Hukum & Kriminal

Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR– Komitmen Polsek Bukit Batu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui pengembangan intensif, jajaran unit Reskrim berhasil membongkar jaringan pengedar sabu lintas wilayah dan menciduk dua orang tersangka di lokasi berbeda.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si,  melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut.

Kronologi Penangkapan: Dari Hotel hingga ke Desa

Operasi senyap ini bermula pada Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Opsnal bergerak menuju sebuah hotel di Jalan Tegal Lega, Kecamatan Dumai Selatan. Di sana, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial “P.I”.

“Dari tangan P.I, tim menemukan paket diduga sabu dengan berat kotor 1,03 gram, plastik klip, alat hisap (bong), uang tunai hasil penjualan, serta satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi,” jelas Kompol Al Imran.

Baca juga UPI: Universitas Pendidikan Indonesia atau Urusan Personal Istana? Aktivis Gelar ‘Upacara Pemakaman’ Transparansi

Tak berhenti di situ, interogasi cepat terhadap P.I mengungkap fakta baru. Ia mengaku mendapatkan pasokan barang dari tersangka lain berinisial “R.A.P.P”.

Tanpa membuang waktu, pengejaran berlanjut hingga ke Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu. Pada Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, R.A.P.P berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Hasil Tes Urine dan Ancaman Pidana

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kedua tersangka terbukti merupakan pengguna aktif narkotika:

  • Tersangka P.I: Posit Methamphetamine.
  • Tersangka R.A.P.P:  Positif Amphetamine.

Atas tindakannya, kedua pengedar ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Batu. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolsek Bukit Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan di atasnya. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya besar Polres Bengkalis dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti demi memastikan wilayah hukum Bukit Batu bersih dari peredaran narkotika,” tutup Kapolsek.

Pewarta : Irwansyah Siregar

Editor : Azi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *