Gelar Reses I Tahun 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi “Reses Bukan Hanya Seremonial, Tapi Menyerap Kebutuhan Masyarakat”

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dalam reses masa sidang I Tahun 2026, menyampaikan bahwa reses merupakan sebuah ruang strategis untuk menyerap dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat bukan sekedar kegiatan seremonial, Kamis (05/02/2026).

Salah satu bukti nyata tersebut ialah pembangunan jembatan cibodas penghubung desa Kecamatan Curugkembar dan Desa Banjarsari Kecamatan Cidadap yang masuk dalam program APBD tahun 2026.

"Alhamdulillah, aspirasi masyarakat di tahun 2025 dapat direalisasikan melalui APBD ditahun 2026 yaitu pembangunan jembatan cibodas penghubung desa Kecamatan Curugkembar dan Desa Banjarsari Kecamatan Cidadap," ucapnya.

Baca juga KARDUS HARAM DI PARKIRAN HOTEL: KPK Bongkar Skandal Restitusi Pajak Rp48 Miliar di Banjarmasin

Lanjutnya, reses merupakan instrumen penting bagi DPRD untuk mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Seperti, jembatan Cibodas yang memiliki peran vital sebagai infrastruktur penghubung antar wilayah yang tahun lalu diusulkan saat reses dan ditahun 2026 ini akan direalisasikan.

“Semoga dengan dibangunnya jembatan Cibodas, akan mampuh memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat dalam menjalankan aktifitas warga,” harapnya.

Budi Azhar mengatakan, bahwa dirinya akan mengawal penuh proses pelaksanaan pembangunan khususnya jembatan cibodas agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta transparan. Ia pun mengajak masayrakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal.

“Realisasi aspirasi ini adalah amanah dari masyarakat yang harus dijaga dan kami akan mengawal penuh,” tegasnya.

Baca juga Gelorakan Nasionalisme: Komunitas Peci Hitam Siap Menjadi Benteng Ideologi Bangsa di Bawah Panji Prabowo!

Budi Azhar optimistis, bahwa pembangunan Jembatan Cibodas akan berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat jangka panjang khususnya bagi warga Curugkembar, Cidadap, dan sekitarnya.

“Mohon do”a nya, semoga Allah berikan kemudahan dan kelancaran dalam prosesnya,” pungkasnya.

(Rama)

KARDUS HARAM DI PARKIRAN HOTEL: KPK Bongkar Skandal Restitusi Pajak Rp48 Miliar di Banjarmasin

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp800 juta.

Uang panas tersebut diduga merupakan “pelicin” atas pengabulan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai puluhan miliar rupiah.

Kronologi “Uang Kardus” di Parkiran

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep G. Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini bermula saat Mulyono menyetujui klaim restitusi PPN senilai Rp48,3 miliar yang diajukan oleh PT Buana Karya Bhakti.

Baca juga Permainan Restitusi Pajak Terbongkar: KPK Seret Kepala KPP Madya Banjarmasin ke Jeruji Besi!

Sebagai imbalan, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor (VNZ), menyerahkan uang tunai dalam kemasan yang tidak mencolok guna mengelabui petugas.

“Kepada MLY, VNZ memberikan uang Rp800 juta yang dibungkus dalam kardus di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin,” ujar Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).

Modus Pencairan Fiktif

Penyidikan KPK mengungkap bahwa uang suap tersebut bersumber dari skema pencairan fiktif sebesar Rp1,5 miliar yang dilakukan oleh pihak perusahaan pasca-restitusi dikabulkan.

Dana tersebut kemudian “dikeroyok” oleh para tersangka dengan rincian sebagai berikut:

  • Mulyono (MLY): Menerima Rp800 juta.
  • Dian Jaya Demega (DJD): Anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, menerima Rp200 juta (dipotong “fee” 10% oleh VNZ, sehingga menerima bersih Rp180 juta).
  • Venasius Genggor (VNZ): Menikmati bagian sebesar Rp520 juta.

Baca juga Gelorakan Nasionalisme: Komunitas Peci Hitam Siap Menjadi Benteng Ideologi Bangsa di Bawah Panji Prabowo!

Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan Mulyono dan pihak swasta terkait proses restitusi pajak di sektor perkebunan. Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

KPK menegaskan akan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai korupsi birokrasi perpajakan ini.

(AZI)

Permainan Restitusi Pajak Terbongkar: KPK Seret Kepala KPP Madya Banjarmasin ke Jeruji Besi!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), sebagai tersangka utama dalam skandal dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak.

Langkah tegas ini diambil menyusul Operasi Tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penyidik di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2).

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini melibatkan kongkalingkong antara oknum otoritas pajak dan pihak swasta untuk mengeruk keuntungan dari pengembalian kelebihan pajak (restitusi).

Baca juga Segel Resmi Terpasang, Satpol PP Amankan Aset dan Nasib 711 Satwa Kebun Binatang Bandung!

Tiga Tersangka dalam Pusaran Korupsi

KPK menetapkan tiga orang tersangka yang memiliki peran krusial dalam perkara ini:

  • MLY (Mulyono): Kepala KPP Madya Banjarmasin (Penerima).
  • DJD (Dian Jaya Demega): Fiskus/Anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin (Penerima).
  • VNZ (Venasius Jenarus Genggor): Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (Pemberi).

“KPK telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Para tersangka diduga kuat melakukan transaksi haram terkait proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan,” tegas Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2).

Konstruksi Perkara dan Jeratan Hukum

Para tersangka diduga memanipulasi proses pemeriksaan pajak agar pengajuan restitusi PT BKB dapat berjalan mulus dengan imbalan gratifikasi.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan pasal berlapis:

  • Penerima (MLY & DJD): Disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b UU No. 31/1999 (sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001) tentang Pemberantasan Tipikor, serta Pasal 606 ayat (2) UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.
  • Pemberi (VNZ): Disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana.

Baca juga Gelorakan Nasionalisme: Komunitas Peci Hitam Siap Menjadi Benteng Ideologi Bangsa di Bawah Panji Prabowo!

Penahanan Langsung

Guna kepentingan penyidikan dan mencegah upaya penghilangan barang bukti, KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.

  • Masa Penahanan: 20 hari pertama (5 Februari – 24 Februari 2026).
  • Lokasi: Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK menyayangkan masih terjadinya praktik korupsi di sektor penerimaan negara yang melibatkan pejabat publik.

Lembaga antirasuah memastikan akan terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat restitusi pajak ini.

Sumber : Antara

Editor: Azi

Segel Resmi Terpasang, Satpol PP Amankan Aset dan Nasib 711 Satwa Kebun Binatang Bandung!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Menindaklanjuti keputusan krusial dari pusat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bergerak cepat melakukan pengamanan dan penyegelan sejumlah akses masuk Kebun Binatang Bandung pada Kamis, 5 Februari 2026.

Langkah tegas ini diambil demi menyelamatkan Barang Milik Daerah (BMD) serta menjamin keberlangsungan hidup ratusan satwa pasca dicabutnya izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan dua hari lalu.

Kolaborasi Lintas Sektor di Garis Depan

Operasi pengamanan ini tidak dilakukan sendirian. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan kerja kolaboratif yang melibatkan unsur Forkopimda, Brimob, BKAD, Bagian Hukum Pemkot Bandung, hingga tokoh masyarakat dan komunitas pecinta satwa.

“Kami hari ini bekerja secara kolaboratif. Alhamdulillah, semua berjalan kondusif dengan pengawalan dari berbagai pihak, termasuk yayasan pengelola dan polisi hutan,” ujar Bambang di lokasi.

Baca juga Gelorakan Nasionalisme: Komunitas Peci Hitam Siap Menjadi Benteng Ideologi Bangsa di Bawah Panji Prabowo!

Penyegelan Strategis: Akses Ditutup, Kesejahteraan Satwa Tetap Utama
Dalam operasi tersebut, Satpol PP menutup total akses publik guna sterilisasi aset. Namun, Pemkot Bandung memastikan aspek teknis perawatan satwa tidak terganggu:

  • Pintu Utama & Pintu Samping: Disegel sepenuhnya dan dijaga ketat.
  • Akses Darurat: Satu pintu kecil tetap difungsikan khusus untuk jalur teknis, pengiriman pakan, dan akses para pekerja pemelihara satwa.

Siaga 24 Jam demi 711 Nyawa

Pasca pencabutan izin oleh Kementerian Kehutanan per 3 Februari 2026, seluruh aset di kawasan tersebut kini resmi di bawah tanggung jawab Pemkot Bandung.

Fokus utama bukan hanya soal bangunan, melainkan nasib 711 ekor satwa yang ada di dalamnya.

Untuk memastikan keamanan maksimal, Satpol PP menerapkan sistem pengamanan berlapis:

  • Penjagaan 24 Jam: Personel disiagakan tanpa henti.
  • Sistem 3 Sif: Pembagian tugas piket untuk memastikan tidak ada celah keamanan.
  • Jaminan Perawatan: Memastikan distribusi pakan dan kesejahteraan satwa tetap berjalan normal di bawah pengawasan bersama.

“Satwa di sini adalah tanggung jawab kita bersama. Kita pastikan mereka tetap mendapatkan perawatan dan pakan dengan baik. Satpol PP akan siaga 24 jam menjaga aset dan makhluk hidup di dalamnya,” tegas Bambang.

Baca juga Budi Azhar Mutawali, S.IP., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar Dapil V Gelar Reses I Tahun 2026

Menuju Pola Pengelolaan Baru

Langkah pengamanan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi tata kelola kebun binatang yang lebih legal dan profesional ke depannya.

Bambang Sukardi berharap sinergi lintas lembaga ini terus solid hingga pimpinan daerah menetapkan kebijakan pengelolaan baru.(*)

Benteng Terakhir Identitas Bangsa: Komunitas Peci Hitam Siap Guncang Indonesia dari Kota Kembang!

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Di saat arus globalisasi mulai melunturkan jati diri ibu pertiwi, sebuah kekuatan akar rumput resmi bangkit untuk melawan arus.

Komunitas Peci Hitam (KPH), yang telah mengantongi legalitas SK Kemenkumham sejak 3 Januari 2026, kini mulai memanaskan mesin organisasinya. Tak sekadar berkumpul, KPH membawa misi sakral: mengembalikan marwah nasionalisme yang kian tergerus zaman.

Bertempat di jantung sejarah, Kota Bandung, jajaran Pimpinan Pusat KPH terpantau melakukan rapat koordinasi maraton. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan perumusan strategi besar untuk mengobarkan kembali api kebangsaan di seluruh pelosok nusantara.

 “KPH hadir bukan untuk menambah deretan daftar Ormas di Indonesia. Kami hadir sebagai motor penggerak. Saat jiwa kebangsaan mulai memudar, kami adalah pengingat bahwa kita punya akar yang kuat,” tegas A. Tarmizi, Ketua Umum Komunitas Peci Hitam.

Animo Luar Biasa: Magnet bagi Jenderal hingga Aktivis

Meski secara administratif masih seumur jagung, gelombang dukungan terhadap KPH terbukti tak terbendung. Fenomena ini unik; tanpa gerakan lapangan yang masif sekalipun, simpati mengalir deras dari berbagai spektrum sosial.

Tarmizi mengungkapkan bahwa KPH telah menjadi wadah pertemuan lintas tokoh. “Alhamdulillah, responsnya luar biasa. Mulai dari akademisi, birokrat, aktivis, pengusaha, hingga purnawirawan TNI-Polri menyatakan kesiapan mereka berdiri bersama kami,” ujarnya saat ditemui awak media di Bandung.

Bahkan, permintaan mandat pembentukan pengurus wilayah kini telah melampaui batas Pulau Jawa. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa rakyat merindukan simbol pemersatu yang konkret dan berwibawa.

Satu Komando: Tegak Lurus dengan Visi Nasional

Saat ini, KPH tengah mematangkan struktur pusat sebagai persiapan menuju Deklarasi Nasional yang akan digelar di Kota Bandung.

Pemilihan Bandung sebagai titik tolak bukan tanpa alasan; nilai historis kota ini sebagai panggung diplomasi dunia diharapkan mampu menular pada semangat perjuangan KPH.

Pasca deklarasi, KPH berkomitmen untuk langsung “tancap gas” membentuk kepengurusan di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan sistem satu komando yang solid.

Tarmizi menegaskan bahwa arah perjuangan KPH sangat jelas: menjadi mitra strategis pemerintah dalam memupuk rasa cinta tanah air.

“Sesuai Manifesto kami, KPH berdiri tegak mendukung visi nasionalisme yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kami hadir untuk memastikan api cinta tanah air itu tidak padam, melainkan berkobar semakin besar di dada setiap anak bangsa,” pungkas Tarmizi.
(Her)

Budi Azhar Mutawali, S.IP., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar Dapil V Gelar Reses I Tahun 2026

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) V, Budi Azhar Mutawali, S.IP., melaksanakan Reses masa sidang 1 Tahun 2026 bertempat Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Rabu (04/02/2026).

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi kepada legislator dari fraksi partai Golkar tersebut.

Budi Azhar mengatakan, bahwa kegiatan reses bagi anggota dewan merupakan kewajiban konstitusional.

"Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, reses merupakan kewajiban konstitusional bagi anggota DPRD untuk menyerap, menindaklanjuti, serta mengawasi aspirasi dari masyarakat," ujarnya.

Baca juga KPK CABUT ‘AKAR’ KORUPSI LAGI: Kepala KPP Madya Banjarmasin Terjaring OTT, Rekor Buram Pajak Berlanjut!

Dalam reses tersebut, Budi Azhar memyampaikan sejumlah capaian pembangunan di sektor strategis yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025, mulai dari pertanian, infrastruktur, sosial lingkungan, hingga pendidikan.

“Keberhasilan pembangunan itu merupakan hasil pengawalan aspirasi masyarakat melalui jalur Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD,” ucapnya.

Budi Azhar pun menjelaskan, bahwa seluruh realisasi pembangunan telah melalui mekanisme perencanaan yang sesuai regulasi, khususnya usulan Pokir yang terinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di masing-masing desa.

Baca juga Upaya Memberikan Layanan Prima, Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Gelar Proyek Pemasangan Pipa HDPE Di Cibadak

SIPD merupakan basis data tunggal yang digunakan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah.

“Kepada para kepala desa agar lebih disiplin dalam penginputan usulan pembangunan ke dalam SIPD. Karena, setiap usulan pembangunan melalui Pokir wajib masuk SIPD. Ketertiban administrasi menjadi kunci agar tidak terjadi kendala pada tahap penganggaran maupun pelaksanaan,” tegasnya.

Bdi Azhar pun mengungkapkan, bahwa dirinya telah menerima aspirasi terkait pembangunan yang difokuskan pada sektor infrastruktur, tata ruang, pendidikan, pertanian dan ekonomi dari 10 kecamatan, dari dapil 5 ada sembilan kecamatan dan dapil 6 satu kecamatan.

“Aspirasi yang masuk nantinya akan diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta program strategis nasional Asta Cita,” katanya.

Baca juga Teddy Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra Dapil II Gelar Reses I Tahun 2026

Budi Azhar memastikan, bahwa perencanaan anggaran ditahun 2025-2026 akan mampu mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas kami pada perencanaan anggaran ditahun 2025-2026,” pungkasnya.

(Rama)

Akselerasi Jabatan Fungsional: ARS University Siap Cetak Guru Besar Baru Demi Target Kampus Unggul

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Universitas Adirajasa Reswara Sanjaya (ARS University) menyatakan komitmen penuh dalam mendukung kebijakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten terkait percepatan jenjang karier dosen.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan kualitas akademik dan daya saing institusi terus meningkat menuju predikat unggul.

Rektor ARS University, Prof. Dr. Purwadhi, M.Pd., menegaskan bahwa pihak rektorat tengah bergerak cepat menindaklanjuti arahan LLDikti IV. Saat ini, ARS University diperkuat oleh 96 dosen dengan berbagai tingkatan Jabatan Fungsional (Jafung), mulai dari Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala (LK), hingga Guru Besar (GB).

Baca juga Upaya Memberikan Layanan Prima, Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Gelar Proyek Pemasangan Pipa HDPE Di Cibadak

Capaian Prestisius: Lahirnya Guru Besar Internal.

Keberhasilan ARS University dalam membina karier dosen dibuktikan dengan lahirnya para pakar dari rahim institusi sendiri. Prof. Purwadhi mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian kolektif ini.

“Kami sangat bersyukur ARS University telah memiliki dua Guru Besar, yakni saya sendiri dan Prof. Dr. A. Rohendi, M.H., M.M. Ini murni hasil proses pembinaan internal kami,” ujar Prof. Purwadhi saat ditemui di Rektorat ARS University, Jln. Sekolah Internasional, Antapani, Bandung, Selasa (3/2).

Kabar gembira kembali menyelimuti kampus ini dengan bertambahnya profesor baru dari Program Studi Ilmu Komunikasi.

“Alhamdulillah, anugerah bagi kami dengan lahirnya Prof. Dr. Dasrun Hidayat, M.I.Kom. Rencananya, pengukuhan beliau akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 mendatang,” tambahnya.

Baca juga Teddy Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra Dapil II Gelar Reses I Tahun 2026

Strategi Menuju Kampus Unggul

Untuk mencapai visi menjadi kampus unggul, ARS University menerapkan strategi “jemput bola” dalam mengawal karier dosen:

  • Akselerasi Jafung: Mendorong kenaikan tingkat dari Asisten Ahli ke Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar secara sistematis.
  • Kesejahteraan Dosen: Peningkatan jenjang karier akan dibarengi dengan penyesuaian kesejahteraan sesuai kebijakan lembaga.
  • Penguatan Riset & PkM: Dosen diwajibkan meningkatkan kapasitas penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
  • Publikasi Global: Fokus pada penerbitan karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi sebagai syarat mutlak kualitas akademik.

