Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Menggema, Sorotan Kelemahan Tata Kelola diduga Merambah Hingga Jajaran Cabang.

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) senilai Rp223 miliar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak krusial. Penetapan dan penahanan sejumlah tersangka kembali mengemuka, sekaligus membuka sorotan luas terhadap keroposnya sistem manajemen yang dirasakan tidak hanya di tingkat pusat, namun juga merembet hingga jaringan layanan termasuk cabang Kota Cimahi.

Sejumlah kalangan menilai, kasus ini semakin menegaskan adanya ketidakteraturan dan sistem pengelolaan yang berjalan tidak seharusnya—bahkan bisa dikatakan berjalan terbalik dari prinsip tata kelola yang baik. Alih-alih mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik sebagai pemegang saham utama, sistem yang berjalan justru terkesan memberi celah pada penyimpangan. Hal ini juga tercermin dalam praktik manajemen yang berlangsung di lingkungan Bank BJB wilayah cabang, di mana masih banyak keluhan terkait lemahnya pengawasan, ketidakjelasan prosedur, hingga pengambilan keputusan yang tidak berbasis aturan yang berlaku.

Kondisi ini makin mempertegas dugaan bahwa kerusakan pada sistem pengelolaan bukan sekadar masalah individu, melainkan kegagalan sistemik yang terjadi secara berjenjang. Hal ini pun turut memperlihatkan penurunan integritas dan moralitas pejabat yang mengelola lembaga keuangan milik daerah tersebut.

Baca juga PHK 178 Pekerja di PT Namnam Fashion Industries Cimahi Dipertanyakan: Perusahaan Klaim Rugi, Laporan Keuangan Justru Tunjukkan Penurunan Laba.

Seiring berkembangnya rangkaian bukti dan keterangan dari para tersangka, peluang bagi KPK untuk memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna dimintai keterangan terkait peran dan kewenangan yang dijalankan pada masa kejadian menjadi sangat terbuka. Mengingat kedudukan saat itu sebagai pemegang saham pengendali melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, publik menuntut penjelasan menyeluruh atas pengawasan yang seharusnya berjalan.

Masyarakat berharap KPK menuntaskan perkara ini secara tuntas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Selain itu, momentum ini harus menjadi titik balik perbaikan total struktur dan sistem pengelolaan Bank BJB di seluruh jajaran—termasuk di Kota Cimahi dan cabang-cabang lainnya—agar prinsip tata kelola yang benar dapat ditegakkan kembali, dana masyarakat terlindungi, dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.

(Adhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *