Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, Pria di Rupat Utara Tak Berkutik Saat Digeledah

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis. Kali ini, seorang pemuda berhasil diamankan aparat Polsek Rupat Utara saat pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah Kecamatan Rupat Utara.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Rupat, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Petugas yang tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai dua pria.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,29 gram.

“Barang bukti ditemukan di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam celana salah satu pelaku,” jelasnya.
Pelaku yang diamankan berinisial MS (25), warga Kecamatan Rupat Utara. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A (dalam penyelidikan).

Baca juga BPKP Bongkar Borok Program GASLAH: Anggaran APBD Cair Tanpa Payung Hukum, Ketua Umum BPKP Sebut “Kebijakan Prematur”

Sementara itu, satu orang lainnya yang saat itu bersama pelaku diketahui tidak terlibat, karena tidak mengetahui adanya narkotika yang dibawa oleh tersangka.

Selain dua paket sabu seberat 0,29 gram, polisi juga mengamankan satu bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

(Irwansah Siregar)

Gedung Sate “Digunduli”: Wajah Baru atau Hilangnya Asri? Revitalisasi Rp15 Miliar Tuai Kontroversi!

MBANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Jantung Kota Bandung mendadak jadi sorotan. Kawasan ikonik Gedung Sate kini tengah mengalami transformasi besar-besaran yang memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat.

Warga yang melintas dibuat terkejut melihat hamparan taman hijau yang selama ini menjadi paru-paru estetika di depan gedung bersejarah tersebut kini mulai diratakan dengan tanah.
Langkah berani ini merupakan bagian dari proyek revitalisasi yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Proyek ambisius ini bertujuan untuk menyatukan kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu, menciptakan sebuah ruang terbuka terintegrasi yang lebih fungsional dan megah.

Baca juga BPKP Bongkar Borok Program GASLAH: Anggaran APBD Cair Tanpa Payung Hukum, Ketua Umum BPKP Sebut “Kebijakan Prematur”

Detail Proyek & Transformasi Kawasan

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat yang intensif meratakan area depan gedung. Berikut adalah poin utama dari rencana pembangunan tersebut:

  • Pembangunan Plaza Baru: Area depan akan disulap menjadi plaza luas yang diproyeksikan sebagai lokasi utama upacara kenegaraan dan kegiatan formal provinsi.
  • Integrasi Kawasan: Menghilangkan sekat antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu untuk menciptakan alur ruang publik yang menyatu.
  • Target Penyelesaian: Proyek dengan nilai anggaran Rp15 miliar ini ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Antara Dukungan dan Kekhawatiran Warga

Meski bertujuan untuk penataan yang lebih modern, perubahan drastis ini memicu reaksi beragam dari publik:

“Sayang sekali kalau hijaunya hilang. Selama ini Gedung Sate dikenal karena keasriannya. Semoga beton-beton plaza nanti tidak malah membuat kawasan ini jadi gersang,” ujar salah satu warga yang sering berolahraga di area tersebut.

Di sisi lain, pendukung revitalisasi melihat ini sebagai langkah maju untuk menjadikan Gedung Sate sebagai pusat kegiatan publik yang lebih representatif dan setara dengan alun-alun kota besar di dunia.

Baca juga MISI CURI POIN DI BANTEN: Bojan Hodak Tebar Ancaman, Persib Siap Terkam Dewa United!

Komitmen Pemerintah Provinsi

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pembongkaran ini bukanlah penghilangan fungsi lingkungan secara permanen.

Pihak Pemprov menjamin:

  1. Konsep Eco-Friendly: Penataan tetap akan memasukkan unsur vegetasi yang lebih tertata dan

    sistem drainase yang lebih baik.

  2. Nilai Sejarah: Arsitektur plaza akan dirancang tanpa merusak nilai estetika gedung *heritage* yang menjadi identitas Jawa Barat.

Hingga Agustus 2026 mendatang, “wajah” Gedung Sate dipastikan akan terus berubah. Publik kini menanti, apakah hasil akhirnya benar-benar akan menjadi kebanggaan baru, atau justru menyisakan rindu akan keteduhan taman yang lama.

(Red)

Reses atau Ring Tinju? Saat ‘Wakil Rakyat’ dan Suaminya Mengajari Wartawan Cara Menghargai UU Pers dengan Intimidasi

BANDUNG BARAT, JURNAL TIPIKOR – Niat hati menjaring aspirasi rakyat, apa daya justru arogansi yang tersaji. Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Tati Supriati Irwan, yang digelar Sabtu (18/4) di Kabupaten Bandung Barat, berubah menjadi panggung teatrikal yang jauh dari kata terhormat.

Alih-alih menghasilkan solusi bagi konstituen, acara tersebut justru berujung ricuh dan diwarnai dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalistik.

Wartawan Perusak” dan Drama HP Melayang

Ketegangan pecah saat suami sang legislator, Irwan, mendadak tampil bak “kurator legalitas” dadakan. Ia diduga melontarkan pernyataan yang tidak hanya meragukan eksistensi wartawan di Bandung Barat, tetapi juga menyematkan label yang sangat “puitis”: “wartawan adalah pihak perusak.”

Tak berhenti pada serangan verbal, situasi memanas hingga menyebabkan sebuah telepon genggam milik salah satu jurnalis terlempar di tengah kericuhan.

Entah ini bagian dari teknik “komunikasi massa” yang baru atau sekadar intimidasi fisik yang tak terukur, yang jelas tindakan ini telah mencederai kemerdekaan pers.

Buta Hukum di Balik Kursi Terhormat?

Keluarga besar DPRD Jabar mungkin perlu diingatkan kembali melalui sesi kursus singkat mengenai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:

  • Pasal 4 ayat (3): Pers punya hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Bukan dicurigai layaknya penyusup.
  • Pasal 18 ayat (1):Menghalangi kerja pers adalah tindak pidana, bukan prestasi. Ada ancaman penjara dan denda bagi siapa pun yang merasa “di atas hukum” saat berhadapan dengan jurnalis.

“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Jika ada tindakan yang mengarah pada intimidasi, itu bukan lagi sekadar salah paham atau masalah etika, tapi sudah masuk ranah pidana,” tegas salah satu perwakilan organisasi wartawan KBB dengan nada geram.

Menunggu Etikad Baik atau Menunggu Laporan Polisi?

Hingga saat ini, Tati Supriati Irwan maupun sang suami masih memilih bungkam seribu bahasa—sebuah kontras yang menarik mengingat saat kampanye suara mereka biasanya yang paling nyaring terdengar.

Komunitas jurnalis Bandung Barat kini mendesak klarifikasi terbuka. Jika kursi empuk legislatif membuat seseorang lupa bahwa mereka adalah pelayan publik, maka hukum yang akan mengingatkan mereka bahwa wartawan bukanlah “perusak”, melainkan penjaga demokrasi yang tidak bisa dibungkam dengan lemparan ponsel maupun cacian.

(Red)

BPKP Bongkar Borok Program GASLAH: Anggaran APBD Cair Tanpa Payung Hukum, Ketua Umum BPKP Sebut “Kebijakan Prematur”

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) secara resmi merilis hasil kajian dan analisa hukum mendalam terkait program unggulan Pemerintah Kota Bandung, GASLAH (Gerakan Bersama Kelola Sampah dari Rumah).

Hasilnya mengejutkan: program yang menguras dana rakyat ini dituding berjalan di atas fondasi hukum yang “ghaib” dan berisiko menjadi temuan pelanggaran administrasi berat.

Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, S.E., menyatakan bahwa hasil investigasi organisasinya menemukan adanya ketidaksinkronan fatal antara penyusunan anggaran dan legalitas formal.

“Kami melihat ada upaya memaksakan program di lapangan tanpa didukung payung hukum teknis yang memadai. Ini bukan sekadar masalah sampah, tapi masalah tata kelola keuangan daerah yang ugal-ugalan,” tegas Tarmizi dalam keterangan resminya, Minggu (19/04/2026).

Baca juga MISI CURI POIN DI BANTEN: Bojan Hodak Tebar Ancaman, Persib Siap Terkam Dewa United!

DPRD Konfirmasi Ketidakpastian Hukum

Kajian BPKP ini diperkuat oleh pernyataan Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi di Koran Gala, Selasa (7/4/2026). Yang mengatakan
“Program ini belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Ini penting agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujar Syahlevi sebagaimana tercatat dalam kajian BPKP.

Ia menilai kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi aparat di tingkat bawah (Kecamatan/Kelurahan) yang menjadi ujung tombak pelaksana.

Baca juga Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi Hadiri Anniversary Ke-17 LSM Pandawa 16 di Monumen Bojongkokosan

DLHK Akui Gunakan APBD Murni

Di sisi lain, BPKP juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak eksekutif. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dadang Setiawan melalui nomor pribadinya, dalam pesan singkatnya membenarkan bahwa sumber anggaran program GASLAH berasal dari “Anggaran Murni APBD”.

Bagi BPKP, pengakuan ini justru menjadi “kartu kuning” bagi Pemkot Bandung. Menurut A. Tarmizi, penggunaan dana APBD Murni untuk program yang dasar hukum pelaksananya (seperti Perwal atau SOP teknis) masih dipertanyakan oleh legislatif, merupakan bentuk kecerobohan birokrasi.

Analisa BPKP: Potensi Maladministrasi dan Inefisiensi

Dalam rilisnya, BPKP menjabarkan tiga poin krusial hasil analisa hukum mereka:

  1. Risiko Temuan BPK: Penyerapan anggaran tanpa landasan regulasi yang sinkron dengan legislatif sangat rentan menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  2. Lex Imperfecta: Tanpa payung hukum yang sah untuk memberikan sanksi bagi pelanggar pemilahan sampah, GASLAH hanyalah “macan kertas” yang hanya menghabiskan anggaran pengadaan alat tanpa hasil sistemik.
  3. Ancaman Konflik di Bawah: Petugas lapangan dan warga berada dalam posisi rawan konflik karena tidak adanya standardisasi prosedur yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“BPKP mendesak Pemkot Bandung untuk segera menghentikan sementara penyerapan anggaran GASLAH sebelum payung hukum teknis diterbitkan dan disepakati bersama DPRD.

Jangan sampai uang rakyat menguap dalam program yang digarap secara ‘tabrak lari’ demi mengejar seremoni belaka,” tutup A. Tarmizi.

(Her)

MISI CURI POIN DI BANTEN: Bojan Hodak Tebar Ancaman, Persib Siap Terkam Dewa United!

BANTEN, JURNAL TIPIKOR– Persib Bandung datang dengan kepercayaan diri tinggi menatap laga tandang kontra Dewa United pada pekan ke-28 Liga 1 2025/26. Pelatih kepala Pangeran Biru, Bojan Hodak, menegaskan bahwa pasukannya sudah dalam mode tempur untuk duel yang akan tersaji di Stadion Internasional Banten, Senin (20/4) malam pukul 19.00 WIB.

Persiapan matang selama satu pekan terakhir menjadi modal utama Hodak. Arsitek asal Kroasia yang telah mempersembahkan dua trofi juara bagi Maung Bandung ini memastikan bahwa mayoritas penggawanya sedang berada di puncak performa, baik secara fisik maupun mental.

Kondisi Skuad: Fit dan Haus Kemenangan

Meski harus kehilangan palang pintu pertahanan, **Patricio ‘Pato’ Matricardi**, akibat sanksi kartu merah, Hodak tidak merasa pincang. Ia menyebut kedalaman skuadnya saat ini mampu menambal celah tersebut.

“Kami mempunyai waktu satu pekan untuk persiapan. Kabar baiknya adalah semua pemain dalam kondisi fit, kecuali Pato yang terkena kartu merah. Semua pemain lainnya ikut berlatih, atmosfernya bagus dan kami menantikan tantangan ini,” ujar Hodak dalam sesi konferensi pers, Minggu (19/4).

Baca juga Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi Hadiri Anniversary Ke-17 LSM Pandawa 16 di Monumen Bojongkokosan

Waspadai Kekuatan Tersembunyi Dewa United

Hodak tidak ingin anak asuhnya jemawa. Baginya, Dewa United adalah “macan tidur” yang memiliki komposisi pemain kelas wahid. Meskipun posisi klasemen lawan mungkin tidak mentereng, Hodak menilai kualitas permainan Dewa United adalah salah satu yang terbaik di liga musim ini.

Catatan Kunci Jelang Laga:

  • Waktu Persiapan: 7 Hari (Optimal)
  • Absensi: Patricio Matricardi (Sanksi Kartu)
  • Status Lawan:  Performa menanjak dengan kedalaman skuad mumpuni.

Target Mutlak: Pulang Bawa Poin Penuh

Menutup pernyataannya, pelatih berkepala plontos ini memprediksi laga akan berjalan alot dan penuh drama. Namun, misi Persib sudah bulat: membawa pulang tiga poin ke Kota Kembang demi menjaga posisi di papan atas klasemen.

“Dewa adalah tim yang bagus. Mereka punya banyak pemain berkualitas. Bagi saya, mereka adalah salah satu tim terbaik di liga,” puji Hodak.

“Saya memperkirakan pertandingan yang sulit. Tapi pada akhirnya, saya berharap kami akan pulang dengan hasil positif.”

Pertarungan besok malam diprediksi akan menjadi adu strategi kelas atas, mengingat kedua tim sama-sama mengincar kemenangan untuk memperbaiki posisi di fase krusial kompetisi musim 2025/26.

(Red)

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi Hadiri Anniversary Ke-17 LSM Pandawa 16 di Monumen Bojongkokosan

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Tedi Setiadi, menghadiri peringatan Anniversary Ke-17 LSM Pandawa 16 yang digelar di Monumen Perjuangan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (19/04/2026).

Acara yang berlangsung sejak pagi tersebut dihadiri jajaran pengurus dan anggota LSM Pandawa 16, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam Parungkuda.

Dalam sambutannya, Tedi Setiadi mengapresiasi kiprah LSM Pandawa 16 yang dinilai konsisten mengawal isu-isu kerakyatan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“LSM Pandawa 16 sudah menjadi mitra kritis pemerintah. Semoga di usia ke-17 ini semakin solid, tetap independen, dan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Tedi.

Baca juga KEPALA RUTAN MANNA TURUN LANGSUNG KONTROL DAPUR DAN GUDANG BAHAN MAKANAN, SOROTI KEBERSIHAN YANG PERLU DITINGKATKAN

Ketua Umum LSM Pandawa 16, Agus Salim yang akrab disapa Abah Akek, menyampaikan bahwa pemilihan Monumen Bojongkokosan sebagai lokasi acara bertujuan mengenang nilai sejarah perjuangan rakyat Sukabumi sekaligus meneguhkan komitmen organisasi untuk terus berjuang di jalur sosial kemasyarakatan.

“Alhamdulillah,hari ini kita sedang menggelar Anniversary ke-17 sekaligus halal bihalal. Peringatan hari jadi ke-17 ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat solidaritas antaranggota,” ujarnya.

Abah Akek pun menjelaskan, acara halal bihalal ini dirangkaikan dengan peringatan ulang tahun organisasi sebagai sarana untuk memperkokoh kebersamaan dan sebagai wujud komitmen Pandawa 16 dalam menjalankan peran sosial di tengah masyarakat.

Baca juga Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur Serahkan Tampuk Kepemimpinan Kepada Hannibal

Apresiasi pun disampaikan Abah Akek kepada seluruh panitia, pengurus, dan anggota yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sehingga dapat berjalan dengan lancar.

“Sebagai wujud kepedulian bagi masyarakat, kami menggelar santunan bagi anak-anak yatim dan juga pertunjukan seni budaya,” ucapnya.

Dalam perayaan Anniversary ke-17 Pandawa 16, Abah Akek selalu keetua umum menyampaikan harapannya agar organisasi ini semakin solid, maju, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Kebersamaan menjadi kekuatan utama Pandawa 16, semoga kedepan bisa makin solid, maju dan banyak bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Acara diisi dengan doa bersama, pemotongan tumpeng, santunan anak yatim dan ditutup dengan ramah tamah serta foto bersama.

Monumen Perjuangan Bojongkokosan sendiri merupakan situs bersejarah peristiwa Palagan Bojongkokosan tahun 1945, dan kerap dijadikan lokasi kegiatan yang bertema perjuangan dan nasionalisme.

(Rama)

KEPALA RUTAN MANNA TURUN LANGSUNG KONTROL DAPUR DAN GUDANG BAHAN MAKANAN, SOROTI KEBERSIHAN YANG PERLU DITINGKATKAN

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Komitmen Rutan Kelas IIB Manna dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan kembali dibuktikan. Minggu (19/04), tepat pukul 08.00 WIB, Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal,S.Sos.,M.Si. turun langsung melakukan kontrol ke Dapur dan Gudang Penyimpanan Bahan Makanan.

Didampingi Komandan Jaga Pemasyarakatan Rupam III, Staf Pengelolaan Dapur, serta Warga Binaan/Tamping Pengelolaan Bahan Makanan, Kepala Rutan menyisir setiap sudut area pengolahan dan penyimpanan bahan makanan. Pemeriksaan meliputi kebersihan lantai dan peralatan masak, kelaikan sarana prasarana, hingga sirkulasi udara dan saluran air di area dapur.

Dalam kontrol tersebut, Kepala Rutan juga menyoroti kebersihan dapur yang dinilai masih sangat perlu untuk ditingkatkan. Ia meminta agar staf dapur dan tamping lebih memperhatikan kebersihan peralatan, area pengolahan, dan lingkungan sekitar dapur guna mencegah potensi kontaminasi serta menjaga kualitas makanan warga binaan.

Baca juga Kepala Rutan Manna yang Baru Berikan Arahan Perdana Kepada Warga Binaan

Selain itu, fokus utama kontrol tetap diarahkan pada ketersediaan dan kualitas bahan makanan. Stok beras, lauk-pauk, bumbu, hingga bahan makanan kering diperiksa satu per satu. Kondisi penyimpanan, suhu ruangan gudang, tata letak bahan makanan, serta tanggal kedaluwarsa produk dicek secara detail bersama tamping yang bertugas.

“Kontrol ini bukan sekadar formalitas. Makanan adalah hak dasar warga binaan yang wajib kita penuhi dengan standar terbaik. Kebersihan, gizi, dan keamanannya harus terjamin. Dari dapurlah kita cegah potensi gangguan kesehatan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan,” tegas Hannibal di sela kegiatan.

Menurutnya, kontrol berkala ke dapur dan gudang merupakan langkah deteksi dini yang krusial. Dengan memastikan proses dari hulu ke hilir berjalan sesuai SOP, potensi kerawanan akibat makanan dapat ditekan seminimal mungkin. Ia juga meminta seluruh petugas dan tamping untuk segera menindaklanjuti catatan terkait peningkatan kebersihan.

Baca juga Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur Serahkan Tampuk Kepemimpinan Kepada Hannibal

Seluruh hasil temuan dalam kontrol ini akan didokumentasikan dan dilaporkan secara berjenjang ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu hingga ke tingkat Pusat. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan makanan ke depan.

Kegiatan yang berlangsung hingga selesai ini berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Kepala Rutan, jajaran regu pengamanan, staf dapur, dan warga binaan/tamping terlihat solid dalam mewujudkan layanan makanan yang layak bagi seluruh penghuni Rutan Kelas IIB Manna.

Ke depan, Rutan Manna berkomitmen untuk terus mengintensifkan kontrol rutin pada area dapur dan gudang sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis, dengan penekanan khusus pada peningkatan standar kebersihan.

(Jusri)

Kepala Rutan Manna yang Baru Berikan Arahan Perdana Kepada Warga Binaan

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Kepala Rutan Kelas IIB Manna yang baru melaksanakan kegiatan perkenalan sekaligus pemberian arahan kepada warga binaan pada Sabtu, 18 April 2026 pukul 14.30 WIB bertempat di Aula Blok B Rutan Manna.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Kepala Kesatuan Pengamanan beserta staf, dan seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Manna.

Acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama. Selanjutnya Kepala Rutan Kelas IIB Manna yang baru, Hannibal S. Sos MSI, memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan arahan dan kebijakan kepada seluruh warga binaan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dan kegiatan ditutup dengan komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Dalam arahannya, Hannibal S. Sos MSI menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara petugas dan warga binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Saya ingin kita sama-sama menciptakan Rutan Manna yang aman, tertib, dan kondusif. Mari kita jalankan program pembinaan dengan baik, patuhi tata tertib, dan jaga kekompakan,” tegasnya.

Baca juga Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur Serahkan Tampuk Kepemimpinan Kepada Hannibal

Ia juga menegaskan akan mengintensifkan sosialisasi tata tertib dan program pembinaan kepada seluruh warga binaan. Seluruh jajaran Rutan Manna dan warga binaan menyatakan siap mendukung penuh arahan serta program kerja Kepala Rutan yang baru.

Kegiatan perkenalan sekaligus pemberian arahan ini bertujuan membangun komunikasi awal antara pimpinan baru dengan warga binaan, menyampaikan program pembinaan, serta menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan Rutan yang aman dan tertib.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan penuh antusias sesuai petunjuk dan arahan pimpinan.

(Jusri)

Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur Serahkan Tampuk Kepemimpinan Kepada Hannibal

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Rutan Kelas IIB Manna menggelar kegiatan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Manna pada Sabtu, 18 April 2026 pukul 10.00 WIB bertempat di Lapangan Futsal Blok E Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu yang diwakili oleh Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Irma Jaya, serta unsur Forkopimda Bengkulu Selatan, yakni perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Pengadilan Negeri Bengkulu Selatan, Polres Bengkulu Selatan, Kompi C Yonif 144/JY Bengkulu Selatan, dan Bupati Bengkulu Selatan atau yang mewakili. Turut hadir perwakilan BNNK Bengkulu Selatan, perwakilan Bank BRI Cabang Bengkulu Selatan, Pejabat Struktural, seluruh pegawai, Dharma Wanita Persatuan, dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Manna.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Suasana haru terasa saat penayangan video kilas balik kepemimpinan pejabat lama, Muhamad Nur. Dalam sambutannya, Muhamad Nur menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh jajaran selama masa kepemimpinannya serta berpesan agar seluruh pegawai tetap solid dan menjaga marwah organisasi. Acara dilanjutkan dengan sambutan pejabat baru serta sambutan dari Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Irman Jaya mewakili Kakanwil Ditjenpas Bengkulu. Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata dan ramah tamah.

Baca juga JANGAN KHIANATI DASA SILA BANDUNG! Aktivis ’98 Lintas Kota: Pemerintahan Prabowo-Gibran Melenceng dari Khitah Kedaulatan KAA 1955

Dalam sambutannya, Irman Jaya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan proses serah terima tugas dan tanggung jawab berjalan lancar sebagai bentuk penguatan organisasi.

Pihak Forkopimda Bengkulu Selatan yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan dukungan penuh terhadap program kerja yang akan dilaksanakan oleh Kepala Rutan Manna yang baru. Sinergi dan kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pembinaan, pengamanan, dan pelayanan di Rutan Kelas IIB Manna.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Manna yang baru, Hannibal S. Sos MSI, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Beliau berkomitmen untuk melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan baik serta melakukan inovasi di bidang pelayanan, pembinaan, dan pengamanan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Forkopimda, stakeholder, dan seluruh jajaran Rutan Manna menjadi kunci keberhasilan kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI dan BerAKHLAK,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan, soliditas, dan integritas guna menciptakan suasana kerja yang kondusif serta Rutan yang aman dan tertib.

Baca juga BGN Suspend 1000 Lebih SPPG, Kepala BGN “Pelanggaran Standar Dalam Bentuk Apapun Tidak Akan Ditolelir”

Kegiatan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Manna ini berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan penuh kekeluargaan sesuai petunjuk dan arahan pimpinan. Seluruh jajaran Rutan Manna menyatakan siap mendukung penuh program kerja pejabat baru serta berkomitmen melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan secara berjenjang.

(Jusri)

JANGAN KHIANATI DASA SILA BANDUNG! Aktivis ’98 Lintas Kota: Pemerintahan Prabowo-Gibran Melenceng dari Khitah Kedaulatan KAA 1955

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Tepat pada peringatan 71 tahun Dasa Sila Bandung, jaringan Aktivis ’98 Lintas Kota mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap arah kebijakan nasional saat ini.
Mereka menilai bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah melakukan penyimpangan fundamental yang mencederai semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 dan amanat Pembukaan UUD 1945.
Refleksi 71 Tahun: Dari Mercusuar Dunia Menjadi Subordinasi Global
Dasa Sila Bandung yang lahir pada 18-25 April 1955 bukan sekadar dokumen historis, melainkan manifesto politik bebas aktif yang berhasil mengguncang dominasi blok-blok dunia. Namun, para aktivis menilai momentum 71 tahun ini justru diwarnai oleh kebijakan yang kontradiktif dengan prinsip kedaulatan dan antineokolonialisme.
 “Peringatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni kosong. Kita sedang berada di ambang transformasi strategis, namun pilihan pemerintah untuk bergabung dengan “Board of Peace (BOP)” adalah wujud nyata dari pengkhianatan terhadap semangat Dasa Sila Bandung,” tegas perwakilan Aktivis ’98 dalam pernyataan resminya.
Dosa Struktural dan Pengkhianatan Konstitusi
Dalam dokumen refleksinya, Aktivis ’98 menyoroti lima poin krusial yang dianggap sebagai kegagalan rezim saat ini:
  1. Pengkhianatan Geopolitik: Langkah bergabung dengan entitas luar seperti BOP dinilai menabrak prinsip non-intervensi dan kedaulatan yang diperjuangkan para “Founding Fathers”.
  2. Runtuhnya Supremasi Hukum: Merujuk pada “World Justice Project (WJP) Rule of Law Index 2025”, skor penegakan hukum Indonesia anjlok ke angka “0,52”. Demokrasi liberal prosedural dituding hanya melahirkan tirani mayoritas yang opresif.
  3. Korupsi yang Mengakar: Skor Indeks Persepsi Korupsi yang jalan di tempat pada angka “34/100” menunjukkan kegagalan negara dalam bersih-bersih birokrasi.
  4. 4. Ekonomi Kapitalistik Rente : Pemerintah dianggap masih “bertekuk lutut” di bawah rezim neoliberalisme warisan 50 butir “Letter of Intent” (LoI) IMF. Praktik privatisasi dan deregulasi dinilai sebagai bentuk subordinasi yang mengkhianati “Pasal 33 UUD 1945”.
  5. Marginalisasi Budaya: Imperialisme budaya atau westernisasi yang masif telah meminggirkan masyarakat adat dan mengikis jati diri bangsa sebagai bangsa timur yang berdaulat secara budaya.
Pernyataan Sikap: Rezim Telah Berpaling
Berdasarkan tinjauan mendalam terhadap kondisi geopolitik, hukum, dan ekonomi nasional, jaringan Aktivis ’98 Lintas Kota menyatakan sikap tegas:
Bahwa demi hukum dan moralitas sejarah, kami memutuskan dan menyatakan bahwa Rezim Pemerintahan Prabowo-Gibran telah mengkhianati Dasa Sila Bandung.
Kekecewaan ini didasari atas hilangnya posisi tawar Indonesia dalam sistem global. Alih-alih menjadi pemimpin bagi negara-negara berkembang (Global South), Indonesia dinilai lebih memilih menjadi pelaksana agenda kekuatan eksternal yang memperdalam ketergantungan struktural dan melemahkan kontrol negara atas sektor strategis.
(Her)