BPKP SOROT TAJAM SPMB MAUNG: BERANIKAH DISDIK JABAR BUKA DATA SISWA LOLOS SECARA TERBUKA?

Bandung, JURNAL TIPIKOR– Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Sekolah Manusia Unggul (MAUNG) kembali menjadi sorotan publik. Berbagai keluhan yang bermunculan dari para orang tua murid terkait perubahan skor seleksi secara mendadak memicu pertanyaan besar mengenai transparansi, akuntabilitas, dan integritas sistem yang digunakan.

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, menegaskan bahwa demi menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus berani membuka seluruh data hasil seleksi kepada masyarakat secara transparan.

“Bila memang proses seleksi berjalan bersih dan tidak ada yang disembunyikan, apakah Dinas Pendidikan Jawa Barat bernyali untuk membuka secara transparan nama seluruh siswa yang diterima, asal sekolah, nilai rapor, serta skor akhir hasil seleksi dalam sebuah portal khusus yang dapat diakses publik?” tegas Tarmizi kepada Jurnal Tipikor, Selasa (9/6)

Baca juga KAJIAN DAN ANALISIS Permasalahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Terus Berulang Setiap Tahun

Sorotan ini muncul setelah beredarnya keluhan sejumlah orang tua murid di media sosial yang mengaku mengalami penurunan skor secara drastis setelah proses verifikasi selesai. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah unggahan akun media sosial @sophiemei.diatmadja terkait pendaftaran Sekolah MAUNG di SMAN 5 Bandung.

Dalam keterangannya yang viral, Sophie mengungkapkan bahwa anaknya semula memperoleh skor 370,4 dan berada pada posisi yang relatif aman untuk diterima. Namun secara mengejutkan, sehari kemudian skor tersebut berubah menjadi 319 atau berkurang sebanyak 51 poin sehingga posisi anaknya terlempar jauh dari zona aman.

“Dia lolos dan sudah masuk kategori kuota yang aman. Skornya 370,4 dan sudah melewati proses verifikasi. Tapi keesokan harinya tiba-tiba turun menjadi 319 dan terlempar jauh dari peringkat sebelumnya,” ungkapnya.

Baca juga Di Saat Eks Pimpinan BGN Masuk Jeruji, KPK Masih “Bingung”: Selidiki atau Serahkan? Kasus MBG Terancam Tersendak Birokrasi Hukum

Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kebingungan dari pihak orang tua yang merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai. Bahkan ketika mendatangi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Jawa Barat, mereka mengaku hanya menerima penjelasan mengenai adanya perbedaan rumus perhitungan pada jalur Kepemimpinan tanpa memperoleh rincian yang jelas dan terukur.

Fenomena serupa dilaporkan tidak hanya terjadi di Kota Bandung. Keluhan mengenai perubahan skor pasca-verifikasi juga muncul dari sejumlah daerah lain, termasuk beberapa sekolah di wilayah Bogor.

Atas kondisi tersebut, BPKP menilai terdapat indikasi persoalan serius yang harus segera dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami menduga ada persoalan sistemik dalam proses seleksi yang harus dibuka secara terang benderang. Jika Dinas Pendidikan Jawa Barat merasa tidak ada masalah dan tidak ada permainan dalam proses seleksi, mari kita buka semuanya secara transparan kepada publik. Tampilkan data penerimaan secara utuh agar masyarakat dapat melakukan pengawasan bersama,” ujar Tarmizi.

Baca juga JEJAK KORUPSI YANG TAK PERNAH PADAM: Rita Widyasari Dimintai Keterangan Soal “Upeti” Batu Bara, KPK Beberkan Skema Gratifikasi Per Metrik Ton

Menurutnya, transparansi total merupakan langkah paling efektif untuk menghilangkan berbagai spekulasi dan kecurigaan yang terus berulang setiap tahun dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.

“Jangan sampai program unggulan yang seharusnya menjadi kebanggaan Jawa Barat justru kehilangan kepercayaan publik karena minimnya transparansi. Setiap tahun persoalan serupa terus muncul dan selalu menyisakan ketidakpuasan masyarakat. Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh demi menyelamatkan wajah dunia pendidikan Jawa Barat,” tambahnya.

BPKP mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan untuk segera memberikan penjelasan resmi yang komprehensif terkait mekanisme perubahan skor, dasar hukum perhitungan, serta membuka data hasil seleksi secara transparan guna menjamin asas keadilan bagi seluruh peserta didik.

“Transparansi bukan ancaman bagi sistem yang bersih. Justru keterbukaan adalah bukti bahwa tidak ada yang disembunyikan dari publik.” tutup Tarmizi.

(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *