Gempa 7,7 Magnitudo Menebar Maut di NTT: 14 Nyawa Melayang, Ribuan Warga Mengungsi di Tengah Kegelapan dan Reruntuhan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Guncangan dahsyat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 telah mengubah pagi hari menjadi momen kelam bagi ribuan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Sabtu (pukul 12.30 WIB), bencana ini telah merenggut 14 nyawa, melukai belasan lainnya, dan memaksa sekitar 2.000 warga meninggalkan rumah mereka demi menyelamatkan diri dari ancaman reruntuhan dan tsunami.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi angka korban jiwa yang terus bertambah seiring dengan proses verifikasi di lapangan. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan bahwa data sementara mencatat 14 orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 11 orang luka ringan.

“Data tersebut masih dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi di lapangan,” ujar Berton di Jakarta, Sabtu, sambil menekankan bahwa angka korban berpotensi berubah seiring akses tim ke lokasi terdampak.

Baca juga Proyek Sekolah Rakyat Kaur Rampung, Kasus Meninggalnya Pekerja Akibat Crane Runtuh Belum Terungkap

Jejak Duka di Tiga Kabupaten

Korban jiwa tersebar di tiga wilayah yang paling parah terdampak. Kabupaten Manggarai mencatat jumlah korban tertinggi dengan enam orang meninggal dunia, disusul oleh Kabupaten Manggarai Timur dengan lima korban, dan Kabupaten Sikka dengan tiga korban. Sementara itu, korban luka dilaporkan berasal dari Kabupaten Sikka, Nagekeo, Manggarai, dan Manggarai Timur.

Di balik angka statistik tersebut, tersimpan kisah pilu ribuan warga yang kini hidup dalam ketidakpastian. Sekitar lima kepala keluarga terdampak langsung kehilangan tempat tinggal, sementara sekitar 2.000 warga lainnya melakukan evakuasi mandiri. Keputusan ini diambil menyusul guncangan kuat yang menggoyahkan pondasi bangunan dan peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan pasca-gempa utama, memicu kepanikan massal.

Baca juga GUNCANGAN MEMATIKAN M7,7 HANCURKAN NTT: Pelabuhan Maumere Runtuh, Warga Ruteng Panik, Peringatan Tsunami Menggema di Pesisir

Infrastruktur Lumpuh, Bantuan Terhambat

Dampak fisik bencana ini terlihat jelas dari hancurnya infrastruktur vital. Sebanyak 54 rumah dilaporkan rusak berat, sembilan rusak sedang, dan 11 rusak ringan. Kabupaten Manggarai menjadi episentrum kerusakan properti dengan 29 rumah hancur total, diikuti oleh Manggarai Timur dengan 23 rumah rusak berat.

Tidak hanya rumah warga, fasilitas publik juga turut menjadi korban keganasan gempa. Lima fasilitas kesehatan, satu fasilitas pendidikan, satu gudang Bulog, tiga fasilitas ibadah, serta enam kantor pemerintahan mengalami kerusakan. Kerusakan pada fasilitas kesehatan menjadi pukulan telak bagi upaya penanganan medis darurat di tengah banyaknya korban luka.

Situasi di lapangan kian mencekam dengan kondisi infrastruktur yang lumpuh. Arus lalu lintas dilaporkan macet parah, menyulitkan distribusi bantuan dan akses tim penyelamat. Ditambah lagi, pasokan listrik yang masih padam di sejumlah wilayah menambah rasa was-was dan kesulitan bagi para pengungsi yang bertahan di tempat terbuka.

Menyikapi krisis ini, Kepala BNPB dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) telah bersiap segera bertolak ke Nagekeo untuk memimpin langsung penanganan darurat dan memastikan bantuan tepat sasaran tiba di tangan korban yang membutuhkan.

(Red)

Proyek Sekolah Rakyat Kaur Rampung, Kasus Meninggalnya Pekerja Akibat Crane Runtuh Belum Terungkap

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat SR di Kabupaten Kaur telah selesai dikerjakan. Namun di balik selesainya proyek tersebut, masih menyisakan duka dan tanda tanya besar terkait meninggalnya salah seorang pekerja akibat runtuhnya crane beberapa bulan lalu.

Tragedi itu terjadi pada kisaran April 2026, atau sekitar 4 bulan lalu. Peristiwa runtuhnya crane dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya arogansi dan kelalaian serius dari pihak kontraktor pelaksana.

Forum Aktivis Bengkulu Bersatu mendesak pihak Kepolisian Kaur untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Menurut mereka, publik berhak mengetahui penyebab pasti insiden tersebut dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Bacajuga GUNCANGAN MEMATIKAN M7,7 HANCURKAN NTT: Pelabuhan Maumere Runtuh, Warga Ruteng Panik, Peringatan Tsunami Menggema di Pesisir

Dugaan kelalaian teknis dalam pengoperasian alat berat semakin menguat. Hal ini seiring minimnya transparansi terkait standar operasional di lapangan selama pengerjaan proyek. Sementara pihak kontraktor yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas keselamatan tenaga kerjanya, hingga kini belum menunjukkan itikad baik maupun membuat pernyataan resmi.

“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya, jangan sampai terkesan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Amli, anggota Forum Aktivis Bengkulu Bersatu.

Publik kini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan audit total terhadap pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat tersebut. Audit diharapkan mencakup penelusuran potensi pelanggaran SOP dan tanggung jawab hukum kontraktor. Jika terbukti lalai, publik menuntut sanksi tegas baik administratif maupun pidana agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Kondisi ini memperkuat kesan lepas tangan atas tragedi 4 bulan lalu yang terjadi di proyek Sekolah Rakyat Kabupaten Kaur.

(Jusri)

GUNCANGAN MEMATIKAN M7,7 HANCURKAN NTT: Pelabuhan Maumere Runtuh, Warga Ruteng Panik, Peringatan Tsunami Menggema di Pesisir

MAUMERE/RUTENG, JURNAL TIPIKOR –   Sabtu pagi yang seharusnya tenang bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) berubah menjadi mimpi buruk ketika gempa bumi dahsyat berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah tersebut. Getaran keras tidak hanya meretakkan fondasi bangunan, tetapi juga menghancurkan rasa aman ribuan warga pesisir yang kini terjepit antara reruntuhan dan ancaman gelombang raksasa.

Dampak destruktif gempa ini terlihat jelas di Kabupaten Sikka. Ruang tunggu di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, dilaporkan roboh total. Struktur beton yang selama ini menjadi simpul transportasi laut kini tak lebih dari tumpukan puing, menandakan betapa dahsyatnya energi tektonik yang dilepaskan pagi ini. Kerusakan tidak berhenti di sana; pantauan lapangan juga mencatat kerusakan signifikan di wilayah Kabupaten Manggarai, khususnya di lingkungan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng (Unika Santu Paulus Ruteng), di mana aktivitas akademik terpaksa lumpuh akibat dampak guncangan.

Situasi semakin mencekam setelah Badan terkait mengeluarkan peringatan dini potensi tsunami. Sirene peringatan dan kabar burung memicu eksodus massal. Warga di berbagai wilayah pesisir NTT terlihat berlarian menuju dataran tinggi, meninggalkan harta benda demi menyelamatkan nyawa. Hingga berita ini diturunkan, gempa susulan masih terus terjadi, menambah ketegangan dan ketidakpastian di tengah upaya evakuasi yang sedang berlangsung.

Baca juga Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun, Wabup Dan Kadis Perkim Lakukan Peletakan Batu Pertama

Menanggapi kondisi kritis ini, ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia) segera turun tangan memberikan himbauan krusial kepada masyarakat. Melalui jaringan komunikasi daruratnya, ORARI menyerukan agar warga tetap tenang namun waspada. Pesan utamanya tegas: Jauhi kawasan pantai, ikuti arahan petugas lapangan, dan hanya percayai informasi resmi.

“Jangan terpancing hoaks. Pantau terus perkembangan resmi terkait gempa dan potensi tsunami. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama,” tegas perwakilan ORARI dalam siaran daruratnya.

Kerusakan infrastruktur vital seperti Pelabuhan Lorens Say dan institusi pendidikan di Ruteng menjadi pengingat pahit akan kerentanan wilayah NTT terhadap bencana geologis. Pemerintah daerah dan tim SAR kini dikerahkan penuh untuk menilai tingkat kerusakan dan memastikan tidak ada korban jiwa tertimbun reruntuhan.

Bagi warga NTT, pagi ini bukan sekadar tanggal di kalender, melainkan ujian ketahanan menghadapi amarah alam. Kewaspadaan adalah satu-satunya tameng yang tersisa.

Sumber Visual & Data Lapangan : ORARI
Redaksi : Dimas Permadhi

GempaNTT #Gempa77 #Tsunami #Maumere #Ruteng #DaruratBencana #ORARI

Kantor Kecamatan Cidahu Dibangun, Wabup Dan Kadis Perkim Lakukan Peletakan Batu Pertama

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., lakukan peletakan Batu Pertama/Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cidahu, pada Jumat (14/08/2026).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dimulainya pembangunan infrastruktur penting tersebut. Dirinya pun mengatakan, bahwa pembangunan ini untuk mewujudkan fasilitas pelayanan publik yang lebih baik.

Wabup menjelaskan akan pentingnya transparansi, kekompakan, dan pengawasan bersama agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan berkualitas

“Saya mengajak semua pihak mendukung pembangunan termasuk yang ada di Kecamatan Cidahu,” tegasnya.

Baca juga Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Disdik Kabupaten Sukabumi Panggil Oknum Guru dan Kepsek SMPN 2 Ciracap

Wabup juga memberikan perhatian terhadap persoalan sosial dan kesehatan diantaranya penanganan masalah stunting. Karena itu dirinya mengajak Camat, Kepala Desa, petugas posyandu, dan seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan penanganan stunting sebagai prioritas dan tanggung jawab bersama.

Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa pembangunan ini adalah wujud nyata respons pemerintah atas aspirasi masyarakat.

“Pembangunan ini merupakan manifestasi dari usulan masyarakat dan salah satu komitmen utama pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang prima. Kami menyadari perlunya sarana prasarana yang jauh lebih maksimal untuk melayani warga Kecamatan Cidahu,” Pungkasnya.

(Rama)

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Disdik Kabupaten Sukabumi Panggil Oknum Guru dan Kepsek SMPN 2 Ciracap

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng oleh perbuatan salahseorang oknum guru yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Ciracap yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita yang berstatus istri orang.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di wilayah Kecamatan Ciracap tersebut.

Kamis, 13/08/2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Dinas Pendidkan melalui Ketua Tim Kepegawaian memanggil dan melakukan pembinaan kepada guru yang bersangkutan serta Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Ciracap.

“Kemarin kami melakukan proses pembinaan kepada Guru dan juga sekaligus kepada Kepala SMPN 2 Ciracap, sebagai tindak lanjut adanya laporan yang masuk,” kata Ketua Tim Kepegawaian, Helliana, kepada awak media jurnaltipikor.com, Jum’at, (14/08/2026).

Baca juga Terima Aduan Masyarakat, Perumda AM TJM Cabang Parungkuda Langsung Perbaiki Pipa Bocor

Lebih lanjut, Helliana juga telah melaksanakan permintaan klarifikasi dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami secara khusus sudah melaksanakan permintaan klarifikasi dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga Diduga Salah Seorang Oknum Guru di SMPN 2 Ciracap Lakukan Pelecehan Seksual, Suami Korban Laporkan ke Polisi

Helliana, memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama kepolisian. Pasalnya, informasi yang diterima menyebutkan laporan dari korban saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Untuk kaitan penerapan disiplin pegawai, salah satu tugas kami, kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait proses lanjutannya,” tambahnya.

