ANGGOTA KODIM WONOSOBO TEWAS SAAT LERAI PERTIKAIAN

SEMARANG, JURNAL TIPIKOR – Seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda RS, dilaporkan tewas setelah menjadi korban penyerangan saat berusaha melerai pertikaian di sebuah restoran di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Sabtu (13/9) malam.

Korban mengalami luka tusuk serius dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Andy Soelistyo, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Menurut Kolonel Andy, Serda RS sedang berada di Resto Shaka, Desa Jolontoro, untuk makan malam usai melaksanakan tugas pemantauan.

“Saat menjelang tengah malam, korban mendengar keributan dan melihat seorang pengunjung sedang ribut dengan petugas restoran,” ujar Kolonel Andy Soelistyo.

Baca juga Peresmian Kantor Hukum Rismanto Lumban Tobing, SH. MH., Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat dan Pendidikan

Serda RS kemudian berinisiatif melerai pertikaian dan mencoba mengarahkan pengunjung berinisial I tersebut ke area parkir. Namun, tanpa diduga, pelaku kembali ke mobilnya dan mengambil senjata tajam.

Pelaku lantas menyerang Serda RS dari belakang, melukai bagian wajah korban, sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan mobil.

Serda RS yang terluka segera mendapat pertolongan dari petugas dan pengunjung restoran sebelum dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

Baca juga Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

Terkait penyelidikan, Kolonel Andy Soelistyo menambahkan bahwa Polisi Militer telah berkoordinasi dengan Polres Wonosobo untuk mengusut tuntas kasus penyerangan ini.

(Antara)

Peresmian Kantor Hukum Rismanto Lumban Tobing, SH. MH., Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat dan Pendidikan

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR-– Kantor Hukum Rismanto Lumban Tobing, SH. MH. secara resmi dibuka pada Minggu, 14 September di Jalan Brigjen Katamso No. 41, Kota Bandung.

Acara peresmian ini dihadiri oleh para mentor dan anggota komunitas yang memberikan dukungan penuh.

Dalam sambutannya, Rismanto Lumban Tobing menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan dukungan yang diberikan.

“Alhamdulillah, selama ini kami selalu memberikan atensi kepada anak-anak berprestasi dan masyarakat sekitar dengan memberikan beasiswa setiap tahunnya,” ujarnya.

Baca juga Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

Dengan berdirinya kantor hukum ini, Rismanto berharap dapat memperluas jangkauan dan dampak sosialnya. “Dengan diresmikannya Kantor Hukum ini, kami bisa memberikan kepedulian yang lebih besar kepada masyarakat sekitar, terutama yang berkaitan dengan masalah advokasi hukum,” tuturnya.

Pemberian Bea Siswa kepada Siswa/i yang berprestasi (Poto : Dok. Jurnal Tipikor)

Peresmian ini menandai langkah baru bagi Rismanto Lumban Tobing, SH. MH. dalam mengabdi kepada masyarakat, tidak hanya melalui bantuan pendidikan tetapi juga melalui bantuan hukum.

Kantor hukum ini diharapkan menjadi tempat yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.

((Her)

Warga Perum BMI 3 Cibunarjaya Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,- Warga Perumahan Bumi Mutiara Indah 3 (Perum BMI 3 ) menggelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang bertempat di Masjid Arraudohnurul huda
Perum BMI 3, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/09/2025) malam.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cibunarjaya H. Acep Awaludin, S.T., beserta jajaran. Acara diikuti oleh ratusan jamaah dari lingkungan Perum BMI 3 dan sekitarnya.

Acara Peringatan Maulid Nabi SAW ini diawali dengan sambutan-sambutan, pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an, Sholawat, dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Ustadz Aril dan Ustadz Sirojudin

Baca juga Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

Dalam ceramahnya, Ustadz Aril dan Ustadz Sirojudin mengajak kepada para jamaah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta mengikuti sunnah-sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cibunarjaya, H. Acep Awaludin, S.T., mengucapkan selamat datang kepada seluruh jamaah dan juga mengajak kepada seluruh warga untuk terus meningkatkan kegiatan keagamaan di lingkungan Perum BMI 3 dan juga terus menjaga kerukunan.

Baca juga Gugatan terhadap Wali Kota Bandung Terkait Kebun Binatang Bandung Akan Dicabut

Sementara itu, Ketua DKM sekaligus Ketua panitia acara, Yudi, mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan juga warga Perum BMI 3 yang sudah mendukung terselenggaranya acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dan mengajak jamaah untuk terus memperkuat ukhuwah islamiyah.

Yudi berharap, dengan digelarnya acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga Perum BMI 3, serta dapat memperkuat ukhuwah islamiyah di lingkungan masyarakat.

(Rama)

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD: Polri Harus Kembali ke Jati Diri untuk Raih Kepercayaan Publik

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa Polri menghadapi tantangan besar untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara Forum Belajar Bersama (FBB) yang diselenggarakan pada Jumat (12/9) di Jakarta.

Sebagai pembicara dalam forum bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus,”

Mahfud menyebutkan bahwa kepercayaan publik adalah aspek fundamental yang sangat mempengaruhi efektivitas penegakan hukum.

Baca juga Gugatan terhadap Wali Kota Bandung Terkait Kebun Binatang Bandung Akan Dicabut

Ia berpendapat bahwa sorotan publik terhadap beberapa insiden yang terjadi belakangan ini, terutama saat demonstrasi, membuat Polri harus berbenah.

Menurut Mahfud, solusi fundamental bagi institusi Polri adalah dengan kembali kepada jati dirinya, yaitu sebagai pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum.

“Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana setuju dengan pandangan Mahfud.

Baca juga A’wan PBNU Mendesak KPK untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Ia menekankan pentingnya transformasi pendidikan Polri yang berbasis moralitas, literasi, dan dialog peradaban.

“Smart policing dan media policing adalah kunci, namun yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik dengan menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” ujar Chryshnanda.

Dengan perubahan total ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menerima keberadaan Polri, sehingga kinerja institusi dalam menegakkan hukum dapat meningkat secara signifikan.

(Antara)

 

Gugatan terhadap Wali Kota Bandung Terkait Kebun Binatang Bandung Akan Dicabut

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR— Enam orang penggugat, termasuk dua terdakwa kasus korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), berencana mencabut gugatan perdata mereka terhadap Wali Kota Bandung, M. Farhan. Gugatan ini juga melibatkan Kepala BPN dan Kementerian Kehutanan sebagai turut tergugat.

Kronologi Perkara

Berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung, gugatan dengan Nomor Perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg ini awalnya dijadwalkan untuk disidangkan pertama kali pada Kamis, 11 September lalu. Namun, sidang tersebut dibatalkan untuk memberi jalan bagi penetapan pencabutan gugatan.

Penetapan pencabutan gugatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025, pukul 14.00 WIB, di Ruang Oemar Seno Adji, PN Bandung.

Baca juga A’wan PBNU Mendesak KPK untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Para Penggugat dan Isi Gugatan
Gugatan ini didaftarkan pada 21 Agustus 2025, dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum perdata.

Para penggugatnya adalah:

  • Raden Bisma Bratakoesoema
  • Nina Kurnia Hikmawati
  • Mohamad Ariodillah
  • Sri Rejeki
  • Sri
  • Gantira Bratakusuma

Dari nama-nama tersebut, Raden Bisma Bratakoesoema diketahui sedang menjalani persidangan dalam kasus korupsi Bandung Zoo. Selain itu, nama penggugat bernama Sri sangat identik dengan salah satu tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Sri Devi.

Dalam dokumen gugatan, para penggugat meminta majelis hakim untuk:

  1. Memerintahkan para penggugat tetap mengelola Yayasan Margasatwa Tamansari atau Kebun Binatang Bandung hingga kasus ini memiliki kekuatan hukum tetap.
  2.  Memerintahkan tergugat (Wali Kota Bandung) untuk tidak membatasi atau mengawasi siapa pun yang memasuki area Kebun Binatang Bandung sampai ada putusan tetap.
  3. Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  4. Menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor: 986 atas nama Pemerintah Kota Bandung cacat demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum.

(Red)

A’wan PBNU Mendesak KPK untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta, JURNAL TIPIKOR— A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Desakan ini muncul karena KPK menyatakan sedang menelusuri aliran dana kasus ini ke PBNU, yang menurut Abdul, menimbulkan keresahan di internal NU.

“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9).

Baca juga Tim Puskeswan Sukalarang Lakukan Vaksinasi PMK pada 200 Ternak Domba

Abdul menegaskan bahwa jika penetapan tersangka tidak segera dilakukan, hal ini dapat merusak reputasi NU sebagai sebuah lembaga. Ia menekankan bahwa dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum yang menyalahgunakan nama besar NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Meskipun demikian, Abdul memastikan bahwa para kiai NU tetap mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas perkara ini, bahkan jika melibatkan petinggi PBNU. “Telusuri aliran dana dan periksa petinggi PBNU itu tugas KPK. Kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025 dan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana, termasuk ke PBNU. KPK juga menjelaskan bahwa penelusuran ini bukan upaya untuk mendiskreditkan PBNU, melainkan bagian dari kewajiban untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca juga Pemkot Bandung Berikan Sertifikasi Halal, Pelaku UMKM: Alhamdulillah Sangat Membantu

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perhitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.(*)

Tim Puskeswan Sukalarang Lakukan Vaksinasi PMK pada 200 Ternak Domba

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Tim Puskeswan Sukalarang melakukan vaksinasi PMK pada 200 ekor domba milik peternak di Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (10/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan ternak, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Pelaksanaan vaksinasi PMK pada ternak domba ini dilakukan oleh Tim Puskeswan Sukalarang yang terdiri dari dokter hewan, teknisi vaksinasi, dan juga petugas lapangan.

Baca juga Pemkot Bandung Berikan Sertifikasi Halal, Pelaku UMKM: Alhamdulillah Sangat Membantu

Vaksinasi PMK pada ternak domba ini memiliki beberapa manfaat, antara lain untuk Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Meningkatkan kesehatan dan keselamatan ternak, Mendukung ketahanan pangan nasional, Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi ternak serta Mengurangi risiko kerugian ekonomi bagi peternak.

Tim Puskeswan Sukakarang mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja sama peternak di Desa Sukamanis.

Pihak Puskeswan Sukalarang pun mengajak untuk bersama-sama mewujudkan ternak yang sehat, produktif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan peternak

Baca juga DPR RI Mendukung Penuh Upaya Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Polri

Dengan demikian, kegiatan vaksinasi PMK pada ternak domba ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi peternak dan masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

(Rama)

Pemkot Bandung Berikan Sertifikasi Halal, Pelaku UMKM: Alhamdulillah Sangat Membantu

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR—– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa berkembang dan berdaya saing.

Salah satu bentuk dukungan nyata tersebut adalah pemberian sertifikat halal kepada para pengusaha UMKM di Kecamatan Babakan Ciparay (Bacip). Jumat, 12 September 2025.

Pemberian sertifikat ini disambut baik oleh para pelaku usaha. Farhan, salah satu penerima sertifikat halal untuk produk minumannya, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, sekarang sudah punya sertifikat halal. Ini sangat membantu saya, dan saya akan manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ungkap Farhan.

Baca juga Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota: Program Pemkot Bandung Tingkatkan Keamanan dan Kekompakan Masyarakat

Rasa optimis serupa juga diungkapkan oleh Erna, pengusaha makanan nasi bakar. Erna berharap, sertifikat halal ini bisa menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk. “Saya jualan nasi bakar, alhamdulillah orderan selalu ada dan omzet cukup untuk kebutuhan keluarga,” kata Erna.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini adalah langkah penting untuk membantu UMKM agar lebih dipercaya dan bisa menjangkau pasar yang lebih luas.

“Saya yakin UMKM di Kota Bandung bisa naik kelas dengan terus berinovasi. Banyak pelaku usaha yang sudah membuat produk unik seperti aksesoris dompet dan kacamata,” ujar Erwin saat meninjau Bazar UMKM di Kantor Kecamatan Babakan Ciparay.

Baca juga DPR RI Mendukung Penuh Upaya Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Polri

Erwin juga mengapresiasi peran camat dan jajarannya yang aktif mendukung pelaku usaha di wilayahnya. Dengan adanya sertifikat halal, pemerintah berharap usaha UMKM bisa semakin sukses, berkembang, bahkan hingga membuka cabang baru.

“Camat sangat mendukung pemberian sertifikat halal ini. Dengan begitu, usaha mereka semakin berkembang dan bisa tambah sukses,” tutupnya.

(Humas Kota Bandung)

 

Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota: Program Pemkot Bandung Tingkatkan Keamanan dan Kekompakan Masyarakat

Bandung, JURNAL TIPIKOR—- Program “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bandung mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Program ini dinilai berhasil meningkatkan kekompakan warga sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Asep Sepyumadi, Ketua RW 02 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, menuturkan bahwa program ini mendorong keterlibatan warga secara aktif dalam menjaga keamanan wilayah.

“Alhamdulillah, ini lebih efektif. Selain Linmas, warga juga ikut berjaga. Jadi benar-benar dari warga untuk warga, jaga warga untuk jaga kota,” ujarnya pada Jumat (12/9).

Baca juga DPR RI Mendukung Penuh Upaya Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Polri

Menurut Asep, antusiasme masyarakat meningkat pesat setelah adanya sosialisasi program. Warga kini makin memahami pentingnya menjaga lingkungan bersama.

Ia berharap program ini terus ditingkatkan, termasuk dukungan fasilitas pendukung seperti alat komunikasi yang sangat dibutuhkan di lapangan.

Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Senada dengan Asep, Haji Warjo, Ketua Forum RW Kecamatan Sumur Bandung, menilai program ini adalah bentuk nyata tanggung jawab warga dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan.

“Sebenarnya siskamling sudah lama ada. Bedanya sekarang lebih digencarkan, dan ini bagus sekali untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tuturnya.

Baca juga Pengamat Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor

Respons positif juga datang dari masyarakat. Lina, warga RW 02, mengaku merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.

“Bagus, biar aman di sini. Apalagi ada Karang Taruna yang ikut aktif, jadi lebih bagus lagi. Harapannya pemuda punya kegiatan positif lewat siskamling,” katanya.

Nunung, warga Gedebage, mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran pemerintah dalam mendukung program ini.

“Kami bangga pemerintah hadir di tengah warga. Kami siap menjaga Bandung mulai dari warga untuk Kota Bandung. Semoga program ini terus berlanjut,” ujarnya.

Baca juga Revisi PP 24/2021 Disahkan, Satgas PKH Fokus Penagihan Denda Perusahaan Pembuka Tambang Ilegal

Mewujudkan Lingkungan yang Lebih Aman dan Nyaman

Dampak positif program ini juga dirasakan oleh warga lansia. Titing (68), warga Antapani Wetan, merasa lebih tenang tinggal di lingkungannya.

“Alhamdulillah, dengan adanya siskamling ini, suasana lingkungan jadi lebih aman dan nyaman. Terima kasih Pak Wali Kota atas perhatian dan bantuan yang diberikan,” ungkapnya.

Walijah (70), warga lainnya, menegaskan bahwa program ini adalah bukti nyata kerja sama erat antara pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, situasi di sini terasa aman. Pemerintah dan warga saling menjaga lingkungan,” tuturnya.

Baca juga Enam Lembaga HAM Nasional Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Selidiki Kerusuhan Jakarta

Program “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” kini telah berkembang menjadi wadah kebersamaan di 30 kecamatan di Kota Bandung.

Warga secara rutin melakukan Siskamling setiap hari di wilayahnya, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

(Diskominfo kota Bandung)

KPK Investigasi Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK telah memeriksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta untuk mendalami mekanisme Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Hal-hal yang sedang didalami KPK:

  •  Perencanaan Program: KPK menelusuri bagaimana proses perencanaan program PSBI, termasuk peruntukan dan alokasi anggarannya.
  • Pelaksanaan Program: Investigasi mencakup proses pencairan dana PSBI kepada dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, yang kini berstatus tersangka.
  • Pertanggungjawaban: KPK ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan sosial dan bukan disalahgunakan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik ingin mengetahui alasan mengapa yayasan tertentu dipilih sebagai penerima dana dan apakah dana tersebut benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Baca juga DPR RI Mendukung Penuh Upaya Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Polri

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.

Berikut adalah rentang waktu penting dalam penyidikan kasus ini:

  • Desember 2024: KPK memulai penyidikan umum.
  • 16 Desember 2024: Penyidik menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jakarta Pusat.
  • 19 Desember 2024: Kantor Otoritas Jasa Keuangan juga digeledah.
  •  7 Agustus 2025: KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka.

KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi ini.

(AZI)