
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, resmi menempuh jalur hukum untuk melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yaqut diketahui telah mendaftarkan permohonan Praperadilan guna menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepadanya.
Permohonan tersebut didaftarkan pada Selasa (10/2) dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Langkah hukum ini diambil setelah KPK mengonfirmasi status Yaqut sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun anggaran 2023-2024 pada Januari 2026 lalu.
Baca juga Mengabdi Untuk Negeri, Danki Satgas TMMD ke-127 Pimpin Apel Pengarahan di Desa Parakanlima
Poin-Poin Penting Gugatan Praperadilan:
- Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.
- Agenda Sidang: PN Jakarta Selatan telah menetapkan sidang perdana pada Selasa, 24 Februari 2026.
- Status Hukum: Nama hakim tunggal dan petitum lengkap hingga saat ini belum dipublikasikan secara rinci dalam laman SIPP.
Latar Belakang Kasus: Sengkarut Kuota dan Kerugian Fantastis
Kasus yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas bermula dari pengumuman penyidikan KPK pada Agustus 2025. Penyelidikan ini berfokus pada kejanggalan pembagian kuota haji tambahan yang diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.
Beberapa fakta krusial dalam kasus ini meliputi:
- Estimasi Kerugian Negara: KPK bersama BPK RI menaksir kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.
- Dugaan Pelanggaran Kuota: Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut diduga membagi kuota tambahan 20.000 jemaah dengan porsi 50:50 antara haji reguler dan khusus. Hal ini bertentangan dengan aturan undang-undang yang mewajibkan porsi haji khusus hanya sebesar 8%.
- Jaringan Luas: Selain Yaqut, KPK telah mencekal mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) dan pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur. KPK juga mengendus keterlibatan 13 asosiasi serta 400 biro perjalanan haji.
Langkah praperadilan ini menjadi babak baru dalam konfrontasi hukum antara mantan pejabat tinggi negara tersebut dengan lembaga antirasuah, di tengah sorotan publik atas carut-marut penyelenggaraan ibadah haji yang sebelumnya juga telah diinvestigasi oleh Pansus Angket Haji DPR RI.(*)




QQ88 là nền tảng giải trí trực tuyến uy tín, tối ưu trải nghiệm với tốc độ truy cập nhanh và giao diện thân thiện.