Oleh : Ali Wardhana Isha
(Peneliti Senior Havara Institute, Consultan Political Branding Strategic )
Bandung, JURNAL TIPIKOR – Kontroversi buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam tidak cukup dipahami sebagai perdebatan mengenai sebuah buku atau representasi keberagamaan seorang presiden. Fenomena tersebut dapat dibaca sebagai gejala politik yang mempertemukan kekuasaan negara, otoritas keagamaan, modal simbolik, dan strategi pencitraan politik. Esai ini menganalisis fenomena tersebut melalui konsep political branding, religious legitimacy, symbolic capital Pierre Bourdieu, legitimacy Max Weber, co-optation, courtier clergy, dan kultus individu.
Argumen utama tulisan ini adalah bahwa hubungan ulama dan penguasa tidak dengan sendirinya bermasalah. Negara membutuhkan dialog dengan otoritas keagamaan, dan ulama mempunyai kepentingan untuk memberikan nasihat kepada penguasa. Persoalan muncul ketika hubungan tersebut mengalami pergeseran dari relasi kritis menjadi relasi legitimatif; dari pertukaran gagasan menjadi pertukaran akses; atau dari otoritas moral menjadi modal simbolik bagi kekuasaan.
Dalam konteks buku Islam ala Prabowo, keterlibatan institusi dan figur keagamaan dapat menghasilkan apa yang disebut sebagai religious legitimation effect, yaitu penguatan citra moral seorang pemimpin melalui kedekatannya dengan institusi keagamaan. Jika kecenderungan ini berkembang tanpa mekanisme independensi dan kritik, maka yang terancam bukan hanya reputasi institusi agama, tetapi fungsi ulama sebagai benteng moral terhadap kekuasaan.
Kontroversi buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam menjadi menarik bukan semata karena judulnya. Buku tersebut diluncurkan pada 26 Agustus 2025 dalam rangkaian Rakornas BAZNAS 2025.
Pemberitaan mengenai peluncurannya menyebut keterlibatan Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua MUI KH Anwar Iskandar sebagai pihak yang menginisiasi penulisan, sementara kegiatan berlangsung dalam ruang institusional BAZNAS dan dihadiri sejumlah tokoh politik serta keagamaan.
Secara tekstual, buku tersebut dapat saja dipahami sebagai dokumentasi atau interpretasi mengenai bagaimana Prabowo Subianto menjalankan atau memahami nilai-nilai Islam dalam kehidupannya. Karena itu, kritik yang menyimpulkan dari judul semata bahwa buku tersebut hendak menciptakan “Islam versi Prabowo” tentu perlu diperlakukan secara hati-hati.
Tetapi sebuah karya politik tidak hanya mempunyai makna tekstual. Ia juga mempunyai makna simbolik. Kata “Islam” yang ditempatkan berdampingan dengan nama seorang presiden menghasilkan asosiasi tertentu. Apalagi ketika narasi tersebut muncul dalam ruang yang melibatkan institusi dan tokoh keagamaan.
Dengan demikian, kontroversi ini sesungguhnya membuka pertanyaan yang jauh lebih mendasar: Apa yang terjadi ketika kekuasaan politik memperoleh tambahan legitimasi simbolik melalui otoritas keagamaan?. Apa pula yang terjadi terhadap independensi ulama ketika mereka terlalu dekat dengan sumber kekuasaan yang seharusnya mereka awasi secara moral?.
Disinllah, salah satu penyebab kontroversial ini lahir. Dalam politik modern, seorang pemimpin tidak hanya bekerja dengan kebijakan. Ia bekerja dengan citra. Ia bekerja dengan narasi.Ia bekerja dengan simbol. Ia bekerja dengan persepsi publik. Inilah wilayah political branding.
Kita, faham Political branding merupakan proses pembentukan identitas politik. Sehingga seorang aktor politik mempunyai asosiasi tertentu dalam kesadaran masyarakat. Seorang pemimpin dapat dibangun sebagai nasionalis, populis, teknokrat, pemimpin rakyat, negarawan, pemimpin kuat, atau pemimpin religius.
Ketika agama masuk ke dalam proses tersebut, political branding memperoleh dimensi tambahan. Agama memberikan moral vocabulary. Seorang pemimpin tidak lagi hanya digambarkan sebagai “berhasil”. Ia dapat digambarkan sebagai “amanah”. Tidak hanya “tegas”. Tetapi “berani demi kebenaran”. Tidak hanya “pemimpin”. Tetapi “pemimpin yang mengamalkan nilai agama”.
Di sinilah buku Islam ala Prabowo, menjadi kontroversi. Dimana, figur yang diangkat, secara de jure pemahamannya pada narasi keagamaan masih diragukan. Tidak, heran masyarakat ada yang bertanya :”apakah figur bisa shalat?. Bisa membaca kita suci?. Hapalkah al fatihah?. Pertanyaan itu, mengemuka bertebaran potret sang figur, bermimik tidak ada gerakan bibir sedang membaca surat. Doa sedang dimulai, sang figur planga plongo sambil menutup tangan mengakhiri doa. Padahal doa baru dibuka. Ada banyak, fakta yang diperhatikan masyarakata.
Tak heran, jika muncul asumsi buku ini hadir sebagai objek political branding, terlepas dari apakah sejak awal buku tersebut secara sadar dirancang sebagai strategi pencitraan politik, atau tidak. Yang pasti, buku ini diinisiasi oleh aktor politik. Dan, dilaunching menggunakan institusi bersimbol agama (MUI dan Baznas).
Dalam ilmu komunikasi politik, fungsi simbol tidak selalu identik dengan niat pembuatnya. Sebuah narasi dapat menghasilkan efek branding meskipun pembuatnya mendefinisikannya sebagai dokumentasi, biografi, atau apresiasi.
Karena itu, tidak heran jika mengemuka pertanyaan : “Apakah buku ini propaganda?”. Atau lebih tepat, “Efek legitimasi seperti apa yang dihasilkan oleh konstruksi narasi tersebut?”
Pada “symbolic capital”, dari Konsep Pierre Bourdieu memberikan alat analisis yang sangat kuat untuk membaca fenomena ini. Dimana, Bourdieu membedakan berbagai bentuk modal: modal ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik. Modal simbolik, yakni modal yang memperoleh pengakuan dan dianggap sah dalam suatu arena sosial. Kekuasaan menjadi simbolik ketika ia diakui sebagai legitimate dan diterima sebagai sesuatu yang wajar.
Dalam pembacaan Bourdieu, pengakuan merupakan bagian penting dari proses berubahnya kekuasaan atau modal menjadi kekuasaan simbolik. Dalam konteks Indonesia, ulama memiliki modal simbolik yang sangat penting. Seorang ulama mempunyai, anggapan memiliki : pengetahuan agama; Jaringan sosial; reputasi moral; otoritas keilmuan; kedekatan dengan umat; kemampuan memberikan tafsir terhadap persoalan publik.
Jika, bicara studi mengenai ulama di Indonesia, menunjukkan bahwa otoritas keagamaan merupakan arena kompetitif. Otoritas tersebut tidak berdiri hanya berdasarkan pengetahuan, tetapi juga membutuhkan pengakuan dan kekuatan simbolik.
Perspektif Max Weber memberikan tipologi klasik. Dimana, legitimasi kekuasaan dapat bersumber dari tiga tipe ideal: tradisional, karismatik, dan legal-rasional. Kekuasaan karismatik bertumpu pada kualitas personal dan pengabdian pengikut kepada figur; kekuasaan tradisional bertumpu pada adat dan kebiasaan; sedangkan kekuasaan legal-rasional bertumpu pada aturan impersonal dan prosedur.
Sistem, Demokrasi Indonesia secara formal bertumpu pada legitimasi legal-rasional, yang meliputi : konstitusi; pemilu; hukum; institusi negara. Seorang, Presiden akan memperoleh legitimasinya melalui mekanisme konstitusional. Dan, Seorang pemimpin juga membutuhkan social recognition.
Dan dalam masyarakat religius, pengakuan dari kelompok keagamaan dapat menjadi sumber legitimasi simbolik. Di sinilah Weber bertemu dengan Bourdieu. Weber membantu kita memahami mengapa masyarakat mengakui kekuasaan. Bourdieu membantu kita memahami bagaimana pengakuan tersebut diproduksi melalui modal simbolik. Maka kedekatan penguasa dengan ulama mempunyai konsekuensi yang lebih dalam daripada sekadar hubungan sosial.
