Rupiah Nyaris Rp17.000, Legislator PDI Perjuangan Desak BPKH Putar Otak Amankan Biaya Haji

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, memberikan peringatan keras kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global.

Ia menyoroti fluktuasi nilai tukar rupiah yang kian mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam stabilitas pembiayaan ibadah haji Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1), Azis menegaskan bahwa kondisi geopolitik dunia yang kian memanas—mulai dari ketegangan di Venezuela, konflik berkepanjangan Rusia-Ukraina, hingga dinamika di wilayah Greenland—telah menciptakan efek domino terhadap ekonomi nasional.

“Kondisi geopolitik yang panas di belahan dunia lainnya tentunya harus diantisipasi karena berpengaruh langsung terhadap ketidakpastian nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,” ujar Azis.

Baca juga Gebrakan Humanis Wakil Bupati Kuningan, Terjang Pelosok Sagaranten di Hari Libur!

Ancaman Tiga Mata Uang

Legislator dari Dapil Jawa Barat III (Cianjur–Kota Bogor) ini mengungkapkan kekhawatirannya mengingat nilai tukar rupiah yang kini sudah merangkak naik mendekati angka Rp17.000 per dolar AS.

Menurutnya, skema pembayaran haji sangat rentan karena bergantung pada tiga mata uang sekaligus.

  1. Rupiah (IDR): Digunakan untuk biaya lokal dan administrasi dalam negeri.
  2. Riyal Arab Saudi (SAR): Digunakan untuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Tanah Suci.
  3. Dolar AS (USD): Mata uang acuan global yang memengaruhi biaya penerbangan dan kontrak internasional lainnya.

“Penyelenggaraan haji menggunakan tiga mata uang: Rupiah, SAR, dan Dolar. Jika rupiah terus melemah, biaya riil di lapangan akan membengkak drastis,” tegas Azis.

Baca juga Senin Depan Di Jadwalkan, Hearing Dengan Dinas Dan DPR Daerah, Prihal Terkait Berikut Ini

Mitigasi Agar Jemaah Tak Tercekik
Azis mendesak pemerintah dan BPKH untuk segera menyiapkan langkah mitigasi yang konkret.

Ia tidak ingin pelemahan nilai tukar rupiah ini dibebankan langsung kepada jemaah haji dalam bentuk kenaikan biaya pelunasan yang memberatkan.

“Bagaimana mitigasi kita untuk menjaga nilai rupiah agar tidak menjadi beban bagi jemaah kita? Pemerintah harus punya strategi cadangan (buffer) atau instrumen lindung nilai (hedging) yang kuat untuk mengunci harga sebelum kurs semakin liar,” pungkasnya.

Sumber : Antara

Editor: Azi

Wamenkum Dorong RUU Eksekusi Mati Segera Disahkan: “Mungkin Selesai Tahun Ini”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memulai pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Hal ini ditegaskan Eddy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Eddy menekankan bahwa pembahasan RUU ini sangat mendesak sebagai mandat langsung dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang telah resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

“Ini sebenarnya sangat simpel. Mungkin dalam tahun ini bisa kita selesaikan,” ujar Eddy optimis saat memantau jalannya rapat secara daring.

Baca juga Gebrakan Lahan Meikarta: KPK Beri ‘Lampu Hijau’, Menteri Ara Siap Sulap Jadi Hunian Subsidi!

Transisi Hukum dan Perlindungan HAM

RUU ini diproyeksikan sebagai pengganti Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964. Meski sifatnya memindahkan tata cara lama, Eddy menggarisbawahi adanya pembaruan substansial yang mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Beberapa poin krusial dalam RUU tersebut meliputi:

  • Hak Terpidana: Fasilitas hunian layak, bebas dari pengekangan berlebihan, serta hak menentukan lokasi penguburan.
  • Masa Tunggu: Pelaksanaan eksekusi dilakukan jika terpidana tidak menunjukkan perubahan perilaku selama masa percobaan atau grasi ditolak.
  • Modernisasi Metode: Munculnya usulan metode eksekusi alternatif selain tembak mati, seperti injeksi mematikan atau kursi listrik, demi mencari cara yang mendatangkan kematian paling cepat secara ilmiah.