Pihak Disdik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik guru, serta memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di kepolisian masih berjalan dan Disdik menunggu hasil koordinasi dengan BKPSDM untuk langkah lanjutan terhadap oknum guru tersebut.

(Rama)

Terima Aduan Masyarakat, Perumda AM TJM Cabang Parungkuda Langsung Perbaiki Pipa Bocor

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Respon cepat ditunjukkan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri AM TJM Cabang Parungkuda dalam menangani aduan pelanggan. Petugas langsung turun ke lapangan untuk memperbaiki pipa bocor yang dilaporkan warga, Kamis sore 13/08/2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi perbaikan berada di Kampung Kompa, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda. Pipa yang bocor sempat menyebabkan aliran air terganggu dan genangan di jalan, sehingga dikeluhkan warga sekitar.

Menurut keterangan petugas di lapangan, aduan tersebut masuk melalui saluran pengaduan Perumda AM TJM Cabang Parungkuda. Tidak lama setelah menerima laporan, tim teknis langsung diterjunkan ke lokasi.

“Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung cek ke lapangan. Ini memang harus segera ditangani agar pelayanan air ke pelanggan tidak terganggu dan tidak menimbulkan pemborosan air,” ujar salah satu petugas

Baca juga Diduga Salah Seorang Oknum Guru di SMPN 2 Ciracap Lakukan Pelecehan Seksual, Suami Korban Laporkan ke Polisi

Warga Kampung Kompa mengapresiasi kecepatan penanganan dari pihak Perumda. Mereka berharap pelayanan dan respon cepat seperti ini terus dipertahankan.

“Kami senang cepat ditangani. Baru lapor sore, langsung ada petugas yang datang dan perbaiki. Terima kasih untuk Perumda AM TJM Parungkuda,” kata salah seorang warga.

Pihak Perumda AM TJM Cabang Parungkuda mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kebocoran pipa atau gangguan layanan air, agar dapat segera ditindaklanjuti demi kelancaran distribusi air bersih.

(Rama)

Diduga Salah Seorang Oknum Guru di SMPN 2 Ciracap Lakukan Pelecehan Seksual, Suami Korban Laporkan ke Polisi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Salahseorang oknum guru yang mengajar di SMP Negeri 2 Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut dilayangkan oleh suami korban.

Korban berinisial JSP mengaku mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi saat JSP hendak menuju rumah mertuanya dan melintas di depan rumah terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan suami korban, Cecep, saat itu JSP mengemudi sendiri. Ia sempat berhenti dan berbincang dengan terduga pelaku inisial RP yang disaksikan temannya. Pembicaraan kala itu terkait anak korban yang akan masuk SMP.

“Saat korban pamit untuk melanjutkan perjalanan, terduga pelaku berpindah dari sisi kiri ke sisi kanan mobil untuk bersalaman. Pada saat bersalaman itulah diduga terjadi tindakan yang tidak senonoh,” kata Cecep, kepada awak media jurnaltipikor.com,

Baca juga Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras, 19 Pelaku Ditangkap

Merasa tidak terima, keesokan harinya Cecep mendatangi terduga pelaku untuk melakukan klarifikasi. Menurut Cecep, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Setelah diklarifikasi, yang bersangkutan mengakui. Karena itu kami putuskan untuk menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Cecep berharap, aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas.

“Kami berharap hukum jangan tumpul. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi melalui sambungan telpon pada Rabu (12/08/2026), Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ciracap, Ujang Soleh Hidayat, mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian tersebut, setelah adanya postingan di media sosial dirinya baru mengetahui.

“Saya selaku pimpinan di sekolah tidak mengetahui adanya kejadian tersebut Pak, karena kejadiannya juga bukan di sekolah. Hanya saja, kebetulan oknum tersebut salah satu pengajar di sekolah SMP Negeri 2 Ciracap,” ucapnya.

Baca jugavKasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Menggema, Sorotan Kelemahan Tata Kelola diduga Merambah Hingga Jajaran Cabang.

Ujang menyampaikan, bahwa kasus ini ternyata sudah dalam penangan pihak berwajib. Oleh karena itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus ini berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Karena kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian, saya serahkan saja proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak penegak hukum.

(Rama)

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras, 19 Pelaku Ditangkap

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin edar dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Sukabumi. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan terakhir, petugas mengamankan sebanyak 19 pelaku, terdiri dari 15 tersangka kasus peredaran obat-obatan tertentu (OKT) dan empat pelaku yang berperan sebagai kurir minuman keras.

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Sukabumi, didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi, Kapolsek Cibadak AKP Joko Susanto Supono, S.Kom. Serta Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono, SKM, KP, MM

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28.163 butir tramadol, 12.474 butir hexymer, dan 842 butir trihexyphenidyl, dengan total keseluruhan mencapai 41.479 butir obat-obatan.

Baca juga Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Menggema, Sorotan Kelemahan Tata Kelola diduga Merambah Hingga Jajaran Cabang.

Selain itu, petugas turut menyita uang hasil penjualan sebesar Rp3.860.000, sebanyak 3.641 botol minuman keras berbagai merek, 14 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, serta satu unit mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi B 2948 FVK.

Kasus peredaran obat-obatan berbahaya tersebut diungkap di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, yakni Cicurug, Kabandungan, Parungkuda, Nagrak, Caringin, Ciambar, Cibadak, Cikembar dan Jampang Tengah. Sementara itu, kasus peredaran miras diungkap dari sebuah kontrakan di Kampung Bakti RT 02/RW 01, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami tidak ingin barang-barang tersebut merusak generasi muda maupun mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Iwan Hendi Sutisna.

Baca juga Polres Sukabumi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras.

“Pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya maupun minuman keras,” ujarnya.

Dari seluruh barang bukti yang diamankan, apabila diuangkan nilainya mencapai sekitar Rp461.330.000. Pengungkapan tersebut juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 15.104 jiwa dari potensi penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras.

Terhadap para pelaku kasus peredaran obat-obatan berbahaya, penyidik menerapkan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara terhadap pelaku peredaran minuman keras, diterapkan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol, dengan ancaman pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Polres Sukabumi memastikan penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus melindungi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Menggema, Sorotan Kelemahan Tata Kelola diduga Merambah Hingga Jajaran Cabang.

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) senilai Rp223 miliar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak krusial. Penetapan dan penahanan sejumlah tersangka kembali mengemuka, sekaligus membuka sorotan luas terhadap keroposnya sistem manajemen yang dirasakan tidak hanya di tingkat pusat, namun juga merembet hingga jaringan layanan termasuk cabang Kota Cimahi.

Sejumlah kalangan menilai, kasus ini semakin menegaskan adanya ketidakteraturan dan sistem pengelolaan yang berjalan tidak seharusnya—bahkan bisa dikatakan berjalan terbalik dari prinsip tata kelola yang baik. Alih-alih mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik sebagai pemegang saham utama, sistem yang berjalan justru terkesan memberi celah pada penyimpangan. Hal ini juga tercermin dalam praktik manajemen yang berlangsung di lingkungan Bank BJB wilayah cabang, di mana masih banyak keluhan terkait lemahnya pengawasan, ketidakjelasan prosedur, hingga pengambilan keputusan yang tidak berbasis aturan yang berlaku.

Kondisi ini makin mempertegas dugaan bahwa kerusakan pada sistem pengelolaan bukan sekadar masalah individu, melainkan kegagalan sistemik yang terjadi secara berjenjang. Hal ini pun turut memperlihatkan penurunan integritas dan moralitas pejabat yang mengelola lembaga keuangan milik daerah tersebut.

Baca juga PHK 178 Pekerja di PT Namnam Fashion Industries Cimahi Dipertanyakan: Perusahaan Klaim Rugi, Laporan Keuangan Justru Tunjukkan Penurunan Laba.

