BPKP: Hadiah Rp50 Juta Tangkap Begal, Solusi Berani atau Bukti Negara Mulai Menggeser Tanggung Jawabnya?
Bandung, JURNAL TIPIKOR– Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) melalui Ketua Umumnya, Ahmad Tarmizi, S.E., menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat (KDM) yang menjanjikan hadiah hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal.
BPKP menilai bahwa di balik kebijakan yang menuai perhatian publik tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pemerintah.
Apakah negara sedang memperkuat penegakan hukum, atau justru memberi kesan bahwa keamanan kini bergantung pada keberanian warga dengan iming-iming hadiah?
Baca juga Penambang Ilegal Meninggal Dunia, Polisi Himbau Warga Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal
Ketua Umum BPKP, Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan sekadar soal menangkap pelaku kejahatan, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara melalui aparat penegak hukum.
“Jika keamanan harus diberi hadiah agar masyarakat bergerak, maka yang perlu dievaluasi bukan keberanian rakyat, melainkan efektivitas sistem keamanan itu sendiri.”
Menurut BPKP, masyarakat memang dapat membantu mencegah atau menghentikan tindak pidana yang sedang berlangsung. Namun, negara tidak boleh membiarkan munculnya persepsi bahwa warga adalah garda terdepan penindakan kriminal dengan mempertaruhkan keselamatan jiwa mereka.
Lebih jauh, BPKP mengingatkan bahwa tanpa pedoman yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial, antara lain salah tangkap, tindakan main hakim sendiri (eigenrichting), hingga konflik antarwarga akibat kesalahan identifikasi.
Yang lebih penting lagi adalah soal akuntabilitas.
BPKP meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat:
- Dari mana sumber dana hadiah tersebut?
- Apakah berasal dari APBD, dana pribadi, atau sumber lain yang sah?
- Bagaimana mekanisme penetapan penerima hadiah?
- Siapa yang melakukan verifikasi bahwa seseorang benar-benar menangkap pelaku begal?
- Apa indikator keberhasilannya?
“Kebijakan publik tidak cukup hanya viral. Kebijakan publik harus memiliki dasar hukum, mekanisme yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”
BPKP juga mengingatkan bahwa solusi terhadap maraknya aksi begal tidak cukup dengan pemberian insentif. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat patroli kepolisian, meningkatkan penerangan jalan, memperluas pemasangan CCTV, menghidupkan kembali siskamling, mempercepat respons kepolisian, serta melakukan pembinaan sosial dan ekonomi untuk menekan faktor-faktor penyebab kriminalitas.
Menurut Ahmad Tarmizi, kebijakan yang baik harus memberikan rasa aman tanpa menempatkan masyarakat pada posisi yang berisiko tinggi.
“Jangan sampai masyarakat berubah dari korban menjadi tersangka karena dianggap melakukan kekerasan berlebihan saat mengejar pelaku. Negara harus hadir dengan sistem, bukan sekadar slogan.”
Sebagai lembaga independen yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan publik, Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah agar tetap berada dalam koridor konstitusi, menjunjung tinggi kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menjamin bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Keamanan bukan perlombaan. Keamanan adalah hak setiap warga negara dan merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan memperkuat sistem hukum, bukan menimbulkan tafsir yang berpotensi memicu persoalan hukum baru.”
(Her)



