BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Menjawab spekulasi liar di tengah publik mengenai adanya gejolak internal di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan bahwa seluruh proses pelantikan dan rotasi pejabat manajerial yang berlangsung baru-baru ini adalah prosedur normal, bukan aksi pembersihan atau pemberhentian sepihak.
Farhan menekankan bahwa setiap pergeseran jabatan didasarkan pada prinsip meritokrasi ketat—di mana kompetensi dan evaluasi kinerja menjadi satu-satunya tolak ukur, bukan kedekatan politik atau kepentingan sesaat.
“Pelantikan sekarang ini semuanya berjalan secara rutin dan normal. Tidak ada lonjakan-lonjakan, tidak ada pemberhentian mendadak. Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi,” tegas Farhan usai menghadiri rangkaian pelantikan di Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
Dominasi Rotasi Tingkat Kewilayahan
Dari puluhan nama yang dilantik, Farhan mengungkapkan bahwa posisi tertinggi yang mengalami pergantian hanyalah Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Selebihnya, rotasi didominasi oleh jabatan administrator dan pengawas di tingkat akar rumput, seperti lurah, sekretaris lurah, kepala bidang, kepala seksi, hingga pejabat kecamatan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menyegarkan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat kewilayahan, sambil tetap menjaga stabilitas di jajaran eselon tinggi.
Satu Kursi Kosong: Strategi Merekrut Ahli Fiskal dari Pusat
Meski mayoritas jabatan telah terisi, Farhan secara terbuka mengakui adanya satu posisi strategis yang masih vakum definitif, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun, kekosongan ini bukanlah kelalaian, melainkan bagian dari strategi pencarian kandidat terbaik.
Pemkot Bandung saat ini tengah mengajukan kandidat khusus yang berasal dari Kementerian Keuangan. Proses ini masih dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Farhan beralasan, tantangan pengelolaan aset dan dinamika format transfer ke daerah membutuhkan sosok dengan pemahaman mendalam tentang kebijakan fiskal nasional.
“Kami mengajukan pejabat dari Kementerian Keuangan karena pengelolaan aset dan keuangan daerah saat ini sangat menantang… dibutuhkan pejabat yang memahami proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan,” jelas Farhan.
Ia menjamin bahwa proses pengisian jabatan terakhir ini akan mengikuti seluruh protokol hukum yang berlaku, melibatkan koordinasi lintas kementerian termasuk Kementerian PANRB dan BKN.
“Kalau kepala dinas yang masih kosong tinggal satu itu saja. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Dengan penataan ini, Farhan optimistis roda pemerintahan Kota Bandung akan terus berputar efektif, bebas dari isu-isu destabilisasi, dan fokus penuh pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Red)

Anh em có thể thử vào FLY88 để xem thêm các thông tin liên quan.