Seiring berkembangnya rangkaian bukti dan keterangan dari para tersangka, peluang bagi KPK untuk memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna dimintai keterangan terkait peran dan kewenangan yang dijalankan pada masa kejadian menjadi sangat terbuka. Mengingat kedudukan saat itu sebagai pemegang saham pengendali melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, publik menuntut penjelasan menyeluruh atas pengawasan yang seharusnya berjalan.

Masyarakat berharap KPK menuntaskan perkara ini secara tuntas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Selain itu, momentum ini harus menjadi titik balik perbaikan total struktur dan sistem pengelolaan Bank BJB di seluruh jajaran—termasuk di Kota Cimahi dan cabang-cabang lainnya—agar prinsip tata kelola yang benar dapat ditegakkan kembali, dana masyarakat terlindungi, dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.

(Adhe)

Polres Sukabumi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Memasuki musim kemarau, Polres Sukabumi bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Jalan Sudirman No. 12, Palabuhanratu, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Damkar, Basarnas, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, PMI, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta unsur terkait lainnya.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Selain kesiapan personel, turut diperlihatkan kesiapan sarana, prasarana, kendaraan operasional, serta peralatan pendukung penanggulangan bencana.

Baca juga Gempur 57 Bangunan Liar di Ibrahim Adjie: Pemkot Bandung Tegas Kembalikan Trotoar untuk Warga, Bukan untuk Pedagang Nakal

Dalam amanatnya, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran semata, tetapi dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, perekonomian, kesehatan masyarakat, hingga keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

“Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polres Sukabumi mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karhutla bukan hanya sekadar bencana alam, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem, perekonomian, kesehatan masyarakat akibat asap, serta kelangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Kapolres Sukabumi.

Kapolres menambahkan, apel tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesiapan personel, materiil, maupun sarana dan prasarana sehingga mampu bergerak secara cepat, tepat, dan terpadu apabila terjadi Karhutla.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh instansi terkait siap bergerak cepat, tepat, dan terpadu dalam menanggulangi potensi bencana ini. Tugas pencegahan dan penanggulangan Karhutla tidak bisa dipikul oleh Polri sendiri,” tegasnya.

Baca juga Wujud Cinta Dan Peduli Polri, Kapolres Sukabumi Jenguk Lansia Sebatang Kara Di Cisolok

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Basarnas, relawan, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam melakukan pencegahan maupun penanganan Karhutla.

Dalam arahannya, Kapolres juga meminta seluruh jajaran meningkatkan deteksi dini dan patroli terpadu di wilayah yang rawan terjadi kebakaran, termasuk mengoptimalkan pemantauan titik api atau hotspot.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha di bidang perkebunan juga harus terus digencarkan, khususnya terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Lakukan deteksi dini dan patroli secara intensif di kawasan-kawasan yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Gencarkan pula edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Baca juga Di Ambang Bahaya, Warga Karawang Bangkit: Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju Jembatan Gantung yang Terabaikan

Kapolres turut mengingatkan seluruh instansi untuk memastikan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla dalam kondisi siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Koordinasi antarposko penanganan di lapangan juga harus berjalan cepat dan efektif dengan mengedepankan kepentingan bersama.

Di sisi lain, keselamatan personel menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh petugas diminta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan mengutamakan prinsip safety first, khususnya ketika melakukan pemadaman di medan yang sulit dan berisiko.

“Satu jiwa personel sangat berharga. Patuhi SOP keselamatan kerja saat melakukan pemadaman di medan yang sulit. Kita harus bekerja maksimal, namun keselamatan personel tetap menjadi prioritas,” ungkap Kapolres.

Kapolres Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan instansi terkait yang telah menunjukkan komitmen dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan demi menjaga bumi Pasundan yang kita cintai,” pungkasnya.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Karhutla Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh unsur terkait semakin siap dalam menghadapi potensi Karhutla serta mampu memberikan respons cepat dan terpadu demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

(Rama)