Baca juga Dobrak Krisis Tenaga Medis: Presiden Prabowo Targetkan 10 Kampus Standar Dunia Beroperasi di 2028

Respon Cepat DPR RI

Menanggapi urgensi tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk segera memproses payung hukum tersebut.

“Ya, kita siap saja ya. Siap,” tegas Habiburokhman singkat menanggapi permintaan pemerintah.

Selain RUU Pelaksanaan Pidana Mati, Wamenkum juga menitipkan dua agenda besar lainnya untuk segera dibahas, yakni:

  1. RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.
  2. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.

Pemerintah berharap sinergi dengan Komisi III dapat mempercepat kepastian hukum di Indonesia, terutama terkait aturan teknis pelaksanaan pidana yang lebih manusiawi dan sesuai dengan standar hukum nasional yang baru.

(Red)

Kebijakan Menteri ESDM Dinilai Menindas Pengusaha dan Picu Pengangguran Massal, Dr. Suriyanto: “Jangan Sampai Menjadi Beban Bagi Pemerintahan Prabowo!”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun 2026 kini berada di bawah sorotan tajam.

Akademisi sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Suriyanto, SH., MH., M.Kn, menegaskan bahwa keterlambatan persetujuan RKAB dan pembatasan produksi bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Dr. Suriyanto, ketidakpastian hukum dan birokrasi yang lamban di Kementerian ESDM telah menciptakan efek domino yang merusak.

“Kebijakan seorang Menteri seharusnya memfasilitasi pertumbuhan, bukan justru menindas pelaku usaha dan menciptakan badai pengangguran. Saat ini, sektor pertambangan sedang menghadapi tekanan operasional yang sangat berat akibat ego sektoral,” tegasnya dalam keterangan tertulis hari ini yang diterima Jurnal Tipikor, Sabtu (18/1).

Baca juga Bandung Terjebak Ambiguitas: BPKP Kecam Ketegasan Semu Walikota dalam Sengketa Kebun Binatang

Dampak Berantai: Dari Denda Ratusan Juta Hingga Ancaman Kredit Macet

Laporan dari lapangan menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Akibat lambannya pengurusan administrasi dan aturan yang kerap berubah-ubah, banyak perusahaan tambang terkena demurrage (denda keterlambatan bongkar muat kapal) yang mencapai ratusan juta rupiah per hari.

“Pelaku usaha harus membayar cicilan alat berat dan kewajiban perbankan lainnya. Jika operasional terhenti karena RKAB tidak kunjung disetujui, ini akan menjadi permasalahan berantai ke sektor perbankan, perkapalan, hingga logistik. Ujung-ujungnya, pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelas Dr. Suriyanto.

Kontradiksi dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Dr. Suriyanto juga mengingatkan bahwa kinerja Menteri ESDM saat ini seolah kontraproduktif dengan program kerja Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan APBN.

“Presiden Prabowo ingin meningkatkan pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat, namun kebijakan di bawah (Kementerian ESDM) justru berpotensi menurunkan pendapatan negara akibat penurunan produksi. Ini harus menjadi perhatian khusus Presiden. Jangan sampai pembantu Presiden justru menjadi pemicu kegaduhan ekonomi,” tambahnya.

Baca juga HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

Kritik Terhadap Intervensi Harga dan Respon Pasar Global

Terkait upaya Kementerian ESDM meningkatkan harga batu bara dengan memangkas produksi, Dr. Suriyanto menilai langkah tersebut sangat berisiko. Hal senada juga dikeluhkan oleh Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI).

“Pasar batu bara bersifat global dan sangat responsif. Jika produksi kita dipangkas secara paksa melalui birokrasi RKAB, pasar tidak akan diam. Mereka akan mencari alternatif pasokan dari negara lain. Indonesia berisiko kehilangan pangsa pasar strategis secara permanen,” urainya.

Rekomendasi Kebijakan

Sebagai penutup, Dr. Suriyanto mendesak agar Kementerian ESDM segera melakukan evaluasi total:

  1. Mempercepat Digitalisasi dan Transparansi RKAB: Menghilangkan hambatan birokrasi yang memicu biaya tinggi.
  2. Keseimbangan Kepentingan: Kebijakan harus melindungi kepentingan pekerja dan kelangsungan usaha, bukan hanya fokus pada satu aspek.
  3. Sinkronisasi Antar-Lembaga: Kebijakan ESDM harus selaras dengan kementerian lain untuk mendukung iklim investasi yang sehat.

“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membunuh angsa petelur emas kita sendiri. Perlindungan terhadap pelaku usaha dan pekerja adalah harga mati untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Dr. Suriyanto.

(MM)

Kebijakan RKAB 2026 Dinilai Amburadul, Dr. Suriyanto: Pemerintah Tidak Cermat dan Ancam Ekonomi Sektor Tambang!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Pakar Kebijakan Publik dan Akademisi, Dr. Suriyanto, SH, MH, M.Kn, melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Ia menilai pemerintah tidak cermat dalam mempertimbangkan dampak lapangan, yang justru menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi memicu gelombang pengangguran massal.

Meskipun pemerintah berdalih bahwa revisi ini bertujuan untuk menyeimbangkan pasokan dan memperbaiki harga batubara global akibat oversupply, Dr. Suriyanto menilai implementasinya justru menjadi blunder bagi para pelaku usaha yang taat aturan.

Baca juga Yusril: Pilkada via DPRD Lebih Ampuh ‘Cekik’ Praktik Money Politics

Ketidakpastian Hukum dan Birokrasi yang Menjerat

Dr. Suriyanto menyoroti Surat Edaran Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 yang memberikan kelonggaran operasional hingga 31 Maret 2026 dengan kuota produksi 25 persen. Menurutnya, kebijakan transisi ini tidak menyentuh akar persoalan.

“Aturan yang berubah-ubah ini adalah bentuk nyata ketidakpastian hukum. Fakta di lapangan menunjukkan banyak perusahaan tambang legal terpaksa berhenti beroperasi karena birokrasi penerbitan RKAB yang sangat rumit dan tidak relevan dengan realitas operasional. Ini sangat merugikan pengusaha yang selama ini patuh membayar pajak dan royalti besar kepada negara,” tegas Dr. Suriyanto dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Dampak Domino: Kerugian Finansial hingga Ancaman PHK

Ia menjelaskan bahwa perusahaan tambang telah memiliki perencanaan kerja hingga akhir 2026 berdasarkan RKAB tiga tahunan (2024–2026) yang diterbitkan sebelumnya. Namun, kebijakan baru ini justru memutus rantai perencanaan tersebut.
Dampak negatif yang kini mulai dirasakan di antaranya:

    • Denda Kapal (Demurrage): Banyak perusahaan terkena denda besar karena tidak bisa memuat batubara akibat RKAB yang belum terbit.
    • Kehilangan Kepercayaan: Pengusaha gagal memenuhi kontrak dengan pelanggan domestik maupun luar negeri.
    • Beban Finansial: Perusahaan kesulitan membayar cicilan perbankan dan gaji karyawan akibat operasional yang terhenti.
    • Ancaman Pengangguran: Penghentian operasional secara otomatis berdampak pada efisiensi tenaga kerja.

Desakan Evaluasi Total

Dr. Suriyanto menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan “tutup mata” terhadap dampak pembekuan dan pencabutan IUP serta RKAB yang dilakukan secara masif tanpa supervisi yang mendalam.

“Pemerintah seharusnya jeli. Perusahaan yang jelas-jelas taat pajak, membayar royalti tinggi, dan menjalankan RKAB sesuai jalur jangan dipersulit dengan batas waktu 31 Maret. Izinkan mereka bekerja hingga akhir 2026 sembari memproses pendaftaran kembali secara administratif tanpa harus menghentikan produksi,” tambahnya.

Baca juga Melawan “Penyiksaan” Psikologis: Mahasiswa Hukum Gugat Aturan Pidana Mati KUHP ke Mahkamah Konstitusi

Ia mengingatkan bahwa jika kebijakan ini terus dipaksakan tanpa evaluasi, bukan hanya pengusaha yang merugi, tetapi negara juga akan kehilangan pemasukan signifikan dari sektor pajak dan royalti batubara yang merupakan penyumbang besar APBN.

“Jangan sampai kebijakan yang katanya strategis malah menjadi bumerang yang menghancurkan investasi lokal dan menciptakan krisis sosial akibat pengangguran. Pemerintah harus mempermudah birokrasi, bukan malah menjadi penghambat bagi mereka yang benar-benar membangun ekonomi bangsa,” tutup Dr. Suriyanto.(*)

 

Perkuat Integritas Internal, Bea Cukai Tindak Tegas Puluhan Pegawai Bermasalah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya dalam melakukan pembersihan internal guna menjaga integritas lembaga.

Sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025, DJBC telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan dan memproses hukum puluhan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah Tegas Penegakan Disiplin

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (30/12), Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, memaparkan data tindakan disiplin sebagai berikut:

  • Tahun 2024: Sebanyak 27 pegawai telah resmi dipecat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena berbagai pelanggaran berat.
  • Tahun 2025: Sebanyak 33 pegawai tengah menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran pidana maupun kode etik.

Baca juga Amankan Nataru 2025/2026, Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

Upaya Transformasi SDM

Nirwala menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat kepercayaan publik.
“Langkah tegas ini diambil guna memastikan penguatan integritas SDM di lingkungan Bea dan Cukai. Kami tidak memberikan toleransi bagi oknum yang mencederai nilai-nilai kementerian dan merugikan negara,” ujar Nirwala.

Komitmen Pelayanan

Selain penindakan, DJBC terus melakukan pengawasan internal yang ketat dan digitalisasi sistem pelayanan untuk meminimalisir celah penyimpangan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang bersih dan transparan bagi seluruh pengguna jasa di tanah air.

(Red)

Perkuat Mitigasi Bencana, Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Alat Modifikasi Cuaca BMKG

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menambah peralatan pendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan mitigasi bencana nasional, terutama menjelang pergantian tahun.

Dalam konferensi pers bertajuk “Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun” di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12), Prasetyo menegaskan bahwa teknologi modifikasi cuaca merupakan instrumen krusial dalam meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi.

“BMKG terus menerus melakukan modifikasi cuaca. Termasuk Bapak Presiden juga meminta untuk penambahan alat agar kita bisa lebih optimal dalam melakukan modifikasi cuaca tersebut,” ujar Prasetyo Hadi.

Baca juga Wujudkan Desa Inovatif, Pemdes Buluh Manis Gelar Pelatihan Posyantek Melalui Program Unggulan Bupati Kasmarni

Urgensi Luas Wilayah dan Kesiapsiagaan

Prasetyo menjelaskan bahwa penambahan infrastruktur teknologi ini sangat mendesak mengingat Indonesia memiliki bentang wilayah yang sangat luas dan karakteristik geografis yang kompleks. Menurutnya, kesiapan perangkat yang mumpuni akan menentukan efektivitas respons pemerintah terhadap potensi ancaman bencana di berbagai daerah.

“Indonesia adalah negara yang luas, sehingga kita membutuhkan kesiapan yang lebih baik. Penguatan perangkat ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi warga dari dampak cuaca ekstrem,” tambahnya.

Belajar dari Pengalaman di Sumatera
Lebih lanjut, Mensesneg mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap bencana yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera baru-baru ini menjadi momentum penting bagi pemerintah. Kejadian tersebut menjadi pengingat akan pentingnya perencanaan operasi modifikasi cuaca yang dilakukan sejak dini (early action).

Baca juga Kasus Suap Katalis Pertamina: KPK Panggil Mantan Direktur Pengolahan Chrisna Damayanto sebagai Tersangka Terakhir

Dengan penambahan alat ini, diharapkan BMKG memiliki fleksibilitas dan jangkauan yang lebih luas dalam mengintervensi awan hujan, baik untuk mencegah banjir di wilayah rawan maupun untuk kepentingan penanggulangan bencana lainnya.

“Pengalaman sebelumnya mengingatkan kita perlunya persiapan yang lebih matang, termasuk penguatan perangkat dan perencanaan operasi modifikasi cuaca yang lebih terintegrasi,” pungkas Prasetyo.

(Red)

 

Wujudkan Fungsi Sosial, Kemenag Kick Off Program Masjid Ramah Pemudik Nataru di Karawang

KARAWANG, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam resmi meluncurkan program Masjid Ramah Pemudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Mengusung tema “Masjid Berdaya Berdampak”, acara kick off ini dipusatkan di Masjid Jami’ An-Nur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/12).

Program ini merupakan inisiatif strategis Kemenag untuk mengoptimalkan peran masjid bukan sekadar tempat ibadah, melainkan juga pusat pelayanan umat dan sosial, terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh selama libur akhir tahun.

Baca juga Komisi Yudisial Usul Syarat Calon Hakim Agung Diperberat: Rekam Jejak Harus Bersih dari Sanksi Etik

Pelayanan Universal dan Inklusif

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., menyatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan inisiatif serupa pada masa mudik Lebaran lalu.

“Nilai yang ingin kita tunjukkan adalah bahwa masjid bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, termasuk di luar umat Islam, tentu dalam batas-batas yang sesuai. Kehadiran masjid pada momentum Nataru menegaskan fungsinya sebagai pusat pelayanan sosial yang terbuka,” ujar Arsad.

Melalui program ini, masjid-masjid di jalur mudik didorong untuk menyediakan fasilitas dasar yang layak, meliputi:

  • Tempat istirahat yang nyaman.
  • Toilet dan tempat wudhu yang bersih.
  • Penyediaan air minum gratis.
  • Pusat informasi perjalanan bagi pemudik.

Arsad menambahkan, inisiatif ini adalah bagian dari visi besar Kemenag dalam mengembangkan konsep masjid yang ramah anak, ramah keberagaman, hingga ramah lingkungan (ekoteologi).

Baca juga Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang Sebagai Tersangka Dugaan Suap Dana ZIS Baznas

Karawang Sebagai Titik Strategis

Pemilihan Kabupaten Karawang sebagai lokasi peluncuran nasional bukan tanpa alasan. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, Dr. H. Sopian, S.Pd.I., M.Si., menjelaskan bahwa Masjid Jami’ An-Nur terletak di jalur arteri non-tol yang sangat padat.

“Jalur ini merupakan urat nadi utama bagi pemudik sepeda motor atau kendaraan yang tidak menggunakan tol. Banyak masyarakat yang membutuhkan tempat singgah berkualitas di kawasan ini,” jelas Sopian.

Ia pun mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Menteri Agama dan Dirjen Bimas Islam. Sopian berharap program ini menjadi standar baru bagi pengelolaan masjid di wilayahnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi keberkahan bagi Karawang dan ke depannya program ini akan terus berlanjut hingga Ramadhan dan Idulfitri mendatang,” pungkasnya.

Tentang Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI:

Unit eselon I di bawah Kementerian Agama yang bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang bimbingan masyarakat Islam, termasuk pemberdayaan masjid dan urusan agama Islam di Indonesia.

Sumber :
Humas Direktorat Jenderal Bimas Islam
Kementerian Agama Republik Indonesia
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat
Website Resmi Kemenag

Pemerintah Perbarui Peta Sumber Gempa 2024: Zona Megathrust Bertambah Menjadi 14 Titik

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Indonesia resmi memperbarui Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2024. Pembaruan ini mencatatkan peningkatan jumlah zona megathrust dari yang sebelumnya 13 zona pada peta tahun 2017, kini menjadi 14 zona.

Perubahan ini menjadi sinyal penting bagi penguatan mitigasi bencana dan ketahanan infrastruktur nasional di tengah meningkatnya indikasi potensi bahaya gempa.

Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sekaligus Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Iswandi Imran, menjelaskan bahwa peta terbaru ini menunjukkan kerapatan kontur bahaya yang lebih signifikan dibanding versi sebelumnya.

“Antara 2017 dengan 2024, kalau kita lihat kontur pada 2024 jauh lebih rapat. Ini mengindikasikan adanya peningkatan bahaya gempa di daerah-daerah tertentu di Indonesia,” ujar Prof. Iswandi dalam sosialisasi Ketahanan Infrastruktur baru-baru ini.

Baca juga Aktivis Anak Bangsa Soroti Dugaan Penyelewengan Rp1,88 Miliar pada Proyek Gedung RSKGM Kota Bandung

Potensi Magnitudo Hingga 9,2

Peta terbaru ini memetakan sebaran zona megathrust dengan potensi kekuatan gempa yang bervariasi. Zona Aceh-Andaman tercatat memiliki potensi energi terbesar dengan magnitudo maksimum (M_{max}) mencapai 9,2. Sementara itu, Zona Megathrust Jawa dipetakan memiliki potensi hingga M 9,1, diikuti oleh wilayah Mentawai-Siberut dan Enggano dengan potensi M 8,9.

Klarifikasi BMKG Terkait Kondisi “Seismic Gap”
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi dua titik yang saat ini berada dalam kondisi seismic gap—wilayah aktif namun sudah lama tidak melepaskan energi besar—yaitu Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut.

BMKG menegaskan bahwa istilah “menunggu waktu” bukan merupakan prediksi waktu kejadian gempa, melainkan pengingat akan adanya akumulasi energi tektonik.

“Tinggal menunggu waktu bukan ramalan. Maksudnya, zona tersebut menyimpan potensi besar karena sudah lama tidak melepaskan energi. Penggunaan istilah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan berbasis data, bukan memicu kepanikan,” tulis BMKG dalam keterangan resminya.

Baca juga KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Pemkab Bekasi: Bupati, Ayah, dan Pihak Swasta Resmi Ditahan

Pelajaran dari Jepang: Mitigasi Berbasis Teknologi
Senada dengan temuan di Indonesia, Prof. Kosuke Heki dari Hokkaido University (Visiting Researcher di BRIN), menyoroti kemiripan karakter geologi Indonesia dengan Nankai Trough di Jepang. Ia menekankan pentingnya pemantauan deformasi kerak bumi menggunakan Global Navigation Satellite System (GNSS).

“Kami melihat adanya kopling antar-seismik yang saling mengunci di sumbu palung. Indonesia memiliki peluang besar menggunakan jaringan GNSS untuk mendeteksi slow slip event atau fenomena tanda awal sebelum gempa besar terjadi,” ungkap Prof. Heki.

Daftar 14 Zona Megathrust dalam Peta Gempa 2024:

Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024 ini diharapkan menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah, pengembang infrastruktur, dan masyarakat luas dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi ancaman gempa bumi di masa depan.

Sumber : CNBC

Aceh Masih dalam Status Tanggap Darurat: Upaya Pemulihan Terus Dikebut di Tengah Duka Mendalam

BANDA ACEH, JURNAL TIPIKOR – Provinsi Aceh memasuki pekan ketiga masa tanggap darurat setelah rangkaian bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor melanda sejak akhir November lalu. Hingga hari ini, Jumat (19/12), upaya penanganan darurat dan pemulihan infrastruktur terus diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Update Korban dan Situasi Pengungsian
Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan skala dampak yang sangat masif di wilayah Sumatera, dengan Aceh sebagai salah satu titik terdampak paling parah:

  • Korban Jiwa: Di Provinsi Aceh, tercatat 456 orang meninggal dunia. Secara akumulatif (termasuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat), total korban meninggal dunia mencapai 1.068 orang.
  • Pencarian Korban: Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian intensif terhadap 190 orang yang dinyatakan hilang, termasuk 4 warga di Aceh Tengah.
  • Pengungsi: Sebanyak 537.185 jiwa warga terdampak masih bertahan di posko-posko pengungsian karena rumah mereka rusak atau masih terendam material lumpur.
  •  Status Darurat: Sebanyak 27 kabupaten/kota di wilayah terdampak masih menetapkan status Tanggap Darurat yang direncanakan berlangsung hingga 25 Desember 2025.
    Progres Pemulihan dan Penyaluran Logistik
    Pemerintah dan instansi terkait terus bekerja untuk membuka isolasi wilayah dan menjamin ketersediaan kebutuhan dasar:
  • Akses Transportasi: Jalur menuju wilayah tengah Aceh (Bener Meriah dan Aceh Tengah) yang sebelumnya terputus total kini mulai dapat diakses melalui jalur alternatif Simpang KKA.
  • Krisis Air Bersih: Menanggapi kelangkaan air bersih, Polri telah mendistribusikan dan memasang 387 tandon air bersih, dengan fokus utama di wilayah Aceh Tamiang.
  • Gotong Royong Kebersihan: Personel Damkar bersama warga setempat terus melakukan pembersihan material lumpur di fasilitas publik seperti pasar, rumah ibadah, dan akses jalan utama.

Tantangan Berat di Lapanga

Meski debit air di beberapa titik mulai surut, proses pemulihan menghadapi sejumlah kendala teknis:
“Fokus kami saat ini adalah mengembalikan konektivitas dan kesehatan warga. Kerusakan infrastruktur seperti jembatan putus di Bireuen sedang kami tangani dengan pemasangan jembatan bailey agar distribusi bantuan tidak terhambat,” ujar perwakilan penanganan darurat setempat.

Selain itu, pemulihan jaringan telekomunikasi (BTS) dan listrik masih terhambat akibat kerusakan fisik yang berat. Otoritas kesehatan juga mulai mewaspadai munculnya penyakit pascabencana yang dipicu oleh tumpukan sampah dan sisa material banjir yang belum sepenuhnya tertangani.(*)

Kontak Media:
Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB / BPBA Aceh
Situs Web: www.bnpb.go.id

18 HARI PASCABENCANA, 82 DESA DI ACEH TENGAH MASIH TERISOLIR

Banda Aceh, JURNAL TIPIKOR – Upaya penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, masih menghadapi tantangan berat. Delapan belas hari setelah bencana banjir dan tanah longsor pada 25 November 2025, sebanyak 82 desa yang tersebar di tujuh kecamatan masih terisolir akibat terputusnya akses darat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Aceh Tengah, Mustafa Kamal, pada Sabtu (13/12), mengonfirmasi bahwa akses untuk kendaraan roda empat belum sepenuhnya terbuka ke desa-desa tersebut.

“Ada 82 desa lagi yang memang belum bisa diakses menggunakan kendaraan roda empat,” ujar Mustafa Kamal.

Baca juga Harta Kekayaan Bupati Pesawaran Nanda Indira Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Dendy Ramadhona

Kesulitan Akses dan Distribusi Logistik

Kondisi akses yang parah menyebabkan distribusi bantuan logistik, terutama beras, menjadi sangat sulit. Pemerintah daerah kini sangat bergantung pada transportasi udara (heli dropping) untuk menyalurkan bantuan kepada puluhan ribu warga yang terdampak.

“Kesulitannya saat ini beras diangkut via udara. Ada yang sama sekali belum bisa diakses kecuali drop logistik pakai heli,” tambahnya.

Daerah yang masih sulit ditembus akses darat tersebut meliputi:

  • Kecamatan Bintang (20 desa)
  • Kecamatan Ketol (9 desa)
  • Kecamatan Celala (17 desa)
  • Kecamatan Kute Panang (3 desa)
  • Kecamatan Silihnara (3 desa)
  • Kecamatan Rusip Antara (11 desa)
  • Kecamatan Linge (19 desa)

Baca juga Puluhan Pegawai BPK Jateng-DIY Diusir dari Museum Keraton Surakarta

Secara total, kawasan yang terisolir ini dihuni oleh 54.975 warga yang kini sangat mengharapkan bantuan logistik dapat segera didistribusikan secara merata. Meskipun beberapa desa sudah bisa diakses dengan kendaraan roda dua, kondisi lumpur yang tebal tetap menjadi hambatan utama.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat pembersihan material longsor dan lumpur guna memulihkan akses darat sesegera mungkin.

(Red)