Prabowo Lampaui Rekor Awal SBY & Jokowi, Tapi “Vibrasi” Kepuasan Publik Masih Belum Kokoh

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Genap satu tahun lebih memimpin, Presiden Prabowo Subianto berhasil mencatatkan angka kepuasan publik (approval rating) yang fantastis. Hasil survei nasional terbaru Indikator Politik Indonesia periode 15–21 Januari 2026 menunjukkan tingkat kepuasan publik menyentuh angka 79,9 persen.

Angka ini disebut melampaui capaian awal pemerintahan dua pendahulu besarnya, Susilo Bambang Yudhoyono (2004) dan Joko Widodo (2014). Namun, di balik angka besar tersebut, tersimpan catatan kritis mengenai kedalaman dukungan publik.

Pemberantasan Korupsi: Senjata Baru Prabowo

Berbeda dengan citra sebelumnya yang didominasi aspek ketegasan personal, kali ini publik jatuh hati karena aksi nyata.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi (17,5%) menjadi alasan utama di balik kepuasan rakyat.

“Ini relatif baru. Sebelumnya Pak Prabowo umumnya dianggap tegas secara karakter, tapi sekarang publik melihat hasil pada pemberantasan korupsi,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers daring, Minggu (8/2/2026).

Baca juga Prabowo: “Kelompok Garong” Serang Balik, Saya Tidak Akan Mundur Setapak Pun!

Rapuhnya Angka “Sangat Puas”
Meski secara total mencapai hampir 80 persen, Burhanuddin memberikan peringatan. Kelompok yang menyatakan “sangat puas” baru berada di angka 13 persen, sementara mayoritas masih berada di kategori “cukup puas” (66,9%).

“Artinya yang betul-betul sangat puas masih belum memadai. Overall masih lumayan 79,9 persen, tapi belum cukup kuat terutama dari basis pemilih yang fanatik,” tegas Burhanuddin.

Ironi Bantuan Sosial: Kepuasan Sekaligus Kekecewaan

Survei ini mengungkap fenomena unik terkait bantuan sosial yang diibaratkan sebagai “pisau bermata dua”.

  • Sisi Puas: 15,6% responden puas karena Presiden sering memberikan bantuan.
  • Sisi Tidak Puas: 16,2% responden justru tidak puas karena menganggap bantuan tersebut tidak tepat sasaran atau kurang merata.

Selain masalah bantuan, faktor ekonomi (9,2%) dan sulitnya lapangan kerja (5,8%) menjadi kerikil utama yang menghambat kepuasan publik yang lebih luas.

Baca juga Kiamat Nuklir Menghantui Dunia: Indonesia Kecam Berakhirnya Perjanjian New START, Desak AS-Rusia Hentikan Kegilaan Perlombaan Senjata

Gen Z Jadi Penopang Utama, Jakarta Paling “Dingin”

Secara demografis, Prabowo masih menjadi “idola” generasi muda. Basis utama pendukungnya tetap berasal dari Generasi Z, yang selaras dengan data exit poll Pilpres 2024 lalu.

  • Penyokong Utama: Gen Z, etnik Jawa, Madura, dan kaum perempuan.
  • Wilayah Terendah: Jakarta mencatatkan tingkat kepuasan terendah hanya sebesar 53 persen, jauh di bawah wilayah Sumatera, Jawa Tengah, maupun Sulawesi.

Metodologi Survei

Survei dilakukan pada 15–21 Januari 2026 melibatkan 1.220 responden melalui wawancara tatap muka. Menggunakan metode acak dengan margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sumber : Kompas

Editor : Azi

Cikapundung Kolot “Dikepung” Sampah: Aktivis Anak Bangsa Turun Tangan, Sentil Kesadaran Kolektif Warga Bandung!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Aliran Sungai Cikapundung Kolot kembali menjadi sorotan. Hari ini, puluhan relawan dari organisasi Aktivis Anak Bangsa terjun langsung menyisir aliran sungai dalam aksi nyata bersih-bersih sampah rumah tangga dan limbah plastik yang kian mengkhawatirkan.

Bukan sekadar seremonial, aksi ini merupakan “alarm” bagi masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa kondisi ekosistem sungai di Kota Bandung sedang tidak baik-baik saja.

Gerakan Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Aksi gotong royong ini menyasar titik-titik tumpukan limbah plastik yang menghambat aliran air. Didukung penuh oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara generasi muda dan aparat kewilayahan adalah kunci perubahan lingkungan.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Ketua Umum Aktivis Anak Bangsa. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan sejalan dengan visi kami untuk mendorong kesadaran sosial masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan berkeadilan,” tegas  Dena hadyat, Sekretaris Jenderal Aktivis Anak Bangsa.

Baca juga Sesar Cisadane Terdeteksi Aktif: Ancaman Gempa Mengintai Jantung Jabodetabek

Pesan Menohok untuk Masyarakat Jawa Barat

Dalam momentum ini, Aktivis Anak Bangsa mengeluarkan pernyataan keras kepada warga Jawa Barat, khususnya Kota Bandung: Jangan abai. Sungai bukan tempat sampah raksasa, melainkan nadi kehidupan yang harus dijaga demi masa depan.

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam aksi ini antara lain:

  • Komitmen Berkelanjutan: Aksi ini akan menjadi agenda rutin, bukan kegiatan sekali jalan.
  • Edukasi Publik: Membangun kesadaran agar masyarakat berhenti membuang sampah ke aliran sungai.
  • Sinergi Stakeholder: Mengajak pemerintah dan sektor swasta untuk lebih serius mengelola limbah domestik.

“Ini bukan sekadar aksi angkat sampah, tapi upaya membangun benteng kesadaran publik agar tidak abai terhadap dampak pencemaran. Sungai adalah sumber kehidupan, jika kita merusaknya, kita sedang merusak masa depan kita sendiri,” tambah Sekjen Aktivis Anak Bangsa.

Tentang Aktivis Anak Bangsa:

Aktivis Anak Bangsa adalah organisasi pemuda yang berfokus pada gerakan sosial, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui visi besar gerakan ini, organisasi berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan perubahan positif bagi bangsa.
(Her)

Sikat Habis Penyeleweng Dana Rakyat, Lucky Hakim Copot Kuwu Sukadadi Terkait Temuan Rp150 Juta

INDRAMAYU, JURNAL TIPIKOR – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di tingkat desa.

Langkah tegas diambil dengan memberhentikan sementara Kepala Desa (Kuwu) Sukadadi, Kecamatan Arahan, berinisial C, setelah hasil audit Inspektorat mengonfirmasi adanya indikasi kerugian negara yang signifikan.

Keputusan ini resmi dikukuhkan melalui penandatanganan surat pemberhentian sementara oleh Bupati pada Sabtu (7/2/2026).

Baca juga Kejari Batang “Selamatkan” Rp7,3 Miliar Uang Rakyat dari Kelebihan Bayar Listrik PLN

Langkah ini menjadi sinyal keras bagi seluruh jajaran birokrasi di Indramayu bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran negara.

Poin Utama Tindakan Tegas Bupati:

  • Indikasi Kerugian Negara: Audit Inspektorat menemukan dana sekitar Rp150 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Desa Sukadadi.
  • Efek Jera: Pemberhentian sementara ini dimaksudkan sebagai peringatan keras agar integritas pengelolaan dana desa tetap terjaga.
  • Komitmen Anti-Korupsi: Ini merupakan kali keempat Bupati Lucky Hakim menonaktifkan kepala desa yang tersandung masalah anggaran, setelah sebelumnya melakukan hal serupa di Desa Kedokan Agung, Anjatan Utara, dan Sukaslamet.

“Hari ini sudah saya tandatangani surat pemberhentian sementara untuk Kuwu Sukadadi. Ada sekitar 150 juta dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini sangat tidak dibenarkan karena merugikan masyarakat langsung,” tegas Lucky Hakim dalam pernyataan resminya.

Peringatan Bagi Seluruh Kepala Desa
Bupati Lucky Hakim menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam kepemimpinannya.

Baca juga Kiamat Nuklir Menghantui Dunia: Indonesia Kecam Berakhirnya Perjanjian New START, Desak AS-Rusia Hentikan Kegilaan Perlombaan Senjata

Ia memberikan warning (peringatan) kepada seluruh kepala desa dan pejabat di bawah naungannya agar tidak “bermain-main” dengan uang rakyat.

“Saya harap ini menjadi pelajaran untuk kita semua. Jangan ada lagi yang mencoba-coba menyelewengkan anggaran. Masyarakat butuh pembangunan, bukan penggelapan,” pungkasnya.

Pemkab Indramayu akan terus melakukan pengawasan ketat melalui Inspektorat untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar kembali dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Wiralodra.(*)

Sesar Cisadane Terdeteksi Aktif: Ancaman Gempa Mengintai Jantung Jabodetabek

BOGOR, JURNAL TIPIKOR –  Sebuah kolaborasi riset lintas lembaga yang melibatkan Badan Geologi Kementerian ESDM, Badan Informasi Geospasial (BIG), BPBD Kabupaten Bogor, dan PT Oseanland berhasil mengungkap fakta baru mengenai Sesar Cisadane.

Patahan besar yang membentang dari Bogor hingga Tangerang ini ditemukan memiliki indikasi aktif dan memotong batuan muda, memicu peringatan dini bagi masyarakat di wilayah metropolitan.

Jejak Purba di Gunung Nyungcung

Menggunakan teknologi mutakhir South Vtol Domino, tim peneliti melakukan pemetaan geologi udara seluas 700 hektare di kawasan Bukit Rumpin, Kabupaten Bogor. Hasilnya mengejutkan: Gunung Nyungcung (240 mdpl) menyimpan rekaman jejak pergeseran bumi yang nyata.

Penelitian menemukan bahwa batuan travertine dan fosil moluska di lokasi tersebut membuktikan bahwa wilayah Rumpin dulunya adalah laut dangkal yang terangkat oleh aktivitas tektonik Sesar Baribis atau West Java Back Arc Thrust. Sesar Cisadane kemudian muncul sebagai patahan geser yang memisahkan formasi pegunungan di wilayah tersebut.

Baca juga Kejari Batang “Selamatkan” Rp7,3 Miliar Uang Rakyat dari Kelebihan Bayar Listrik PLN

Mengapa Harus Waspada?

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menjelaskan bahwa meskipun Sesar Cisadane adalah sesar tua yang terbentuk sekitar 5 juta tahun lalu, terdapat temuan geomorfologi yang mengkhawatirkan.

“Kami menemukan retakan memanjang di Gunung Panjang yang memotong batuan Kuarter (berusia sekitar 2 juta tahun). Ditambah adanya deretan rawa alami (sag pond) yang searah dengan retakan, ini menjadi bukti kuat bahwa Sesar Cisadane perlu diwaspadai keberadaannya sebagai sesar potensial aktif,” tegas Lana Saria (7/2/2026).

Imbauan Bagi Masyarakat Jabodetabek

Mengingat jalur Sesar Cisadane yang mengikuti alur sungai dan melintasi kawasan padat penduduk dari Bogor hingga Tangerang, pemerintah mengeluarkan poin-poin penting untuk keselamatan publik:

  • Tetap Tenang & Waspada: Masyarakat diminta tidak panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi gempa bumi di masa depan.
  • Konstruksi Tahan Gempa: Bangunan di sepanjang jalur sesar diharapkan mulai mengadopsi standar tahan gempa dan memiliki jalur evakuasi yang jelas.
  • Cek Kondisi Bangunan: Pasca-terjadinya getaran atau gempa susulan, warga diimbau melakukan pemeriksaan mandiri terhadap struktur bangunan masing-masing.
  • Verifikasi Informasi: Hindari terpancing isu liar atau hoaks mengenai tsunami dan gempa bumi. Pastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi BPBD dan Badan Geologi.

Penelitian ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana tata ruang dan mitigasi bencana berbasis geologi guna meminimalisir risiko bagi jutaan warga yang tinggal di atas jalur patahan ini.

Sumber : CNBC

Editor: Azi

Kejari Batang “Selamatkan” Rp7,3 Miliar Uang Rakyat dari Kelebihan Bayar Listrik PLN

BATANG, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah dalam jumlah fantastis. Uang sebesar Rp7,3 miliar yang merupakan kelebihan tagihan listrik dari PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan resmi dikembalikan ke kas Pemerintah Kabupaten Batang, Sabtu (7/2).

Dana miliaran rupiah tersebut merupakan akumulasi kelebihan bayar rekening listrik Pemkab Batang selama periode Tahun Anggaran 2022 hingga September 2024.

Bermula dari Penyelidikan Pidsus
Kepala Kejari Kabupaten Batang, Raymond Ali, mengungkapkan bahwa pengembalian ini adalah buah dari penyelidikan intensif Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-1447/L.10.11/Fd.1/09/2024.

Baca  juga Kiamat Nuklir Menghantui Dunia: Indonesia Kecam Berakhirnya Perjanjian New START, Desak AS-Rusia Hentikan Kegilaan Perlombaan Senjata

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan celah administratif yang menyebabkan Pemkab Batang membayar lebih dari yang seharusnya.

“Ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang terjadi karena proses validasi ID pelanggan tidak segera ditindaklanjuti, sehingga pembayaran tidak sesuai ketentuan,” tegas Raymond Ali.

Bukan Pidana, Tapi Pelanggaran Administrasi

Meski ditemukan selisih angka yang besar, Raymond menjelaskan bahwa kasus ini diklasifikasikan sebagai pelanggaran administrasi, bukan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, fokus utama Kejaksaan adalah memastikan uang tersebut kembali ke negara (daerah) secepat mungkin.

“Dana ini langsung disetorkan ke kas daerah. Ini adalah wujud nyata penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan keuangan negara,” tambahnya.

Baca juga BURONAN KELAS KAKAP IMPORTASI KW MENYERAH: Bos Blueray Cargo John Field Akhirnya Bertekuk Lutut di KPK!

Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten
Pj Bupati Batang, Faiz Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja “senyap” namun efektif dari korps adhyaksa tersebut. Menurutnya, tanpa kawalan dari Kejaksaan, potensi kerugian ini mungkin tidak akan terdeteksi.

“Terima kasih atas upaya luar biasa Kejari Batang. Melalui proses ini, uang sebesar Rp7,3 miliar bisa kembali ke daerah dan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat Batang,” ujar Faiz.

Langkah ini diharapkan menjadi benchmark bagi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan mendorong penyelesaian masalah melalui pendekatan pemulihan kerugian negara secara preventif.

Sumber : Antara

Editor: Azi

Kiamat Nuklir Menghantui Dunia: Indonesia Kecam Berakhirnya Perjanjian New START, Desak AS-Rusia Hentikan Kegilaan Perlombaan Senjata

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), menyatakan keprihatinan mendalam atas runtuhnya tatanan keamanan global pasca berakhirnya Perjanjian Pengurangan dan Pembatasan Senjata Serangan Strategis (New START) antara Amerika Serikat dan Rusia pada Kamis (5/2).

Berakhirnya pakta ini menandai sejarah kelam di mana untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an, dua kekuatan nuklir terbesar dunia beroperasi tanpa batasan hukum, yang memicu risiko eskalasi militer tanpa kendali.

Ancaman Kemanusiaan yang Katastropik

Dalam pernyataan resminya melalui media sosial X, Kemlu RI menegaskan bahwa kekosongan hukum ini bukan sekadar urusan bilateral, melainkan ancaman eksistensial bagi umat manusia.

“Indonesia mendesak AS dan Rusia untuk segera melanjutkan perundingan mengenai pembaruan pembatasan senjata ofensif strategis. Risiko penggunaan senjata nuklir kini nyata dan dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang katastropik,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Baca juga BURONAN KELAS KAKAP IMPORTASI KW MENYERAH: Bos Blueray Cargo John Field Akhirnya Bertekuk Lutut di KPK!

Indonesia menggarisbawahi poin-poin krusial berikut:

  • Ketidakpastian Global: Hilangnya New START meningkatkan risiko “salah perhitungan” (miscalculation) yang dapat memicu perang nuklir yang tidak disengaja.
  • Perlombaan Senjata Baru: Dunia kini terancam kembali ke era Perang Dingin di mana negara-negara berlomba menimbun hulu ledak nuklir.
  • Kewajiban Moral & Hukum: Indonesia mendesak seluruh pemilik senjata nuklir untuk mematuhi Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) demi penghapusan total senjata pemusnah massal dari muka bumi.

Peta Kekuatan Nuklir Dunia (Januari 2025)

Situasi menjadi semakin genting mengingat jumlah hulu ledak yang ada saat ini sudah cukup untuk menghancurkan peradaban berkali-kali:

Negara

Jumlah Hulu Ledak

Rusia

4.309

Amerika Serikat

3.700

China

~600

Prancis

290

Inggris

225

Diplomasi di Tengah Jalan Buntu
Meskipun Presiden AS Donald Trump telah menyatakan keinginan untuk merundingkan “perjanjian yang lebih baik” dengan melibatkan China, Indonesia tetap mendorong agar jalur komunikasi esensial tetap dibuka.

Indonesia memandang bahwa negosiasi tidak boleh disandera oleh kepentingan geopolitik sektoral sementara keselamatan dunia menjadi taruhannya.

