JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengencangkan cengkeramannya pada kasus dugaan suap proyek strategis Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memeriksa politisi PDI Perjuangan, Riyan Dediano (RYD), sebagai saksi kunci, menandakan bahwa investigasi telah menembus lapisan elit politik dan birokrasi yang selama ini diduga menjadi “payung” bagi praktik korupsi sistematis.
Pemeriksaan terhadap Riyan Dediano berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/6). Kedatangan RYD pukul 09.46 WIB menjadi sorotan tajam, mengingat kasus ini bukan lagi sekadar penyimpangan teknis pengadaan, melainkan dugaan rekayasa tender masif yang melibatkan jaringan pejabat negara, pengusaha, hingga anggota DPR.
Dari Operasional ke Politik: Eskalasi Kasus yang Mengkhawatirkan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan RYD dilakukan dalam kapasitas saksi untuk mendalami alur dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Selain RYD, KPK juga memanggil saksi dari pihak swasta berinisial WPW.
Baca juga Tambah Kapasitas Produksi, Perumda AM TJM Sukabumi Kebut Pembangunan IPA, Progres Tembus 70%
Langkah ini merupakan kelanjutan logis dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 lalu di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (kini Semarang). Apa yang awalnya terungkap sebagai kasus suap di tingkat teknis, kini berkembang menjadi skandal nasional yang melibatkan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo.
Modus Operandi: Rekayasa Tender Sejak Fase Administrasi
Berdasarkan penyidikan, modus operandi yang digunakan sangat terstruktur dan canggih. KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Proyek-proyek yang menjadi sasaran empuk korupsi ini mencakup infrastruktur vital seperti:
- Jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Pembangunan jalur kereta api di Makassar.
- Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Hadirnya nama-nama besar seperti dosen Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) Dandun Prakosa, serta pengusaha sekaligus Ketua Kadin Kota Surakarta Ferry Septha Indrianto, dalam daftar saksi yang diperiksa pekan ini, semakin memperkuat indikasi bahwa kolusi antara birokrat, akademisi, dan pelaku usaha telah berjalan lama.
Baca juga Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Tiba di Pusbangdai, Satu Jemaah Meninggal Dunia Di Tanah Suci
Publik Menuntut Transparansi Total
Dengan bertambahnya jumlah tersangka menjadi 21 orang dan dua korporasi, serta keterlibatan aktif politisi partai berkuasa, publik mempertanyakan sejauh mana integritas pengawasan di Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan terhadap Riyan Dediano bukan hanya tentang satu individu, tetapi merupakan ujian bagi komitmen negara dalam memberantas korupsi yang mengakar di proyek-proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah.
KPK diharapkan tidak berhenti pada level eksekutor lapangan atau pejabat menengah. Masyarakat menunggu langkah tegas berikutnya: apakah ada “otak” di balik layar yang masih bebas berkeliaran? Dan yang lebih penting, bagaimana uang rakyat yang seharusnya membangun konektivitas bangsa ini dikorupsi demi kepentingan segelintir oknum?
Kasus DJKA Kemenhub ini harus menjadi peringatan keras: tidak ada tempat berlindung bagi koruptor, terlepas dari jabatan atau afiliasi politik mereka.
(Azi)



