Gubernur Jabar “Meledak”! Dedi Mulyadi Semprot BUMN Penunggak Rp3,7 Triliun di Bank BJB: “Harusnya Bantu Daerah, Bukan Bebani!”

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kritik pedas terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tersangkut kemelut utang fantastis di Bank BJB. Tidak tanggung-tanggung, total piutang macet perusahaan pelat merah tersebut menembus angka Rp3,7 triliun, sebuah nilai yang dituding menjadi batu sandungan besar bagi akselerasi pembangunan di Tanah Pasundan.

Pernyataan keras ini disampaikan Dedi dalam diskusi Danantara yang diselenggarakan oleh Nagara Institute di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1). Mantan Bupati Purwakarta ini menyebut fenomena BUMN yang “hobi” berutang namun macet dalam pelunasan sebagai sebuah ironi besar bagi sistem ekonomi nasional.

“Jadi beban bagi Jawa Barat itu BUMN yang sudah pinjam duit belum bayar. Orang daerah itu harusnya dibantu bukan dipinjam, pinjam enggak bayar lagi. Sekarang mereka tinggal bayar bunganya saja, minta restrukturisasi. Kalau ngomong beban, ini beban!” tegas Dedi dengan nada kecewa di hadapan audiens diskusi.

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Peningkatan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Penanggulangan Bencana Daerah

Infrastruktur dan Farmasi Jadi “Raja” Tunggakan

Dedi menilai, macetnya aliran dana dari raksasa-raksasa BUMN ini telah menyandera likuiditas Bank BJB. Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) terbesar, ruang gerak BJB dalam membiayai proyek-proyek strategis lokal menjadi terbatas akibat modal yang “terparkir” di piutang bermasalah tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis, sektor farmasi dan infrastruktur mendominasi daftar penunggak. PT Kimia Farma tercatat berada di posisi puncak dengan estimasi utang mendekati Rp1 triliun.

Tabel: Daftar BUMN Penunggak Utang di Bank BJB (Januari 2026)

Nama Perusahaan

Estimasi Nilai Utang

PT Kimia Farma

± Rp950 Miliar

PT Wijaya Karya (Wika)

± Rp789 Miliar (Dua Pos)

PT Rajawali Nusindo

> Rp403 Miliar

PT PP Semarang–Demak

± Rp239 Miliar

PT Phapros

> Rp98 Miliar

PT Perikanan Indonesia

> Rp96 Miliar

PT Waskita Karya

± Rp91 Miliar

PT Barata Indonesia

> Rp89 Miliar

Desak Danantara Turun Tangan

Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak tinggal diam. Pemprov Jabar telah melayangkan surat resmi kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani. Surat tersebut berisi desakan agar Danantara, sebagai pengelola investasi negara, segera menginstruksikan BUMN-BUMN tersebut untuk membereskan kewajiban finansial mereka.

Dedi mengungkapkan bahwa pihak Danantara telah memberikan respons awal yang positif. “Sudah ada respons positif, mudah-mudahan segera bisa ada realisasi,” pungkasnya.

Langkah berani Dedi Mulyadi mengungkap daftar ini ke publik dipandang sebagai tekanan politik yang kuat demi transparansi. Jika tidak segera dilunasi, dikhawatirkan rasio kesehatan bank pembangunan daerah akan terganggu di tengah ketidakpastian ekonomi global 2026.(*)

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Peningkatan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Penanggulangan Bencana Daerah

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas Perencanaan Pembangunan dalam Penanggulangan Bencana Daerah di Grand Sulanjana, Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/1/2026).

Acara ini dihadiri sekitar 200 peserta, melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Budi Azhar Mutawali dan para peserta lainnya membahas upaya peningkatan sinergitas perencanaan pembangunan dalam penanggulangan bencana daerah.

"Kabupaten Sukabumi merupakan daerah dengan Indeks Risiko Bencana tertinggi di Jawa Barat, dengan potensi bencana seperti longsor, banjir, angin kencang, dan juga pergerakan tanah," ujar Budi Azhar.

Baca juga Hanip Siswa MTS Riyadul Badiah Miliki Bakat Menjadi Dalang

Disamping itu, Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan bencana dan memperkuat kolaborasi lintas sektoral.

“Alhamdulillah rencana pembangunan hunian tetap ini sangat didukung perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi dan ini merupakan kolaborasi yang luar biasa,” ucap Budi Azhar.

Lanjutnya, Bangunan rumah yang dibutuhkan sebanyak 166 unit.100 unit di Palabuhanratu dan sisanya di Gegerbitung.

“InsyaAllah, secepatnya pembangunan tahap awal akan segera dikerjakan,” ucapnya.

Baca juga Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Peningkatan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Dalam Penanggulangan Bencana Daerah

Budi Azhar pun menjelaskan, hunian tetap tersebut akan memiliki luas lahan sekitar 60 meter persegi untuk setiap rumahnya. Sementara, untuk luas bangunannya sendiri sekitar 36 meter persegi.

“Secara desain bangunan telah ada. Termasuk, hal lainnya pun sedang disiapkan. Mohon do’anya agar semua berjalan lancar dan bencana tidak lagi menimpa Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

(Rama)

Hanip Siswa MTS Riyadul Badiah Miliki Bakat Menjadi Dalang

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR-Hanip Rafael siswa Mts terpadu Riyadul Badiah Desa Karangkancana Kec. Karangkancana memiliki bakat yang lain dari anak pada umumnya, ananda Hanip memiliki hobi memainkan wayang atau menjadi dalang, saat di temui media Selaama istirahat Hanip menceritakan awalnya suka main wayang karena suka melihat pagelaran wayang baik online ataupun offline, saking suka nya dengan wayang hadiah motor dari orangtua nya pun di tukar dengan wayang. Jum’at (23/1/2026).

“saya sangat hobi dengan wayang, awal mulanya saya sering menonton pagelaran wayang secara online atau offline, dari situlah saya mulai tertarik dengan wayang,” ucap Hanip sambil ketawa kecil.

Baca juga DISKATAN Kabupaten Kuningan dan BPP Ciwaru UPTD Pertanian Ciwaru Lakukan Pengendalian Kedua Hama Padi di Desa Sagaranten

Hanip bercita-cita ingin seperti dalang Asep Sunandar yang dimana sebagai tokoh budaya pedalangan dari Giri Harja Tilu Bandung. Saat di konfirmasi Kepala Mts Terpadu Riyadul Badiah Habibilah Mutohirudin, M.Pd.I membenarkan bahwa ada siswanya yang memiliki bakat memainkan wayang.

“saya bangga memiliki siswa yang masih suka dengan budaya Sunda, dan insyaallah di acara halal bihalal Mts ananda Hanip akan di tampilkan,” ujarnya.

Saat di konfirmasi lewat WhatsApp Bapak Ono Harsono dari disporapar merasa bangga di Kuningan timur ada bakat yang sangat bagus, hal ini tentu dapat dikembangkan untuk generasi baru di bidang seni padalangan.

Deden)

Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Peningkatan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Dalam Penanggulangan Bencana Daerah

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Grand Sulanjana, Selabintana, bersama unsur pengusaha dan komunitas untuk berkolaborasi dalam membangun hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu dan Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kamis (22/01/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dalam rangka peningkatan sinergitas perencanaan pembangunan dalam penanggulangan bencana daerah, sejumlah perusahaan menyanggupi kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun hunian tetap bagi warga terdampak bencana.

"Alhamdulillah rencana pembangunan hunian tetap ini sangat didukung perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi dan ini merupakan kolaborasi yang luar biasa. Pembangunan rumah ini tujuannya sangat mulia yaitu demi memberikan kenyamanan tinggal bagi warga terdampak bencana," ucapnya.

Baca juga DISKATAN Kabupaten Kuningan dan BPP Ciwaru UPTD Pertanian Ciwaru Lakukan Pengendalian Kedua Hama Padi di Desa Sagaranten

Lanjut Ade, Bangunan rumah yang dibutuhkan sendiri, sebanyak 166 unit.100 unit di Palabuhanratu dan sisanya di Gegerbitung.

“Tahap awal pengerjaanya Insya Allah akan dibangun secepatnya,” bebernya.

Ade pun menjelaskan, hunian tetap tersebut memiliki luas lahan sekitar 60 meter persegi untuk setiap rumahnya. Sementara, untuk luas bangunannya sendiri sekitar 36 meter persegi.

“Secara desain bangunan telah ada. Termasuk hal lainnya pun sedang disiapkan,” katanya.

Baca juga KPK: “Jangan Jual Beli Jabatan!” – Belajar dari Kasus Bupati Pati, Kepala Daerah Diingatkan Jaga Integritas

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., mengucapkan terima kasih kepada pengusaha di Kabupaten Sukabumi yang terus bersinergi dengan pemerintah. Termasuk dalam penanganan pasca bencana.

“Terima kasih atas kepedulian dan perhatian para pengusaha terhadap warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

(Deden)

DISKATAN Kabupaten Kuningan dan BPP Ciwaru UPTD Pertanian Ciwaru Lakukan Pengendalian Kedua Hama Padi di Desa Sagaranten

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR-Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan kembali menerima perhatian dan pendampingan serius yang ke dua kalinya dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DISKATAN) Kabupaten Kuningan bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ciwaru UPTD Pertanian Ciwaru dalam upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) padi.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan pengendalian hama padi untuk kedua kalinya, sebagai bentuk kesinambungan program perlindungan tanaman dan ketahanan pangan daerah. Rabu (21/1/2026)

Kegiatan pengendalian hama tersebut dilaksanakan langsung di areal persawahan Desa Sagaranten dengan melibatkan berbagai unsur teknis dan penyuluh pertanian.

Baca juga KPK: “Jangan Jual Beli Jabatan!” – Belajar dari Kasus Bupati Pati, Kepala Daerah Diingatkan Jaga Integritas

Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPTD Brigade Proteksi Tanaman DISKATAN Kabupaten Kuningan, Yudi Frayudi, S.P., M.P., serta Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kecamatan Ciwaru Desa Sagaranten, Taupik Imanudin.

Dalam keterangannya, Yudi Frayudi, S.P., M.P. menjelaskan bahwa pelaksanaan pengendalian hama padi tahap kedua ini merupakan langkah strategis untuk memastikan serangan OPT dapat ditekan secara optimal dan tidak menurunkan produktivitas hasil panen petani.

Menurutnya, pengendalian berkelanjutan sangat penting agar siklus hama dapat diputus sejak dini dan tidak berkembang lebih luas pada fase pertumbuhan tanaman padi yang rentan.

Sementara itu, Taupik Imanudin selaku POPT Kecamatan Ciwaru menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan hasil pengamatan lapangan serta laporan dari petani dan pemerintah desa. Pendekatan yang digunakan mengedepankan prinsip pengendalian hama terpadu (PHT), sehingga upaya yang dilakukan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan pertanian.

Baca juga KPK Orak-arik Kantor Dispermades Pati, Telusuri Gurita Pemerasan Jabatan Perangkat Desa hingga ke Akar

Pada kesempatan yang sama, Deni Sudrajat selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Sagaranten bersama Rosandi turut memberikan penjelasan teknis kepada petani terkait metode pengendalian hama padi yang tepat. Penjelasan tersebut mencakup jenis hama yang menyerang, pola serangan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan secara mandiri oleh petani di tingkat lapangan. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kapasitas petani dalam menjaga tanaman padi dari serangan OPT di masa mendatang.

Samsi Nugraha, selaku Kaur Perencanaan Desa Sagaranten, menyampaikan bahwa kehadiran DISKATAN Kabupaten Kuningan dan BPP Ciwaru selama ini selalu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, khususnya para petani.

Ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah, tenaga teknis pertanian, dan pemerintah desa merupakan bentuk kolaborasi yang sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani Desa Sagaranten.

Baca juga Dari Kampus untuk Kampung Halaman, FORMABA Peduli Sampaikan Aspirasi Warga Batahan

Lebih lanjut, Kepala Desa Sagaranten menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DISKATAN Kabupaten Kuningan, BPP Ciwaru UPTD Pertanian Ciwaru, serta seluruh petugas dan penyuluh pertanian yang telah turun langsung ke lapangan.

Ia berharap kegiatan pengendalian hama padi ini dapat memberikan dampak positif terhadap hasil panen petani dan menjadi upaya berkelanjutan dalam mendukung sektor pertanian desa.

Melalui kegiatan pengendalian hama padi tahap kedua ini, Pemerintah Desa Sagaranten berharap kolaborasi dan pendampingan dari instansi terkait dapat terus terjalin secara konsisten, sehingga pertanian desa tetap produktif, berdaya saing, dan mampu mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan secara berkelanjutan.

(Deden)

KPK: “Jangan Jual Beli Jabatan!” – Belajar dari Kasus Bupati Pati, Kepala Daerah Diingatkan Jaga Integritas

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menghentikan praktik kotor dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

KPK menegaskan bahwa setiap kekosongan posisi harus diisi berdasarkan kompetensi, bukan melalui transaksi di bawah meja.

Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyusul terungkapnya skandal dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati, Sudewo (SDW).

“Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar dalam proses pengisian jabatan di level apa pun silakan dilakukan sesuai dengan prosedur, serta secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kompetensi dan juga kebutuhan jabatan-jabatan yang akan diisi,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca juga KPK Orak-arik Kantor Dispermades Pati, Telusuri Gurita Pemerasan Jabatan Perangkat Desa hingga ke Akar

Peringatan untuk Seluruh Indonesia
KPK menekankan bahwa kasus di Kabupaten Pati merupakan alarm bagi daerah lain.

Praktik pungutan liar atau pemerasan dalam proses seleksi perangkat desa hingga pejabat daerah tidak hanya merusak sistem birokrasi, tetapi juga mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pejabat yang kompeten.

“Nah ini tentu juga sekaligus mewanti kepada daerah-daerah lain. Tidak hanya di Pati tentunya,” tegas Budi.

Baca juga Dari Kampus untuk Kampung Halaman, FORMABA Peduli Sampaikan Aspirasi Warga Batahan

Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTTO)
Peringatan ini muncul setelah serangkaian tindakan tegas yang dilakukan KPK pada awal tahun 2026:

  • 19 Januari 2026: KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati dan mengamankan Bupati Sudewo.
  • 20 Januari 2026: Bupati Sudewo beserta tujuh orang lainnya diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.
  • Penetapan Tersangka: KPK resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan jabatan perangkat desa:
  1. Sudewo (SDW) – Bupati Pati.
  2. Abdul Suyono (YON) – Kepala Desa Karangrowo.
  3. Sumarjiono (JION) – Kepala Desa Arumanis.
  4. Karjan (JAN) – Kepala Desa Sukorukun.

Dosa Berlapis Sang Bupati

Selain terjerat kasus pemerasan perangkat desa, KPK juga mengumumkan bahwa Sudewo (SDW) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK memastikan akan terus mengawal proses birokrasi di daerah agar terbebas dari intervensi koruptif, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani.

Sumber :
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia

KPK Orak-arik Kantor Dispermades Pati, Telusuri Gurita Pemerasan Jabatan Perangkat Desa hingga ke Akar

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat menguliti skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Pada Kamis (22/1/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Langkah agresif ini dilakukan untuk mendalami dugaan praktik lancung dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang disinyalir menjadi ladang pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Membongkar Modus “Setoran” Massal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Dispermades merupakan langkah strategis untuk memetakan sebaran modus pemerasan. KPK menduga kuat bahwa praktik “jual beli” jabatan ini tidak hanya berhenti di satu wilayah, melainkan telah menggurita ke berbagai kecamatan di Pati.

“Penyidik ingin menelusuri terkait proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Oleh karena itu, penyidik menyasar Dispermades untuk mencari bukti tambahan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.(22/1)

Baca juga Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Budi menambahkan, fokus utama penyidik saat ini adalah membongkar kemungkinan adanya modus serupa di luar Kecamatan Jaken, yang menjadi lokasi awal terbongkarnya kasus ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Apakah pengisian jabatan perangkat desa untuk wilayah-wilayah lainnya juga ada dugaan modus serupa? Karena dari peristiwa tangkap tangan ini baru satu kecamatan, di mana saudara SDW menggunakan pihak-pihak sebagai perantara yang berfungsi sebagai pengepul uang dari para calon perangkat desa,” tegas Budi.

Rekam Jejak Kasus

Kasus ini bermula dari OTT ketiga KPK di tahun 2026 yang menjaring Bupati Sudewo pada 19 Januari lalu. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam klaster pemerasan jabatan, yakni:

  • Sudewo (SDW) – Bupati Pati (Nonaktif).
  • Abdul Suyono (YON) – Kepala Desa Karangrowo.
  • Sumarjiono (JION) – Kepala Desa Arumanis.
  • Karjan (JAN) – Kepala Desa Sukorukun.

Baca juga Kapolsek Parungkuda Dan Camat Hadiri Acara Launching SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera

Dosa Berlapis Bupati SudewoSelain terjerat kasus pemerasan perangkat desa, Bupati Sudewo juga tengah menghadapi jeratan hukum lain.

KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penggeledahan di Dispermades diharapkan dapat mengamankan dokumen-dokumen krusial, catatan keuangan, hingga bukti elektronik yang dapat memperangah tabir gelap birokrasi di Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Sudewo.

Sumber: Antara

Editor : Azi

Dari Kampus untuk Kampung Halaman, FORMABA Peduli Sampaikan Aspirasi Warga Batahan

Batahan, JURNAL TIPIKOR – Forum Mahasiswa Batahan Peduli (FORMABA Peduli) menggelar audiensi bersama Pemerintah Kecamatan Batahan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Audiensi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang hingga kini masih dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Batahan.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, didampingi Koordinator Lapangan Zilgio Winata, dan diterima langsung oleh Camat Batahan, Sukiman, S.E. Pertemuan ini turut dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Batahan, termasuk Kepala Desa Batahan.

Baca juga Kapolsek Parungkuda Dan Camat Hadiri Acara Launching SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera

Dalam audiensi tersebut, FORMABA Peduli menyerahkan delapan tuntutan utama yang disertai dengan kajian strategis. Kajian ini merupakan hasil konsolidasi mahasiswa yang dilaksanakan pada 19 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Sari Kenanga.

Mahasiswa yang tergabung berasal dari berbagai perguruan tinggi dan disatukan oleh kepedulian terhadap kondisi sosial, lingkungan, serta pelayanan publik di kampung halaman mereka.

Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menghadirkan dialog yang terbuka dan solutif antara masyarakat dan pemerintah.

“Aspirasi yang kami sampaikan menyangkut keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah nyata dan berkelanjutan demi kepentingan warga Batahan,” ujarnya.

Baca juga Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Adapun delapan aspirasi yang disampaikan meliputi:

1. Pemberantasan peredaran narkoba, kriminalitas, dan balap liar.
2. Penanganan ancaman buaya di Sungai Batahan.
3. Penyusunan dan penerapan program mitigasi banjir.
4. Fasilitasi penyelesaian konflik agraria.
Percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
5. Penyediaan Tempat Pembuangan Sampah 6. 6. (TPS) serta pengawasan aktivitas tambang pasir.
7. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan penertiban hewan ternak.
8. Penguatan kegiatan keagamaan, adat, dan budaya berbasis kearifan lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Batahan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa secara bertahap sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Untuk persoalan yang berada di luar kewenangan kecamatan, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten.

Pemerintah Kecamatan Batahan juga berjanji memberikan respon awal secara tertulis paling lambat 14 hari kerja, memulai langkah konkret dalam 30 hari kerja, serta menyampaikan laporan perkembangan paling lambat 60 hari kerja sejak audiensi berlangsung. Selain itu, ruang komunikasi dan evaluasi bersama akan dibuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga BPKP Bongkar “Patologi Kronis” Pasca Pilkada 2024: Jual Beli Jabatan Adalah Kejahatan Jabatan Sempurna, Pelaku Terancam PTDH hingga Penjara Seumur Hidup!

Sementara itu, FORMABA Peduli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil audiensi secara kritis dan konstruktif. Mahasiswa juga menyatakan kesiapan untuk menempuh langkah advokasi lanjutan secara damai dan sesuai ketentuan hukum apabila tidak terdapat kejelasan tindak lanjut dari pemerintah.

Audiensi ini menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang hadir dari kampus untuk kampung halaman, demi mendorong penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Batahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

(Siregar )

Kapolsek Parungkuda Dan Camat Hadiri Acara Launching SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., dan Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si., menghadiri acara launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Shaiba Insan Sejahtera dengan ID SPPG WAMC2NXT, yang berlokasi di Jl. Raya Sukabumi, Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (22/01/2026).

Dalam acara tersebut, Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. "Kami berharap SPPG ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.

Hadirnya SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera di wilayah Kecamatan Parungkuda bertujuan membantu mewujudkan program pemerintah pusat dalam menyediakan layanan pemenuhan gizi gratis yang berkualitas bagi masyarakat. Layanan ini meliputi penyediaan makanan bergizi, konsultasi gizi, dan juga edukasi gizi.

"SPPG ini akan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kualitas gizi bagi keluarga mereka," ucapnya.

Baca juga SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera Gelar Launching Di Parungkuda Sukabumi

SPPG sendiri merupakan unit dapur umum yang dibentuk untuk mengelola produksi dan distribusi makanan bergizi melalui program pemerintah bernama Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk memastikan Anak Sekolah dan Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan juga Balita (B3) agar mendapatkan asupan nutrisi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang dan kesehatan, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Kepala SPPG, Jepri, menyampaikan ucapan syukur dapat melaksanakan acara launching ini. “Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan acara launching SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera. Kami berharap, SPPG ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah serta Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita (B3)”ujar Jepri.

Sementara itu, Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara launching ini dan berharap SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang pemenuhan gizi.

“Kami berharap SPPG yang baru ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” harapnya.

Baca juga Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Saat ini, di wilayah Kecamatan Parungkuda sudah berdiri sebanyak 13 SPPG, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Acara launching dihadiri oleh para pengurus Yayasan Shaiba Insan Sejahtera, Forkopimcam Parungkuda, Kepala Desa Kompa, Kepala Desa Langensari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.

(Rama)

Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait video viral berdurasi 20 detik yang memperlihatkan warga Kabupaten Pati menyerahkan uang dalam karung menggunakan sepeda motor.

Lembaga antirasuah memastikan bahwa momen tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rekaman tersebut bukan sekadar video amatir warga, melainkan bukti nyata terjadinya praktik lancung saat penyidik melakukan penindakan di lapangan.

“Video yang beredar itu masuk dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” tegas Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca juga Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Langsung Digelandang ke Jakarta Terkait Korupsi Proyek dan Dana CSR

Modus “Uang Beras”: Setoran dalam Karung

Fakta mengejutkan diungkap oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebutkan bahwa uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa tersebut dikumpulkan secara tradisional untuk mengelabui petugas, yakni dengan dimasukkan ke dalam karung layaknya membawa hasil tani.

“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung warna hijau. Dibawa seperti orang bawa beras, bahkan ada yang hanya diikat pakai karet,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Daftar Tersangka dan Komnstruksi Kasus 7 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati:

  •  Sudewo (SDW) – Bupati Pati (Nonaktif).
  • Abdul Suyono (YON) – Kepala Desa Karangrowo.
  • Sumarjiono (JION) – Kepala Desa Arumanis.mKarjan (JAN) – Kepala Desa Sukorukun.

Adapun sosok Sumarjiono yang terekam dalam video viral saat menerima karung uang dari pengendara motor, kini telah resmi menyandang status tersangka. Adapun sosok Sumarjiono yang terekam dalam video viral saat menerima karung uang dari pengendara motor,

Baca Juga Kejagung Endus Aliran Dana Haram Korupsi POME Melalui Money Changer di Mal Mewah Jakarta

Dua orang warga dalam video tersebut teridentifikasi bukan sebagai penyetor, melainkan pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono.
Jeratan Berlapis bagi Sudewo
Kasus pemerasan perangkat desa ini semakin menyudutkan posisi Sudewo.

Selain perkara di Kabupaten Pati, KPK juga mengonfirmasi bahwa Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna pendalaman lebih lanjut mengenai aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal “Uang Karung” di Bumi Mina Tani tersebut.
sial?(*)