Geledah Rumah Legislator PDIP Ono Surono, KPK Amankan Ratusan Juta dan Dokumen Vital!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak lincah mengusut tuntas skandal lama di kementerian. Pada Rabu (1/4/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Jejak Korupsi Proteksi TKI Tahun 2012
Penyitaan ini merupakan langkah progresif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun anggaran 2012.

Proyek yang seharusnya melindungi pahlawan devisa tersebut justru diduga menjadi bancakan oknum tertentu.

Status Hukum dan Pengembangan Kasus

Hingga saat ini, KPK menegaskan bahwa status Ono Surono dalam perkara ini masih sebagai saksi.

 “Penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proyek di Kemnaker tersebut. Saat ini, Saudara OS masih berstatus saksi,” ujar juru bicara KPK dalam keterangan resminya.

Selain menyasar kediaman Ono Surono, KPK juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah nama kunci lainnya, antara lain:

  • I Nyoman Darmanta (Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker).
  • Hartono (Pihak swasta/pengusaha).

Langkah penggeledahan ini menandakan komitmen KPK dalam menyisir kembali kasus-kasus “stok lama” yang merugikan keuangan negara.

Penyidik saat ini tengah mendalami keterkaitan antara temuan uang tunai di Indramayu dengan aliran dana haram proyek proteksi TKI tersebut.(*)

Duri Geger! Duo Kurir Ekstasi Mandau Tak Berkutik Diciduk Polisi, 112 Butir Pil Haram Disita

DURI,  Jurnal Tipikor – Wilayah hukum Polsek Mandau kembali dibersihkan dari peredaran gelap narkotika. Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu malam (1/4), Tim Opsnal Kepolisian Resor Bengkalis sukses merobek jaringan pengedar narkoba dengan meringkus dua pria berinisial AS (29) dan DK (25). Tak tanggung-tanggung, total 112 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari tangan keduanya.

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Resah, Berakhir di Penjara

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi kepolisian dengan masyarakat yang sudah gerah melihat peredaran barang haram di Kelurahan Batang Serosa dan Kelurahan Air Jamban.

  • Tersangka Pertama (DK): Diciduk di wilayah Air Jamban sekira pukul 22.30 WIB. Petugas menemukan 30 butir ekstasi yang disembunyikan rapi di saku celananya.
  • Tersangka Kedua (AS): Hanya berselang satu jam (23.30 WIB), petugas bergerak ke Kelurahan Batang Serosa. Di sini, nyali AS menciut saat polisi membongkar jok sepeda motornya dan menemukan 82 butir ekstasi.

Pengakuan Mengejutkan: Hanya Sebagai Kurir

Dalam proses interogasi kilat di lapangan, kedua pemuda asal Mandau ini tidak dapat mengelak. Mereka mengakui bahwa ratusan butir pil setan tersebut adalah milik mereka yang siap diedarkan di wilayah Duri dan sekitarnya.

“Dari kedua pengungkapan perkara tersebut, anggota berhasil menyita total 112 butir pil ekstasi. Masing-masing tersangka mengaku sebagai kurir atau pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Duri,” tegas AKBP Fahrian, Kamis (2/4).

Ancaman Hukuman Mati Mengintai

Kini, AS dan DK harus mengubur masa mudanya di balik jeruji besi. Keduanya telah digelandang ke markas kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap bandar besar di balik mereka.

Baca juga Sikat Mafia Perkara: Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Operasi Senyap Tim Pam SDO

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 112 ayat (2)
  • Pasal 114 ayat (2)
  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Ancaman hukumannya berat, kami tidak akan memberikan ruang bagi perusak generasi bangsa di wilayah ini,” pungkas Kapolres dengan nada tegas.

Pewarta : Irwansyah Siregar

Editor: Azi

Sikat Mafia Perkara: Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Operasi Senyap Tim Pam SDO

SURABAYA, JURNAL TIPIKOR — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil langkah tegas dengan mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Langkah ini diambil setelah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya tersebut diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, mengonfirmasi bahwa pencopotan ini bertujuan untuk mempermudah proses klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara di lingkungan Kejati Jatim..

“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” tegas Reda di Surabaya, Kamis (2/4).

Baca juga Pemkab Sukabumi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Paparkan Fokus Pembangunan

Kronologi dan Mekanisme Penindakan

Langkah drastis ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk ke korps adhyaksa. Berikut adalah poin-poin utama terkait penindakan tersebut:

  • Operasi Senyap: Bidang Intelijen menggunakan direktorat khusus untuk memantau perilaku jaksa secara tertutup, termasuk penggunaan bukti rekaman CCTV dan pendekatan intelijen lainnya.
  • Pembersihan Internal: Selain Aspidum, sejumlah Kepala Seksi (Kasi) di bawah jajarannya turut diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
  • Waktu Pengamanan: Joko Budi Darmawan dilaporkan telah diamankan dan dibawa ke Jakarta sejak 18 Maret 2026, sesaat sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sanksi Etik hingga Pidana Khusus

Reda menegaskan bahwa Kejagung tidak akan pandang bulu dalam menegakkan integritas institusi. Proses klarifikasi ini akan menentukan nasib para oknum jaksa tersebut:

  • Jika Terbukti Pelanggaran Etik: Perkara akan diserahkan ke bidang Pengawasan untuk sanksi disiplin.
  • Jika Terbukti Pidana (Suap/Pemerasan): Kasus akan langsung dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk diproses secara hukum pidana.

“Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” ujar Reda.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kejaksaan agar tidak bermain-main dengan perkara. Kejagung berkomitmen bahwa tindakan tegas ini bukan sekadar gertakan, melainkan upaya nyata menjaga marwah institusi dari praktik transaksional.(*)

 

Pemkab Sukabumi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Paparkan Fokus Pembangunan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/03/2026). Forum strategis ini diikuti sekitar 400 peserta dari unsur perangkat daerah, para camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat hingga TP PKK.

Tema RKPD 2027 ditetapkan sebagai “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”.

Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam sambutannya menegaskan bahwa visi pembangunan daerah berorientasi pada Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya dan berkah). Menurutnya, Penguatan agroindustri dan sektor pariwisata menjadi pilar utama pendorong ekonomi Kabupaten Sukabumi.

"Keduanya sektor strategis ini memberikan multiplier effect pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya

Baca juga Desa Cidahu Di Sukabumi Miliki Potensi Alam Yang Luar Biasa, Mulai Dari Keindahan Alam, Sumber Daya Air Dan Pertanian

Bupati menekankan sejumlah fokus pembangunan, mulai dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya, sinergi dengan prioritas nasional, hingga percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum terintervensi.

lebih lanjut beliau meminta seluruh perangkat daerah memastikan keselarasan pembangunan daerah dengan program strategis pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Beberapa agenda nasional yang menjadi fokus dukungan antara lain, Penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pembangunan Sekolah Rakyat, Pembangunan 3 juta rumah, Ketahanan pangan, Program kesehatan universal melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG), Perluasan akses pendidikan dasar dan menengah, Pengendalian inflasi dan penguatan koperasi desa, serta Kemudahan perizinan usaha.

Baca juga Pemkab Sukabumi Lakukan Penguatan Struktur Birokrasi, Bupati Minta ASN Menjadi Pelayan Yang Baik Dan Berintegritas

Belanja wajib juga ditekankan, termasuk 40% untuk infrastruktur layanan publik, seperti program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni). Selain itu, sektor pendidikan dialokasikan minimal 20%, disusul kesehatan dan sektor pelayanan publik lainnya.

Bupati berharap forum Musrenbang mampu menciptakan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Usulan desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memaparkan secara rinci alur penyusunan RKPD 2027, mulai dari Kick Off Meeting (Desember 2025), Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Penyusunan rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.

Baca juga Ketua DPRD Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

H Ade menyebut Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa. Usulan tersebut kemudian dibahas kembali pada Musrenbang kecamatan dan menghasilkan 1.711 usulan prioritas yang kini sedang diverifikasi perangkat daerah.

Sementara itu, pokir DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan, yang saat ini juga masih dalam proses verifikasi administrasi maupun teknis. Seluruh usulan yang telah diverifikasi menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2027 dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2027.

Dari hasil pengolahan usulan Musrenbang kecamatan dan pokir DPRD, diketahui bahwa kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman. Di antaranya, pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Ditempat yang sama, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan RKPD 2027 harus sepenuhnya selaras dengan RPJMD 2025-2029. Ia menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan isu strategis daerah dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses maupun pengawasan DPRD.

“RKPD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan konsisten dengan visi pembangunan jangka menengah. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor ekonomi Sukabumi,” singkatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab. Sukabumi turut memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai t0aat terhadap ketentuan daerah. Beberapa perusahaan yang menerima penghargaan simbolis antara lain Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.

Kegiatan dilanjutkan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027.

(Rama)

Revitalisasi Kepengurusan dan Aksi Nyata Pengembangan Wisata Curug Bungawari

Kuningan, JURNAL TIPIKOR –Semangat baru dalam pengembangan sektor pariwisata desa kembali tumbuh di Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru. Hal ini ditandai dengan revitalisasi kepengurusan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) yang sebelumnya telah dilantik pada tahun 2024, kini hadir dengan formasi yang lebih kokoh, solid, dan progresif dalam menjalankan peran strategisnya.

Kepengurusan POKDARWIS Desa Sagaranten saat ini dinahkodai oleh Ketua Emen Rohani, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sagaranten. Di bawah kepemimpinannya, POKDARWIS menunjukkan gerak cepat dan nyata dalam membangun kembali potensi wisata desa berbasis partisipasi masyarakat.

Tanpa membutuhkan waktu lama, Ketua POKDARWIS bersama seluruh jajaran pengurus dan masyarakat langsung bergerak menggunakan pendekatan “jemput bola”, dengan menghimpun kembali anggota dari berbagai unsur masyarakat. Langkah ini dilanjutkan dengan melakukan audiensi resmi kepada Pemerintah Desa sebagai bentuk sinergi dan penguatan kelembagaan.

Baca juga Desa Cidahu Di Sukabumi Miliki Potensi Alam Yang Luar Biasa, Mulai Dari Keindahan Alam, Sumber Daya Air Dan Pertanian

Momentum Bulan Suci Ramadhan dimanfaatkan secara optimal oleh POKDARWIS sebagai titik awal gerakan. Dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu, Ketua Emen Rohani bersama anggota berhasil membuka kembali akses jalan wisata yang sebelumnya tertutup semak belukar dan rusak akibat kurangnya perawatan. Jalan yang sebelumnya terjal dan sulit dilalui kini telah berubah menjadi jalur yang lebih aman, nyaman, dan layak untuk dilalui para pengunjung.

Tidak hanya itu, peran strategis juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua, Agil, yang secara aktif menyusun langkah-langkah teknis dan strategi lapangan untuk penataan lanjutan, khususnya pada ruas jalan menuju Objek Wisata Curug Bungawari. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan aksesibilitas yang lebih baik bagi wisatawan.

Pada hari ini, semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh seluruh pengurus POKDARWIS bersama masyarakat Desa Sagaranten melalui pembangunan jembatan penghubung berbahan bambu. Jembatan ini dibuat sebagai sarana penunjang keselamatan dan kenyamanan pengunjung yang hendak menuju lokasi wisata Curug Bungawari. Kehadiran jembatan tersebut menjadi simbol nyata kolaborasi antara masyarakat dan POKDARWIS dalam membangun desa wisata.Dukungan penuh juga datang dari Kepala Desa Sagaranten, Diding, yang menyatakan komitmennya terhadap pengembangan Objek Wisata Curug Bungawari.

Baca juga Pemkab Sukabumi Lakukan Penguatan Struktur Birokrasi, Bupati Minta ASN Menjadi Pelayan Yang Baik Dan Berintegritas

Beliau menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Desa, serta telah tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan desa.Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Samsi, selaku Kepala Urusan Perencanaan Desa Sagaranten, yang menyampaikan bahwa pengembangan Objek Wisata Curug Bungawari telah masuk dalam draft RPJMDes dan telah direncanakan secara konkret dalam RKP Desa Tahun 2027 sebagai program prioritas. Namun akan tetapi jika hanya mengandalkan dari Dana Desa Sajah mungkin waktunya akan lama dan tidak bisa dengan cara cepat. Maka dari itu samsi menjelaskan permasalahan wisata itu harus berjenjang tidak bisa oleh desa sajah harus dengan bersama pemerintah kabuoaten.

Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten POKDARWIS, dan masyarakat, Desa Sagaranten optimis mampu menjadikan Curug Bungawari sebagai destinasi wisata unggulan yang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.“Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk kemajuan desa,” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam setiap langkah pembangunan wisata di Desa Sagaranten.

(Deden)

Desa Cidahu Di Sukabumi Miliki Potensi Alam Yang Luar Biasa, Mulai Dari Keindahan Alam, Sumber Daya Air Dan Pertanian

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Desa Cidahu yang terletak di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi besar dalam ekowisata, pertanian, dan sumber daya air. Keunggulan utamanya terletak pada keindahan alam, kontur tanah subur di kaki gunung, serta udara sejuk yang mendukung pengembangan destinasi wisata alam dan agrowisata, menjadikan Cidahu destinasi unggulan yang strategis di Jawa Barat. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Desa Cidahu belum sepenuhnya dieksplorasi, Rabu (01/04/2026).

Desa Cidahu memiliki beberapa potensi wisata alam, seperti:

Air Terjun : Curug Sawer, Curug Cempaka, dan Curug Dua Undak menjadi daya tarik utama yang sering dikunjungi wisatawan.

  • Gunung Salak : Desa Cidahu terletak di kaki Gunung Salak, menjadikannya ideal untuk kegiatan seperti ekowisata, pendidikan lingkungan, dan olahraga alam.
  • Kawah Ratu : Kawah Ratu merupakan tujuan wisata alam yang populer di Desa Cidahu.

Desa Cidahu juga dikenal sebagai kawasan yang kaya akan keanekaragaman hayati, dengan hutan yang menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna, seperti elang Jawa dan elang ular Bido.

Warga setempat telah mulai memanfaatkan potensi wisata dengan mendirikan Cidahu Camping Ground, villa alam, dan fasilitas wisata lainnya, seperti Camp Nusantara Cidahu.

Baca juga Pemkab Sukabumi Lakukan Penguatan Struktur Birokrasi, Bupati Minta ASN Menjadi Pelayan Yang Baik Dan Berintegritas

Dengan potensi wisata yang melimpah, Desa Cidahu semakin dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

Kepala Desa Cidahu, H. Asep Saepul Parlan, SHI.M.AP., mengungkapkan akan pentingnya membangun desa wisata dengan pendekatan berbasis masyarakat.

“Desa kami memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Dengan pengelolaan yang baik, potensi ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat,” ujarnya.

H. Asep pun menyampaikan, bahwa wilayahnya belum semua tereksplorasi dan masih banyak wilayah yang dapat dikembangkan kedepannya untuk membuka bisnis wisata dan lainnya.

(Rama)

Pemkab Sukabumi Lakukan Penguatan Struktur Birokrasi, Bupati Minta ASN Menjadi Pelayan Yang Baik Dan Berintegritas

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan puluhan pegawai negeri sipil (PNS). Bupati Sukabumi, H Asep Japar, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (01/04/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti 93 ASN yang terdiri dari tiga pejabat tinggi pratama serta 90 pegawai yang resmi diangkat sebagai PNS penuh. Adapun tiga pejabat tinggi pratama itu akan menempati jabatan strategis yang selama ini kosong, yakni pada Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Momentum ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Sekretaris Daerah, H Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Baca juga Ketua DPRD Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Bupati H Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para ASN bukan formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Bupati menekankan bahwa ASN merupakan unsur utama dalam memastikan negara hadir di tengah masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus mampu memberikan pelayanan cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil.

“ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja secara administratif. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas,” tegasnya.

Baca juga Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Bupati juga meminta seluruh ASN aktif menjelaskan berbagai persoalan publik, termasuk yang berkembang di media sosial. Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah harus dijawab dengan penjelasan yang baik, bukan diabaikan apalagi dibalas dengan emosi.

“Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai kapasitas dan tupoksi. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif,” ujarnya.

H Asep Japar menambahkan bahwa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah tugas semua ASN. Karena itu, ia berpesan agar seluruh pegawai menjadi role model, menjaga integritas, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif.

Berikut tiga pejabat setingkat eselon II B yang resmi dilantik untuk mengisi posisi strategis:

  • Deni Yudono, S.KM., M.M.KP sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  • Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  • Dadang Rustandi, SH, ST, MA sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.

(Rama)

Ketua DPRD Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang dilaksanakan di Bale Pangripta Bapperida, pada Selasa, (31/03/2026).

Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas serta menyepakati program prioritas pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara matang, terarah, dan berkesinambungan.

Baca juga Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Musrenbang Kabupaten menjadi wadah integrasi berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan.

RKPD Tahun 2027 merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Oleh karena itu, arah kebijakan, sasaran, serta prioritas pembangunan harus selaras dengan dokumen tersebut serta mampu menjawab isu strategis dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 adalah “Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan.”

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana DPRD berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, pengawasan, serta masukan dari alat kelengkapan dan fraksi.

DPRD Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026. Pokok-pokok pikiran tersebut memuat sekitar 2.238 usulan kegiatan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, yang menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

Seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, isu strategis RPJMD Tahun 2025-2029, serta tema pembangunan tahun 2027. Hal ini merupakan komitmen DPRD dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah), melalui pengembangan agroindustri berkelanjutan dan pariwisata unggulan.

Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan dapat dihasilkan kesepakatan bersama dalam penyusunan skala prioritas pembangunan Tahun 2027, yang selanjutnya menjadi dasar dalam proses perencanaan pembangunan daerah secara lebih lanjut.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, serta seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pewarta : Rama

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 pada Selasa, (31/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Sesuai dengan Matriks Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Maret hingga April 2026, rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan reses ke-1 DPRD tahun 2026, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD tahun 2027, penyampaian nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Keterangan (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025, serta penyerahan dokumen terkait antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Baca juga Hemat Rp20 Triliun, Pemerintah Pangkas Operasional Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Seminggu

Ketua DPRD menyampaikan bahwa reses telah dilaksanakan pada 4-6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan. Kegiatan tersebut menjadi sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menginventarisasi berbagai persoalan pembangunan di daerah.

Laporan hasil reses kemudian disampaikan oleh masing-masing fraksi. Fraksi Partai Golkar dan PAN diwakili oleh Loka Tresnajaya, Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat, Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi PKS oleh Leni Liawati, Fraksi PDI Perjuangan oleh Sendi A. Maulana, Fraksi Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, serta Fraksi PPP oleh Andri Hidayana.

Seluruh aspirasi yang dihimpun tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kebijakan ke depan.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang disampaikan oleh Wakil Ketua II H. Usep. Disampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, yang kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Sukabumi sebagai bahan masukan dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan amanat Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun tahapan pembahasan LKPJ yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD meliputi kajian oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah pada awal April 2026, dilanjutkan dengan rapat internal komisi, rapat kerja gabungan, hingga rapat paripurna pengambilan keputusan yang dijadwalkan pada 21 April 2026.

Pimpinan DPRD berharap seluruh komisi dapat segera mempersiapkan jadwal pembahasan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bupati Sukabumi diminta untuk menugaskan seluruh kepala perangkat daerah agar hadir langsung dalam setiap pembahasan, guna menghasilkan rekomendasi DPRD yang objektif, komprehensif, dan bermanfaat bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Wakil Bupati, dan pimpinan DPRD, serta penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 kepada Bupati dan LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD.

(Rama)