SURABAYA, JURNAL TIPIKOR– Suasana tegang menyelimuti area depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis. Aksi unjuk rasa yang digalang oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) tidak hanya sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan menjadi ledakan simbolis atas lambatnya penegakan hukum. Massa melemparkan telur ke arah gedung kejati, sebuah metafora keras atas “kebusukan” proses hukum yang dinilai mandek dalam kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Aksi ini bukan tanpa konsekuensi. Arus lalu lintas di Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya, lumpuh total. Massa nekat menutup sebagian ruas jalan, membakar ban, dan mendirikan tenda protes sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “perlambatan keadilan”.
Koordinator aksi, Baihaki, menegaskan bahwa setiap lemparan telur mewakili rasa muak masyarakat. “Ini adalah simbol kekecewaan kami terhadap penanganan perkara yang berjalan sangat lambat,” tegas Baihaki di tengah asap ban terbakar.
Tuntutan utama AMI jelas dan menohok: Penahanan segera terhadap Febrie Adriansyah. Selain itu, aliansi ini juga mendesak Kejati Jatim untuk serius mengawal sejumlah dugaan korupsi lainnya yang sebelumnya telah dilaporkan namun belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka menilai, aparat penegak hukum sedang diuji komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menerima perwakilan massa dengan nada diplomatis. Ia menjamin bahwa tuntutan tersebut akan diteruskan kepada atasan.
“Kami berpesan agar penyampaian dilakukan dengan tertib dan damai. Aksi unjuk rasa adalah hak masyarakat yang harus dihormati, selama sesuai ketentuan,” ujar Adnan.
Meski demikian, jejak kemarahan massa tetap terlihat nyata. Poster-poster kritik terpampang, orasi bergema menuntut transparansi, dan sisa-sisa cangkang telur menjadi saksi bisu betapa tipisnya kesabaran publik terhadap institusi penegak hukum. Bagi AMI, ini bukan lagi soal prosedur, melainkan soal integritas negara yang dipertaruhkan.
Kejati Jatim kini berada di persimpangan: apakah akan merespons dengan tindakan konkret atau membiarkan telur-telur kekecewaan ini terus menumpuk hingga pecah menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar?
(Red)


