Terobosan Arkeologi: Situs Gunung Padang Dipastikan Dibangun Sejak 6.000 SM, Melampaui Usia Piramida Giza

CIANJUR, Jawa Barat – JURNAL TIPIKOR – Tim Peneliti dan Pemugaran Situs Megalitikum Gunung Padang hari ini mengumumkan temuan monumental yang mengubah peta sejarah peradaban dunia.

Berdasarkan hasil penelitian dan uji karbon terbaru, situs punden berundak yang terletak di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, ini dipastikan telah dibangun sejak 6.000 Sebelum Masehi (SM).

Fakta ilmiah ini menempatkan Situs Gunung Padang sebagai struktur megalitikum yang jauh lebih tua dibandingkan Piramida Giza di Mesir, yang tercatat dibangun sekitar tahun 2580-2560 SM.

Temuan ini tidak hanya menjadi kabar mengejutkan, tetapi juga pencapaian yang sangat membanggakan bagi dunia arkeologi Indonesia.

Baca juga 7 Tersangka Korupsi SPPD Setwan Provinsi Bengkulu Segera Disidangkan, 10 JPU Ditugaskan

Bukti Ilmiah dari Kedalaman Empat Meter

Ketua Tim Peneliti dan Pemugaran, Ali Akbar, menjelaskan bahwa kesimpulan ini merupakan hasil dari ekskavasi intensif dan pengujian sampel selama beberapa bulan terakhir. Kunci dari penemuan ini terletak pada sampel karbon yang diambil dari Teras Kelima.

“Sampel yang diteliti dan diuji termasuk kandungan karbon yang diambil dari teras kelima, tepatnya di kedalaman empat meter di bawah permukaan situs. Sehingga diketahui usia dari struktur terluar yang dapat dilihat usianya berapa tahun,” ujar Ali Akbar di Cianjur, Minggu (30/11).

Struktur Fondasi Canggih dan Terencana
Selain penanggalan karbon, tim peneliti menemukan bukti fisik berupa struktur fondasi yang unik dan rapi di kedalaman empat meter tersebut.

Baca juga DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati Raperda APBD TA 2026, Prolegda 2025-2026 Turut Ditetapkan

Berbeda dengan batuan columnar joint (memanjang) yang mendominasi permukaan, fondasi di kedalaman ini terdiri dari bebatuan berbentuk bulat dan persegi lima yang disusun menjadi satu hamparan padat.

Temuan ini mengindikasikan adanya perencanaan teknik sipil yang matang dan pembangunan yang dilakukan secara bertahap lintas generasi.

“Pembangunan situs ini dilakukan secara bertahap sampai di akhir yang dapat kita lihat saat ini. Setelah fondasi terbentuk, dilanjutkan dengan pembangunan struktur di atasnya dan seterusnya,” jelas Ali.

Baca juga DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati Raperda APBD TA 2026, Prolegda 2025-2026 Turut Ditetapkan

Rencana Pemugaran Skala Besar 2026
Menindaklanjuti kepastian usia dan signifikansi sejarah situs ini, tim peneliti akan segera melakukan langkah preservasi.

Ali Akbar memaparkan bahwa proses pemugaran akan dibagi menjadi dua fase utama:

  1.  Pemugaran Awal (Desember 2025): Fokus pada perbaikan minor, termasuk mengembalikan posisi batu-batu yang bergeser atau berpindah akibat faktor alam dan usia ke posisi semula.
  2. Pemugaran Skala Besar (Awal 2026): Dilakukan secara menyeluruh untuk mengembalikan kejayaan dan integritas struktur situs megalitikum tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian Gunung Padang sebagai warisan peradaban tertua yang kini menjadi sorotan dunia.

Baca juga Ketua Jimly: Mandat Presiden untuk Percepatan Reformasi Polri Mutlak dan Tidak Dapat Dinegosiasikan

Tentang Situs Gunung Padang

Situs Gunung Padang adalah situs prasejarah punden berundak besar yang terletak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Situs ini telah lama menjadi objek penelitian karena ukuran dan kompleksitas strukturnya, yang kini terbukti menyimpan jejak peradaban yang jauh lebih tua dari perkiraan sebelumnya.

(Red/CNN)

Menko Yusril Soroti Pergeseran Kepercayaan Publik: Masyarakat Lebih Pilih Damkar Dibanding Polisi untuk Bantuan Non-Darurat

MAKASSAR, JURNAL TIPIKOR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti fenomena sosial yang mengindikasikan adanya pergeseran dalam persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hal ini disampaikan Menko Yusril saat memberikan Kuliah Umum di Aula Al Jibra Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, hari Senin (24/11/2025).

​Dalam paparannya di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMI, Menko Yusril mengungkapkan keheranannya terhadap tren masyarakat yang kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk berbagai masalah non-kebakaran, mulai dari evakuasi hewan buas atau berbisa (seperti ular dan buaya), hingga penanganan kasus sederhana seperti terhimpit jeruji.

​”Saya membaca artikel, masyarakat kalau ada apa-apa lebih senang menghubungi Damkar daripada menghubungi polisi. Padahal, tugas-tugas itu kadang di luar domain Damkar, namun mereka yang dipanggil dan berhasil menangani. Saya juga heran-heran tapi itu yang terjadi,” ujar Menko Yusril.

Baca juga KPK Berencana Undang Presiden Prabowo Subianto pada Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta

​Menurut Menko, fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran di tengah masyarakat, di mana publik mungkin merasa lebih aman dan tidak terintimidasi saat berinteraksi dengan petugas Damkar. Hal ini, kata beliau, menjadi tantangan serius bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali perannya di mata publik.

​”Fenomena yang terjadi saat ini harus kita pikirkan. Bagaimana polisi tidak menimbulkan rasa takut, melainkan menimbulkan rasa mengayomi, menimbulkan rasa melindungi,” tegasnya.

​Menko Yusril juga secara terbuka menerima kritik yang dialamatkan kepada para penyidik kepolisian terkait penegakan hukum (law enforcement). Beliau memastikan bahwa Pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan dan reformasi dalam tubuh kepolisian.

​”Dan semua itu, kita terima saran-saran itu untuk kita perbaiki, semoga di masa depan keadaannya lebih baik,” tutupnya, seraya menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai reformasi kepolisian yang berkelanjutan.

(Red)

Lokakarya Penguatan Kepemimpinan Akademik dan Manajerial untuk Pencapaian Visi Universitas Jayabaya

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Universitas Jayabaya sukses menggelar Lokakarya bertema “Penguatan Kepemimpinan Akademik dan Manajerial untuk Pencapaian Visi Universitas Jayabaya” yang dilaksanakan pada hari Selasa, 18 November 2025, bertempat di Ruang Seminar Prof. Dr. Hj. Yuyun Moeslim Taher, SH, MH, Lantai V Gedung Rektorat Universitas Jayabaya.

Acara ini dihadiri oleh segenap pimpinan Universitas Jayabaya dengan jumlah peserta 76 orang peserta yang terdiri dari segenap unsur pimpinan Universitas Jayabaya, mulai dari Rektor Universitas Jayabaya, segenap Wakil Rektor Jayabaya, Direktur Pascasarjana Jayabaya, dan segenap Wakil Direktur Pascasarjana Jayabaya, Kepala LPM, Kepala LPPM, Kepala LMH Jayabaya, Kepala Lembaga Bahasa, kemudian lokakarya ini juga dihadiri oleh seluruh Dekan Fakultas, seluruh Wakil Dekan Fakultas, seluruh Kaprodi, dan para Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala BAU Jayabaya, Kepala BAK Jayabaya, civitas akademika, termasuk para Dosen Universitas Jayabaya yang berkesempatan hadir dalam lokakarya ini.

Acara lokakarya dibuka dengan Doa Pembuka oleh Drs. H. Syarief Abdillah, M.M.

Baca juga Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Pengarahan kepada Anggota Koramil 0607-09/Cisaat

Kemudian terdapat sambutan dari Ketua Yayasan Jayabaya drg. H. Moestar Putrajaya M.H, F.I.C.D., “Hari ini, kita berkumpul bukan sekedar untuk memperbaiki sistem, tapi untuk memperkuat jiwa kepemimpinan, jiwa yang berakal pada nilai spiritual, integritas, dan kesadaran moral. Kepemimpinan akademik tanpa spiritualitas ibarat kapal tanpa kompas, canggih tapi mudah tersesat. Sebaliknya, integritas yang kokoh akan menjadi cahaya yang membimbing setiap keputusan, setiap kebijakan, dan setiap langkah kita dalam membangun universitas Jayabaya,” tutur Ketua Yayasan Jayabaya drg. H. Moestar Putrajaya, FICD., M.H.

Sambutan Rektor Jayabaya

Berikutnya adalah Sambutan dan Pembukaan oleh Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum, menyampaikan : “Izinkan saya mengatakan satu hal : Universitas ini bukan sembarang universitas! la berdiri di atas cita-cita besar dan semangat muda yang luar biasa. Didirikan pada 5 Oktober 1958 di Jakarta, oleh seorang anak muda berusia 24 tahun – Prof. Dr. Moeslim Taher, S.H.
Di usia semuda itu, beliau sudah berpikir jauh ke depan, melihat bahwa bangsa
ini hanya bisa maju kalau rakyatnya berpendidikan tinggi. Inilah roh Jayabaya, Bapak Ibu sekalian: roh keberanian, idealisme, dan pengabdian!
Nama “Jayabaya” sendiri diambil dari Prabu Jayabaya, raja besar dari Kediri yang dikenal karena kebijaksanaan dan pandangannya yang jauh ke depan.
Kalau saya boleh bilang, dengan tegas :
Jayabaya itu bukan hanya nama, tapi marwah! Marwah untuk berpikir besar, berbuat nyata, dan memimpin dengan
kebijaksanaan,” tegas Prof H.Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum, sungguh-sungguh dalam sambutan pembuka lokakarya Jayabaya.

Baca juga Kemenkeu Pastikan Warung Es Teh Tidak Masuk Objek Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK)

Selanjutnya adalah narasumber Sesi ke- I dengan tema : “From Policy To Practice: Membangun Rencana Aksi Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Pasca Permendiktisaintek No 39 Tahun 2025 Menuju Akreditasi Unggul” oleh narasumber Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A dengan moderator Dr. Kristiawanto, S.HI, M.H.

Narasumber Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A dalam lokakarya ini menegaskan pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Juga dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bisa memanfaatkan media sosial seperti youtube untuk menjangkau masyarakat. Kemudian Peta Jalan institusi bisa menjadi peta jalan keilmuan. “Ada benang merah antara bidang penelitian dosen yang searah dengan bidang keahlian dosen” ujar Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A .

Arahan Strategis Rektor Jayabaya

Kemudian memasuki Sesi ke-II adalah materi bertema “Arahan Strategis Rektor” oleh Rektor Jayabaya Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum dengan moderator Prof. Ir. Herliati, Ph.D.

“Apa yang penting menurut saya, yang paling penting di dalam melaksanakan visi dan misi ini adalah menegaskan komitmen kepemimpinan kita untuk membawa universitas ini menuju keunggulan, ” papar Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum. Moderator Prof. Ir. Herliati, Ph.D., juga menyimpulkan bahwa energi Universitas Jayabaya bisa membawa Universitas Jayabaya menjadi teaching university yang unggul. “Agar tagline Universitas Jayabaya ‘Bangga menjadi milik Bangsa’ bisa terus bergaung,” ujar Prof. Ir. Herliati, Ph.D.

“Maka bisa disimpulkan bahwa dari paparan Bapak Rektor Jayabaya adalah kita wajib melakukan penguatan tata kelola, dan penguatan branding untuk sustainability Universitas Jayabaya” pungkas Wakil Rektor Jayabaya Prof. Ir. Herliati, Ph.D.

Selanjutnya adalah Sesi ke-III bertema “Penguatan Kepemimpinan Akademik dan Manajerial Menuju Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Unggul” oleh Kepala LL Dikti Wilayah III Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan , S.E., M.A dengan moderator Dr. Kristiawanto, S.H.I, M.H.

Baca juga Rapat Paripurna DPRD Kaur Usulkan Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, Serta Pembangunan Industri.

Dr. Henri Tambunan menekankan pentingnya statuta bagi Perguruan Tinggi. Dimana dalam statuta ini termuat struktur organisasi juga mekanisme pengambilan keputusan.

“Statuta menjadi landasan program dan setiap implementasi perguruan tinggi. Sedangkan visi sebagai kompas bagi perguruan tinggi, memberikan arah yang jelas bagi perguruan tinggi. Dalam merumuskan visi penting untuk mempertimbangkan pandangan dari pemangku kepentingan internal seperti dosen dan mahasiswa dan juga mempertimbangkan kepentingan eksternal dan pemerintah. Misi pada dasarnya menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan bagaimana agar visi tercapai,” ujar Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan , S.E., M.A.

Dijelaskan Ciri Visi yang Baik :

– Understandable : Jelas dan mudah dimengerti

– Guiding : Memberi arah.

– Motivating : Menumbuhkan motivasi.

– Desirable : Apa yang diharapkan.

– Posible : Realistik dan mudah dicapai.

– Flexible : Menstimulasl inisiatif dan penyesuaian pada perubahan.

Paparan Dr.Hc. Ary Ginanjar Agustian

Setelah itu sampailah pada sesi pemaparan dari Narasumber yang ditunggu-tunggu bertema: “Kepemimpinan Berkarakter dan Etos Kerja Unggul dalam Mewujudkan Profesionalisme Akademik” oleh Dr. Hc. Ary Ginanjar Agustian dengan moderator Dr. Yuhelson, S.H.,

Baca juga M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Temu Ramah dan Serap Aspirasi Masyarakat Air Kulim M.H., M.Kn.

 

Rumus bagaimana kita bisa mempertahankan juara, konsep nya adalah 5G Leadership yaitu : Grand Why, Gift, Growth Mindset, Grind, Great Hope,” ujar Dr. HC. Ary Ginanjar Agustian sembari menerangkan kepada para hadirin tentang 5G sebagai core value, dalam kesempatan lokakarya Universitas Jayabaya.
Moderator sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya Dr. Yuhelson, S.H.,M.H., M.Kn. memberi ulasan kesimpulan bahwa dengan konsep 5G leadership ini bisa berguna bagi civitas akademika Universitas Jayabaya dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan.

Sebagai penutup Lokakarya Jayabaya adalah Doa Penutup yang dibacakan oleh Drs. H. Hazim A.Umar, M.M. Secara keseluruhan acara Lokakarya Universitas Jayabaya ini berjalan aman, tertib dan lancar. (*/Red)

Kemenkeu Pastikan Warung Es Teh Tidak Masuk Objek Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK)

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa minuman berpemanis yang dijual dan dikonsumsi langsung di tempat, seperti es teh manis di warung-warung, tidak akan dikenakan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, hari Senin (17/11/2025).

“Ini tidak termasuk minuman yang dijual dan dikonsumsi langsung di tempat, misalnya warung. Jadi, kalau kita minum es teh manis, itu bukan cakupan MBDK,” tegas Febrio.

Baca juga Karang Taruna: Tempat Menempa Mental dan Membesarkan Cita-Cita Generasi Muda

Fokus pada MBDK Siap Minum dan Konsentrat EceranPungutan cukai MBDK akan difokuskan pada produk-produk yang berbentuk minuman siap minum (ready to drink) atau konsentrat untuk eceran yang dikemas.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kehati-hatian pemerintah dalam menerapkan cukai MBDK yang sempat tertunda selama beberapa tahun.

Cukai MBDK yang telah masuk dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ini dirancang sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih yang berisiko memicu berbagai penyakit seperti diabetes dan obesitas.

Baca juga Rapat Paripurna DPRD Kaur Usulkan Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, Serta Pembangunan Industri.

Kehati-hatian dan Koordinasi Erat
Meskipun cukai MBDK telah diterapkan di 15 yurisdiksi di dunia, Kemenkeu akan berhati-hati dalam implementasinya di Indonesia. Pemerintah sangat memprioritaskan momentum pertumbuhan ekonomi agar tidak terganggu.

BajRapat Paripurna DPRD Kaur Usulkan Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, Serta Pembangunan Industri.

Febrio Kacaribu menyatakan, penerapan kebijakan ini akan dilakukan saat ekonomi Indonesia dinilai sudah lebih stabil, yaitu pada tahun 2026.

Koordinasi erat akan dilakukan dengan Kementerian Perindustrian mengingat sektor makanan dan minuman adalah sektor padat karya yang menyerap hingga 6,3 juta pekerja.

Acuan Cukai di Kawasan ASEAN
Dalam penetapan kebijakan, pemerintah akan mengacu pada penerapan serupa di sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Timor Leste.

“Rata-rata (nilai cukai MBDK) yang diterapkan di kawasan ASEAN itu sekitar Rp1.771 per liter,” ungkap Febrio.

Angka tersebut akan menjadi acuan bagi Kemenkeu untuk menetapkan kebijakan secara bertahap, menjadikannya sebagai sumber penerimaan negara sekaligus instrumen pengendalian konsumsi.

(Red)

PWI Pusat Tegaskan Kesit Budi Handoyo Ketua PWI DKI Jakarta 2024–2029 yang Sah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menegaskan kembali kepemimpinan Kesit Budi Handoyo sebagai Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) untuk periode 2024–2029. Penegasan ini mengukuhkan hasil Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jaya yang digelar pada 25 April 2024 di Balai Kota DKI Jakarta.

Kepastian hukum organisasi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 003-PGS/TPD/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi DKI Jakarta. SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekjen Zulmansyah Sekedang, dan Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI, Mirza Zulhadi.

Penyerahan SK dan Penegasan
Penyerahan SK Kepengurusan PWI Jaya dilakukan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, kepada Kesit Budi Handoyo di Kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/10/2025).

Baca juga Rutan Manna Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar dalam Rangka HUT ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Dalam acara tersebut, Akhmad Munir didampingi oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, serta Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat yang juga anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI, Anrico Pasaribu.

Kesit Budi Handoyo hadir didampingi jajaran pengurus PWI Jaya, termasuk Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan, dan Hubungan Antarlembaga PWI Jaya, Tb Adhi; Ketua SIWO PWI Jaya, Rialini Rering; serta Sekretaris SIWO PWI Jaya, Rio Winto.

Akhmad Munir menekankan bahwa penerbitan SK resmi ini bertujuan merampungkan persoalan organisasi di tingkat provinsi dan daerah, sekaligus memastikan kepengurusan PWI Jaya di bawah Kesit Budi Handoyo dapat berjalan tanpa hambatan.

“PWI Jaya yang dipimpin Kesit Budi Handoyo adalah sah dan resmi di bawah struktur Ketua Umum PWI Pusat. SK ini kami keluarkan untuk memberikan penjelasan kepada semua pihak,” tegas Akhmad Munir.

Baca juga CORONG JABAR: RUPS BANK BJB HARUS TEMPATKAN DIREKSI DAN KOMISARIS PROFESIONAL, BEBAS DARI UNSUR POLITIS!

Dengan dikeluarkannya SK ini, secara otomatis SIWO PWI Jaya di bawah kepemimpinan Rialini “Nonnie” Rering juga dinyatakan sebagai bagian resmi dari kepengurusan PWI Jaya yang sah.

Akhmad Munir menambahkan bahwa kejelasan kepengurusan sangat penting agar seluruh kegiatan organisasi PWI di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi dapat berjalan lancar.

SIWO PWI Jaya Gelar Diskusi Evaluasi POPNAS XVII 2025

Dalam waktu dekat, sebagai salah satu kegiatan resminya, SIWO PWI Jaya akan menggelar diskusi bertajuk “Evaluasi POPNAS XVII 2025, Strategi Pembinaan Atlet Muda DKI Jakarta Secara Menyeluruh”.

Baca juga DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim di Kantor Baru

Acara yang rencananya akan dibuka langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, ini dijadwalkan berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung KONI DKI Jakarta pada Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00–16.30 WIB.

Diskusi ini bertujuan mengevaluasi kesiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah POPNAS XVII, mencakup sisi fasilitas, sumber daya manusia, serta sistem pembinaan atlet muda.
(Red)

Heru: Melalui pendidikan, inovasi, dan kontribusi positif bagi masyarakat kita dapat melanjutkan perjuangan para Pahlawan

Bekasi, JURNAL TIPIKOR — SMK Sandikta kota Bekasi menggelar upacara peringatan hari sumpah pemuda ke-97 dan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Acara dimulai dengan upacara bendera sekira pukul 07.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMK Sandikta, Dr. Heru Priatna, M.Pd

Dilokasi terpantau seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan berkumpul untuk mengikuti upacara bendera sekaligus serangkaian acara yang dirancang untuk mengenang jasa para pahlawan dan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan di kalangan generasi muda.

Baca juga Pasar Wisata Desa Pangalengan Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Kenali diri, gali potensi dan raih prestasi di generasi Z”, kata Heru.

Heru mengatakan Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan merupakan momen penting untuk mengingat jasa para pejuang muda Indonesia dalam meraih kemerdekaan sekaligus menumbuhkan semangat pemuda Indonesia.

“Hari Sumpah pemuda dan Hari Pahlawan bukan hanya sekadar mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua untuk melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di era modern, yaitu melalui pendidikan, inovasi, dan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata dia

Setelah upacara, siswa-siswi mengikuti seminar dialog interaktif menghadirkan narasumber Sandra Novita salah satu finalis None Jakarta dan moderator Refara.

Baca juga Ketua SPPG Dapur Padang Petron kaur Selatan Terkesan bungkam Tidak transparan, Soal Anggaran Dana gizi di pertanyakan.

Dalam sesi seminar ini, para siswa diajak untuk berdialog dan mengambil pelajaran yang berharga dari narasumber.

Selain itu Heru menambahkan Hari Pahlawan tahun ini menjadi momen berharga bagi seluruh keluarga besar SMK Sandikta untuk merenungkan makna perjuangan dan kepahlawanan. Dengan semangat yang terbarukan, SMK Sandikta berkomitmen untuk terus melahirkan generasi muda yang tidak hanya berkompeten secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, ujarnya.

 

****Rwn

Ketua Umum BPKP : Redominasi Rupiah Bukan Hanya Soal Ekonomi, Tapi “Jebakan Batman” untuk Koruptor Uang Tunai!

Jakarta, JURNAL TIPIKOR — Rencana besar pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah ternyata punya efek kejut yang tak main-main. Di balik kebijakan teknis yang disebut “penyederhanaan nilai mata uang” itu, banyak pihak menilai ada pesan tegas dan strategis: era korupsi uang cash akan tamat!

