Polres Sukabumi Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi yang Dipindahkan ke Tabung 12 Kg dan 50 Kg, 2 Orang Tersangka Diamankan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dipindahkan ke dalam tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi tanggal 28 Juli 2026. Perkara tersebut diketahui pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pelabuhan 2, Kampung Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, saat tersangka hendak menjual LPG hasil pemindahan.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., yang mewakili Kapolres Sukabumi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan dengan cara memindahkan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan negara sekaligus berpotensi mengganggu distribusi LPG bersubsidi kepada masyarakat,” ujar Kompol Agus Susanto.

Baca juga Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Teddy Setiadi Ajak Jaga Persatuan dan Kerukunan

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni AN, usia sekitar 37 tahun, warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang berperan sebagai pemodal, penyedia tempat dan fasilitas, melakukan pemindahan isi LPG serta menjual hasilnya.

Sementara tersangka kedua berinisial AH, usia sekitar 32 tahun, warga Muara Sari, Kecamatan Bogor, yang berperan sebagai pekerja dan membantu proses pemindahan isi LPG dari tabung 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram non-subsidi.

Berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan pemindahan atau pengoplosan tersebut diduga telah dilakukan sejak sekitar Mei 2025 hingga 28 Juli 2026, di sebuah rumah yang dijadikan gudang sekaligus pangkalan di Jalan Yonif 310, Kampung Cikembar, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Modus yang digunakan yakni LPG 3 kilogram subsidi dibeli atau ditebus dari agen dengan mengatasnamakan pangkalan. Selanjutnya isi LPG tersebut dipindahkan ke tabung non-subsidi menggunakan berbagai peralatan yang telah dimodifikasi.

Baca juga ‎Aktivis Kaur: “Kami Bukan Londo Ireng”, Tolak Intimidasi Terhadap Jurnalis

Untuk mengisi satu tabung LPG 12 kilogram, tersangka menggunakan sekitar empat tabung LPG 3 kilogram subsidi. Sedangkan untuk satu tabung LPG 50 kilogram, dibutuhkan sekitar 17 tabung LPG 3 kilogram subsidi.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan pipa logam, regulator, selang dan nepel yang telah dimodifikasi serta menggunakan es batu untuk membantu proses pemindahan LPG.

Hasil pemindahan tersebut kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Para tersangka juga menggunakan dokumen pembelian dan surat jalan LPG non-subsidi dari agen resmi untuk meyakinkan bahwa barang yang dijual berasal dari jalur distribusi resmi.

Baca juga ‎Janji Tinggal Janji “Seribu Jalan Mulus” Dipertanyakan, Aktivis Kaur: Kenyataannya Banyak Jalan Hancur

Dari setiap tabung LPG 12 kilogram hasil pemindahan, tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan kotor sekitar Rp126.000 hingga Rp156.000. Sedangkan dari setiap tabung LPG 50 kilogram, keuntungan yang diperoleh sekitar Rp628.000.

Berdasarkan penghitungan sementara penyidik, praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut menyebabkan estimasi kerugian negara mencapai Rp49.757.184.000.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Pick UP, 108 tabung LPG 3 kilogram subsidi yang masih berisi, 148 tabung LPG 3 kilogram kosong, 35 tabung LPG 12 kilogram non-subsidi, dan 8 tabung LPG 50 kilogram non-subsidi.

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, alat pemindah gas yang telah dimodifikasi, regulator, selang dan nepel, berbagai tutup serta segel tabung, surat jalan pembelian LPG non-subsidi, peralatan kerja, dua unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp1.565.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Kompol Agus Susanto menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi.

“Polres Sukabumi akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan praktik serupa. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan distribusi LPG 3 kilogram, segera laporkan kepada kepolisian untuk kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, Wakapolres Sukabumi didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, S.H., serta Kanit Tipiter Polres Sukabumi Ipda MGS. Irlansyah Saputra, S.IP., C.PHR.

(Rama)

Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Teddy Setiadi Ajak Jaga Persatuan dan Kerukunan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Semangat kemerdekaan kembali menggema. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi partai Gerindra, Teddy Setiadi, menghadiri Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Parungkuda yang digelar di Monumen Perjuangan Palagan Bojongkokosan, Senin (17/08/2026).

Dalam suasana khidmat, upacara tersebut diikuti jajaran Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Parungkuda beserta perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya dan masyarakat.

Peringatan Kemerdekaan RI ke-81 tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Tema tersebut menjadi semangat bersama dalam mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata dan gotong royong.

Pada kesempatan itu, Teddy Setiadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman.

“Mari kita jadikan momentum HUT RI ke-81 ini untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.

