Hargai Budaya Leluhur Komite Sekolah SMK Domas Hadir dalam Acara Hajat Bumi

Karawang,Jurnaltipikor.com – Komite sekolah SMK Domas (Indonesia Emas ) Hj.Tati atau yang sering di sapa Jiteung menghadiri acara Pawai Hajat Bumi Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.Kamis,6/08/2026.

Hadirnya komite sekolah SMK Domas (Indonesia Emas) di Hajat Bumi Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang untuk memberikan contoh bentuk teladan untuk menghargai adat istiadat budaya leluhur kita dan mengajak keterlibatan pelajar dan berpartisipasi aktif untuk mengikuti pawai budaya hajat bumi,supaya bisa merasakan kebersamaan secara langsung.Pentingnya makna rasa syukur kepada Tuhan dan pentingnya gotong royong dalam mengolah alam serta pengenalan adat istiadat budaya leluhur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pawai kirab budaya yang berangkat dari halaman Kantor Desa Jayamukti menuju Lapangan Bola Desa Jayamukti. Pawai ini diikuti antusiasme warga dari berbagai kalangan, termasuk Camat Banyusari dan Kapolsek Banyusari sangat antusias ikuti pawai,kemudian dilanjutkan dengan tradisi Baritan bersama, pembacaan dzikir, serta doa bersama bagi kemakmuran dan keselamatan desa.

Agenda tahunan ini turut hadir Camat Banyusari Tri Warakanti, S.STP., M.Pd.Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto,jajaran TNI-Polri,Karang Taruna Kecamatan Banyusari Kasja,jajaran Pemerintahan Desa,tokoh lintas agama, serta organisasi kepemudaan setempat untuk memastikan ketertiban selama arak-arakan berlangsung.Kebersamaan tampak begitu kuat, mencerminkan semangat gotong royong yang masih terpelihara di tengah perkembangan zaman.

Baca juga Kebersamaan Masyarakat dalam Perayaan Tradisi Hajat Bumi di Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari

Jiteung saat di konfirmasi oleh media usai doa bersama mengatakan”Hajat Bumi bukan sekadar rutinitas adat atau pesta rakyat biasa. Bagi kita di dunia pendidikan, momentum ini adalah ruang belajar yang sangat berharga.Melalui kegiatan ini, kita sedang memberikan contoh untuk menanamkan nilai-nilai luhur kepada anak-anak kita dan mengenalkan budaya lokal agar tidak tergerus oleh zaman,sehingga anak-anak bangga akan identitas dan akar budaya adat istiadat” Tuturnya.”ER”

Kebersamaan Masyarakat dalam Perayaan Tradisi Hajat Bumi di Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari

Karawang, Jurnaltipikor.com – Hajat Bumi merupakan tradisi adat yang dikenal sebagai babarit oleh masyarakat.Hajat Bumi merupakan salah satu bentuk upacara adat masyarakat Jawa yang bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah rezeki yang diberikan melalui tanah, berupa hasil pertanian dan kekayaan alam lainnya. Tradisi ini pada dasarnya mencerminkan upaya manusia dalam menjalin harmoni dengan alam melalui tata kehidupan yang berlandaskan pada kebiasaan adat.

Pemerintah Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang menggelar acara hajat bumi dan mengemas tradisi pelestarian budaya ini ke dalam beberapa rangkaian acara inti. Mulai dari kirab hasil bumi, arak-arakan tumpeng nasi begana, zikir dan doa bersama hingga pentas seni budaya.Kamis,06/08/2026.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pawai kirab budaya yang berangkat dari halaman Kantor Desa Jayamukti menuju Lapangan Bola Desa Jayamukti. Pawai ini diikuti antusiasme warga dari berbagai kalangan, termasuk Camat Banyusari dan Kapolsek Banyusari sangat antusias ikuti pawai,kemudian dilanjutkan dengan tradisi Baritan bersama, pembacaan dzikir, serta doa bersama bagi kemakmuran dan keselamatan desa.

Baca juga Di Tengah Defisit Rp109 Miliar, LSM KOMPAS Cimahi Tantang Pemkot: Hentikan Budaya Tutup-Tutupan, Buka Data Keuangan Sekarang!

Agenda tahunan ini turut hadir Camat Banyusari Tri Warakanti, S.STP., M.Pd.Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto,jajaran TNI-Polri,Karang Taruna Kecamatan Banyusari Kasja,jajaran Pemerintahan Desa,tokoh lintas agama, serta organisasi kepemudaan setempat untuk memastikan ketertiban selama arak-arakan berlangsung.Kebersamaan tampak begitu kuat, mencerminkan semangat gotong royong yang masih terpelihara di tengah perkembangan zaman.

Kepala Desa Jayamukti H.Edi Hermawan dalam sambutannya mengatakan”Kegiatan ini bukan sekadar pesta rakyat, melainkan wujud rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan perlindungan yang diberikan kepada tanah air dan masyarakat Desa Jayamukti. Hajat Bumi merupakan cerminan kearifan lokal yang memiliki makna mendalam bagi kehidupan masyarakat.Tradisi yang terus dijaga turun-temurun ini bukan sekadar seremoni tahunan. Hajat Bumi menjadi ruang pertemuan antara nilai spiritual, budaya, dan kehidupan sosial masyarakat”Pungkasnya.

Sebagai pemungkas rangkaian adat, panitia menyelenggarakan pagelaran kesenian budaya Jawa yaitu Sandiwara Dewi Pantura dari Cirebon,yang dipusatkan di lapangan bola Desa Jayamukti.Melalui pagelaran seni tradisional ini,Pemerintah Desa berharap perputaran ekonomi pelaku UMKM lokal di sekitar lokasi acara ikut terdongkrak.” ER”

Di Tengah Defisit Rp109 Miliar, LSM KOMPAS Cimahi Tantang Pemkot: Hentikan Budaya Tutup-Tutupan, Buka Data Keuangan Sekarang!

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Situasi fiskal Kota Cimahi sedang berada di ujung tanduk. Dengan proyeksi defisit anggaran mencapai Rp109 miliar untuk tahun 2026, ruang gerak pemerintah semakin sempit. Namun, bagi LSM KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi), keterbatasan dana bukanlah alasan untuk membatasi akses informasi. Justru, di saat-saat kritis inilah transparansi menjadi harga mati.

Menyikapi Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi pada 5 Agustus 2026 lalu yang membahas penyesuaian belanja daerah sebesar Rp104,27 miliar, Koordinator Umum LSM KOMPAS, Fajar Budi Wibowo, melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Kota Cimahi. Ia mendesak agar keran informasi dibuka selebar-lebarnya. Tidak ada lagi tempat bagi kebijakan yang kabur atau alokasi anggaran yang dipertanyakan di balik pintu tertutup.

“Angka tidak bisa bohong. Proyeksi pendapatan APBD 2026 anjlok ke Rp1,35 triliun, sementara belanja membengkak hingga Rp1,59 triliun. Meski ditambal dengan SiLPA, lubang defisit tetap menganga di angka Rp109 miliar. Pemotongan perjalanan dinas 50%, pembatasan operasional, dan penghematan utilitas itu wajib. Tapi yang lebih wajib adalah kejujuran,” tegas Fajar dalam pernyataannya, Kamis (6/8).

Fajar menekankan bahwa di tengah pengetatan ekonomi, kepercayaan publik adalah aset termahal yang dimiliki kota. Kepercayaan ini tidak akan tumbuh jika masyarakat terus dibebani dengan ketidakpastian. Akses terhadap informasi yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bukan sekadar hak administratif warga, melainkan kunci utama untuk mencegah spekulasi liar dan kemarahan sosial.

LSM KOMPAS menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara detail:
1. Alur Uang Pajak: Ke mana tepatnya uang hasil keringat warga dari pajak, retribusi, dan PAD lainnya mengalir?
2. Realitas Anggaran: Bagaimana perencanaan disusun dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan riil keuangan daerah?
3. Akuntabilitas Lembaga: Setiap institusi yang memegang dana publik, termasuk pengelolaan dana sosial seperti infak dan sumbangan, wajib membuka buku catatan mereka.

“Di masa sulit, menyembunyikan informasi sama dengan mengkhianati kepercayaan rakyat. Semakin terbuka Pemkot Cimahi mempertanggungjawabkan setiap rupiah, semakin kuat pula fondasi kebersamaan kita untuk bangkit,” tambah Fajar.

Melalui siaran pers ini, LSM KOMPAS mengajukan dua tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kota Cimahi dan seluruh pemangku kepentingan terkait:

1. Transparansi Radikal: Pemkot Cimahi harus segera menyebarluaskan data keuangan daerah secara utuh, dalam format yang mudah diakses, dan bahasa yang dimengerti oleh orang awam. Tidak ada lagi istilah ‘rahasia negara’ untuk anggaran rutin.
2. Audit Publik Berkala: Seluruh lembaga pengelola dana masyarakat wajib merilis laporan pertanggungjawaban secara rutin, terbuka, dan siap diperiksa langsung oleh perwakilan warga.

Kondisi fiskal yang sulit adalah ujian integritas, bukan alasan untuk menutup diri. Jika Kota Cimahi ingin keluar dari jerat defisit ini, langkah pertama yang harus diambil adalah keberanian untuk telanjang di hadapan publik. Transparansi penuh adalah satu-satunya jalan menuju pemulihan kepercayaan dan stabilitas kota.

Tentang LSM KOMPAS:
LSM KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi) adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada advokasi kebijakan publik, pengawasan anggaran, dan penegakan transparansi pemerintahan di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya.

(Irwan)

Gelar Audiensi Dan Dialog, Wamendikdasmen RI Kunjungi Kabupaten Sukabumi, 174 Sekolah Mendapat Bantuan Rehabilitasi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, kunjungi Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan Audiensi dan Dialog Mengenai Kebijakan serta Penguatan Mutu Pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Acara berlangsung di SMP Negeri 1 Cikembar, pada Rabu (05/08/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pembangunan sektor pendidikan.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, para Kepala Sekolah, Guru, serta pemangku kepentingan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA.

Baca juga FABB Desak DPRD Makzulkan Gubernur Bengkulu, Tuntut Kajati Transparan Soal Kasus Mega Mall

Dalam arahannya, Wamendikdasmen RI, Fajar Riza Ul Haq menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Sukabumi, salah satunya melalui peningkatan bantuan rehabilitasi sarana pendidikan.

“Tahun ini bantuan rehabilitasi sekolah untuk Kabupaten Sukabumi meningkat menjadi 174 sekolah. Alokasi terbesar diberikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), yakni sebanyak 93 sekolah,” ujarnya.

Selain dukungan infrastruktur pendidikan, Wamendikdasmen juga menyoroti penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, upaya tersebut memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan melalui optimalisasi pendidikan formal, Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), maupun pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Baca juga KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana Gelar Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM

Wamendikdasmen juga mendorong seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik agar aktif melakukan pendataan serta mengajak kembali anak-anak yang belum bersekolah untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan dan kebijakan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurut Deden, Dinas Pendidikan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun seluruh pemangku kepentingan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Melalui audiensi dan dialog tersebut diharapkan terbangun sinkronisasi kebijakan yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sehingga berbagai program strategis di bidang pendidikan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sukabumi

(Rama,)

FABB Desak DPRD Makzulkan Gubernur Bengkulu, Tuntut Kajati Transparan Soal Kasus Mega Mall

BENGKULU, JURNAL TIPIKOR – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi damai menuntut keadilan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam aksinya, FABB mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk memproses pemakzulan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan meminta Kajati Bengkulu transparan dalam proses hukum kasus Mega Mall.

Tuntutan FABB ini tidak lepas dari proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Bengkulu. Data valid menyebutkan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi diperiksa oleh penyidik Kejati Bengkulu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Juli 2025, karena Helmi Hasan sedang berada di ibu kota. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Helmi bersikap kooperatif.

Baca juga KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana Gelar Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM

Helmi Hasan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023, sebelum menjabat sebagai Gubernur Bengkulu saat ini.

Kejati Bengkulu sendiri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang bermula dari alih status lahan Mega Mall dan PTM dari HPL pada tahun 2004 menjadi SHGB. Modus operandinya melibatkan pemecahan sertifikat SHGB yang kemudian diagunkan ke perbankan oleh pihak ketiga hingga menimbulkan utang piutang kompleks.

Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp250 miliar dan tim audit masih melakukan perhitungan final.

Baca juga Penertiban Trayek 02 dan 09 di Terminal Cicurug Sempat Memanas, Kadishub Sukabumi “Izin Trayek Ada Di Provinsi, Kami Tidak Bisa Memutuskan”

Ketua FABB Herman Lutfi dalam beberapa aksi sebelumnya memang konsisten mendesak transparansi Kejati. FABB menilai, pemeriksaan Helmi Hasan di Jakarta menimbulkan pertanyaan publik dan meminta Kejati membuka informasi secara gamblang agar tidak terjadi simpang siur.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Provinsi Bengkulu belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pemakzulan tersebut. Secara hukum, mekanisme pemakzulan kepala daerah harus melalui proses di DPRD dan Mahkamah Agung serta menunggu status hukum berkekuatan tetap.

Aksi FABB sendiri berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian.

(Jusri)

KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana Gelar Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR OK-Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terus dilakukan di Desa Karangkancana. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM yang digelar oleh Kelompok 29 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Kuningan (UNIKU). Acara ini bertempat di Aula Balai Desa Karangkancana Kec. Karangkancana. Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi dan diskusi bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan usaha di tengah persaingan yang semakin dinamis. Workshop dihadiri oleh Pemerintah Desa Karangkancana serta perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, bersama sejumlah pelaku UMKM Desa Karangkancana.

Mengusung materi tentang meningkatkan daya saing usaha melalui pemasaran digital, legalitas usaha, dan pengelolaan keuangan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan bekal praktis kepada pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usahanya secara lebih profesional.

Baca juga Penertiban Trayek 02 dan 09 di Terminal Cicurug Sempat Memanas, Kadishub Sukabumi “Izin Trayek Ada Di Provinsi, Kami Tidak Bisa Memutuskan”

Dorong UMKM Naik Kelas melalui Digitalisasi. Digitalisasi menjadi salah satu pembahasan utama dalam workshop. Pelaku UMKM diperkenalkan pada pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana promosi, pemasaran, dan pengembangan jaringan konsumen.

Di era ketika masyarakat semakin banyak mencari informasi dan berbelanja melalui platform digital, kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan media sosial dan berbagai kanal pemasaran digital menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas pasar.

Kepala Desa Karangkancana Nono Muljono, S.T.,MM, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang digagas mahasiswa KKN UNIKU tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena UMKM merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat yang perlu terus didorong. Dengan adanya pemahaman mengenai pemasaran digital, legalitas, dan pengelolaan keuangan, kami berharap para pelaku UMKM di Desa Karangkancana semakin berkembang dan mampu meningkatkan daya saing produknya,” ujarnya.

Bacaajuga GERGAJI YANG MENGIRIS WIBAWA KOTA, Ketika Pohon Lebih Mudah Tumbang daripada Menegakkan Hukum

Menurutnya, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dinas terkait, dan masyarakat merupakan langkah penting dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal.

Legalitas dan Keuangan Jadi Fondasi Pengembangan Usaha Selain digitalisasi, peserta juga mendapatkan materi mengenai legalitas usaha. Legalitas dipandang sebagai bagian penting dalam membangun usaha yang lebih kredibel sekaligus membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Sementara dalam materi pengelolaan keuangan, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya melakukan pencatatan transaksi dan memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha.

Pengelolaan keuangan yang tertib diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengetahui kondisi usaha secara lebih akurat, sehingga dapat menentukan strategi pengembangan usaha berdasarkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, (DISKOPDAGPERIN) Hj. Intan Yuniawati, S. Sos., M.Si menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pelaku UMKM harus dilakukan secara berkelanjutan.

“UMKM tidak cukup hanya memiliki produk yang bagus. Pelaku usaha juga perlu memahami bagaimana memasarkan produknya, memenuhi aspek legalitas, serta mengelola keuangan dengan baik. Tiga hal tersebut menjadi bagian penting agar UMKM dapat bertahan, berkembang, dan memiliki daya saing,” ungkapnya.

Ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk tidak ragu mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia di era digital.

KKN UNIKU Hadirkan Edukasi yang Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
Ketua KKN UNIKU Kelompok 29, Cahya Adhy Laksana mengatakan bahwa kegiatan workshop tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin kegiatan KKN tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang bisa diterapkan oleh masyarakat. Melalui workshop ini, kami berharap pelaku UMKM dapat memperoleh wawasan baru tentang bagaimana memanfaatkan digitalisasi, melengkapi legalitas usaha, dan mengelola keuangan secara lebih baik,” kata Cahya.

Ia menambahkan, potensi UMKM di Desa Karangkancana memiliki peluang untuk terus dikembangkan apabila didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi secara tepat.

Bangun UMKM Karangkancana yang Lebih Mandiri dan Berdaya Saing
Kegiatan Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara mahasiswa KKN, Pemerintah Desa Karangkancana, dinas terkait, dan pelaku usaha.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan workshop, tetapi dapat menjadi awal dari tumbuhnya kesadaran dan kemampuan baru bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Dengan pemanfaatan pemasaran digital yang lebih optimal, legalitas usaha yang semakin tertib, serta pengelolaan keuangan yang lebih profesional, UMKM Desa Karangkancana diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian masyarakat.

KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana pun berharap semangat digitalisasi dan pengembangan UMKM dapat terus berlanjut setelah kegiatan KKN selesai, sehingga potensi ekonomi lokal dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Karangkancana.

Penertiban Trayek 02 dan 09 di Terminal Cicurug Sempat Memanas, Kadishub Sukabumi “Izin Trayek Ada Di Provinsi, Kami Tidak Bisa Memutuskan”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Polemik penertiban operasional angkutan kota (angkot) trayek 02 Bogor-Cicurug dan trayek 09 Cicurug-Cibadak di kawasan Terminal Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski sempat memicu ketegangan di lapangan, kedua belah pihak sepakat menahan diri sambil menunggu keputusan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Kesepakatan sementara tersebut dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rabu (05/08/2026). Fokus utama pertemuan adalah menjaga kondusivitas agar tidak terjadi gesekan antarsopir yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, S.IP., menyampaikan kepada awak media jurnaltipikor.com, bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai batas operasional kedua trayek. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan ataupun mengubah izin trayek karena seluruh perizinan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk sekarang memang belum ada keputusan. Yang paling penting saat ini adalah kondisi di lapangan tetap kondusif. Kami tidak bisa memutuskan karena kewenangan izin trayek ada di provinsi,” ujar Latif.

Baca juga Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Gelar Proyek Optimalisasi Jaringan di Desa Sundawenang Parungkuda

Sebagai langkah sementara, Dishub bersama pengurus jalur menyepakati operasional kembali seperti sebelum munculnya surat penertiban dari provinsi. Dalam kesepakatan itu, trayek 09 sementara diperbolehkan melayani penumpang hingga kawasan Pasar Cicurug dan Stasiun, sedangkan trayek 02 tetap beroperasi sesuai kesepakatan yang telah dibangun bersama.

Latif meminta seluruh pengurus jalur segera menyosialisasikan hasil kesepakatan tersebut kepada para sopir agar tidak terjadi benturan di lapangan.

“Saya minta percayakan penyelesaian kepada pengurus jalur. Jangan sampai ada gesekan di bawah. Yang kita utamakan adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan angkutan dan para sopir juga bisa bekerja dengan aman,” katanya.

Baca juga GERGAJI YANG MENGIRIS WIBAWA KOTA, Ketika Pohon Lebih Mudah Tumbang daripada Menegakkan Hukum

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan dalam kesepakatan sementara tersebut adalah adanya keluhan masyarakat, khususnya penumpang dari arah Bogor yang selama ini terbiasa turun di kawasan Pasar Cicurug.

“Kita juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Ada penumpang yang keberatan jika harus turun di lokasi lain karena harus mengeluarkan ongkos tambahan. Semua itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Kelompok Kerja Unit (KKU) Organda, Ari Purnama, menegaskan pihaknya mendukung penyelesaian melalui jalur aturan, bukan melalui aksi di lapangan.

“Saya tidak ingin ada baku hantam. Yang harus dikedepankan adalah aturan, bukan benturan fisik. Kalau aturan ditegakkan, persoalan ini sebenarnya bisa selesai,” ujarnya.

Menurut Ari, berdasarkan Surat Keputusan (SK) trayek yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, trayek 02 memiliki lintasan hingga Terminal Cicurug. Sementara berdasarkan SK Bupati Sukabumi Tahun 2017, lokasi Terminal Cicurug telah bergeser ke wilayah Benda.

Ia menilai selama ini justru terjadi pelanggaran lintasan karena angkot trayek 02 masih melayani penumpang hingga kawasan Pertigaan Cidahu atau sekitar SPBU Cidahu, yang menurutnya merupakan wilayah operasional trayek 09.

“Persoalannya bukan siapa yang menang atau kalah, tetapi aturan harus ditegakkan. Kalau dibiarkan terus, potensi konflik akan semakin besar,” tegasnya.

Ari juga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahkan Gubernur Jawa Barat, segera turun tangan memberikan keputusan yang tegas agar polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu tidak terus berlarut.

Meski situasi saat ini mulai kondusif, kedua belah pihak sama-sama berharap keputusan resmi segera diterbitkan. Kepastian hukum dinilai menjadi solusi utama agar tidak lagi terjadi tumpang tindih trayek maupun perselisihan antarpengemudi, sehingga pelayanan angkutan umum kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman.

(Rama)

Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Gelar Proyek Optimalisasi Jaringan di Desa Sundawenang Parungkuda

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi tengah melaksanakan Proyek Optimalisasi Jaringan di wilayah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (05/08/2026).

Proyek ini merupakan bagian dari upaya Perumda AM TJM untuk meningkatkan pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggan, sekaligus memperluas cakupan layanan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

Optimalisasi jaringan dilakukan dengan pemasangan dan perbaikan pipa distribusi, peningkatan tekanan air, serta penambahan titik layanan baru agar aliran air lebih stabil dan merata ke rumah-rumah warga.

Baca juga GERGAJI YANG MENGIRIS WIBAWA KOTA, Ketika Pohon Lebih Mudah Tumbang daripada Menegakkan Hukum

Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi melalui Humas, menyampaikan bahwa Desa Sundawenang menjadi salah satu prioritas karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih yang layak.

“Kami berkomitmen memberikan layanan prima. Dengan optimalisasi jaringan ini, diharapkan debit dan tekanan air di Sundawenang bisa lebih baik sehingga keluhan pelanggan berkurang,” ujarnya.

Pihak Perumda AM TJM juga mengimbau warga, selama proses pengerjaan untuk bersabar apabila terjadi gangguan sementara pada aliran air. Petugas di lapangan akan bekerja secara bertahap agar dampak ke pelanggan dapat diminimalkan.

Sementara itu, Warga Desa Sundawenang menyambut baik proyek tersebut. Mereka berharap, setelah optimalisasi selesai, layanan air bersih dari Perumda AM TJM bisa berjalan 24 jam dengan kualitas yang lebih baik.

(Rama)

GERGAJI YANG MENGIRIS WIBAWA KOTA, Ketika Pohon Lebih Mudah Tumbang daripada Menegakkan Hukum

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Ada suara yang lebih nyaring daripada deru gergaji mesin. Bukan karena volumenya lebih keras, melainkan karena maknanya lebih dalam. Suara itu adalah runtuhnya kepercayaan publik ketika aset milik rakyat diduga dapat ditebang begitu saja.

Sekitar sepuluh pohon pelindung di Jalan Cihapit bukan sekadar batang kayu. Ia adalah simbol keberpihakan negara kepada kepentingan publik. Ketika pohon-pohon itu hilang, yang ikut dipertanyakan bukan hanya siapa yang menebang, melainkan apakah negara benar-benar hadir menjaga milik rakyat.

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) memandang bahwa perkara ini jauh lebih besar daripada sekadar dugaan penebangan pohon tanpa izin. Kasus ini adalah cermin. Cermin yang memperlihatkan apakah tata kelola pemerintahan masih memiliki taring atau justru hanya terlihat garang di depan kamera.

Baca juga INGKAR JANJI DISKOMINFO BANDUNG: Abaikan Putusan KI Jabar, BPKP Siap Giring ke Pengadilan Negeri untuk Eksekusi Paksa

Kemarahan Wali Kota Bandung patut dihargai. Namun kemarahan bukanlah putusan hukum. Kemarahan bukan pula pengganti penyidikan. Publik tidak membutuhkan ekspresi yang viral; publik membutuhkan tindakan yang nyata.

Pertanyaan yang sesungguhnya sederhana.

Siapa yang diuntungkan?

Karena dalam hampir setiap dugaan pelanggaran terhadap aset publik, selalu ada pihak yang memperoleh manfaat. Dan selama pertanyaan itu belum dijawab secara terang melalui proses hukum, maka ruang spekulasi akan terus hidup di tengah masyarakat.

BPKP menilai bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada operator lapangan. Gergaji tidak pernah berjalan sendiri. Ia digerakkan oleh manusia. Dan manusia sering kali bergerak karena perintah, kepentingan, atau pembiaran.

“Kalau hukum hanya mampu menemukan operator mesin tetapi gagal menemukan operator kekuasaan, maka publik berhak mempertanyakan keberanian penegakan hukumnya.”

Baca juga Telan Anggaran Rp1 Miliar Lebih, Proyek Revitalisasi SDN Manggis Diduga Abaikan SMKK dan Lemah Pengawasan, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan

Pohon-pohon itu berdiri selama puluhan tahun untuk memberi keteduhan kepada siapa saja tanpa membedakan status sosial. Ironisnya, ketika tumbang, justru muncul pertanyaan apakah hukum juga akan tumbang di hadapan kepentingan tertentu.

Kota Bandung selama ini membanggakan diri sebagai kota yang ramah lingkungan. Namun slogan akan kehilangan makna apabila ruang hijau dapat berkurang tanpa penjelasan yang memadai. Kota tidak dibangun hanya dengan beton dan gedung. Kota dibangun dengan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya tumbuh ketika hukum bekerja secara adil.

Kasus ini juga mengirim pesan yang mengkhawatirkan.

Apabila benar penebangan dilakukan tanpa prosedur yang sah, bagaimana mungkin kegiatan tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal? Di mana mekanisme pengawasan? Apakah ada kelemahan sistem? Ataukah ada pembiaran yang harus diusut? Jawaban atas pertanyaan itu harus dicari melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

«”Negara tidak boleh hanya pandai menghitung jumlah pohon yang hilang. Negara juga harus berani menghitung siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila pelanggaran terbukti.”»

BPKP mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dibuka kepada publik sejauh dimungkinkan oleh hukum. Tidak boleh ada ruang gelap dalam perkara yang menyangkut aset milik masyarakat. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah; transparansi justru menjadi fondasi untuk memulihkan kepercayaan publik.

Hukum akan dihormati apabila berani menembus batas-batas kekuasaan. Sebaliknya, hukum akan kehilangan wibawa apabila hanya tajam kepada mereka yang berada di lapangan, tetapi tumpul terhadap mereka yang diduga berada di balik pengambilan keputusan.

Baca juga Beredarnya  berita di media online terkait oknum anggota DPRD kabupaten KAUR skandal mesum

Pada akhirnya, perkara ini bukan sekadar tentang sepuluh pohon.

Ini adalah tentang pilihan.

Apakah Kota Bandung ingin dikenang sebagai kota yang berani melindungi aset publiknya, atau sebagai kota yang membiarkan gergaji mengiris bukan hanya batang pohon, tetapi juga kewibawaan pemerintah dan kepercayaan masyarakat.

Sebab sejarah selalu mencatat satu hal: pohon yang tumbang masih dapat ditanam kembali. Tetapi wibawa negara yang tumbang hanya dapat dipulihkan oleh keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

(Her)

Asep Jaya Jurnalis Senior Resmi Kantongi Nomor 4,Siap Menampung Aspirasi Masyarakat Desa Cikampek Utara

Karawang,Jurnaltipikor.com – Sosok yang selama ini dikenal sebagai jurnalis senior sekaligus aktivis organisasi kewartawanan, Asep Suherman yang akrab disapa Asep Jaya, resmi mengantongi nomor Urut 4*  dalam tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, untuk periode mendatang. Waktu & Kalender
Penetapan nomor urut 4 tersebut menandai keseriusan Asep Jaya untuk mengabdikan pengalaman panjangnya di dunia jurnalistik ke ranah *pelayanan masyarakat melalui lembaga perwakilan desa* . Langkah ini menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya setelah bertahun-tahun aktif mengawal berbagai isu publik, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta mengawasi jalannya kebijakan di berbagai daerah.

Asep Jaya bukanlah nama baru di kalangan insan pers Karawang. Selama bertahun-tahun ia dikenal aktif sebagai jurnalis yang konsisten menyuarakan kepentingan masyarakat. Selain itu, ia juga pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V, sehingga memiliki pengalaman organisasi yang kuat dalam membangun komunikasi, menjembatani aspirasi, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Demokrasi
Berbekal pengalaman tersebut, Asep Jaya optimistis mampu menjalankan fungsi BPD sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, hingga kritik yang konstruktif demi kemajuan Desa Cikampek Utara.
Menurutnya, selama berkecimpung di dunia jurnalistik, ia terbiasa bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi informasi, mendengarkan berbagai sudut pandang, sekaligus mengawal kebijakan agar berjalan sesuai kepentingan masyarakat. Nilai-nilai tersebut ingin dibawanya ke dalam tugas sebagai anggota BPD apabila memperoleh amanah dari warga.
“Pengalaman saya di dunia jurnalistik dan organisasi mengajarkan saya untuk tidak diam melihat hal-hal yang kurang tepat, serta selalu mendengar suara yang belum tersampaikan. Sebagai mantan pimpinan IWO Indonesia Wilayah V, saya sudah terbiasa memverifikasi fakta, mengawal kebijakan agar tepat sasaran, serta memastikan hak masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” ujar Asep Jaya. Jumat (31/07/2026).

Ia menilai BPD harus menjadi lembaga yang mampu membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah desa dan masyarakat. Karena itu, apabila diberikan kepercayaan, dirinya berkomitmen menghadirkan pola kerja yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa.

Baca juga Tingkatkan Kualitas Layanan Kepariwisataan, Dispar Kabupaten Sukabumi Launching Parkir Wisata Someah

Bagi Asep Jaya, pembangunan desa tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, hingga keterlibatan aktif warga dalam setiap proses pembangunan. Seluruh aspirasi masyarakat, menurutnya, harus menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan di tingkat desa.
“Saya ingin menjadi jembatan yang kuat antara warga dan  Pemerintah Desa. Setiap usulan, keluhan maupun harapan warga harus menjadi prioritas dalam setiap keputusan pembangunan. BPD harus hadir sebagai rumah aspirasi masyarakat, sehingga setiap suara warga benar-benar didengar dan diperjuangkan,” tegasnya.

Keikutsertaan Asep Jaya dalam kontestasi pengisian anggota BPD Desa Cikampek Utara mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Rekam jejaknya sebagai jurnalis yang dekat dengan masyarakat dinilai menjadi modal penting dalam memahami berbagai persoalan yang dihadapi warga, sekaligus membangun komunikasi yang efektif dengan pemerintah desa.

Dengan resmi ditetapkannya sebagai calon anggota BPD dan memperoleh nomor urut  4 , Asep Suherman alias Asep Jaya kini bersiap mengikuti seluruh tahapan pemilihan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Ia berharap proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan melahirkan wakil masyarakat yang benar- benar mampu mengemban Amanah demi kemajuan Desa Cikampek utara .”ER”