“Upeti’ Lebaran Berujung Borgol: KPK Sita Rp610 Juta dari Skandal THR Mencekik Satker di Cilacap

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik culas di lingkup Pemerintah Kabupaten Cilacap yang menjadikan momen Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai kedok pemerasan terhadap satuan kerja (Satker). Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Jumat (13/3), tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp610 juta yang diduga kuat merupakan hasil “setoran paksa” dari puluhan perangkat daerah.

​Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam, bahwa uang tersebut ditemukan terkemas rapi dalam tas di kediaman pribadi salah satu pejabat dan di ruang kerja dinas.

​“Kami mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, serta uang tunai Rp610 juta. Uang ini diduga dikumpulkan untuk memenuhi syahwat bagi-bagi THR pribadi Bupati dan pihak eksternal, termasuk Forkopimda,” tegas Asep.

Baca juga KPK Bongkar “Tarif Privilese” Haji: Kursi Tanpa Antre Dijual Rp84 Juta per Jemaah

​Kronologi Pemerasan Berjamaah

​Kasus ini mencuat setelah KPK menerima laporan masyarakat terkait perintah Bupati Cilacap berinisial AUL. Sang Bupati diduga menginstruksikan Sekretaris Daerah SAD untuk menggalang dana demi kepentingan THR pribadi dan relasi eksternal sebelum masa libur Lebaran 2026.

​Untuk memuluskan rencana tersebut, SAD melibatkan tiga asisten daerah—SUM (Asisten I), FER (Asisten II), dan BUD (Asisten III)—untuk memetakan “target pajak” dari 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit daerah, dan 20 puskesmas di Cilacap.

​Berdasarkan hasil pembahasan para tersangka:

  • Target Total: Rp750 juta.
  • Kebutuhan Eksternal (Forkopimda): Diplot sebesar Rp515 juta.
  • Target per Satker: Awalnya dipatok Rp75 juta hingga Rp100 juta.

​’Bargaining’ di Tengah Keterbatasan Anggaran

​Dalam realisasinya, praktik ini menemui kendala karena banyak perangkat daerah yang tidak memiliki anggaran. KPK mengungkap adanya proses tawar-menawar (bargaining) layaknya di pasar, di mana setoran yang diterima bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.

​“Ada perangkat daerah yang mengangsur, ada juga yang menawar karena memang tidak ada anggaran. Jika tidak sanggup, mereka harus melapor kepada FER untuk mendapatkan ‘keringanan’ target,” lanjut Asep.

​Tak hanya itu, intimidasi terselubung juga dilakukan melalui penagihan aktif oleh para asisten daerah dengan bantuan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan bagi Satker yang belum menyetor hingga tenggat 13 Maret 2026.

Baca juga KPK Bongkar “Tarif Privilese” Haji: Kursi Tanpa Antre Dijual Rp84 Juta per Jemaah

​Penetapan Tersangka

​Hingga saat ini, KPK telah menetapkan AUL (Bupati) dan SAD (Sekda) sebagai tersangka utama. Mereka dijerat dengan:

  • Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 (KUHP).

​Sedangkan tiga pejabat lainnya, FER, SUM, dan BUD, yang turut ditangkap di Cilacap, kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

​KPK sangat menyayangkan praktik pungutan liar ini masih terjadi, terlebih dengan menyasar anggaran pelayanan publik seperti puskesmas dan rumah sakit demi kepentingan seremonial dan pribadi pejabat.

​(Azi)

Ramadhan Berdarah’ bagi Koruptor, Bupati Cilacap Terjaring OTT Ke-9 KPK!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggetarkan panggung politik tanah air di tengah suasana bulan suci. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, resmi terjaring Operasi Tangkap Tanggan (OTT) oleh tim satuan tugas lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (13/3/2026).

​Penangkapan ini menandai catatan kelam bagi birokrasi di tahun 2026, di mana Syamsul menjadi “pasien” kesembilan KPK sepanjang tahun ini, sekaligus orang ketiga yang diciduk tepat di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

​”Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menentukan apakah Bupati Cilacap akan langsung mengenakan rompi oranye.

Baca juga Bukan Sekadar Ormas: Corong Jabar Jadi ‘Dapur Rekonsiliasi’ Elit dan Pemikir Jawa Barat

Tren OTT yang Tak Kendur di Bulan Suci

​Penangkapan Bupati Cilacap ini memperpanjang daftar panjang aksi senyap KPK di tahun 2026 yang tergolong sangat agresif. Sebelum Syamsul, dua kepala daerah lainnya sudah lebih dulu “lebaran di rutan” setelah terjaring OTT di bulan Ramadhan tahun ini:

  • OTT Ke-7: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Diumumkan 3 Maret 2026) terkait korupsi pengadaan jasa outsourcing.
  • OTT Ke-8: Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (Diumumkan 10 Maret 2026) terkait suap proyek infrastruktur.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Cilacap dan pihak terkait lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Publik kini menanti detail konstruksi perkara yang membuat sang Bupati harus berurusan dengan hukum di penghujung masa jabatannya.(Red)

Jelang Idul Fitri 2026 (Pos yan) Dipokok Jengkol Dipenuhi Warga Berfoto Bersama Polisi Yang Bertugas

Mandau Jurnal Tipikor – Pos Pelayanan (Posyan) Idulfitri 2026 di Simpang Pokok Jengkol, Duri, Kabupaten Bengkalis, ramai dikunjungi masyarakat. Sejumlah warga, terutama anak-anak yang datang bersama orang tua, tampak antusias berfoto di lokasi pos pelayanan yang mengusung tema Paw Patrol menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Pos pelayanan tersebut dijaga oleh petugas gabungan dari kepolisian bersama instansi terkait. Selain memberikan pelayanan kepada para pemudik dan masyarakat, petugas juga melayani warga yang ingin berfoto bersama. Anak-anak terlihat gembira berfoto dengan petugas kepolisian, di antaranya bersama Ipda Allan Kenneth Yohanes beserta personel lainnya.

Selain mengangkat tema Paw Patrol, Polres Bengkalis juga mengusung kampanye Green Policing sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Baca juga Bukan Sekadar Ormas: Corong Jabar Jadi ‘Dapur Rekonsiliasi’ Elit dan Pemikir Jawa Barat

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia menyampaikan bahwa keberadaan Pos Pelayanan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama masa arus mudik dan meningkatnya aktivitas warga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kami hadir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta arus lalu lintas berjalan lancar. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Pos Pelayanan apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan,” ujarnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta beristirahat apabila merasa lelah selama perjalanan mudik. Selain itu, masyarakat diajak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.
(Irwansyah Siregar)

Bukan Sekadar Ormas: Corong Jabar Jadi ‘Dapur Rekonsiliasi’ Elit dan Pemikir Jawa Barat

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Di tengah tensi politik yang dinamis dan ketidakpastian ekonomi global, Perhimpunan Corong Jabar Suara Perjuangan resmi menunjukkan taringnya sebagai kekuatan penyeimbang di Jawa Barat.

Bertempat di Rumah Makan Saoeng Pabrik, Bandung, Jumat (13/3), forum ini menggelar konsolidasi strategis yang menyatukan lintas warna politik dalam satu meja.

Pertemuan ini bukan sekadar buka puasa bersama, melainkan momentum bagi para tokoh berpengaruh, mulai dari politisi, akademisi, hingga budayawan untuk merumuskan “resep” persatuan Jawa Barat di tengah badai krisis.

Baca juga Menkeu Bantah Kabinet Gemuk Bebani APBN: Lonjakan Belanja 85,5% adalah Strategi Gas Pol Sejak Awal Tahun

Menolak Label Ormas, Mengusung Politik Gagasan

Ketua Presidium Corong Jabar, Yusup Sumpena, SH, S.PM. (Kang Iyus), menegaskan bahwa wadah ini memiliki posisi unik yang tidak bisa disamakan dengan organisasi massa (ormas) pada umumnya.

“Corong Jabar ini bukan ormas, bukan pula LSM. Ini adalah ‘Dapur Rekonsiliasi’, perhimpunan para pemikir untuk kemajuan Jawa Barat. Kita boleh berbeda warna partai, tapi di sini tujuan kita tunggal: menjaga Jawa Barat tetap aman dan memberikan masukan yang ‘pedas’ namun konstruktif bagi pemerintah,” tegas Kang Iyus.

Saat ini, kekuatan Corong Jabar telah mengakar dengan 161 tokoh yang tersebar dari Pangandaran hingga Bandung Raya, menjadi bukti nyata bahwa kesadaran kolektif untuk menjaga stabilitas sosial di Jabar sedang berada di puncaknya.

Baca juga KPK Bongkar “Tarif Privilese” Haji: Kursi Tanpa Antre Dijual Rp84 Juta per Jemaah

Kritik Bijak di Tengah Badai Global

Tokoh Jawa Barat, Agung Suryamal, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengingatkan bahwa kedewasaan berdemokrasi adalah kunci menghadapi tekanan ekonomi nasional yang terdampak konflik internasional.

“Kritik itu jantung demokrasi, tapi harus proporsional dan bijak. Jangan sampai memicu perpecahan di saat rakyat butuh kebersamaan untuk bertahan dari dampak ekonomi global,” ujar Agung.

Mewujudkan Jawa Barat Istimewa
Senada dengan hal itu, Presidium Corong Jabar, Drs. H. Cucu Sutara, M.M., mengajak seluruh anggota memperkuat benteng internal. Ia menekankan bahwa keharmonisan antara masyarakat dan pemerintah, sebagaimana visi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, harus menjadi fondasi utama.

“Jawa Barat harus jadi daerah istimewa dengan menjunjung kearifan lokal. Konsolidasi ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita semua,” kata Cucu.

Pesan Persatuan Jelang Idulfitri
Sebagai penutup, Kang Iyus menyampaikan pesan perdamaian bagi seluruh masyarakat Jawa Barat menjelang akhir Ramadan.

“Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Mari kembali ke fitrah, saling memaafkan, dan jadikan semangat dari Saoeng Pabrik ini sebagai fondasi persaudaraan yang tak tergoyahkan demi kedamaian Jawa Barat,” pungkasnya.

(Her)

KPK Bongkar “Tarif Privilese” Haji: Kursi Tanpa Antre Dijual Rp84 Juta per Jemaah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik lancung di balik pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan adanya pungutan sebesar 5.000 dolar AS (sekitar Rp84 juta) per jemaah sebagai “biaya percepatan” untuk melompati antrean haji.

Pungutan ilegal ini dikumpulkan dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) oleh staf Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi (RFA).

Baca juga Menkeu Bantah Kabinet Gemuk Bebani APBN: Lonjakan Belanja 85,5% adalah Strategi Gas Pol Sejak Awal Tahun

Modus Operasional: Menjual Antrean (T0/TX)

Berdasarkan penyidikan, RFA diduga menjalankan instruksi dari Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Staf Khusus Menteri Agama) untuk melonggarkan kebijakan terkait status T0 atau TX—kode bagi jemaah yang bisa berangkat langsung tanpa masa tunggu.

“Ada sejumlah uang yang harus dibayar atas privilese yang diterima. Kenapa? Tidak harus antre. Kalaupun antre, bisa loncat orang lain,” tegas Asep Guntur dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3).

Baca juga ROMPI ORANYE UNTUK MANTAN MENAG: KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Penyimpangan bermula saat RFA menentukan kuota untuk 54 PIHK terpilih guna menyerap 640 kuota haji khusus tambahan. Alih-alih mengikuti prosedur ketat, kuota tersebut justru dijadikan komoditas dengan imbalan fee yang mengalir ke sejumlah pejabat tinggi.

Aliran Dana ke Pucuk Pimpinan
Hasil pemeriksaan KPK menunjukkan bahwa uang hasil “jual-beli” kursi haji tersebut tidak hanya berhenti di tingkat teknis.

RFA diduga mendistribusikan imbalan tersebut kepada:

  • Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) selaku Menteri Agama.
  • Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
  • Sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Agama.

Kerugian Negara dan Status HukumkKasus yang mulai disidik sejak Agustus 2025 ini mencatatkan angka kerugian negara yang fantastis. Meski perhitungan awal sempat menyentuh angka Rp1 triliun, audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026 mengonfirmasi nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex. Upaya perlawanan melalui praperadilan yang diajukan Yaqut telah resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Maret 2026.

Terhitung sejak 12 Maret 2026, KPK resmi melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red)

Menkeu Bantah Kabinet Gemuk Bebani APBN: Lonjakan Belanja 85,5% adalah Strategi Gas Pol Sejak Awal Tahun

JAKARTA JURNAL TIPIKOR – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lonjakan signifikan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) pada awal tahun 2026 merupakan langkah strategis yang disengaja (by design).

Langkah ini diambil untuk memastikan dampak ekonomi dari stimulus pemerintah terasa lebih merata dan tidak hanya menumpuk di penghujung tahun.

Bantahan Terhadap Isu “Kabinet Gemuk”

Menanggapi spekulasi publik mengenai membengkaknya anggaran akibat struktur Kabinet Merah Putih, Menkeu Purbaya memberikan klarifikasi tegas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ia menyatakan bahwa akselerasi ini bukan karena jumlah instansi, melainkan perubahan pola eksekusi anggaran.

“Enggak (membengkak karena banyaknya K/L). Karena sekarang belanja kami desain supaya dampaknya merata sepanjang tahun. Di awal tahun, kami desak K/L untuk belanja lebih cepat dari tahun lalu,” ujar Purbaya.

Rapor Realisasi Anggaran per Februari 2026

Hingga 28 Februari 2026, pemerintah mencatatkan akselerasi belanja yang agresif dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy):

  • Belanja K/L: Terealisasi Rp155,0 triliun (10,3% dari target), melonjak tajam 85,5% yoy.
  • Belanja Non-K/L: Terealisasi Rp191,0 triliun (11,7% dari target), tumbuh 49,4% yoy.
  • Belanja Pemerintah Pusat (BPP): Mencapai Rp346,1 triliun, tumbuh 63,7% yoy.
  • Transfer ke Daerah (TKD): Terealisasi Rp147,7 triliun, naik 8,1% yoy.

Secara total, Belanja Negara telah terserap sebesar Rp493,8 triliun atau 12,8% dari target, mencatatkan kenaikan 41,9% yoy.

Baca juga PKBM Karya Sejahtera Diduga Memiliki WB Fiktif, Warga “Tidak Pernah Melihat Yang Belajar”

Keseimbangan Fiskal dan Defisit

Di sisi penerimaan, negara berhasil mengumpulkan Rp358 triliun (11,4% dari target APBN), tumbuh positif 12,8% yoy. Namun, akibat akselerasi belanja yang masif di awal tahun, APBN per 28 Februari 2026 mencatatkan:

Pemerintah optimistis bahwa percepatan belanja di kuartal I ini akan menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi masyarakat lebih awal, sekaligus menghindari inefisiensi anggaran yang sering terjadi akibat fenomena “belanja kebut semalam” di akhir tahun.

(Azi)

TNI–Polri dan Instansi Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat 2026 Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tingkat Polres Sukabumi Kota dilaksanakan di Halaman Terminal Type A KH. Ahmad Sanusi, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 500 peserta dari berbagai unsur instansi pemerintah, TNI, Polri, serta stakeholder terkait.
(Kamis,12/03/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Czi Indra Gunawan S.T., M.M turut hadir memenuhi undangan bersama sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, S.H., S.I.K., M.H, Wakapolres Kompol Fajri Abiyaa S.H., S.I.K, serta para perwakilan instansi terkait lainnya.

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo. Dalam amanatnya disampaikan bahwa apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca juga Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Sukabumi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen dan sinergitas lintas sektor dalam memberikan rasa aman, nyaman, tertib, dan lancar bagi masyarakat selama masa mudik dan perayaan Idul Fitri.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Polri bersama TNI dan stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan di seluruh Indonesia.
Diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 14 hingga 19 Maret 2026, sementara arus balik diprediksi berlangsung pada 24 hingga 29 Maret 2026.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran tahun 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.

Baca juga PKBM Karya Sejahtera Diduga Memiliki WB Fiktif, Warga “Tidak Pernah Melihat Yang Belajar”

Meski sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya, namun pemerintah tetap mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat melalui berbagai kebijakan, seperti diskon tarif tol, tiket transportasi umum, hingga kebijakan work from anywhere.

Selain pelaksanaan apel gelar pasukan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan minuman keras dan knalpot tidak standar sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Tidak hanya itu, dilakukan pula pengecekan kondisi bus serta pemeriksaan kesehatan para sopir guna memastikan keselamatan para pemudik selama perjalanan.

Melalui kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 ini diharapkan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta seluruh instansi terkait semakin solid dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik maupun arus balik Lebaran.

Dengan kesiapan yang matang, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.
(Pendim,0607)

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Sukabumi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Sukabumi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2026 di Lapang Cangehgar, Kompleks Olahraga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/3/2026) sore.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. dan dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., unsur Forkopimda, TNI, instansi pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Sukabumi, disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana guna memastikan Operasi Ketupat berjalan optimal.

Baca juga PKBM Karya Sejahtera Diduga Memiliki WB Fiktif, Warga “Tidak Pernah Melihat Yang Belajar”

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengatakan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergitas seluruh unsur dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode mudik dan libur Idul Fitri.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana, sekaligus wujud komitmen dan sinergisitas lintas sektor dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2026,” ujar Samian.

Ia menambahkan, Polres Sukabumi bersama TNI dan seluruh stakeholder akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat selama operasi berlangsung.

“Kami mengajak seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadikan setiap penugasan sebagai kehormatan dan setiap pelayanan kepada masyarakat sebagai ladang ibadah,” tambahnya.

Baca juga ROMPI ORANYE UNTUK MANTAN MENAG: KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Sementara itu, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. mengapresiasi kesiapan aparat keamanan dan seluruh pihak yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Menurutnya, sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri serta stakeholder lainnya sangat penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta aktivitas masyarakat selama libur Lebaran.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi kesiapan Polres Sukabumi bersama seluruh unsur terkait. Semoga sinergi ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri maupun yang melaksanakan perjalanan mudik,” ungkap Asep Japar.

Apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh berbagai unsur pasukan, mulai dari jajaran Polres Sukabumi, TNI, Satpol PP, Dishub, Basarnas, BPBD, Pemadam Kebakaran, tenaga kesehatan, Balawista, Tagana, Saka Bhayangkara hingga berbagai organisasi mitra kepolisian.

Operasi Ketupat 2026 sendiri akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan tujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

(Rama)

PKBM Karya Sejahtera Diduga Memiliki WB Fiktif, Warga “Tidak Pernah Melihat Yang Belajar”

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karya Sejahtera di Kabupaten Sukabumi diduga memiliki Warga Belajar (WB) fiktif. Lembaga ini berlokasi di Jln. Cidahu Tangkil No. 35, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/03/2026).

Dari hasil penelusuran awak media jurnaltipikor.com/ di lapangan dan melalui website Kemendikdasmen ditemukan bahwa PKBM Karya Sejahtera memiliki akreditasi C dan telah beroperasi sejak 12 Maret 2015. Memiliki WB atau Peserta Didik sebanyak 170 orang dengan rincian Perempuan 72 orang dan Laki-Laki 98 orang di semester genap 2025/2026

Adapun data Sarpras yang tercantum di data Kemendikdasmen, PKBM Karya Sejahtera memiliki 7 ruang kelas semester genap 2023/2024 dan 8 ruang kelas semester ganjil 2024/2025, 1 ruang pimpinan, 1 ruang guru, 2 ruang toilet dan 1 ruang bangunan.

Baca juga Penyaluran Dana BOP PAUD dan PKBM di Kota Cimahi Disorot, Muncul Laporan Dugaan Ketidaksesuaian

Salah satu warga saat diwawancara oleh awak media menyampaikan, bahwa dirinya tidak pernah melihat ada pembelajaran di PKBM Karya Sejahtera. Dari keterangan warga ini menimbulkan dugaan adanya WB fiktif di PKBM Karya Sejahtera.

"Ibu belum pernah melihat ada siswa yang belajar," ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media jurnaltipikor.com/.

PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal yang dikelola oleh masyarakat untuk menyediakan akses pendidikan fleksibel, seperti program kesetaraan (Paket A, B, C), keterampilan kerja, dan keaksaraan. Sebagai wadah belajar alternatif, PKBM diakui secara legal untuk meningkatkan potensi dan keterampilan warga.

Baca juga ROMPI ORANYE UNTUK MANTAN MENAG: KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

PKBM sendiri beroperasi di bawah pengawasan Dinas Pendidikan, dan kurikulumnya mengikuti standar pendidikan.

Adapun sumber pembiayaan PKBM dari pemerintah yaitu berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan yang sumber anggarannya dari APBN, bantuan sarana prasarana, atau hibah dari Dinas Pendidikan yang bersumber dari (APBD).

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan adanya WB fiktif tersebut, namun belum mendapat tanggapan dari pihak PKBM Karya Sejahtera.

Dengan adanya dugaan WB Fiktif, diharapkan intansi terkait yang memiliki kewenangan baik itu Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian bertindak untuk menjaga terjadinya kebocoran keuangan negara yang bersumber dari APBN yang berupa BOP Kesetaraan.

(Rama)

ROMPI ORANYE UNTUK MANTAN MENAG: KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini dilakukan menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023-2024.

​Mengenakan rompi tahanan oranye, Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Di hadapan awak media, ia membantah seluruh tuduhan aliran dana yang dialamatkan kepadanya.

​“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Baca juga Satu Paket di Pilkada, Tak Cukup Bukti di Meja Penyidik: KPK Pulangkan Wabup Rejang Lebong

​Kronologi Kasus dan Kerugian Negara

​Prahara hukum ini bermula pada 9 Agustus 2025, saat lembaga antirasuah mulai menyidik adanya penyimpangan dalam pembagian kuota haji. Meski pada hitungan awal KPK sempat menyebut angka kerugian negara mencapai Rp1 triliun, hasil audit final dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026 mengonfirmasi kerugian nyata sebesar Rp622 miliar.

​Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025, yang kemudian diperpanjang oleh KPK pada 19 Februari 2026.

​Kekalahan di Praperadilan

​Upaya hukum Yaqut untuk menggugurkan status tersangkanya melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL) berakhir buntu. Pada 11 Maret 2026, majelis hakim secara resmi menolak permohonan tersebut, yang sekaligus memberikan lampu hijau bagi KPK untuk melanjutkan proses penahanan dan penyidikan.

​Penahanan ini menandai babak baru dalam penegakan hukum di sektor penyelenggaraan ibadah haji, di mana KPK berkomitmen untuk membongkar tuntas praktik lancung yang merugikan keuangan negara dan hak-hak jemaah haji Indonesia.

Sumber : 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)