Pembangunan Gedung KDMP Desa BojongkokosanHampir Rampung, Kades “Optimis, Akan Memperkuat Kemandirian Desa”

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Proyek pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, hampir rampung dikerjakan, Senin (02/02/2026).

KDMP merupakan salahsatu program strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi multifungsi yang dikelola masyarakat dengan prinsip gotong royong, bertujuan meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan juga membuka lapangan kerja dengan layanan seperti kios pangan, apotek, simpan pinjam, dan logistik.

Kepala Desa Bojongkokosan, Dini Rahmawati, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pembangunan gedung KDMP ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi tumbuhnya ekonomi desa yang mandiri dan produktif.

"Kami berharap, pembangunan kantor dan gedung KDMP ini bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi warga Bojongkokosan," ujarnya.

Baca juga Guncang Struktur Pasar Modal, Danantara Buka Pintu Asing Kuasai Saham Bursa Efek Indonesia

Lanjutnya, saat ini proyek pembangunan gedung sedang dikerjakan. Semoga pembangunannya dapat segera rampung sehingga koperasi bisa segera beroperasi.

“Alhamdulillah, gedung KDMP Desa Bojongkokosan ini nantinya akan menjadi pusat perekonomian baru yang memperkuat kemandirian desa,” ucapnya.

Pemerintah Desa Bojongkokosan pun optimis, fasilitas tersebut akan memperkuat kemandirian desa, meningkatkan kesejahteraan warga, dan mendukung pengembangan usaha masyarakat di berbagai bidang.

“Mohon do’anya agar semua berjalan sesuai dengan harapan yaitu menciptakan kemandirian bagi desa,”tutupnya.

Baca juga Manahan Bungkam! Cukup Satu Gol Jung A., Persib Bandung Benamkan Persis Solo ke Dasar Klasemen

Sementara itu, Babinsa Desa Bojongkokosan, Fahrul, mengungkapkan bahwa progres pembangunan gedung KDMP Desa Bojongkokosan ini sudah sekitar 85 %. Ia berharap, pembangunan ini dapat membawa dampak positif bagi Desa dan juga masyarakat.

“Semoga keberadaan kantor dan gedung KDMP ini bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan memberi dampak positif bagi anggota koperasi pada khususnya serta masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.

(Rama)

Guncang Struktur Pasar Modal, Danantara Buka Pintu Asing Kuasai Saham Bursa Efek Indonesia

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, memberikan sinyal hijau bagi masuknya investor asing dalam struktur kepemilikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah revolusioner ini akan direalisasikan segera setelah proses demutualisasi bursa rampung, yang ditargetkan tuntas pada tahun ini.
Perubahan ini menandai berakhirnya era di mana BEI hanya dimiliki secara eksklusif oleh perusahaan efek (sekuritas) anggota bursa.

Melalui demutualisasi, pemisahan antara fungsi anggota bursa dan hak kepemilikan saham akan dilakukan secara total.

Baca juga Manahan Bungkam! Cukup Satu Gol Jung A., Persib Bandung Benamkan Persis Solo ke Dasar Klasemen

Transformasi Menuju Standar Global
Rosan menegaskan bahwa skema kepemilikan terbuka bagi pihak asing bukanlah eksperimen, melainkan adaptasi terhadap standar bursa efek papan atas dunia.

“Ya memang di (bursa efek) lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan. Selama ini kan bergabung, dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Kami buka ini supaya tata kelola menjadi lebih baik dan jauh lebih transparan,” ujar Rosan Roeslani saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2)

Target 2026: Kejar Tayang Aturan Baru
Pemerintah saat ini tengah menekan pedal gas untuk mempercepat penyelesaian regulasi terkait demutualisasi. Targetnya jelas: proses transisi harus mulai berjalan pada tahun 2026.

  • Langkah strategis ini diharapkan dapat:
  • Meningkatkan Likuiditas: Masuknya modal asing di level korporasi bursa dipercaya akan memperkuat posisi BEI di kancah regional.
  •  Transparansi Radikal: Mengubah wajah bursa dari organisasi nirlaba yang tertutup menjadi entitas komersial yang akuntabel.
  • Modernisasi Tata Kelola:
  • Menghilangkan potensi konflik kepentingan antara regulator bursa dan perusahaan sekuritas sebagai pemilik.

Demutualisasi ini diprediksi akan menjadi perubahan fundamental terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia sejak privatisasi bursa pada tahun 1992.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Manahan Bungkam! Cukup Satu Gol Jung A., Persib Bandung Benamkan Persis Solo ke Dasar Klasemen

SURAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Stadion Manahan kembali menjadi saksi bisu kegagalan tuan rumah. Dalam laga lanjutan pekan ke-19 Liga 1 Indonesia yang berlangsung Sabtu malam, Persis Solo dipaksa menyerah kalah 0–1 dari tim tamu, Persib Bandung.

Kemenangan tipis ini sudah cukup bagi Maung Bandung untuk mengamankan posisi di papan atas, sekaligus memperpanjang napas buruk Laskar Sambernyawa di zona merah.

Dominasi Efektif di Babak Pertama

Gol semata wayang dalam pertandingan ini lahir pada menit ke-39. Berawal dari kerja sama apik di lini depan, Jung A. berhasil menceploskan bola ke gawang Persis, mengubah papan skor menjadi 1–0.

Baca juga BOROK PENDIDIKAN MADINA TERBONGKAR: ALIANSI GABUNGAN ORMAS & ORMAWA DESAK KEJAKSAAN PERIKSA KABID DIKDAS! MANDAILING NATAL

Meski penguasaan bola Persib mencapai 56%, efektivitas serangan menjadi kunci utama. Tim asuhan Bojan Hodak ini mencatat 4 tembakan tepat sasaran dari 10 percobaan, sementara tuan rumah hanya mampu membalas dengan 2 tembakan on target.

Adu Taktik dan Tensi Tinggi

Memasuki babak kedua, Persis Solo mencoba bangkit dengan melakukan perombakan besar. Pelatih Persis menarik keluar Roni Y. dan Nico A. untuk memasukkan tenaga segar seperti Papryaga R. dan Kaka A..

Strategi ini memang meningkatkan agresivitas—terbukti dengan 8 tendangan bebas yang didapat Persis di babak kedua—namun tembok pertahanan Persib terlalu kokoh untuk ditembus.

Persib merespons tekanan tersebut dengan pengelolaan tempo yang pragmatis namun disiplin. Masuknya Ramon Tanque dan Dewangga A. di awal babak kedua, serta penguatan lini tengah melalui Darwis R. di menit-menit akhir, memastikan keunggulan tetap terjaga hingga peluit panjang dibunyikan.

Baca juga Songsong Usia Sewindu, IWO Indonesia Usung Tema Strategis : “Mengukuhkan Pers Online yang Berintegritas, Membangun Ekonomi Kuat, Menjaga Kedaulatan Bangsa”

Statistik Pertandingan: Fisik vs Efisiensi

Laga ini diwarnai dengan duel fisik yang keras. Persib Bandung tercatat melakukan 19 pelanggaran dan mengantongi tiga kartu kuning demi meredam serangan sporadis tuan rumah.

Sebaliknya, Persis Solo bermain lebih bersih dengan 0 kartu kuning dan hanya 6 pelanggaran, namun mereka gagal memaksimalkan 5 tendangan sudut dan dominasi bola mati di babak kedua.

“Kemenangan ini bukan soal skor besar, tapi soal mentalitas mempertahankan keunggulan di kandang lawan yang sulit,” ujar perwakilan manajemen Persib pasca-laga.

Baca juga Rp. 499 Juta Digelontorkan Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Untuk Proyek Pemasangan Pipa HDPE Di Ciutara-Cicurug

Implikasi Klasemen

Dengan hasil ini, Persib Bandung terus menempel ketat persaingan perebutan gelar juara. Bagi Persis Solo, kekalahan ini menjadi sinyal bahaya yang kian nyata.

Efektivitas serangan dan konsistensi permainan hingga menit akhir menjadi pekerjaan rumah (PR) besar jika mereka ingin keluar dari dasar klasemen Liga 1.

(Red)

Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Longsor, Telan Korban Jiwa

MADINA, JURNAL TIPIKOR – Aktivitas tambang ilegal bermesin dompeng di Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Longsor di lokasi tambang ilegal yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) diduga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka parah setelah tertimbun material longsor.

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi tambang ilegal yang diduga berada di lahan milik inisial Jy. Tambang itu beroperasi menggunakan mesin dompeng dan tidak mengantongi izin resmi, serta diduga mengabaikan standar keselamatan kerja.

Korban meninggal dunia pertama diketahui berinisial BH (45), seorang petani, warga Desa Huta Dangka, yang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertimbun material longsor.

Baca juga BOROK PENDIDIKAN MADINA TERBONGKAR: ALIANSI GABUNGAN ORMAS & ORMAWA DESAK KEJAKSAAN PERIKSA KABID DIKDAS! MANDAILING NATAL

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, jumlah korban meninggal dunia diduga bertambah menjadi dua orang. Namun, identitas korban kedua masih belum diketahui secara pasti.

Selain korban meninggal, dua korban lainnya mengalami luka berat. AS (30), seorang wiraswasta, mengalami patah kaki kiri, sedangkan ML (50), seorang petani, mengalami luka sobek di bagian kepala. Kedua korban telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar dan kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kota Nopan yang dinilai sangat berbahaya. Penggunaan mesin dompeng di area rawan longsor disebut menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kecelakaan kerja.

Baca juga Songsong Usia Sewindu, IWO Indonesia Usung Tema Strategis : “Mengukuhkan Pers Online yang Berintegritas, Membangun Ekonomi Kuat, Menjaga Kedaulatan Bangsa”

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menangani peristiwa tersebut.

“Terima kasih informasinya, Bapak. Saat ini peristiwa tersebut sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina,” ujar AKBP Bagus Priandy.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab longsor, jumlah korban secara pasti, serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

(Siregar)

BOROK PENDIDIKAN MADINA TERBONGKAR: ALIANSI GABUNGAN ORMAS & ORMAWA DESAK KEJAKSAAN PERIKSA KABID DIKDAS! MANDAILING NATAL

Madina, JURNAL TIPIKOR– Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik maladminstrasi dan ketidakberesan di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai memuncak.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR) secara resmi menyatakan sikap untuk mengawal tuntas carut-marut serapan anggaran pendidikan di Bumi Gordang Sambilan.

AMP-MANDAKOR merupakan koalisi taktis yang menggabungkan kekuatan Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) di bawah pimpinan Andris Sumarlin, DPD Pemuda Lira Madina yang dikomandoi Asron Nasution, serta dua kekuatan intelektual muda: IMA Madina Pekanbaru (Gusti Pardamean Nasution) dan AMP2K Madina (Pajarur Rohman).

Baca juga Songsong Usia Sewindu, IWO Indonesia Usung Tema Strategis : “Mengukuhkan Pers Online yang Berintegritas, Membangun Ekonomi Kuat, Menjaga Kedaulatan Bangsa”

Aksi Massa 04 Februari: Kepung Kejari dan Kantor Bupati

Koordinator Aksi, Andris Sumarlin, menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan aksi unjuk rasa damai besar-besaran pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 04 Februari 2026
  • Waktu: 11.00 WIB s/d Selesai
  • Titik Aksi: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina dan Kantor Bupati Madina.

“Ini bukan sekadar gertakan. Kami datang untuk menyuarakan masa depan pendidikan anak cucu kita di Madina yang terancam oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Andris Sumarlin.

Baca juga Rp. 499 Juta Digelontorkan Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Untuk Proyek Pemasangan Pipa HDPE Di Ciutara-Cicurug

Fokus Tuntutan: Copot Riswan Halim Batubara

Fokus utama gerakan ini adalah mendesak aparat penegak hukum untuk mengaudit investigatif program di Bidang Sarana Prasarana (Sapras) dan bidang lainnya pada Dinas Pendidikan Madina Tahun Anggaran 2025.

Secara spesifik, AMP-MANDAKOR menyoroti kinerja Kabid Dikdas, Riswan Halim Batubara, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terdapat dugaan kuat adanya sejumlah pekerjaan fisik yang mangkrak atau tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak.

Tuntutan Utama Aliansi:

  1. Mendesak Kejari Madina melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh anggaran Dinas Pendidikan Madina T.A 2025 sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat.
  2. Mendesak Bupati Madina untuk segera mengevaluasi dan mencopot Riswan Halim Batubara dari jabatannya sebagai Kabid Dikdas.
  3. Meminta Pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian pengawasan yang menyebabkan kerugian pada progres pembangunan fasilitas pendidikan di Madina.

“Kami menduga ada kelalaian jabatan yang fatal. Banyak pekerjaan tidak tuntas sesuai kontrak, dan ini bukti nyata kurangnya tanggung jawab sebagai PPK. Kami minta Bupati segera bertindak tegas sebelum kepercayaan masyarakat runtuh total,” pungkas Andris Nst.

(Siregar)

Songsong Usia Sewindu, IWO Indonesia Usung Tema Strategis : “Mengukuhkan Pers Online yang Berintegritas, Membangun Ekonomi Kuat, Menjaga Kedaulatan Bangsa”

Jakarta, jurnaltipikor.com/,-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) resmi meluncurkan tema perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-8. Dalam menyambut usia sewindu ini, IWOI mengadopsi semangat Hari Pers Nasional (HPN) melalui tema “Mengukuhkan Pers Online yang Berintegritas, Membangun Ekonomi Kuat, Menjaga Kedaulatan Bangsa.”

Pemilihan tema ini bukan tanpa alasan. IWOI memandang bahwa di tengah disrupsi informasi digital yang semakin masif, peran jurnalis online harus kembali pada khittah-nya sebagai penyampai kebenaran yang kokoh dan beretika.

​Ketua Umum IWOI, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd menyampaikan bahwa tema ini merupakan refleksi dari tanggung jawab besar insan pers dalam mengawal arah bangsa.

Baca juga Rp. 499 Juta Digelontorkan Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Untuk Proyek Pemasangan Pipa HDPE Di Ciutara-Cicurug

​Integritas sebagai Fondasi : Poin pertama menekankan pada penguatan kompetensi dan moralitas wartawan online. Di era pasca-kebenaran (post-truth), integritas adalah mata uang yang paling berharga bagi jurnalis online untuk melawan penyebaran berita bohong (hoaks).

​Akselerator Ekonomi : Melalui poin kedua, IWOI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pers yang sehat dipercaya mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan ruang bagi pelaku ekonomi, khususnya UMKM, untuk berkembang melalui pemberitaan yang edukatif.

Benteng Kedaulatan : Poin ketiga menegaskan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari segala bentuk ancaman informasi yang memecah belah.

Baca juga Kejagung Obrak-Abrik Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya, Sinyal Keras Mafia Sawit Dibongkar!

​Perayaan HUT ke-8 IWO Indonesia yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2026 bertepatan dengan HPN, kami mengajak kepada seluruh pengurus di Wilayah dan Daerah untuk bisa merayakannya dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat di tempat masing-masing. Untuk tahun ini IWO Indonesia tidak melaksanakan kegiatan Nasional tetapi kami berharap kawan-kawan di daerah tidak mengurangi semangatnya dalam mewujudkan tema HUT IWO Indonesia yang ke-8.

​“Kami ingin usia ke-8 ini menjadi momentum transformasi. IWOI tidak hanya hadir sebagai wadah organisasi, tetapi sebagai garda terdepan dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang membangun, bukan menjatuhkan,” tambah Ketum IWOI.

​Melalui tema ini, IWO Indonesia mengajak seluruh anggotanya di berbagai daerah untuk bersinergi dan tetap setia pada kepentingan rakyat, demi mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat di ruang digital.

(DPP IWO Indonesia)

Rp. 499 Juta Digelontorkan Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Untuk Proyek Pemasangan Pipa HDPE Di Ciutara-Cicurug

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dalam rangka memberikan pelayanan prima untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) yang beralamat di Jl. Cireundeu No. 5 Cibadak, Sukabumi melaksanakan proyek pemasangan Pipa HDPE di Ciutara – Cicurug, Sabtu (30/01/2026).

Proyek pemasangan pipa HDPE tersebut dilaksanakan oleh PT. Surya Irfan Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 499.781.000. Pekerjaan ini dimulai pada 10 Desember 2025 dan akan selesai dalam 90 hari kalender, yaitu pada 10 Maret 2026.

Proyek ini dibiayai oleh RKAP Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi. Masyarakat dapat memantau progres pekerjaan ini untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan.

Baca juga Kejagung Obrak-Abrik Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya, Sinyal Keras Mafia Sawit Dibongkar!

Dilaksanakannya proyek tersebut menunjukkan bahwa Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan terhadap konsumen dengan melaksanakan pemasangan jaringan pipa untuk pemenuhan air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya di wilayah Cicurug.

Pembangunan jaringan pipa ini merupakan langkah PDAM TJM dalam memperkuat distribusi air bersih, sekaligus menjawab kebutuhan konsumen akan layanan air bersih yang lancar dan juga layak.

Perumda AM TJM pun terus berupaya menghadirkan pelayanan prima dengan mengedepankan kualitas, kontinuitas, dan kelancaran distribusi air serta akan terus menjaga kualitas pelayanan agar distribusi air bersih dapat berjalan lancar dan juga berkesinambungan bagi para konsumen.

Dengan dilakukannya proyek ini, menjadi bukti keseriusan Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para konsumennya.

(Rama)

Prahara Korupsi Haji: Presidium MLB NU Desak KPK Segera Tahan Dua Petinggi PBNU demi Marwah Organisasi!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO & MLB NU) mengeluarkan maklumat keras terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Melalui Juru Bicaranya, Ahmad Samsul Rijal, Presidium mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penahanan terhadap dua petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cegah Polemik dan Fragmentasi Internal

Ahmad Samsul Rijal menegaskan bahwa status tersangka tanpa penahanan hanya akan memicu kegaduhan dan prasangka negatif, baik terhadap kredibilitas KPK maupun kehormatan jam’iyyah NU.

“Penetapan tersangka tanpa langkah penahanan justru berpotensi menimbulkan fragmentasi sosial dan kultural di internal NU. Hal ini juga menimbulkan kesan adanya kesengajaan yang merugikan kehormatan organisasi,” tegas Ahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/1).

Baca juga Kejagung Obrak-Abrik Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya, Sinyal Keras Mafia Sawit Dibongkar!

Pihaknya mendukung penuh KPK untuk membawa perkara ini ke meja hijau agar diuji secara transparan melalui pengadilan Tipikor.

Menurutnya, KPK harus membuktikan integritasnya dengan tidak tebang pilih terhadap afiliasi ormas, politik, maupun jabatan tertentu.

Desakan Penonaktifan Pengurus dan Etika Organisasi

Sebagai bentuk komitmen terhadap sikap anti-korupsi, Presidium PO & MLB NU meminta PBNU mengambil langkah tegas terhadap oknum pimpinan yang terlibat.

  • Menjaga Marwah: PBNU didesak segera menonaktifkan pihak yang berstatus tersangka.
  • Asas Praduga Tak Bersalah: Langkah penonaktifan dianggap perlu untuk menjaga hak tersangka sekaligus memisahkan kepentingan pribadi dari institusi organisasi.

Baca juga Skandal Emas Ilegal Rp992 Triliun: Kementerian ESDM Buru ‘Hak Negara’ yang Amblas ke Luar Negeri

Mendesak Muktamar Luar Biasa dalam 3 Bulan

Di tengah kemelut hukum ini, Presidium PO & MLB NU juga melayangkan tuntutan krusial agar PBNU segera menggelar Muktamar untuk menyelesaikan krisis kepemimpinan.

Tuntutan Utama Presidium:

  1. Muktamar Segera: Diselenggarakan dalam waktu maksimal 3 bulan ke depan.
  2. Mekanisme Organisasi: Diawali dengan Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama sebelum memasuki bulan Ramadhan.
  3. Konsistensi Moral: Menyegerakan Muktamar dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan PBNU terhadap skema ishlah yang telah diupayakan para Sesepuh dan Masyayikh NU.

“Segala tindakan yang mencerminkan inkonsistensi terhadap kebaikan dan kebijaksanaan yang telah disepakati merupakan sikap yang merusak marwah jam’iyyah dan ulama. Itu adalah bentuk kelemahan etik, moral, dan adab,” tutup Ahmad.

(Red)

Kejagung Obrak-Abrik Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya, Sinyal Keras Mafia Sawit Dibongkar!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Korps Adhyaksa benar-benar tancap gas dalam mengusut sengkarut tata kelola industri hijau. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung secara resmi mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar.

Langkah berani ini diambil sebagai bagian dari penyidikan besar-besaran terkait dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit yang disinyalir merugikan negara.

Dokumen dan Bukti Elektronik Disita

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan aksi penggeledahan yang dilakukan timnya di kediaman pribadi Siti Nurbaya di Jakarta baru-baru ini. Dari hasil “operasi” tersebut, penyidik tidak pulang dengan tangan hampa.

“Saya benarkan bahwa memang ada penggeledahan beberapa waktu lalu. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri kelapa sawit,” tegas Syarief di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Baca juga Skandal “Korupsi Berjamaah” Terbongkar: Aktivis Desak Kejari Libas Ratusan Pejabat Hasil Transaksi Jabatan!

Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, antara lain:

  • Dokumen-dokumen penting terkait regulasi dan perizinan.
  • Barang bukti elektronik yang diduga kuat menyimpan jejak transaksi atau komunikasi strategis.

Siti Nurbaya Segera Dipanggil?

Meski rumahnya sudah digeledah, Siti Nurbaya hingga saat ini belum diperiksa secara resmi oleh penyidik. Namun, Syarief memastikan bahwa pemanggilan sang mantan menteri hanya tinggal menunggu waktu.

Penyidik saat ini tengah mendalami ribuan lembar dokumen yang disita sebelum mengonfrontasi Siti Nurbaya.

“Kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini, baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” tambah mantan Aspidsus Kejati DKI Jakarta tersebut.

Baca juga Skandal Emas Ilegal Rp992 Triliun: Kementerian ESDM Buru ‘Hak Negara’ yang Amblas ke Luar Negeri

Enam Lokasi Disisir, Anggota DPR Masuk Radar?

Penggeledahan ternyata tidak hanya menyasar rumah Siti Nurbaya. Total ada enam titik lokasi yang digeledah secara maraton pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1).

Menariknya, saat dikonfirmasi mengenai isu penggeledahan rumah salah satu anggota DPR RI yang diduga terseret dalam pusaran kasus ini, pihak Kejagung masih bersikap diplomatis.

“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” pungkas Syarief.

Kasus ini diprediksi akan menjadi bola salju yang menyeret banyak nama besar di sektor kehutanan dan perkebunan sawit nasional. Publik kini menanti langkah Kejagung selanjutnya dalam menuntaskan skandal yang menyentuh jantung kekuasaan KLHK periode lalu tersebut.

Sumber : Antara
Editor: Azi

Skandal “Korupsi Berjamaah” Terbongkar: Aktivis Desak Kejari Libas Ratusan Pejabat Hasil Transaksi Jabatan!

Bandung, JURNAL TIPIKOR– Praktik lancung dalam tata kelola pemerintahan daerah kembali menjadi sorotan tajam.

Gatot Kertabudhi , aktivis sekaligus pemerhati hukum, membongkar benang kusut yang menjadi akar masalah hancurnya integritas birokrasi: transaksional jabatan dan dominasi orang lingkaran dalam.
Pola “Mafia Proyek” yang Terstruktur

Gatot  mengungkapkan bahwa fenomena yang terjadi saat ini memiliki pola yang mirip dengan kasus korupsi besar di Madiun dan Pati.

Baca juga KPK Bidik Komunikasi Ridwan Kamil: Telusuri Jejak Kurs Miliaran Rupiah di Skandal Iklan BJB

Menurutnya, terdapat pembagian peran yang sangat rapi dalam mengeruk uang negara:

  • Orang Dekat Walikota: Bertindak sebagai pengatur proyek di balik layar.
  • Wakil Walikota: Diduga kuat berperan sebagai operator lapangan.
  • Kepala OPD: Menjadi pendukung setia dalam lingkaran “korupsi berjamaah” ini.

“Akar masalahnya jelas, ini dari transaksional jabatan. Pejabat yang naik bukan karena prestasi, tapi karena setoran. Akhirnya, mereka bekerja bukan untuk rakyat, tapi untuk mengembalikan modal suap,” ujar Gatot dalam pernyataannya hari ini, Jumat (30/1).

Desakan kepada Kejaksaan: Umumkan Ratusan Nama!

Gatot mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk tidak setengah hati dalam menangani kasus ini.

Ia meminta pihak kejaksaan segera mengumumkan siapa saja ratusan pejabat yang masuk dalam pusaran transaksional tersebut.

“Hendaknya Kejaksaan segera umumkan berapa ratus pejabat yang masuk pusaran transaksional. Biar warga ikut berteriak agar mereka mundur dan ikhlas menerima konsekuensi hukum. Jika tidak dilibas semua, skandal ini akan terus berulang,” tegasnya.

Baca juga Komut BPR Christa Jaya Tersangka Korupsi Bank NTT, Jaksa Cium Aroma Kredit Fiktif Rp5 Miliar!

Dukungan untuk Keberanian Kejari

Di sisi lain, Gatot memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejari yang berani menyentuh skandal korupsi kepala daerah—sebuah langkah yang menurutnya jarang terjadi dalam sejarah hukum tingkat daerah.

Ia meminta Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk memberikan dukungan penuh serta perlindungan bagi para jaksa yang sedang berjuang menuntaskan kasus ini.

Menurutnya, pejabat hasil “produk transaksional” cenderung memiliki karakter jumawa dan merasa aman karena merasa suap telah mengunci posisi mereka.

Pewarta  : Nikcy

Editor : Azi