
KARAWANG, JURNAL TIPIKOR – Menghadapi lonjakan volume kendaraan yang kian padat di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek 1), kepolisian mengambil langkah taktis untuk mengurai kemacetan.
Mulai hari ini, akses alternatif melalui Tol Japek 2 resmi dibuka sebagai jalur penyelamat bagi para pemudik.
Kebijakan strategis ini mengarahkan kendaraan dari arah Tol Cipularang yang masuk melalui Gerbang Tol Sadang untuk dialihkan menuju Japek 2, dan nantinya keluar di Tol Setu–Burangkeng, Kabupaten Bekasi.
Jadwal dan Ketentuan Operasional
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa rekayasa arus ini tidak berlaku 24 jam, melainkan pada jam-jam krusial:
- Waktu Operasional: Pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB.
- Masa Berlaku: Selama periode mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.
- Tarif: GRATIS (Tanpa biaya tol untuk jalur fungsional Japek 2).
“Pengalihan arus ini kami lakukan untuk mengurangi beban kendaraan di ruas utama Tol Japek 1. Dengan dibukanya jalur ini, diharapkan perjalanan pemudik menjadi lebih lancar dan nyaman,” ujar IPDA Cep Wildan.
Waspada Jalur Baru
Meski menjadi solusi “jalur cepat” dan bebas biaya, pihak kepolisian memberikan catatan penting bagi para pengguna jalan. Karena statusnya yang masih fungsional dan tergolong baru, kondisi infrastruktur memerlukan kewaspadaan ekstra dari pengemudi.
Pesan Keselamatan untuk Pemudik:
- Jaga Kecepatan: Jangan terlena dengan jalan yang relatif kosong.
- Patuhi Rambu: Perhatikan petunjuk arah darurat dan arahan petugas di lapangan.
- Cek Kondisi Fisik: Pastikan kendaraan dan pengemudi dalam stamina prima sebelum memasuki jalur alternatif.
“Kami mengingatkan kepada para pemudik agar tetap waspada dan menjaga kecepatan kendaraan. Polres Karawang bersama seluruh stakeholder akan terus memantau situasi secara real-time demi menjamin arus mudik yang aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.
(Red)




cover jpg