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi ditargetkan rampung tahun 2026 dan berlaku penuh pada 2027. Kebijakan ini akan mengubah nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Wajib Tukar, Koruptor Terancam Melacak

Inti dari “jebakan” ini adalah kewajiban penukaran uang. Saat redenominasi berlaku, semua uang lama wajib ditukar melalui sistem perbankan dalam periode tertentu.

Di sinilah para penimbun uang haram mulai gelisah. Koruptor yang selama ini menyimpan hasil kejahatannya dalam bentuk uang tunai—miliaran bahkan triliunan—akan dipaksa keluar dari persembunyian.

Untuk menukarkan tumpukan uang tersebut, mereka harus masuk ke sistem perbankan.

  • Secara otomatis, setiap transaksi penukaran dalam jumlah besar akan terekam dan bisa dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Jika tak berani menukarkan, maka uang mereka akan hangus dan tak bernilai sepeser pun.

Publik menilai, langkah ini bukan sekadar pembenahan ekonomi, tetapi juga strategi cerdas pemerintah untuk membungkam korupsi lewat kebijakan moneter.

Redenominasi bukanlah ancaman keras—namun cukup satu kalimat membuat koruptor tak bisa tidur nyenyak: “Uang lama segera tak berlaku.”

Sambutan Positif dari Badan Pemantau Kebijakan Publik

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) A. Tarmizi sangat merespon dan menyambut baik kebijakan tersebut.

Ia menyampaikan pandangannya pada Jurnal Tipikor, Minggu (9/11), di tengah kondisi korupsi yang sangat menggurita di negeri ini.

Menurutnya, Fenomena korupsi yang terjadi di tingkat pusat hingga daerah di Indonesia, mencakup faktor penyebab, dan dampaknya.

Korupsi di Tingkat Pusat dan Daerah
Korupsi di Indonesia adalah masalah sistemik yang mengakar, terjadi mulai dari lembaga-lembaga tinggi negara di tingkat pusat hingga ke pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota).

1. Faktor Penyebab Utama

Secara umum, faktor penyebab korupsi, baik di pusat maupun daerah, seringkali serupa, namun memiliki manifestasi yang berbeda:

  1. Faktor Politik (Biaya Politik Tinggi):
    * Pusat & Daerah: Kebutuhan untuk mengembalikan modal politik yang besar selama proses pemilihan (Pileg, Pilpres, Pilkada) mendorong pejabat terpilih untuk melakukan korupsi begitu menjabat.
  2. Faktor Ekonomi:
    * Pusat & Daerah: Gaji atau pendapatan yang dianggap kurang memadai dibandingkan kebutuhan hidup, serta adanya gaya hidup konsumtif dan keinginan cepat kaya.
  3. Faktor Sistem & Regulasi (Oportunitas):
    * Pusat: Celah dalam regulasi yang rumit atau tumpang tindih, lemahnya pengawasan internal dan eksternal di lembaga-lembaga pemerintahan, serta kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan publik (terutama proyek besar dan pengadaan).
    * Daerah: Keleluasaan dalam mengelola anggaran (terutama Dana Transfer Umum/DTU) dan kurangnya kualitas kelembagaan daerah.
  4. Faktor Budaya:
    * Pusat & Daerah: Budaya sungkan atau ketimuran yang berujung pada gratifikasi atau suap, serta rendahnya integritas, moral, dan etika pejabat publik. Adanya anggapan bahwa “uang pelicin” adalah hal yang lumrah untuk melancarkan urusan.

Korupsi di daerah seringkali berfokus pada Dana Transfer dari Pusat dan Belanja Modal Daerah karena memberikan peluang penyimpangan yang lebih besar, terutama pada pos-pos yang fleksibel, ungkapnya

Dampak Korupsi (Pusat dan Daerah)

Korupsi menimbulkan dampak masif yang merugikan negara dan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah:

  •  Dampak Ekonomi:
    * Melambatnya Pertumbuhan Ekonomi: Korupsi menghalangi investasi asing dan domestik karena menciptakan ketidakpastian hukum dan ekonomi berbiaya tinggi.
    * Kualitas Infrastruktur Rendah: Sumber daya dialihkan ke kepentingan pribadi, menyebabkan pembangunan fasilitas publik (jalan, sekolah, rumah sakit) menjadi berkualitas rendah atau mangkrak.
    * Peningkatan Utang Negara: Kerugian keuangan negara akibat korupsi seringkali ditutup dengan utang, yang membebani generasi mendatang.
  • Dampak Sosial dan Kesejahteraan:
    * Kemiskinan Meningkat: Korupsi menciptakan mahalnya harga jasa dan pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, perizinan), sehingga masyarakat miskin semakin sulit mengakses hak-hak dasar dan terpinggirkan.
    * Ketimpangan Sosial: Orang kaya dan berkuasa semakin kaya (karena mampu menyuap), sementara masyarakat miskin semakin terpuruk.
  • Dampak Hukum dan Birokrasi:
    * Hilangnya Kepercayaan Publik: Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, penegak hukum, dan proses demokrasi.
    * Penegakan Hukum Tumpul: Korupsi dapat merusak sistem peradilan, di mana hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
    * Birokrasi Tidak Efisien: Korupsi (suap dan pungli) menciptakan birokrasi yang rumit dan tidak efisien.

Secara keseluruhan, korupsi di pusat maupun daerah sama-sama merusak sendi-sendi kebersamaan dan menghambat tercapainya tujuan nasional seperti keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut BPKP, kebijakan Pemerintah dalam redenominasi rupiah ini menjadi sebuah momentum emas untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Redenominasi ini mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada lagi tempat aman bagi uang tunai hasil kejahatan. Ini adalah langkah konkret menuju transparansi finansial yang lebih baik,” tutup A. Tarmizi.

(Her)

Prabowo Arahkan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan, Bahas Pemutihan BPJS dan Substitusi Thrifting

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama menteri terkait di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, membahas sejumlah kebijakan strategis, termasuk pemutihan iuran BPJS Kesehatan dan langkah substitusi bagi usaha pakaian bekas impor (thrifting).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), seusai rapat menyatakan bahwa Presiden mengarahkan agar seluruh kebijakan penanggulangan kemiskinan harus difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan bukan semata-mata bantuan yang bersifat konsumtif.

“Beberapa poin yang dihasilkan, salah satu yang paling pokok adalah terus menciptakan penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif. Artinya apa? Pemberdayaan akan menjadi orientasi penting dalam penanggulangan kemiskinan,” ujar Cak Imin.

Baca juga Dukun Cabul di Kaur Jadi Tersangka, Modus Pengobatan Berujung Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Fokus Kebijakan Pemberdayaan dan UMKM

Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, Presiden Prabowo memberikan arahan khusus pada upaya penguatan ekonomi produktif, yang mencakup:

  • Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan: Sebagai bagian dari penguatan ekonomi produktif masyarakat.
  • Substitusi Usaha Thrifting: Menciptakan peluang usaha yang lebih sehat dan produktif bagi pelaku ekonomi yang terdampak pengawasan perdagangan pakaian bekas impor.

Pemerintah juga menyepakati sejumlah kebijakan konkret yang akan segera dijalankan untuk mendukung UMKM:

  • Pembukaan Fasilitas Pemerintah untuk UMKM: Seluruh fasilitas milik pemerintah, seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area, akan membuka minimal 30 persen areanya bagi pelaku UMKM, sesuai amanat PP Nomor 7 Tahun 2021.
  • Peluncuran Program “Pasar 1001 Malam”: Aset negara yang tidak terpakai (idle) dan berada di lokasi strategis akan dimanfaatkan oleh UMKM untuk kegiatan pameran, promosi, dan pemasaran produk.

Baca juga KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Terkait Gubernur Riau Abdul Wahid

Pemerataan Produksi bagi Petani Miskin

Selain itu, pemerintah menyiapkan program pemerataan alat dan lahan produksi, khususnya untuk petani miskin di kelompok desil 1 dan 2.

“Desil 1 akan kita dorong memiliki alat produksi sendiri, termasuk dengan pembagian tanah-tanah bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Cak Imin.

Penertiban Pakaian Bekas dan Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja

Terkait fenomena perdagangan pakaian bekas impor (thrifting), pemerintah akan memperketat pengawasan dan secara bertahap menghentikan praktik tersebut, sambil menyediakan upaya substitusi usaha.

Di bidang ketenagakerjaan, Presiden Prabowo menyetujui program besar berupa beasiswa pelatihan senilai Rp12 triliun bagi lulusan SMA dan SMK yang berencana bekerja di luar negeri.

Program ini akan difokuskan pada:

  • Pelatihan Keterampilan: Welder, caregiver, hospitality.
  • Pelatihan Bahasa Asing: Agar tenaga kerja Indonesia (TKI) siap bersaing di pasar global.

“Pemerintah akan memperbanyak beasiswa kursus dan pelatihan, terutama untuk calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri,” tutup Cak Imin.

(Red)

BRIN Peringatkan Ancaman Nyata Gempa Megathrust Selatan Jawa: Potensi Tsunami 20 Meter Ancam Pesisir Jawa, Banten, Lampung, hingga Jakarta

Banten, JURNAL TIPIKOR – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali menyerukan kewaspadaan tinggi bagi masyarakat Indonesia terkait ancaman Gempa Megathrust, khususnya pada segmen Selatan Jawa yang memanjang hingga Selat Sunda dan Segmen Enggano di Sumatra.

Indonesia, yang terletak di Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), memiliki 13 segmen Megathrust dengan potensi energi besar yang terkunci dan bisa dilepaskan sewaktu-waktu.

Peneliti dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Nuraini Rahma Hanifa, mengungkapkan bahwa energi yang terus terkumpul di zona subduksi selatan Jawa secara bertahap akan mencapai titik pelepasan. Jika energi ini dilepaskan sekaligus, dampaknya bisa memicu gempa bumi hingga Magnitudo (M) 8,7.

“Semakin lama energi yang terkumpul ini akan mencapai titik pelepasan energinya melalui pergerakan mendadak yang memicu getaran atau guncangan yang sangat kuat atau gempa bumi,” ujar Rahma kepada CNBC Indonesia, Minggu (26/10/2025).

Baca juga Mahfud MD Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Penggelembungan Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh

Guncangan kuat tersebut diprediksi dapat menimbulkan perpindahan kolom air laut yang masif, memicu gelombang tsunami yang sangat besar. Potensi tinggi tsunami diperkirakan bisa mencapai 20 meter di wilayah Pangandaran.

Tsunami dari segmen Selatan Jawa ini diprediksi akan menyebar luas, bahkan menjalar hingga ke kawasan Selat Sunda dan pesisir lainnya:

  • Pesisir Banten: Diprediksi akan terdampak dengan ketinggian tsunami sekitar 4 hingga 8 meter, tergantung lokasi.
  • Pesisir Lampung: Wilayah yang menghadap Selat Sunda juga dipastikan akan terdampak secara meluas.
  • Pesisir Utara Jakarta: Tsunami diperkirakan menerjang dengan ketinggian 1 sampai 1,8 meter.
    Menurut perhitungan Rahma, waktu tiba gelombang tsunami juga patut menjadi perhatian serius:
  • Wilayah Lebak (Jawa bagian selatan) diperkirakan hanya memiliki waktu sekitar 18 menit setelah gempa.
  • Pesisir utara Jakarta, yang akan menjadi wilayah yang pertama kali terkena imbas di Ibu Kota, diperkirakan tsunami akan tiba dalam waktu 2,5 jam.

BRIN menekankan bahwa dampak dari gempa Megathrust sangat besar dan kompleks, tidak hanya terbatas pada korban jiwa dan cedera, tetapi juga kerusakan infrastruktur, lingkungan, serta gangguan sosial ekonomi dan layanan dasar.

Baca juga KPK Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI KL Terkait Dugaan Aliran Uang Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA di Kemenaker

Imbauan Kesiapsiagaan:

BRIN mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi risiko Megathrust.

Pengetahuan mengenai jalur dan lokasi evakuasi, serta simulasi bencana secara berkala, menjadi kunci penting untuk meminimalisasi dampak kerugian dan korban jiwa.
(AZI)

Menteri Keuangan Purbaya Serahkan Penggeledahan Pejabat Bea Cukai ke Proses Hukum Kejaksaan Agung

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya proses penggeledahan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan korupsi Palm Oil Mill Effluent (POME) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10).

“Biar saja, itu kan orang lain yang periksa,” kata Menteri Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca jugaKPK Panggil Dua Manajer PT Telkom sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Purbaya mengakui bahwa taktik yang digunakan oleh eksportir dalam kasus ini terbilang “cakap” atau “canggih,” yang menurutnya akan membuat pembuktian ilmiahnya menjadi cukup menantang dan “debatable.”

Namun, ia memilih untuk tidak mengelaborasi lebih jauh mengenai maksudnya. “Kelihatannya sih si eksportir cukup canggih. Tapi pasti itu akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya nggak tahu, biar saja prosesnya berjalan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah dirinya yang melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut ke Kejagung, Menteri Purbaya hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban.

Dalam kesempatan terpisah, Purbaya menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan Kejagung ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.

“Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi nggak? Saya bilang nggak, kalau salah, salah saja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu. Saya nggak tahu detilnya seperti apa,” ujar Purbaya pada malam sebelumnya, Kamis (23/10).

Baca juga Polrestabes Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Pemkot Bandung Tegaskan Dukungan Penuh

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Anang menyebut kasus korupsi yang menjadi fokus penggeledahan adalah dugaan korupsi ekspor POME sekitar tahun 2022.

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka menemukan alat-alat bukti untuk proses penegakan hukum dan tidak hanya terbatas di kantor Bea Cukai, namun juga di beberapa lokasi lain, meskipun lokasi detailnya tidak dirinci karena sifatnya yang masih dalam tahap penyidikan.

(Antara)