Seputar KPK & Kejaksaan

KPK Ungkap Permintaan Uang Eks Wamenaker IEG untuk Renovasi Rumah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/8) mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat.

“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” ujar Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta.

Baca Juga Pelepasan Calon Mahasiswa Rumah Tani Angkatan Ke-10 di Desa Petani, Sebagai Kelanjutan Program Beasiswa dari Kementerian Pertanian

Permintaan uang tersebut dilakukan Immanuel Ebenezer setelah ia mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Meskipun demikian, Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa KPK memandang renovasi rumah tersebut belum dilakukan oleh Immanuel Ebenezer. “Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” katanya.

Penahanan 11 Tersangka

Kasus ini berawal dari laporan dan penyidikan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang kemudian berkembang ke kasus dugaan pemerasan.

Pada Jumat (22/8), KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Selain uang Rp3 miliar, IEG juga disebut menerima satu unit sepeda motor Ducati.

Kesebelas tersangka telah ditahan KPK selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga KPK Ungkap Aliran Dana Hingga Rp69 Miliar di Kasus Korupsi Kemenaker

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Daftar Tersangka

Berikut adalah identitas 11 tersangka yang ditetapkan oleh KPK:

  • Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wamenaker saat terjadinya perkara.
  • Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025.
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022-sekarang.
  • Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020-2025.
  • Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020-2025.
  • Fahrurozi (FRZ), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Maret-Agustus 2025.
  • Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-Februari 2025.
  • Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator di Kemenaker.
  • Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker.
  • Temurila (TEM), Pihak PT KEM Indonesia.
  • Miki Mahfud (MM), Pihak PT KEM Indonesia.

(Sumber Antara)

0 komentar pada “KPK Ungkap Permintaan Uang Eks Wamenaker IEG untuk Renovasi Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *