“LECEHKAN LIRBOYO DAN KIAI, PW IPNU JATENG: ULAMA BUKAN BAHAN OLOK-OLOK, TRANS7 HARUS INTROSPEKSI!”

SEMARANG, JURNAL TIPIKOR – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Tengah menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025.

Program tersebut dinilai telah melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo serta para kiai sebagai tokoh agama yang sangat dihormati oleh umat.
Ketua PW IPNU Jawa Tengah, Irfan Khamid, menegaskan bahwa penghormatan terhadap ulama adalah harga mati.

“Ulama adalah pewaris para nabi, sosok yang semestinya dihormati, bukan dijadikan bahan olok-olok atau tayangan yang merendahkan martabat,” tegas Irfan dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Baca juga KPK Sita 18 Aset Tanah Tersangka Jamal Shodiqin di Karanganyar, Total Aset yang Disita Kini 44 Bidang

Irfan menambahkan, menghormati ulama merupakan pilar penting dalam menjaga kehormatan umat dan bangsa. Tayangan yang menyinggung institusi agama sekelas Pondok Pesantren Lirboyo dan para kiai dinilai telah mencederai sentimen publik dan menimbulkan kegaduhan.

Imbauan Ketenangan di Tengah Badai Protes

Menanggapi kontroversi yang memanas di media sosial, termasuk seruan untuk memboikot stasiun televisi tersebut, Irfan mengimbau seluruh kader IPNU di Jawa Tengah untuk tetap bersikap tenang dan menahan diri dari kemarahan yang berlebihan.

“Kami mengimbau agar seluruh kader IPNU menahan diri serta tidak membalas dengan kata-kata kasar. Sikap tegas hendaknya disampaikan dengan cara yang terhormat dan santun,” ujarnya, menekankan pentingnya kritik yang bermartabat.

Baca juga KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

Tuntutan Evaluasi Mendalam kepada Trans7

Selain mengimbau kadernya, Irfan juga mengajak pihak Trans7 untuk segera melakukan introspeksi dan evaluasi mendalam atas tayangan “Xpose Uncensored” yang terbukti menyinggung serta merendahkan kehormatan para ulama dan Pondok Pesantren Lirboyo.

“PW IPNU Jawa Tengah menegaskan pentingnya menyampaikan kritik dan protes secara bermartabat demi menjaga ketenteraman dan kehormatan bersama. Kami menuntut adanya perbaikan serius agar insiden pelecehan tokoh agama dan institusi pendidikan Islam tidak terulang kembali,” pungkas Irfan.

(M.Miftahul Khoir/red)

Kejaksaan Agung Siap Beri Pendampingan Hukum Penuh untuk Cegah Korupsi di Kementerian Haji dan Umrah

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapan penuhnya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah RI dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi di kementerian yang baru dibentuk tersebut.

Kesiapan kerja sama ini dibahas dalam audiensi antara Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen lembaganya. “Intinya bahwa Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Jaksa Agung.

“Tentunya ini dalam rangka kebersihan, hal-hal yang menghindarkan dari perbuatan-perbuatan yang adanya korupsi di situ,” tambahnya.

Baca juga KPK Sita 18 Aset Tanah Tersangka Jamal Shodiqin di Karanganyar, Total Aset yang Disita Kini 44 Bidang

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pencegahan agar kasus korupsi terkait haji yang pernah terjadi di Kementerian Agama dan kini ditangani oleh KPK, tidak terulang.

“Kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan, tetapi masih terjadi, dan untuk itu, saya mengharapkan pindah (kementerian) ini jangan sampai nanti berpindah juga penyakitnya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden RI Prabowo Subianto agar pelaksanaan haji di bawah kementeriannya berjalan secara bersih dan transparan.

“Oleh karena itu, sejak awal kita sudah memulai minta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan juga kemarin kita bertemu teman-teman dari KPK dalam rangka mewujudkan amanah Presiden bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel,” tutur Irfan Yusuf.

Baca juga KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

Pendampingan hukum yang diminta meliputi beberapa aspek krusial, seperti proses peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Hal yang tak kalah penting, kementerian baru ini juga meminta bantuan Kejagung untuk memastikan personel yang akan bergabung bersih dari korupsi.

“Kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300–400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” jelas Menteri Irfan Yusuf.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah dan Kejagung telah menjajaki kerja sama untuk pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang bersih dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente.

Baca juga Guru Honor Bodong Resmi Dilaporkan Ke Polres Kaur

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses doing business di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk pengadaan barang dan jasa dari dalam dan luar negeri. Kejagung akan mengawasi titik-titik rawan yang selama ini dinilai kerap menjadi celah praktik curang.

Kejaksaan Agung bahkan bersepakat untuk menugaskan sejumlah personelnya secara langsung dalam proses pengawasan dan pengadaan. Bahkan, beberapa personel Kejagung akan diperbantukan secara struktural, termasuk penempatan mantan penuntut KPK di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah, untuk memperkuat pencegahan internal.

(Antara)

KPK Sita 18 Aset Tanah Tersangka Jamal Shodiqin di Karanganyar, Total Aset yang Disita Kini 44 Bidang

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dari tersangka Jamal Shodiqin (JS) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita 18 aset berupa bidang tanah milik tersangka JS yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

“Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan 18 aset dalam bentuk bidang tanah yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, dari tersangka JS,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

Baca juga KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

Dengan penambahan ini, total aset yang telah disita KPK dari tersangka Jamal Shodiqin kini berjumlah 44 aset. Aset-aset tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kemenaker.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa aset-aset tersebut diduga dikelola oleh tersangka Jamal Shodiqin namun berasal dari tersangka Haryanto (H), salah satu tersangka lain dalam kasus ini.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA, dokumen penting yang harus dipenuhi tenaga kerja asing (TKA) untuk dapat bekerja di Indonesia. Apabila RPTKA tidak terbit, izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat, dan TKA dapat dikenai denda \text{Rp}1 \text{ juta} per hari, yang memaksa pemohon RPTKA untuk memberikan uang kepada para tersangka.

Pada 5 Juni 2025, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, yang seluruhnya merupakan aparatur sipil negara di Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Baca juga GEBRAKAN HUKUM: KEJAGUNG NYATAKAN PENYIDIKAN NADIEM SAH SETELAH PRAKTIK PERADILAN DITOLAK PN JAKSEL!

Para tersangka diduga telah mengumpulkan uang sekitar \text{Rp}53,7 \text{ miliar} dari kegiatan pemerasan pengurusan RPTKA selama kurun waktu 2019 hingga 2024, yakni pada masa kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

KPK juga menduga praktik pemerasan pengurusan RPTKA ini telah terjadi sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (2009-2014), dilanjutkan pada era Hanif Dhakiri (2014-2019), dan Ida Fauziyah (2019-2024).

KPK telah menahan delapan tersangka tersebut, yang dilakukan dalam dua kloter, yakni empat tersangka pada 17 Juli 2025 dan empat tersangka lainnya pada 24 Juli 2025.

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontak Media:

(Azi)

KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

JAKARTA,  JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mikael Kambuaya (MK), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.

Mikael Kambuaya sebelumnya merupakan mantan terpidana kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2015.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MK selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (14/10).

Baca juga Guru Honor Bodong Resmi Dilaporkan Ke Polres Kaur

Selain MK, Budi Prasetyo menambahkan, KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah KS selaku pegawai BUMN, LKD selaku ibu rumah tangga, ISM selaku agen properti, dan NLF selaku Branch Operational Manager Bank Mandiri.

Penyidikan kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp1,2 triliun.

KPK telah menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

(AZI)

Guru Honor Bodong Resmi Dilaporkan Ke Polres Kaur

Kaur Bengkulu, Indonesia – JURNAL TIPIKOR // Semenjak heboh di pemberitaan Oleh awak media guru honor yang tidak pernah masuk sekolah akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Kaur agar mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan, 13/10/2025.

Menurut Masyarakat Peduli Hukum Al, RD Dan An “Kami melaporkan dugaan beberapa pelanggaran yang terjadi di PAUD NUR AL-FADELLAH ini untuk mendapatkan kepastian hukum, karena mulai dari beberapa dugaan pelanggaran seperti:

1.Guru honor yang palsu karena tidak pernah masuk sekolah dalam hal ini mengajar

2. Ada dugaan pemalsuan dokumen untuk memenuhi kebutuhan dalam pembuatan DAPODIK DAN NUPTK

3. Adanya dugaan keterlibatan Kepala PAUD, Pejabat Dinas Pendidikan yang melakukan pembiaran dalam kesalahan ini, pencairan honor Guru tersebut di duga adanya kegiatan Fiktif, Jelas Pelapor dengan awak media. (JS)

Pemkot Bandung Gandeng Ahli Gizi dan Mitra, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan komitmennya untuk secara signifikan meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi.

Upaya ini diwujudkan dengan menggandeng para ahli gizi, mitra, serta Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, usai menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat dalam rangka peningkatan tata kelola MBG yang digelar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, pada Senin, 13 Oktober 2025.

“Kita semua harus menjaga agar tidak ada lagi kasus keracunan pada siswa-siswi. Distribusi makanan harus terkelola dengan baik, dan kualitasnya harus terus dijaga,” ujar Erwin

Baca juga Wakil Wali Kota Bandung Buka Peluang KKMP Manfaatkan Aset Pemkot untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

Menekankan pentingnya keamanan pangan.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di setiap kota dan kabupaten merupakan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Semua daerah harus membentuk Satgas MBG, ini akan kita upayakan. Jangan sampai ada kasus keracunan lagi. Tingkatkan kualitas makanan dan pastikan distribusi menu gizi seimbang berjalan dengan baik. Saya yakin semua harus jalan bersama-sama,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan konsolidasi tersebut, Pemerintah Kota Bandung berencana mendorong penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh penyedia makanan dalam program MBG.

Baca juga Dinas Pendidikan dan Gerakan Pramuka Kota Bandung Gelar Kursus Orientasi Kepramukaan, Perkuat Sinergi Bentuk SDM Unggul dan Berkarakter

Langkah proaktif ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan mutu makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah.

Kegiatan konsolidasi regional yang diselenggarakan di Sentul tersebut menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan, termasuk Kepala SPPG, ahli gizi, mitra, serta pemerintah daerah untuk membangun pemahaman bersama dalam peningkatan mutu tata kelola program MBG.

Rapat di Sentul ini merupakan seri ketiga dari rangkaian konsolidasi regional BGN, setelah sebelumnya dilaksanakan di Semarang (untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY) serta di Surabaya (untuk wilayah Jawa Timur).

(Diskominfo Kota Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung Buka Peluang KKMP Manfaatkan Aset Pemkot untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, membuka peluang bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) untuk memanfaatkan aset produktif milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang diikuti oleh 151 pengurus KKMP, diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, pada Selasa (14/10/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Erwin menekankan peran vital koperasi sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat.

“Bimtek ini sangat penting. Tanpa SDM yang kompeten, koperasi akan sulit beradaptasi dengan perubahan zaman. Koperasi yang kuat berarti masyarakatnya mandiri, dan koperasi yang profesional berarti ekonomi rakyat berjalan sehat dan berkelanjutan,” ujar Erwin.

Baca juga Wakil Wali Kota Bandung Dorong Kader HMI Jadi Pemimpin Berintegritas dan Visioner

Erwin menjelaskan, penguatan koperasi adalah bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam mewujudkan visi Bandung Utama: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.

Ia mendorong koperasi untuk bertransformasi menjadi koperasi serba usaha dan memanfaatkan aset Pemkot yang belum terpakai untuk kegiatan produktif, seperti pengelolaan kolam retensi.

“Selama aset pemerintah belum digunakan, koperasi boleh memanfaatkannya. Tapi kalau nanti dibutuhkan untuk kepentingan publik, tentu akan dikembalikan,” tegasnya.

Baca juga Kejari Gelar Acara Penerangan Hukum Bagi Camat Se-Kabupaten Sukabumi

Kegiatan Bimtek ini bertujuan memperdalam pengetahuan pengurus KKMP mengenai manajemen koperasi, tata kelola yang transparan, pelaporan keuangan digital, serta pengelolaan usaha berbasis komunitas.

