Dari Kursi Menteri ke Bangku Saksi: Dito Hadiri Panggilan KPK, Singgung Soal “Tidak Sibuk” di Tengah Skandal Korupsi Haji Rp622 Miliar

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Bayangan skandal korupsi kuota haji yang telah menyeret nama-nama besar pejabat negara akhirnya menyentuh lingkaran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab disapa Dito. Selasa (30/6/2026), Dito terlihat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Kedatangan Dito pada pukul 09.58 WIB itu berlangsung singkat namun sarat makna. Dengan gaya santai, ia menegaskan bahwa kedatangannya murni untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023-2024.

“Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji,” ujar Dito singkat kepada awak media sesaat setelah tiba.

Ketika disinggung mengenai apakah ia membawa dokumen atau bukti pendukung, Dito menjawab dengan tegas namun dingin. “Enggak bawa apa-apa. Ini saja, undangan saja,” katanya, seolah ingin menekankan posisinya saat ini hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan, bukan tersangka.

Baca juga Dari Lapangan Parkir ke Ruang Dialektika: Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Guncang Cianjur dengan Diskusi Nasionalisme yang Menggugah

Postur Berubah, Kesibukan Menghilang?

Di tengah seriusnya penyelidikan yang sedang bergulir, para jurnalis sempat menyoroti perubahan fisik Dito yang tampak lebih bugar dibandingkan masa jabatannya sebelumnya. Pertanyaan mengenai apakah perubahan postur tersebut akibat rutinitas olahraga dijawab Dito dengan kalimat yang mungkin terdengar ironis bagi sebagian pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.

“Iya, mumpung lagi enggak sibuk,” jawabnya datar.

Ucapan tersebut seolah menjadi kontras tajam dengan kesibukan tinggi yang biasa melekat pada seorang menteri, serta hingar-bingar investigasi KPK yang kini sedang menyita perhatian publik terkait dugaan penggelapan dana umat.

Jejak Kasus yang Semakin Dalam

Kehadiran Dito sebagai saksi tidak bisa dilepaskan dari jerat hukum yang semakin mengencang dalam kasus ini. KPK resmi memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025. Setahun lebih kemudian, pada 9 Januari 2026, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka.

Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima KPK pada 24 Februari 2026 semakin memperkuat dasar penyidikan, dengan menyebut potensi kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp622 miliar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari hak-hak jemaah haji yang terampas akibat praktik curang dalam alokasi kuota.

Hingga kini, lima orang telah berstatus tersangka, termasuk Yaqut, Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum KATHURI Asrul Aziz Taba. Sementara Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro Maktour, meski sempat dicekal, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga Kapolres Sukabumi Berganti, Dari AKBP Samian Menjadi AKBP Benny Cahyadi

Dinamika penahanan juga mewarnai kasus ini. Yaqut sempat mengalami pergantian status tahanan dari rumah tahanan ke tahanan rumah, sebelum kembali ditahan di Rutan KPK. Terbaru, pada 24 Juni 2026, Yaqut dibantarkan ke RS Polri karena gangguan kesehatan pencernaan, menambah dramatisasi proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan hadirnya Dito sebagai saksi, publik kini menunggu apakah keterangannya akan membuka tabir baru tentang siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam jaringan korupsi yang merugikan ratusan miliar rupiah uang negara dan kepercayaan umat ini. Apakah “ketidak-sibukan” Dito saat ini adalah awal dari keterlibatan lebih dalam, atau sekadar fase transisi seorang mantan pejabat yang sedang membersihkan diri dari sorotan? Waktu akan menjawab.

(Red)

One thought on “Dari Kursi Menteri ke Bangku Saksi: Dito Hadiri Panggilan KPK, Singgung Soal “Tidak Sibuk” di Tengah Skandal Korupsi Haji Rp622 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *