Hukum & Kriminal

Habiburokhman Murka! Komisi III DPR RI Kawal Kasus Bocah 12 Tahun di Sukabumi yang Tewas di Tangan Ibu Tiri

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen institusinya untuk mengawal ketat proses hukum atas kasus kematian tragis NS (12), bocah asal Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga tewas akibat penganiayaan berat oleh ibu tirinya.

Habiburokhman mengutuk keras tindakan keji tersebut, terlebih korban yang seharusnya menikmati masa libur pesantren justru meregang nyawa dengan luka lebam dan luka bakar di sekujur tubuh.

Desak Hukuman Maksimal: 15 Tahun Penjara

Secara tegas, Habiburokhman menyarankan agar penyidik Polres Sukabumi menjerat pelaku dengan pasal berlapis guna memastikan keadilan bagi almarhum dan keluarganya.

“Kami menyarankan Polres Sukabumi untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara,” tegas Habiburokhman di Jakarta, Minggu (22/2).

Soroti Potensi Perbuatan Berlanjut
Lebih lanjut, legislator ini meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan mendalam secara teliti.

Ia menaruh perhatian pada kemungkinan adanya pola kekerasan yang dilakukan secara terus-menerus terhadap korban.

“Jika perbuatannya terbukti dilakukan secara berkelanjutan, hal itu harus menjadi faktor pemberat hukuman bagi pelaku penganiayaan,” tambahnya.

Baca juga Polres Sukabumi periksa 16 Saksi Terkait Kasus Kematian Bocah di Jampang Kulon

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa memilukan ini terungkap saat korban sedang pulang ke rumah dari pesantren untuk menyambut awal bulan suci Ramadan.

Ayah korban, yang sedang bekerja di Kota Sukabumi, mendadak diminta pulang oleh istrinya dengan dalih korban sakit.

Nahas, meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon, nyawa NS tidak tertolong. Temuan luka fisik yang tidak wajar pada tubuh korban memicu kecurigaan adanya tindak pidana kekerasan.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke meja persidangan. Jangan sampai ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk lolos dari jerat hukum yang setimpal,” tutup Habiburokhman.

Sumber : Antara

Editor: Azi

0 komentar pada “Habiburokhman Murka! Komisi III DPR RI Kawal Kasus Bocah 12 Tahun di Sukabumi yang Tewas di Tangan Ibu Tiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *