Beberapa Mantan Pejabat Distan Beserta Kontraktor Di Kabupaten Kaur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi Puskeswan.

‎Kaur, Bengkulu – JURNAL TIPIKOR // Dari hasil pantauan wartawan media online jurnal tipikor.com hari ini, penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan proyek Dinas Pertanian Kabupaten Kaur kini terus berlanjut. Rabu, (22/10/2025).

‎Diketahui, beberapa mantan pejabat, termasuk salah satunya menyeret nama Li selaku mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, beliau menjabat Kepala Dinas Pertanian di era kepemimpinan Bupati Alm. H. Lismidianto SH, MH dan juga bersama sejumlah kontraktor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

‎Dikutip dari koranradarkaur.id, kuasa hukum tersangka LI, Sopian Siregar, SH. M.Kn, membenarkan penetapan tersangka kliennya tersebut pada hari Selasa (21/10/2025). Selain Li, beberapa pejabat lain dan kontraktor juga dijadikan tersangka dalam perkara kasus yang sama.

Baca juga Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi, H. Asep Japar “Jadikan Momentum Kebangkitan Santri”

‎Kuasa hukum Li sendiri menyatakan bahwa kliennya hanya menjalankan sebuah kebijakan yang diarahkan oleh pimpinan daerah pada saat itu, Bupati alm. H. Lismidianto SH.MH, beliau berjanji akan membuka fakta secara jelas di persidangan nantinya dan beliau juga akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

‎Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana selaku Kabid Humas Polda Bengkulu menyatakan informasi lebih lanjut akan kita sampaikan di kemudian hari.

‎Diketahui sebelumnya, Li diduga menerima fee dari kontraktor terkait proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2023 lalu. Salah satu kontraktor inisial Yu mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat dinas sebagai bagian dari kesepakatan proyek.

‎Selain itu, pada Selasa (21/10/2025), penyidik Tipikor Polda Bengkulu mengamankan enam warga Kabupaten Kaur yang diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan alat penyuluh pertanian, renovasi gedung Balai Penyuluh Pertanian (BPP), dan pembangunan unit pakan Silase tahun anggaran 2023 senilai Rp7,1 miliar.

‎Sementara itu, Dodi Haryono selaku Plt Kadis Pertanian Kaur mengatakan akan mendukung penuh proses penegakan hukum meski tidak mengetahui secara detail kasus yang tengah diproses oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Bengkulu.

‎Untuk kita ketahui, dalam kasus ini tentu menambah daftar panjang upaya dalam pemberantasan korupsi yang ada di Bumi Se’ase Sehijean yang kita cintai ini, dengan proses hukum yang tengah berjalan ini agar kiranya nanti dapat mengungkap semua unsur pihak yang terlibat dalam kasus ini hingga tuntas.

Red. (JS)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gandeng KPK Perkuat Layanan Publik dan Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu untuk meminta masukan dan berkoordinasi mengenai upaya peningkatan layanan publik dan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertanahan.

“Kami datang ke sini membedah bersama, minta masukan, dan koordinasi supaya ke depan ini bagaimana caranya pelayanannya cepat, bersih, tetapi tetap akurat, kompatibel, dan prudent (hati-hati, red.), sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” ujar Menteri Nusron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menteri Nusron menjelaskan, tiga isu utama yang dibahas dengan KPK:

  1. Peningkatan Layanan Publik dan Pencegahan Pungutan Liar (Pungli):
    Peningkatan layanan sangat penting mengingat 80 persen kinerja Kementerian ATR/BPN adalah melayani masyarakat, seperti penerbitan sertifikat baru dan peralihan hak atas tanah. Dua isu kritis terkait layanan publik adalah pelayanan yang lama atau tidak terukur dan maraknya pungutan liar.
  2. Pengendalian Alih Fungsi Lahan:
    Isu ini secara khusus menyoroti alih fungsi lahan sawah, terutama di Pulau Jawa, yang berpotensi mengurangi produksi pangan nasional. Menteri Nusron menekankan perlunya koordinasi untuk menahan laju alih fungsi lahan guna mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. “Yuk bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan,” ajaknya.
  3. Penanganan Tumpang Tindih Sertifikat Tanah:
    Permasalahan tumpang tindih sertifikat tanah, khususnya di kawasan padat seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), menjadi isu krusial yang perlu diselesaikan.

“Kesimpulannya, dari pembicaraan hampir dua jam, kami di sini discuss (diskusi, red.), membedah, dan mencari anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” tutup Menteri Nusron.

Baca juga Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi, H. Asep Japar “Jadikan Momentum Kebangkitan Santri”

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah menerima audiensi Kementerian ATR/BPN untuk membahas upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertanahan.

“Pembahasan meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, akselerasi perbaikan tata kelola, serta rencana tata ruang wilayah. Terlebih, pertanahan merupakan salah satu sektor penting yang terkait dengan hajat hidup masyarakat luas,” kata Budi kepada para jurnalis.

(Antara)

Wali Kota Bandung Ajak Santri Teladani Semangat Tauhid dan Perjuangan Ulama pada Peringatan Hari Santri 2025

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengajak seluruh santri untuk meneladani semangat tauhid dan perjuangan para ulama yang telah memberikan kontribusi besar terhadap kemerdekaan Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Santri 2025 Tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu 22 Oktober 2025.

Peringatan Hari Santri 2025 yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” ini juga menjadi refleksi satu dekade sejak pemerintah secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

“Santri adalah penjaga nilai-nilai luhur bangsa. Semangat jihad yang dicetuskan para ulama menjadi energi bagi kita untuk terus membangun Indonesia yang berkeadaban,” ujar Farhan.

Baca juga Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi, H. Asep Japar “Jadikan Momentum Kebangkitan Santri”

Menurutnya, peran pesantren saat ini tidak hanya sebagai pusat pendidikan agama, tetapi telah menjelma menjadi benteng moral dan wadah pembinaan generasi muda yang cerdas, berakhlak, serta siap menghadapi tantangan zaman.

“Pesantren telah membuktikan diri sebagai penggerak kemajuan bangsa. Dari rahim pesantren lahir ulama, ilmuwan, hingga pemimpin yang memberi kontribusi nyata bagi dunia,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Farhan juga menegaskan pentingnya peran santri dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya visi “Asta Cita” yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini kita memperingati Hari Santri Nasional dengan semangat bahwa santri harus tetap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan delapan visi besar pembangunan dari Pak Prabowo.

Baca juga Kecamatan Parungkuda Gelar Upacara Peringatan Hari Santri 2025, Tedi Setiadi Sumbang 1.000 Paket Sembako Dan Kain Sarung

Pesantren tidak boleh dipisahkan dari upaya kita membangun Indonesia yang adil, makmur, dan berperadaban,” tegasnya.

Farhan berharap, peringatan Hari Santri ini menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat sinergi antara nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan pembangunan.

(Diskominfo Kota Bandung)

Hari Santri 2025: Pesantren Apresiasi Dukungan Pemkot Bandung, Harap Perda Segera Terealisasi Konkret

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Peringatan Hari Santri Tingkat Kota Bandung pada Rabu, 22 Oktober 2025, menjadi momentum bagi komunitas pesantren untuk mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung, Umar Rosadi, menyambut baik langkah dan komitmen Pemkot Bandung dalam memajukan lembaga pendidikan Islam tersebut.

Dalam Apel Hari Santri Tingkat Kota Bandung yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Umar Rosadi menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Alhamdulillah, kami merasa diperhatikan. Pemkot Bandung sangat mendukung. Ini sangat membantu pesantren untuk terus berkembang,” ujarnya.

Baca juga Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi, H. Asep Japar “Jadikan Momentum Kebangkitan Santri”

Umar mengungkapkan, saat ini terdapat 97 pondok pesantren di Kota Bandung. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren, ia berharap dukungan pemerintah terhadap pesantren ke depan dapat lebih terstruktur dan berkelanjutan, khususnya terkait aspek pendanaan.

“Biasanya anggaran pesantren berasal dari orang tua santri. Tapi tidak semua orang tua mampu dan membebani. Kalau pemerintah bisa ikut membantu, tentu itu sangat meringankan,” kata Umar.

Baginya, langkah konkret ini menandai hadirnya negara di tengah-tengah pesantren, memastikan bahwa pendidikan agama dan karakter terus tumbuh kuat di Kota Bandung.

Baca juga Kecamatan Parungkuda Gelar Upacara Peringatan Hari Santri 2025, Tedi Setiadi Sumbang 1.000 Paket Sembako Dan Kain Sarung

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot untuk terus memperkuat peran dan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sangat penting bagi pembangunan karakter dan keagamaan di masyarakat.

Ia menyatakan Pemkot Bandung akan menjadi mitra strategis pesantren dalam mencetak generasi unggul.

“Kami berkomitmen memperkuat pesantren, baik dari sisi pendanaan, pembinaan, hingga peningkatan fasilitas dasar,” ujar Farhan.

Saat ini, Pemkot Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan dari Perda Pesantren Kota Bandung.

Baca juga WNA Rusia di Kabupaten Bandung Terancam Deportasi Usai Diduga Langgar Aturan Keimigrasian dan Resahkan Warga

Hal ini dilakukan agar kebijakan dapat diterapkan secara nyata dan menyentuh langsung kebutuhan pesantren.
Farhan menjelaskan, Pemkot akan terus mendukung dari sisi pembangunan fisik dan fasilitas dasar, seperti MCK dan bangunan, serta pendanaan dasar. Namun, untuk isi atau kurikulum pendidikan pesantren, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan para ulama dan ajengan.

“Kami bantu dari sisi fasilitas seperti MCK, bangunan, dan pendanaan dasar. Tapi soal kurikulum, itu kami serahkan sepenuhnya kepada para ulama. Mereka yang paling tahu kebutuhan umat,” jelasnya.

Wali Kota Farhan juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungan besar terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui pengembangan pesantren.

“Kami mengapresiasi Bapak Presiden yang terus mendorong penguatan pesantren di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pesantren adalah bagian penting dari pembangunan bangsa,” tambahnya.

(Diskominfo Kota Bandung)

Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi, H. Asep Japar “Jadikan Momentum Kebangkitan Santri”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., hadiri upacara hari santri tingkat kabupaten yang dipusatkan di Stadion Korpri Gelanggang Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/10/2025).

Bupati Sukabumi H. Asep Japar bertindak sebagai pembina upacara. Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, Forkopimcam, para tokoh dan ribuan santri.

H. Asep Japar mengatakan, hari santri harus menjadi momentum kebangkitan. Terutama, para santri harus mampuh menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia.

"Santri sekarang harus mengusai dunia digital. Dimana, Dunia digital dapat menjadi ladang dakwah baru bagi para santri," ujarnya.

Baca juga Kecamatan Parungkuda Gelar Upacara Peringatan Hari Santri 2025, Tedi Setiadi Sumbang 1.000 Paket Sembako Dan Kain Sarung

H. Asep Japar pun mengajak kepada para santri untuk membawa semangat pesantren ke ruang publik, dunia kerja, hingga ranah internasional.

“Jadilah santri yang berilmu, berahlak, dan berdaya. Rawatlah tradisi pesantren, tetapi peluk juga inovasi zaman. Tunjukan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi,” ucapnya.

Harus diingat pula, sudah 10 tahun hari santri diperingati sejak pertama kali ditetapkan pemerintah pada 2015. Dalam kurun waktu itu pula, peran pesantren dan santri semakin kuat dalam berbagai bidang.

“Dari rahim pesantren, lahir para tokoh besar bangsa ini. Dimulai dari pejuang kemerdekaan hingga pemimpin umat. Bahkan, alumni pesantren banyak yang menjadi tokoh nasional, pejabat publik, pengusaha, ilmuwan, hingga pemikir dunia. Bahkan saat ini, banyak santri yang sudah berkiprah di level internasional” ungkapnya.

Baca juga WNA Rusia di Kabupaten Bandung Terancam Deportasi Usai Diduga Langgar Aturan Keimigrasian dan Resahkan Warga

Berkaca dari hal tersebut, dirinya mengingatkan agar santri tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.

“Semoga dengan semangat hari santri ini, kita dapat berkolaborasi membangun cita-cita Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, penetapan 22 Oktober sebagai hari santri merujuk pada tercetusnya resolusi jihad KH. Hasyim Asy’ari yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.

Baca juga Kejagung Sarankan Fleksibilitas Hukuman Kerja Sosial dalam KUHP Baru: Eksekutor Lebih Leluasa Tentukan Jenis Kerja

Resolusi jihad inilah yang membakar semangat dan mengobarkan api perlawanan anak bangsa. Sehingga, dengan gagah berani, tanpa ada rasa takut. Laki-laki, perempuan, orangtua, kaum muda, semua bersatu melawan kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia.

Berawal dari resolusi jihad 22 Oktober 1945, pecah peristiwa heroik 10 November 1945 yang saat ini diperingati sebagai hari pahlawan.

(Rama)

Kecamatan Parungkuda Gelar Upacara Peringatan Hari Santri 2025, Tedi Setiadi Sumbang 1.000 Paket Sembako Dan Kain Sarung

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kecamatan Parungkuda menggelar upacara peringatan Hari Santri 2025 yang berlokasi di Lapangan Monumen Perjuangan Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/10/2025).

Dalam rangka memperingati Hari Santri, anggota Dewan, Tedi Setiadi, memberikan bantuan berupa 1000 paket Sembako dan kain sarung kepada para Kiyai dan juga santri serta masyarakat.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar dan berprestasi.

Baca juga WNA Rusia di Kabupaten Bandung Terancam Deportasi Usai Diduga Langgar Aturan Keimigrasian dan Resahkan Warga

Tema Hari Santri tahun ini adalah “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”. Tema ini menekankan akan pentingnya peran santri dalam membangun masa depan bangsa dan negara. Pada peringatan Hari Santri 2025 ini, diharapkan tema yang diusung dapat semakin meningkatkan semangat dan motivasi para santri untuk menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi, menyampaikan bahwa upacara peringatan Hari Santri ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap peran penting para santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para santri dapat terus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam mengembangkan potensi diri dan meningkatkan kualitas hidup,” pungkasnya

(Rama)

WNA Rusia di Kabupaten Bandung Terancam Deportasi Usai Diduga Langgar Aturan Keimigrasian dan Resahkan Warga

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial Sa alias Salavat Sagadatov (51) terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay dan aktivitas yang tidak sesuai izin tinggal, selama ia berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Yulianto Bimanegara, membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses pemeriksaan terhadap WNA tersebut. Ia menegaskan komitmen Imigrasi dalam penegakan hukum terhadap orang asing yang melanggar aturan di Indonesia.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami periksa karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Ada indikasi overstay dan kemungkinan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya,” ujar Yulianto kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Baca juga Kejagung Sarankan Fleksibilitas Hukuman Kerja Sosial dalam KUHP Baru: Eksekutor Lebih Leluasa Tentukan Jenis Kerja

Menurutnya, Sa telah tinggal cukup lama di Kabupaten Bandung tanpa dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang masih berlaku. Bahkan, paspor yang bersangkutan telah dicabut oleh petugas.

Meskipun demikian, proses deportasi Sa terhambat karena yang bersangkutan saat ini tengah menjalani perkara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

“Kami akan menindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi akan segera melakukan deportasi setelah proses peradilan di PN Bale Bandung selesai,” tegas Yulianto.

Meresahkan Warga dan Tidak Memiliki Dokumen Jelas

Di sisi lain, keberadaan Salavat di Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, telah menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Tasdik Suryana, Kepala Desa Rancakole, yang dikonfirmasi di kediamannya pada Sabtu (18/10/2025), mengaku dirugikan dengan status kependudukan WNA yang tidak jelas dan sering membuat keributan di desanya.

“Salavat tidak pernah melapor ke pemerintahan desa, padahal sudah lama tinggal di sini. Ketika dimintai identitasnya, dia juga tidak mau memberikan,” ujar Tasdik.

Baca juga PUTUSAN KASUS KEKERASAN ANAK DI CIPARAY JADI SOROTAN NASIONAL: PUBLIK NANTI NURANI HAKIM PN BALE BANDUNG

Ia menambahkan, Salavat tidak hanya tidak memiliki izin tinggal yang jelas tetapi juga kerap membuat keributan. Selain itu, aktivitasnya yang sering meninggalkan rumah dan baru kembali larut malam dinilai mencurigakan oleh warga.

Saat hendak dimintai keterangan oleh wartawan, Salavat menolak memberikan pernyataan. Sejumlah warga menduga pria tersebut mendapat perlindungan dari seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

(Her)

Narasumber:
* Yulianto Bimanegara, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
* Tasdik Suryana, Kepala Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
* Salavat Sagadatov (51), WNA Rusia (menolak diwawancarai).
Tanggal dan Lokasi Kejadian:
* Pemeriksaan Imigrasi: 21 Oktober 2025.
* Respon Kepala Desa: 18 Oktober 2025.
* Lokasi: Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kejagung Sarankan Fleksibilitas Hukuman Kerja Sosial dalam KUHP Baru: Eksekutor Lebih Leluasa Tentukan Jenis Kerja

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR, misalnya – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyarankan agar penetapan hukuman kerja sosial oleh majelis hakim dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang berlaku pada 2 Januari 2026, dapat lebih fleksibel.

Hal ini bertujuan agar hukuman tersebut lebih mudah dan efektif dijalankan di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan bahwa saran ini berkaca pada pengalaman negara lain di mana keputusan hakim yang terlalu tegas menentukan jenis kerja sosial sering kali sulit direalisasikan karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sebaiknya lebih fleksibel dalam artian tidak menentukan secara tegas bentuknya,” ucap Asep dalam webinar Uji Publik tentang RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa.

Baca juga Erwin Ajak TP PKK Perkuat Semangat Sedekah dan Kebersamaan Keluarga Wakil Wali Kota Bandung Tekankan Sedekah sebagai Kunci Keberkahan Hidup

Asep berharap, majelis hakim cukup menentukan lamanya masa kerja sosial saat menjatuhkan putusan, tanpa harus memutuskan jenis kerjanya.

Dengan demikian, pelaksanaan di lapangan dapat diserahkan kepada eksekutor untuk menentukan bentuk kerja sosial yang paling sesuai, seperti membersihkan rumah ibadah, menyapu jalanan, atau bentuk lainnya.

“Nanti jenisnya ini apa saja bisa disepakati bersama,” tambahnya.
Dalam menyambut implementasi KUHP baru, Kejagung telah meluncurkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penerapan Pidana Bersyarat, Pidana Pengawasan, dan Pidana Kerja Sosial.

Pedoman ini diluncurkan lebih awal mengingat pidana kerja sosial merupakan jenis pidana yang relatif baru.

Baca juga Pemkot Bandung Cetak 60 Barista Kompeten BNSP, Targetkan Wirausaha Muda dan Tekan Angka Pengangguran

Asep menuturkan, praktik kerja sosial bahkan sudah diterapkan di beberapa daerah, tidak hanya dengan pedoman tersebut tetapi juga berdasarkan Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Jadi ketika sudah dimaafkan di mana pelaku dan masyarakat sudah bersepakat, sudah ada pemberian hukuman kepada pelaku, seperti bersih-bersih masjid, gereja. Bentuknya sangat bervariasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Hiariej menyatakan bahwa visi utama KUHP baru adalah reintegrasi sosial. Oleh karena itu, KUHP baru mengatur agar hakim sebisa mungkin menghindari penjatuhan pidana penjara dalam waktu singkat.

“Supaya saudara-saudara yang lulusan Poltekip ini tidak banyak kerjaan di lembaga pemasyarakatan, tetapi pekerjaan anda nanti paling banyak di luar lembaga pemasyarakatan,” ujar Eddy, sapaan akrab Wamenkum, dalam acara Webinar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Jakarta, Kamis (30/1).

Baca juga PUTUSAN KASUS KEKERASAN ANAK DI CIPARAY JADI SOROTAN NASIONAL: PUBLIK NANTI NURANI HAKIM PN BALE BANDUNG

KUHP baru memperkenalkan jenis pidana alternatif seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, yang nantinya akan ditangani oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), bukan lagi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

(AZI)

Erwin Ajak TP PKK Perkuat Semangat Sedekah dan Kebersamaan Keluarga Wakil Wali Kota Bandung Tekankan Sedekah sebagai Kunci Keberkahan Hidup

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengajak seluruh kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung untuk terus memperkuat semangat sedekah sebagai bagian dari upaya menumbuhkan keberkahan hidup dan memperkuat nilai-nilai kebaikan dalam keluarga serta masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Erwin dalam Pengajian Rutin TP PKK Kota Bandung edisi ke-4 Tahun 2025 bertajuk “Kantin Maslahah (Kajian Rutin Merajut Asa Keluarga Bahagia dan Sejahtera)”, yang diselenggarakan di Pendopo Kota Bandung, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Santri dan Sumpah Pemuda 2025, dengan tema “Mendengarkan Anak dengan Hati: Membangun Kepercayaan dan Keterbukaan Menuju Generasi Emas 2045.”

Baca juga Pemkot Bandung Cetak 60 Barista Kompeten BNSP, Targetkan Wirausaha Muda dan Tekan Angka Pengangguran

Dalam sambutannya, Erwin mengingatkan pentingnya membiasakan diri untuk bersedekah. Menurutnya, sedekah bukan hanya amal sosial, tetapi juga menjadi jalan untuk mendatangkan keberkahan hidup.

“Orang yang gemar bersedekah akan dijauhkan dari bala, dilancarkan rezekinya, dan dihapus dosa-dosanya,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, “Bahkan, ketika seseorang telah masuk ke liang lahat, amal yang akan terus mengalir adalah sedekahnya. Maka jangan ragu membantu membangun masjid, karena Allah telah menjanjikan balasan berupa rumah di surga.”

Erwin menekankan bahwa tidak ada orang yang menjadi sengsara karena bersedekah. Sebaliknya, dengan berbagi kepada sesama, seseorang akan merasakan ketenangan dan kelapangan hati.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan empat hal penting untuk meraih keberkahan dan kesuksesan hidup. Keempat hal tersebut adalah doa sebagai senjata orang beriman; keberkahan yang hadir dari menghormati para ulama dan kiai; sedekah yaitu memberi kepada sesama dengan tulus; serta kepemimpinan (Umaro), sebagai tanda adanya kekuatan dan struktur sosial yang baik.

“Masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang mampu menjaga hubungan baik antara ulama, umaro, dan umat,” ungkapnya.

Baca juga PUTUSAN KASUS KEKERASAN ANAK DI CIPARAY JADI SOROTAN NASIONAL: PUBLIK NANTI NURANI HAKIM PN BALE BANDUNG

Erwin juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menjaga kehormatan dan akhlak, khususnya bagi para istri sebagai benteng dosa dalam keluarga.

“Benteng dosa dalam keluarga dimulai dari diri sendiri. Benteng dosa seorang istri adalah suami,” ucapnya.

“Seorang istri akan mendapatkan pahala besar saat melayani suami dengan ikhlas. Bahkan, ketika memberikan seteguk air kepada suaminya, Allah mencatat pahala kebaikan untuknya,” tambah Erwin.

Di akhir pesannya, Wakil Wali Kota Bandung tersebut berpesan agar setiap anggota keluarga terus belajar dan rendah hati. “Jangan pernah merasa paling pintar. Dalam hidup, teruslah belajar dan saling menghormati,” pungkasnya.

(Diskominfo Kota Bandung)

Pemkot Bandung Cetak 60 Barista Kompeten BNSP, Targetkan Wirausaha Muda dan Tekan Angka Pengangguran

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bekerja sama dengan LPK Karya Duta Bandung sukses menggelar penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Kejuruan Barista Coffee.

Sebanyak 60 peserta dinyatakan kompeten dan siap memasuki dunia kerja atau berwirausaha setelah menempuh pelatihan intensif selama 184 jam.

Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Bandung untuk mencetak tenaga kerja kompeten, menekan angka pengangguran, dan melahirkan wirausaha baru di Kota Bandung.

Baca juga PUTUSAN KASUS KEKERASAN ANAK DI CIPARAY JADI SOROTAN NASIONAL: PUBLIK NANTI NURANI HAKIM PN BALE BANDUNG

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa pelatihan vokasi seperti ini adalah upaya konkret pemerintah untuk menekan angka pengangguran di Kota Bandung yang saat ini berada di kisaran 7,4 persen.

Pemkot Bandung menargetkan angka tersebut dapat turun menjadi 6,4 persen melalui perluasan kesempatan kerja dan penciptaan wirausaha baru.

“Pelatihan ini bukan sekadar teknis menyeduh kopi. Ini proses pembentukan karakter, etos kerja, dan kreativitas. Target kami bukan hanya menghasilkan pekerja, tetapi melahirkan pengusaha muda,” tegas Erwin saat penutupan pelatihan, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, dunia kopi telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup urban dan menawarkan peluang besar bagi anak muda.

Ia pun mendorong lulusan pelatihan untuk berani membuka usaha mandiri.
“Barista bukan hanya profesi, tetapi seni meracik pengalaman dan cerita melalui rasa.

Baca juga Membanggakan, Kontingen Gema Tunas PKBM dan SKB Cianjur Juara Terbaik Tingkat Jawa Barat

Saya berharap lulusan di sini bisa membanggakan keluarga serta menjadi pelaku usaha yang sukses,” tambahnya.

Untuk mendukung keberlanjutan pasca-pelatihan, Pemkot Bandung sedang memperkuat ekosistem ekonomi melalui tiga program di 30 kecamatan: UMKM Center, Pusat Inkubasi Bisnis, dan Pusat Kuliner. Erwin juga membuka peluang kolaborasi akses permodalan bersama UMKM dan perbankan.

“Kami tidak ingin pelatihan hanya berhenti di sertifikat. Harus ada jembatan agar peserta bisa bekerja atau memulai usaha. Termasuk nanti dukungan modal bagi yang layak,” janji Erwin, yang juga memberikan bantuan modal bagi peserta terbaik pertama dan kedua.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman, melaporkan bahwa pelatihan barista adalah salah satu program yang paling diminati.

Baca juga DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Dari lebih dari 500 pendaftar, hanya 60 peserta yang lolos pada angkatan pertama, dan semuanya telah lulus uji asesor serta dinyatakan kompeten Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Pasar kerja barista di Bandung sangat besar. Pelatihan ini fokus pada roasting, manual brewing, pengolahan bahan baku, pengoperasian peralatan, hingga pengembangan minuman. Alhamdulillah semua peserta dinyatakan kompeten,” kata Andri.

Sementara itu, Direktur LPK Karya Duta Bandung, Zoelkifl M. Adam, menyoroti tingginya antusiasme peserta dengan tingkat kehadiran mencapai 98 persen. Ia juga memastikan lembaganya akan membantu penyaluran kerja melalui jejaring asosiasi usaha.

“Kami ingin peserta tidak hanya punya skill, tapi juga siap masuk dunia kerja atau berwirausaha. Semua akan kami bantu hubungkan dengan pengusaha dan kafe di Bandung,” ujar Zoelkifl.

Pelatihan Barista Coffee akan kembali berlanjut untuk angkatan berikutnya dengan kuota tambahan 40 peserta hingga akhir November 2025.

(Diskominfo Kota Bandung)