
Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Berkas tersangka korupsi pertambangan PT Ratu Samban Mining (RSM) telah lengkap. Dengan dinyatakan lengkap, maka para tersangka dilimphakan ke JPU Gabungan Kejati Bengkulu dan Kejari Bengkulu dari Penyidik Kejati Bengkulu.
Pada tahap ini, baru lima tersangka yang dilimpahkan mereka adalah Bebby Hussy, Sakya Hussy, Agusman, Sutarman dan Julius Soh. Pelimpahan ini digelar pada 19 November 2025 di Gedung aula Adhyaksa Kejari Bengkulu.
Berdasarkan data lapangan, bahwa kelima tersangka yang dilimpahkan ini adalah tersangka yang berkasnya sudah lengkap dan untuk tersangka lainnya akan menyusul pada tahap berikutnya.
Baca juga Rutan Kelas II.B Bengkulu Selatan Optimalkan Pelayanan Kesehatan dengan Pemeriksaan ke Setiap Hunian
Dari pantauan awak media online di lapangan bahwa para tersangka datang dengan terpisah. Pertama diantar dengan mobil tahanan 4 Tersangka dan setelah itu menyusul datang Bebby Hussy.
Selain tersangka penyidik juga turut melimpahkan berkas dan barang bukti berupa surat hingga barang bukti harta yang masuk dalam ranah pidana yang menjerat.
Salah satu pengacara tersangka Deden Abdul Hakim membenarkan bahwa sedang pelimphan berkas tersangka pertambangan, untuk lebih lengkapnya setelah proses pelimpahan rampung.
“Sekarang sedang berlangsung pelimpshan berkas tersangka kasus Pertambangan,” tutup
( JS – jurnaltipikor.com )





1 thought on “Lengkap! Berkas Tsk Tipikor Pertambangan Dilimpahkan”