Indonesia akan terus menggalang dukungan internasional untuk memastikan kemajuan nyata dalam pelucutan senjata nuklir, demi menjaga kelangsungan hidup generasi mendatang.(*)

 

BURONAN KELAS KAKAP IMPORTASI KW MENYERAH: Bos Blueray Cargo John Field Akhirnya Bertekuk Lutut di KPK!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Pelarian John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus aktor intelektual di balik skandal suap dan gratifikasi importasi barang palsu (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), resmi berakhir.

Setelah sempat melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung, sang “raja kargo” akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.

“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga Prabowo: “Kelompok Garong” Serang Balik, Saya Tidak Akan Mundur Setapak Pun!

Pemeriksaan Maraton dan Benang Merah Korupsi

Begitu tiba, JF langsung digiring ke ruang pemeriksaan untuk menjalani interogasi intensif. KPK bergerak cepat untuk menggali keterlibatan pihak lain serta aliran dana haram yang diduga menyumbat pundi-pundi negara lewat jalur impor ilegal.

Kasus ini bermula dari OTT dramatis pada 4 Februari 2026, yang menyeret nama-nama besar di jajaran elit Bea Cukai, termasuk Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal (RZL).

Jejaring “Mafia” Barang KW

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka utama dalam pusaran kasus yang mencoreng institusi di bawah Kementerian Keuangan tersebut:

  • Rizal (RZL) – Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  • Sisprian Subiaksono (SIS) – Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  • Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC.
  • John Field (JF) – Pemilik PT Blueray Cargo (Otak Penyuapan).
  • Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo.

Baca juga Hanya Butuh 60 Menit: Restu Kilat Mahkamah Agung untuk KPK Jebloskan Pimpinan PN Depok ke Sel

Melengkapi “Puzzle” Tersangka

Sebelumnya, lima tersangka lainnya telah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi. JF menjadi potongan terakhir dari daftar tersangka awal yang sempat berstatus buron setelah lolos dari sergap tim KPK saat operasi berlangsung.

Dengan menyerahnya JF, KPK kini fokus mendalami modus operandi manipulasi dokumen impor barang KW yang diduga telah berlangsung sistematis dan melibatkan oknum “orang dalam” di posisi-posisi strategis intelijen Bea Cukai.(*)

 

Prabowo: “Kelompok Garong” Serang Balik, Saya Tidak Akan Mundur Setapak Pun!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan pernyataan keras terkait hambatan dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Di hadapan para ulama, Presiden mengungkapkan bahwa setiap langkah pemerintah untuk membersihkan negara selalu dibayangi oleh perlawanan sengit dari kelompok yang ia sebut sebagai “kelompok garong”.

Pernyataan ini disampaikan Presiden dalam acara Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2).

Baca juga Camat Luas Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Kandang Hewan Ternak Berkeliaran

Presiden menyoroti fenomena “serangan balik” dari para koruptor yang merasa kepentingan haramnya terusik.

“Tiap kali kita mau berantas, tiap kali kita mau menegakkan keadilan, kelompok garong-garong ini menyerang balik. Mereka selalu ingin bikin kerusuhan, selalu adu domba di antara kita. Kenapa? Karena mereka tidak ingin ada pemerintah yang bersih di bumi Republik Indonesia ini,” tegas Presiden Prabowo.

Melawan Narasi Adu Domba

Presiden menjelaskan bahwa para koruptor menggunakan berbagai cara untuk menghambat penegakan hukum, termasuk menciptakan kegaduhan sosial dan upaya adu domba di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan demi mengamankan kekayaan negara yang selama ini mereka jarah.

Menurut Presiden, kemiskinan yang masih menghimpit sebagian rakyat Indonesia bukanlah karena kurangnya sumber daya, melainkan akibat ulah para pencuri kekayaan negara.

Komitmen Tak Tergoyahkan

Meski mengakui bahwa memberantas korupsi adalah pekerjaan berat yang penuh risiko, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya tidak akan luntur. Ia mengingatkan kembali sumpah jabatannya di hadapan rakyat Indonesia.

“Saya telah disumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan hukum kita. Karena itu, saya tidak akan ragu-ragu, saya tidak akan mundur setapak pun,” ujarnya disambut takbir dan tepuk tangan hadirin.

Baca juga Hanya Butuh 60 Menit: Restu Kilat Mahkamah Agung untuk KPK Jebloskan Pimpinan PN Depok ke Sel

Sinergi Ulama dan Umaro

Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara khusus mengajak seluruh elemen bangsa, terutama para alim ulama, untuk berdiri bersama pemerintah.

Ia mengapresiasi dukungan moral yang diberikan oleh MUI sebagai penguat dalam menjalankan misi pembersihan negara.

“Terima kasih MUI telah memberi kepada saya suntikan keberanian. Saya menjadi lebih berani, lebih yakin bahwa ulama dan umaro bersatu, kita akan menegakkan keadilan di bumi Indonesia ini,” pungkasnya.(*)

Camat Luas Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Kandang Hewan Ternak Berkeliaran

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, terus menghimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Luas, untuk upaya penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di area fasilitas umum maupun jalan-jalan utama. Karena Pemda akan adakah razia gabungan untuk ternak yang tidak di kandang. Sabtu ( 07-02-2026 ).

Langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman. Tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca juga Hanya Butuh 60 Menit: Restu Kilat Mahkamah Agung untuk KPK Jebloskan Pimpinan PN Depok ke Sel

Camat Luas, Rina Aryani,S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak. Hal ini dilakukan agar mereka lebih bertanggung jawab terhadap hewan ternak miliknya.

“Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan berternak, tetapi lebih kepada menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ruang publik yang aman dan tertib. Semua ini tertulis dengan aturan Perda No 04 Tahun 2025 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak,” ungkapnya.

Pemerintah Kecamatan Luas berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat jangka panjang dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan bersih.

(Jusri)

Hanya Butuh 60 Menit: Restu Kilat Mahkamah Agung untuk KPK Jebloskan Pimpinan PN Depok ke Sel

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan di balik penahanan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG).

Ternyata, proses perizinan untuk menahan dua pejabat tinggi peradilan tersebut berlangsung sangat singkat dan tanpa hambatan birokrasi yang berarti.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa komunikasi antara pimpinan KPK dan Mahkamah Agung (MA) terkait izin penahanan ini tuntas dalam waktu kurang dari satu jam.

“Tidak susah. Mungkin enggak sampai satu jam komunikasi antara pimpinan KPK dengan MA. Alhamdulillah, Bapak Ketua MA (Sunarto) memberikan izin untuk KPK melanjutkan proses penegakan hukum terhadap dugaan suap ini,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.

Baca juga KPK Obrak-Abrik Sarang Suap Bea Cukai: Tumpukan Uang Tunai Disita dari Markas DJBC hingga Blueray Cargo!

Bukti Kuat, MA Beri “Lampu Hijau”

Efisiensi proses ini didasari oleh paparan alat bukti yang solid. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara langsung menjelaskan kecukupan alat bukti dan peran strategis kedua hakim tersebut dalam skandal suap sengketa lahan kepada Ketua MA.

“Dijelaskan terkait kecukupan minimal dua alat bukti dan peran-peran mereka. Pak Ketua MA sangat mendukung proses yang KPK lakukan,” tambah Asep.

Langkah cepat ini merupakan bentuk ketaatan KPK terhadap Pasal 101 UU Nomor 20 Tahun 2025 (KUHAP), yang mewajibkan izin Ketua MA sebelum melakukan penahanan terhadap seorang hakim.

Baca juga Undangan Eksklusif Trump: Singapura Pertimbangkan Kursi di ‘Dewan Perdamaian’ Global

Kronologi Skandal Suap Lahan

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 5 Februari 2026 di wilayah Depok, Jawa Barat.

Dari tujuh orang yang diamankan, KPK resmi menetapkan lima tersangka utama dalam pusaran suap pengurusan sengketa lahan, yaitu:

  • I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok.
  • Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok.
  • Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok.
  • Trisnadi Yulrisman (TRI) – Direktur Utama PT Karabha Digdaya (Anak usaha Kemenkeu).
  • Berliana Tri Kusuma (BER) – Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

Sinergi Antar-Lembaga

Selain dukungan dari Mahkamah Agung, Komisi Yudisial (KY) melalui Wakil Ketuanya, Desmihardi, juga telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini dan melakukan tindakan tegas sesuai kewenangan lembaga dalam menjaga kehormatan hakim.

Penahanan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi “mafia peradilan,” bahkan di level pimpinan pengadilan sekalipun. KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus yang melibatkan aset di bawah naungan Kementerian Keuangan ini.(***)