Untuk itulah, maka Religious legitimacy bukan berarti fatwa formal yang menyatakan seorang presiden sah. Namun. Adanya proses sosial ketika figur atau institusi agama memberikan pengakuan yang membuat kekuasaan terlihat lebih sesuai dengan nilai moral agama. Inilah, hadirnya buku ini tentu sangat menguntungkan secara political branding bagi Prabowo. Apapun, eksesnya yang ditimbulkan akibat kontroversi.
Sehingga, ini jadi bukti nyata bahwa para penyusun buku berhasil dalam membangun brand image sang figur, minimal telah jadi trending topic dan perbincangan publik.
Matinya Benteng Moral: Sebuah Metafora Sosiologis
Keterlibatan MUI dan Baznas jadi event organizer launching buku “Islama ala Prabowo”, membawa netizen kehilangan panutan. Wajar, bila dipahami netizen sebagai metafora yang menggambarkan erosi fungsi kontrol moral. Kita, tahu benteng moral itu memiliki tiga fungsi: koreksi yakni ulama akan mengatakan salah ketika penguasa salah); perlindungan dimana ulama akan menyuarakan penderitaan rakyat ketika kekuasaan tidak mendengarnya; dan pembatasan, artinya ulama akan mengingatkan bahwa kekuasaan mempunyai batas moral.
Jika ketiga fungsi tersebut melemah, maka terjadi moral vacuum. Negara memang masih mempunyai lembaga pengawasan. Tetapi masyarakat kehilangan salah satu sumber legitimasi moral yang sangat penting. Di sinilah terdapat pergeseran yang paling berbahaya.
Ulama seharusnya memiliki moral authority, bukan political endorsement.Sederhananya, peran ulama sebagai Moral authority adalah akan mengatakan: “Kami mendukung kebijakan ini karena sesuai dengan keadilan.”. Bukan, ulama sebagai Political endorsement yang hanya memainkan fatwa dan mengatakan: “Kami mendukung pemimpin ini.”
Adanya Kontroversi Islam ala Prabowo bukan sekadar persoalan buku. Netizen melihat bukan untuk transformasi relasi agama dan kekuasaan di Indonesia. Kita, tahu buku itu sebenarnya telah terbit 2025. Tidak ada kontroversi. Namu, ketika sampul dan judulnya kembali beredar luas di media sosial, dan ulama (MUI–Baznas) menjadi garda terdepan dalam proses launchingnya, publik justru menemukan persoalan yang berbeda.
Yang diperdebatkan bukan hanya isi buku, melainkan simbol di balik peluncurannya: keterlibatan institusi dan figur keagamaan dalam sebuah karya yang menjadikan kepala negara sebagai pusat narasi keislaman. Di sinilah persoalannya sebenarnya. Sehingga, netizen reaksi begitu keras?.
Reaksi netizen sebenarnya tidak seluruhnya dapat disebut sebagai kemalasan membaca.
Memang ada kritik terhadap orang-orang yang menghakimi buku hanya dari judul. Sejumlah tulisan bahkan menekankan bahwa buku tersebut perlu dibaca secara utuh sebelum menilai substansinya.
Tetapi ada lapisan lain yang tidak boleh diabaikan. Publik sedang membaca simbol. Netizen melihat “ masa depan otoritas ulama dipertaruhkan?”. Akibatnya, netizen merasa pada siapa lagi mereka bisa menaruh harapan menjaga moral penguasa?”.
Legitimasi ulama berasal dari keberanian moralnya berdiri di pihak kebenaran. Bukan, seberapa dekat ulama pada penguasa. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: “Apakah ulama masih mempunyai keberanian moral untuk mengoreksi penguasa ketika seluruh orang di sekitar penguasa sedang memujinya?”. Jika ulama kehilangan kemampuan itu, maka yang mati bukan sekadar kritik. Yang mati adalah benteng moral antara agama dan kekuasaan.
Dan ketika benteng itu runtuh, agama sangat mudah berubah dari sumber kritik terhadap kekuasaan menjadi sumber legitimasi kekuasaan. Pada titik inilah kita harus berhati-hati.


Bạn bè mình cũng đang chơi tại FLY88 vì hệ thống hoạt động khá tốt.