Baca juga ‎Aktivis Kaur: “Kami Bukan Londo Ireng”, Tolak Intimidasi Terhadap Jurnalis

Teddy juga menekankan pentingnya meneladani semangat para pejuang yang gugur di Palagan Bojongkokosan. Menurutnya, nilai perjuangan tersebut harus terus diwariskan kepada generasi muda agar cinta tanah air tidak pernah padam.

Upacara berlangsung khidmat dan lancar. Pengibaran bendera Merah Putih oleh Paskibraka Kecamatan Parungkuda menjadi puncak acara yang disaksikan seluruh peserta.

Dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, peringatan HUT RI ke-81 di Parungkuda diharapkan menjadi dorongan untuk memperkuat persatuan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

(Rama)

‎Aktivis Kaur: “Kami Bukan Londo Ireng”, Tolak Intimidasi Terhadap Jurnalis

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Tudingan miring terhadap profesi jurnalis memicu reaksi dari kalangan aktivis di Kabupaten Kaur. Elep Hani Juyatra, S.M, seorang aktivis Kabupaten Kaur yang juga tergabung dalam Forum Aktivis Bengkulu Bersatu, menyatakan tidak terima jika wartawan dituduh sebagai “londo ireng”. Senin, 17/8/2026.

‎Istilah “londo ireng” dimaknai sebagai bentuk penghianatan karena wartawan tidak mau mengikuti keinginan pemerintah atau penguasa. Menanggapi hal itu, Elep justru menegaskan sikap sebaliknya.

‎”Kalau londo ireng yang dimaknai sebagai penghianatan karena wartawan tidak mau mengikuti keinginan pemerintah atau penguasa maka kami nyatakan ya, ‘kami londo ireng’,” ujarnya.

Baca juga ‎Janji Tinggal Janji “Seribu Jalan Mulus” Dipertanyakan, Aktivis Kaur: Kenyataannya Banyak Jalan Hancur

‎Ia menjelaskan tugas utama wartawan adalah menyajikan informasi berdasarkan fakta. “Kami sebagai wartawan bekerja sesuai fakta, bekerja berdasarkan kepentingan publik dan kode etik. Wartawan juga bekerja untuk kepentingan masyarakat memperoleh hak informasi bukan berdasarkan keinginan pemerintah,” tegas Elep.

‎Terkait tudingan bahwa jurnalis “tidak punya otak”, Elep juga menanggapinya dengan nada lembut. Menurutnya, meski menghadapi ancaman, tekanan, kekerasan hingga ketidakpastian ekonomi, jurnalis tetap memilih bertahan di lapangan.

‎”Mungkin kami memang tidak punya otak. Karena setelah ancaman, tekanan, kekerasan dan ketidakpastian ekonomi kami tetap memilih menjadi jurnalis. Masih turun ke lapangan guna mengumpulkan data dan fakta, masih menulis meskipun hal itu tidak selalu aman. Kalau keadaan ini dinilai tidak punya otak, biarlah kami tidak punya otak tapi kami masih memiliki keberanian dan nurani,” katanya.

‎Tepat pada hari ini, di peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 yang penuh sejarah, Elep mengingatkan agar tidak ada lagi bentuk intimidasi terhadap para jurnalis. “Sekali lagi saya tekankan, kedepan jangan ada lagi intimidasi terhadap jurnalis yang menulis data dan fakta yang mereka temukan di lapangan,” pungkasnya. ( Redaksi)

‎Janji Tinggal Janji “Seribu Jalan Mulus” Dipertanyakan, Aktivis Kaur: Kenyataannya Banyak Jalan Hancur

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Janji politik Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait program “seribu jalan mulus” kembali disorot. Seorang aktivis Kaur, Kulman Hadi, menilai janji tersebut hanya kosong belaka karena kondisi jalan di lapangan justru banyak yang rusak. Minggu, 16/8/2026.

‎”Jangankan membuat seribu jalan mulus, perawatan jalan lintas provinsi saja tidak dilaksanakan. Apalagi jalan provinsi yang kini banyak hancur,” kata Kulman Hadi.

‎Menurutnya, bukti nyata terlihat di Kabupaten Kaur. Salah satunya ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Luas dengan Kecamatan Muara Sahung. Kondisi jalan berlubang dan rusak parah dikeluhkan warga.

‎”Kalau membawa ibu hamil lewat jalan itu bisa-bisa keguguran. Ini bukan berlebihan, tapi memang sudah sangat memprihatinkan,” ujar Kulman.

Baca juga Peringatan Wungon Malam 17 Agustus HUT RI ke-81 di RT 16/RW 04 Desa Sodong Basari Berjalan Khidmat, Karnaval Ditiadakan Demi Kondusivitas Pilkades

‎Selain kerusakan jalan, masalah lain juga muncul di ruas jalan provinsi. Rumput dan kayu di pinggir jalan kini hampir menutup badan jalan sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari.

‎Kulman mempertanyakan ke mana anggaran tebas bayang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu selama 2 tahun terakhir. “Anggarannya ada, tapi buktinya tidak ada perawatan. Rumput sudah setinggi ini,” tegasnya.

‎Aktivis yang juga tergabung dalam Forum Aktivis Bengkulu Bersatu itu meminta Pemprov Bengkulu segera turun ke lapangan. Ia mendesak agar janji “seribu jalan mulus” tidak hanya jadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Jusri

Peringatan Wungon Malam 17 Agustus HUT RI ke-81 di RT 16/RW 04 Desa Sodong Basari Berjalan Khidmat, Karnaval Ditiadakan Demi Kondusivitas Pilkades

SODONG BASARI, JURNAL TIPIKOR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, warga RT 16/RW 04 Desa Sodong Basari menggelar acara tradisi Wungon pada malam Minggu (16/8). Acara yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB ini diisi dengan rangkaian kegiatan spiritual dan doa bersama.

Acara yang sepenuhnya dibiayai melalui swadaya masyarakat ini dihadiri oleh berbagai lapisan warga, termasuk salah satu tokoh masyarakat setempat, Bapak Yusim S.Pd., yang tahun ini mencalonkan diri sebagai Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.

Baca juga 35 Paskibraka Terbaik Parungkuda Dikukuhkan, Camat Parungkuda Harap Upacara 17 Agustus Berjalan Lancar

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan Tahlil, sambutan atau “puncak tirakat”, serta diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara. Secara umum, jalannya acara berlangsung dengan lancar dan khidmat.

Menariknya, peringatan HUT RI tahun ini di Desa Sodong Basari memiliki nuansa yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada penyelenggaraan karnaval kebudayaan yang biasanya menjadi ajang kemeriahan utama. Keputusan ini diambil secara khusus untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades serempak di sejumlah desa di Kabupaten Pemalang.

Sebagai desa baru, Sodong Basari mengutamakan stabilitas sosial dan keamanan selama masa kampanye dan menjelang pemungutan suara. Pihak pengelola acara menyatakan bahwa kemungkinan besar karnaval kebudayaan akan kembali diselenggarakan pada perayaan HUT RI tahun depan, setelah suasana politik lokal kembali normal.

Dengan diadakannya Wungon ini, warga RT 16/RW 04 berharap dapat mempererat tali persaudaraan dan menjaga semangat nasionalisme tanpa terganggu oleh dinamika politik lokal yang sedang berlangsung.

(Eka)

 

35 Paskibraka Terbaik Parungkuda Dikukuhkan, Camat Parungkuda Harap Upacara 17 Agustus Berjalan Lancar

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Sebanyak 35 anak-anak Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) terbaik se-Kecamatan Parungkuda resmi dikukuhkan di Aula BRMP Tanaman Industri dan Penyegar, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (16/08/2026).

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Camat Parungkuda, Hasanudin, S.STP.,M.Si., untuk bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Monumen Perjuangan Bojongkokosan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Parungkuda, Hasanudin, S.STP.,M.Si., mengucapkan rasa syukur atas dilantiknya 35 anggota Paskibraka pilihan.

“Saya bersyukur hari ini sebanyak 35 anak-anak Paskibraka terbaik dari Kecamatan Parungkuda telah dilantik. Ini adalah kebanggaan bagi kita semua,” ucapnya.

Hasanudin berharap, pelaksanaan kegiatan upacara Hari Kemerdekaan RI ke-81 di tingkat Kecamatan Parungkuda dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Baca juga Budi Azhar Mutawali Hadiri Apel Kebangsaan Yang Digelar Polres Sukabumi “Jaga Rawat Jawa Barat Untuk Indonesia”

Ia pun memberikan pesan khusus kepada para Paskibraka agar menjaga kondisi fisik jelang pelaksanaan tugas.

“Saya imbau anak-anak agar istirahat lebih awal, sekitar jam 20.30 harus sudah istirahat agar besok dapat melaksanakan tugas pada upacara kemerdekaan RI ke-81 dengan kondisi fisik yang prima,” pesannya.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para Paskibraka dapat menjalankan tugas pengibaran bendera dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan semangat kebangsaan pada upacara 17 Agustus mendatang.

(Rama)

Budi Azhar Mutawali Hadiri Apel Kebangsaan Yang Digelar Polres Sukabumi “Jaga Rawat Jawa Barat Untuk Indonesia”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menghadiri Apel Kebangsaan yang digelar Polres Sukabumi bertajuk “Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia”.

Apel tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Sukabumi, pada Jumat (14/08/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati H. Andreas, S.E., Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo, Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, serta unsur Forkopimda lainnya.

Selain jajaran TNI-Polri dan perangkat daerah, apel ini juga diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, organisasi kepemudaan, ormas, dan berbagai komunitas di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga Keluarga Korban Kasus Pemerkosaan Anak di Kaur Apresiasi Kinerja Polres , Desak Hukuman Maksimal

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar Mutawali mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga dan merawat Jawa Barat khususnya Kabupaten Sukabumi.

“Dengan menjaga dan merawat kerukunan serta alam, maka Indonesia akan menjadi negara yang berdaulat, adil dan makmur,” ujarnya.

Kehadiran pimpinan daerah bersama masyarakat dalam satu barisan apel menjadi simbol sinergitas dalam menjaga kondusivitas dan merawat nilai-nilai kebangsaan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ditutup dengan pekik bersama “Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia” sebagai semangat bersama untuk terus menjaga persatuan dan kedaulatan NKRI.

(Rama)

Keluarga Korban Kasus Pemerkosaan Anak di Kaur Apresiasi Kinerja Polres , Desak Hukuman Maksimal

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Kaur menyampaikan apresiasi kepada Polres Kaur. Penanganan perkara dinilai berjalan profesional, adil, dan transparan.

Ucapan terima kasih itu disampaikan langsung kepada Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K. M.Tr.Opsla Kasat Reskrim AKP Thomson Sembiring, serta Unit PPA Satreskrim Polres Kaur yang dinilai berhasil menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku.

“Kami berterima kasih kepada Polres Kaur, Pak Kapolres dan Pak Kasat Reskrim. Para pelaku sudah ditangkap dan diproses. Penyidikannya berjalan adil dan terbuka,” ujar perwakilan keluarga, Selasa 12 Agustus 2026.

Baca juga Jalan Lungkang Kule Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Anggaran Tebas Bayang

DESAK KEADILAN DI PERSIDANGAN

Selain mengapresiasi Polri, keluarga juga menitipkan harapan besar kepada Kejaksaan dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kaur.

Mereka meminta agar perkara ini diproses seadil-adilnya dan para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatannya.

“Kami mohon kepada Jaksa dan Hakim untuk memberikan keadilan bagi anak kami. Kasus ini harus tuntas. Pelaku harus dihukum setimpal,” tegasnya.

BANTAH FITNAH DAN PENGALIHAN ISU

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban juga menyoroti adanya upaya dari kuasa hukum salah satu pelaku berinisial YN yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar.

Menurut keluarga, isu yang diangkat sengaja mengaitkan kasus ini dengan persoalan lahan. Padahal, lahan yang dimaksud merupakan milik almarhum orang tua korban. Begitu juga dengan penjualan rumah yang sudah disetujui pelaku dan dibuktikan dengan surat-surat sah.

“Kami minta hentikan fitnah yang menyebut kami ingin menguasai harta pelaku. Semuanya sudah jelas dan ada buktinya,” kata perwakilan keluarga.

Baca juga Sambut HUT RI ke-81, Ketua Mercab LMPI Sukabumi Teddy Setiadi Apresiasi Kegiatan Srikandi LMPI

MINTA GMMSB KAWAL KASUS

Keluarga korban juga berharap dukungan dari Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) untuk terus mengawal jalannya persidangan, hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Untuk diketahui, Polres Kaur telah melimpahkan berkas perkara 5 tersangka ke Kejaksaan dengan status P-21. Kelima pelaku tersebut yakni YN, NU, IS, PA, dan WA Saat ini perkara sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri.

Polres Kaur sebelumnya menegaskan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut anak di bawah umur dan telah meresahkan masyarakat.

Jusri

Jalan Lungkang Kule Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Anggaran Tebas Bayang

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR — Kondisi ruas Jalan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, memprihatinkan. Semak belukar dan rumput liar terlihat tumbuh lebat di sepanjang sisi jalan hingga mendekati badan jalan. Kondisi ini tak hanya membuat jalan terlihat tidak terawat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (15/8/2026) menunjukkan sejumlah titik di ruas jalan tersebut dipenuhi vegetasi yang cukup lebat. Pengendara harus lebih berhati-hati, terutama ketika berpapasan dengan kendaraan lain karena semak di sisi jalan dapat mengganggu jarak pandang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat. Jika pemeliharaan jalan merupakan bagian dari program pemerintah, lalu ke mana anggaran tebas bayang?

“Apa tidak ada anggaran untuk tebas bayang? Kondisi seperti ini seharusnya tidak dibiarkan. Jalan ini digunakan masyarakat setiap hari dan keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” ujar warga.

Baca juga Sambut HUT RI ke-81, Ketua Mercab LMPI Sukabumi Teddy Setiadi Apresiasi Kegiatan Srikandi LMPI

Sorotan terhadap kondisi Jalan Lungkang Kule juga mendapat perhatian dari Kulman Hadi, aktivis Kecamatan Kaur sekaligus aktivis FABB (Forum Aktivis Bengkulu Bersatu). Ia meminta dinas terkait segera turun tangan dan menindaklanjuti kondisi tersebut.
Menurut Kulman Hadi, pemeliharaan jalan tidak boleh hanya dilakukan ketika kondisi sudah parah atau setelah masyarakat ramai menyampaikan keluhan. Tebas bayang, kata dia, seharusnya menjadi bagian dari pemeliharaan rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Dinas terkait harus segera menindaklanjuti kondisi ini. Jangan sampai semak belukar dibiarkan semakin menutupi badan jalan dan kemudian membahayakan masyarakat. Kalau memang ada anggaran pemeliharaan dan tebas bayang, harus jelas pelaksanaannya di lapangan,” tegas Kulman Hadi.

Ia juga meminta Dinas PUPR Provinsi Bengkulu memberikan perhatian serius terhadap ruas jalan tersebut, terutama jika jalan itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Baca juga Proyek Sekolah Rakyat Kaur Rampung, Kasus Meninggalnya Pekerja Akibat Crane Runtuh Belum Terungkap

Masyarakat juga mempertanyakan apakah anggaran tebas bayang telah disiapkan dan direalisasikan untuk ruas Jalan Lungkang Kule. Jika memang tersedia anggaran pemeliharaan, masyarakat berharap penggunaannya dapat terlihat nyata di lapangan.
Sebab, tebas bayang bukan semata-mata persoalan keindahan jalan. Semak yang tumbuh hingga mendekati badan jalan dapat mengganggu jarak pandang dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat jalan yang semakin dipenuhi semak, sementara anggaran pemeliharaan tidak terlihat hasilnya.
Kulman Hadi bersama masyarakat meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Dinas terkait didesak segera melakukan pengecekan dan menindaklanjuti dengan kegiatan tebas bayang secara rutin demi memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.

Kini publik menunggu jawaban sekaligus tindakan nyata pemerintah.
Pertanyaannya sederhana: ada atau tidak anggaran tebas bayang untuk ruas Jalan Lungkang Kule? Jika ada, kapan direalisasikan?

Jusri

Sambut HUT RI ke-81, Ketua Mercab LMPI Sukabumi Teddy Setiadi Apresiasi Kegiatan Srikandi LMPI

Sukabumi,jurnalgipikor.com,-Semangat kemerdekaan kembali bergema. Ketua Mercab LMPI Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, yang juga merupakan legislator dari Partai Gerindra, menghadiri acara perlombaan yang digelar Srikandi Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi, Jl. Raya Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, pada Sabtu (15/08/2026). Perlombaan ini digelar dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia HUT RI ke-81 Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Teddy Setiadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Srikandi dan seluruh jajaran Marcab LMPI yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Saya mengapresiasi Srikandi dan seluruh jajaran yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-81 ini. Ini bentuk nyata cinta tanah air dan kekompakan organisasi,” ujarnya.

Baca juga Proyek Sekolah Rakyat Kaur Rampung, Kasus Meninggalnya Pekerja Akibat Crane Runtuh Belum Terungkap

Pada kesempatan yang sama, Teddy Setiadi juga memberikan arahan terkait program kerja organisasi ke depan. Ia mendelegasikan kepada Sekretaris Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi, Aom Muharam, bersama Komandan Srikandi Marcab LMPI, Nadine Usep, untuk segera mengagendakan kegiatan LMPI Gathering sekaligus Milad LMPI Kabupaten Sukabumi.

Arahan tersebut disambut baik oleh pengurus dan anggota yang hadir. Mereka berharap kegiatan lanjutan ini dapat semakin memperkuat soliditas dan peran LMPI di tengah masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Acara perlombaan berlangsung meriah dengan diikuti jajaran kepengurusan dan anggota Srikandi. Berbagai lomba digelar untuk menghidupkan suasana kemerdekaan.

(Rama)