Erwin berharap Bimtek ini menjadi ruang untuk memperkuat manajemen kelembagaan, menumbuhkan kepemimpinan kolektif, serta menanamkan nilai transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Budhi Rukmana, melaporkan bahwa saat ini sudah ada 33 KKMP yang aktif beroperasi.

“KKMP yang paling operasional dan maju ada di wilayah Cibaduyut Kidul dan Kopo. Mereka bahkan sudah bekerja sama dengan Bulog, ID Food, dan Pertamina untuk penyediaan sembako dengan harga lebih terjangkau,” tutur Budhi.

Terkait ketersediaan lahan dan tempat usaha yang legal dan berkelanjutan bagi koperasi, Dinas KUKM saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menyiapkan skema pemanfaatan tanah milik Pemda.

(Diskominfo Kota Bandung)

Kejari Gelar Acara Penerangan Hukum Bagi Camat Se-Kabupaten Sukabumi

Sukabumi, Jurnaltipikor,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar acara Penerangan Hukum dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, bagi Camat se-Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Gedung BK3D, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri para Camat se-Kabupaten Sukabumi ini dalam rangka memperkuat sinergitas antara aparat pemerintahan daerah dan penegak hukum dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Kamtibum) di wilayah masing-masing.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) I Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Arief Adhitya Kesuma, S.H., menyampaikan akan pentingnya sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban serta ketentraman di wilayah masing-masing.

“Program ini merupakan agenda berkelanjutan yang telah direncanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk seluruh kecamatan. Melalui program ini, diharapkan akan terbentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan tertib sosial,”ujarnya.

Baca juga Dinas Pendidikan dan Gerakan Pramuka Kota Bandung Gelar Kursus Orientasi Kepramukaan, Perkuat Sinergi Bentuk SDM Unggul dan Berkarakter

Arief pun menegaskan, bahwa kegiatan penerangan hukum ini tidak hanya bersifat seremonial, akan tetapi menjadi sarana pembinaan dan evaluasi terhadap berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.

“Ke depan, kami akan mendorong adanya kegiatan lanjutan di tiap kecamatan untuk memantau serta mengevaluasi potensi permasalahan hukum yang terjadi. Dengan begitu, camat dapat berperan lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungannya,”ucapnya.

Arief berharap, para camat di Kabupaten Sukabumi dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayahnya. Dimana, Kolaborasi antara camat dan APH khusunya Kejaksaan Negeri menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan juga kondusif.

“Seluruh Camat wajib berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayahnya,salah satu kuncinya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yaitu para Camat harus berkolaborasi dengan APH,”pungkasnya.

(Rama)

Dinas Pendidikan dan Gerakan Pramuka Kota Bandung Gelar Kursus Orientasi Kepramukaan, Perkuat Sinergi Bentuk SDM Unggul dan Berkarakter

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dinas Pendidikan Kota Bandung berkolaborasi dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Bandung sukses menyelenggarakan Kursus Orientasi Kepramukaan di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin, 13 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 368 orang yang terdiri dari para Ketua Majelis Pembimbing Gugus (Mabigus) tingkat PAUD, SD, SMP, MTs, dan MA negeri maupun swasta se-Kota Bandung.

Mengusung tema “Peran Serta Pramuka dalam Menciptakan SDM Unggul Kota Bandung” dan semangat Bandung Scout Move On, kursus ini bertujuan menjadi wadah penguatan sinergi antara dunia pendidikan dan Gerakan Pramuka untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, cerdas, dan cinta tanah air.

Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kota Bandung, Erwin, dalam sambutannya meminta Gerakan Pramuka Kota Bandung terus konsisten dalam membina dan menggerakkan peserta didik, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Pramuka bukan hanya sekadar kegiatan ekstrakurikuler, tetapi merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila,” ujar Erwin.

Baca juga Perkuat Pemberdayaan Pemuda, Wakil Wali Kota Erwin Resmikan Youth Space Bandung Kulon

Menurutnya, kegiatan kepramukaan merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam membentuk generasi muda yang unggul, tangguh secara mental dan sosial, serta berakhlakul karimah.

Pemerintah Kota Bandung, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan melalui program pembinaan di sekolah dan kemitraan untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong, disiplin, dan cinta tanah air di kalangan pelajar.

“Semoga melalui Kursus Orientasi Kepramukaan ini, para peserta dapat memiliki pandangan yang sama dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan Bandung yang semakin unggul dan berkarakter,” tambahnya.

Baca juga “Bukan Hanya Nadiem, Ada Hasto dan Tom Lembong!” – Ibu Nadiem Kecewa Praperadilan Ditolak, Singgung Nama Besar di Balik Jeruji

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Kota Bandung, Heri Hermawan, meyakini bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk SDM dan generasi yang unggul serta berkarakter.

“Gerakan Pramuka memiliki peran strategis khususnya dalam membentuk generasi Z yang pintar, kritis, dan berkepribadian luhur,” ucap Heri.

“Tujuan utama pramuka adalah membangun karakter yang kuat, menanamkan semangat cinta tanah air dan NKRI, serta menumbuhkan keterampilan hidup yang bermanfaat bagi diri dan masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga GEBRAKAN HUKUM: KEJAGUNG NYATAKAN PENYIDIKAN NADIEM SAH SETELAH PRAKTIK PERADILAN DITOLAK PN JAKSEL!

Melalui kegiatan ini, Gerakan Pramuka bersama Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan karakter khususnya di lingkungan pendidikan.

Semangat Bandung Scout Move On diharapkan menjadi dorongan baru bagi seluruh pembina dan peserta didik untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kota Bandung.

(Diskominfo Kota Bandung)

“Bukan Hanya Nadiem, Ada Hasto dan Tom Lembong!” – Ibu Nadiem Kecewa Praperadilan Ditolak, Singgung Nama Besar di Balik Jeruji

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Drama hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mencapai babak mengejutkan. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, ibu Nadiem, Atika Algadri, melontarkan pernyataan keras yang menyeret nama-nama besar di kancah politik.

Dalam keterangan pers usai sidang putusan di PN Jaksel, Senin (13/10), Atika Algadri secara eksplisit menyebut nama Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, mengisyaratkan bahwa kasus yang menimpa putranya hanyalah puncak dari gunung es.

“Nadiem hanya salah satu contohnya, sebab terlalu banyak orang-orang lain yang diperlakukan seperti ini. Ada Pak Hasto, Tom Lembong, banyak sekali. Minta dibantu doanya aja,” ujar Atika dengan nada getir.

Baca juga GEBRAKAN HUKUM: KEJAGUNG NYATAKAN PENYIDIKAN NADIEM SAH SETELAH PRAKTIK PERADILAN DITOLAK PN JAKSEL!

Pernyataan ini sontak memanaskan suasana, seolah menyiratkan adanya dugaan pola perlakuan hukum yang serupa terhadap tokoh-tokoh terkemuka.
Atika Algadri menegaskan keyakinannya akan integritas putranya.

“Kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya, kariernya itu dengan prinsip-prinsip moral dan kejujuran dan kebaikan yang teguh untuk nusa dan bangsa.” Ia juga berharap penegak hukum dapat berdiri tegak di atas kebenaran.

Sementara itu, Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas penolakan praperadilan tersebut. Namun, ia memastikan keluarga akan terus berjuang dan memuji keteguhan sang putra. “Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, dia bisa bertahan lama kuat sekali,” ucap Nono.

Baca juga KPK UNGKAP FOKUS PEMERIKSAAN KOMISARIS INHUTANI V YANG SEMPAT TERJARING OTT: KLARIFIKASI KERJA SAMA DUA PERUSAHAAN

Penolakan Praperadilan: Jalan Panjang Nadiem Dimulai

Keputusan Hakim Tunggal PN Jaksel, I Ketut Darpawan, yang menolak permohonan praperadilan tersebut secara otomatis membuka jalan bagi proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ia diduga merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada 2020, sebelum proses pengadaan resmi dimulai.

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini, dengan ditolaknya upaya praperadilan dan disinggungnya nama-nama penting lain oleh pihak keluarga, fokus publik akan tertuju pada kelanjutan penyidikan kasus Nadiem dan implikasi dari pernyataan ibunya terhadap dinamika penegakan hukum di Indonesia.

(Azi)