Pesan untuk Dosen Muda

Prof. Purwadhi secara khusus menitipkan pesan bagi para dosen muda sebagai generasi penerus. Ia menekankan bahwa dukungan lembaga sangat besar, terutama dalam memfasilitasi publikasi internasional yang selama ini menjadi tantangan utama.

“Kami mengimbau dosen-dosen muda untuk terus meningkatkan kompetensi. Terima kasih kepada mereka yang telah rajin meneliti. Kuncinya ada pada karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi, dan kami di sini siap mendukung penuh agar lembaga ini semakin unggul,” pungkasnya.

Tentang ARS University:

Universitas Adirajasa Reswara Sanjaya (ARS University) adalah institusi pendidikan tinggi di Bandung yang berfokus pada inovasi dan kualitas akademik, berkomitmen menciptakan lulusan serta tenaga pendidik yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

(Her)

PUSARAN KORUPSI PAJAK KEMBALI MELEDAK, KPK CANGKOK KEPALA KPP MADYA BANJARMASIN DALAM OTT RESTITUSI PPN

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas terhadap oknum pejabat negara yang “bermain” di sektor penerimaan negara.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru pada Selasa siang, penyidik KPK berhasil mengamankan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, terkait dugaan skandal restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.
Modus Operasi: Pengaturan Restitusi Pajak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas dugaan praktik lancung dalam proses pengembalian kelebihan pajak (restitusi).

“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. Ada dugaan pengaturan serta penerimaan sejumlah uang oleh para oknum di sana,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (04/02/2026).

Baca juga KPK CABUT ‘AKAR’ KORUPSI LAGI: Kepala KPP Madya Banjarmasin Terjaring OTT, Rekor Buram Pajak Berlanjut!

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

Tren Mengkhawatirkan: OTT Pajak Berulang di 2026

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas reformasi birokrasi perpajakan. OTT di Banjarmasin ini mencatatkan rekor sebagai:

  • OTT ke-4 yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026.
  • Kasus Perpajakan ke-2 dalam kurun waktu hanya satu bulan, menyusul kasus serupa di KPP Madya Jakarta Utara pada Januari lalu.

Berikut perbandingan singkat dua kasus besar perpajakan di awal tahun ini:

Lokasi OTT

Pejabat Utama yang Terjaring

Sektor Terkait

KPP Madya Jakut

Dwi Budi (Kepala KPP)

Pemeriksaan Pajak Umum

KPP Madya Banjarmasin

Mulyono (Kepala KPP)

Restitusi

Komitmen Pemberantasan Korupsi
KPK menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoba menggerogoti pendapatan negara melalui manipulasi pajak.

Baca juga Peci Hitam Mengguncang: Menolak Lupa Akar Bangsa, Komunitas Peci Hitam Resmi Lahir untuk Jaga Marwah NKRI!

Saat ini, Mulyono dan pihak-pihak terkait tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum lebih lanjut dalam waktu 1×24 jam.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi sektor swasta dan birokrat agar tidak melakukan kongkalikong yang merugikan keuangan negara, terutama di sektor vital seperti perkebunan.(Azi)

KPK CABUT ‘AKAR’ KORUPSI LAGI: Kepala KPP Madya Banjarmasin Terjaring OTT, Rekor Buram Pajak Berlanjut!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggetarkan publik dengan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) keempat di tahun 2026. Kali ini, “radar” antirasuah menangkap basah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam sebuah operasi senyap di Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).

Penangkapan ini mempertegas tren mengkhawatirkan di sektor perpajakan, di mana ini merupakan kali kedua instansi di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diobrak-abrik KPK hanya dalam waktu dua bulan pertama tahun ini.

Kronologi Penangkapan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan mengamankan total tiga orang dalam operasi tersebut.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga Bukan Sekadar Penutup Kepala: Manifesto ‘Pejuang Peci Hitam’ Tantang Arus Globalisasi, Deklarasikan Kedaulatan Identitas Bangsa!

Selain Mulyono, dua orang lainnya yang turut diringkus adalah:

  • Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Satu orang dari pihak swasta.
    Maraton OTT Awal Tahun 2026
    Tahun 2026 seolah menjadi tahun “panen” OTT bagi KPK.

Kasus Mulyono menandai rentetan aksi penindakan yang agresif:

  • 9-10 Januari: OTT perdana dengan 8 orang diamankan.
  • 11 Januari: Penetapan tersangka suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara (termasuk Kepala KPP Dwi Budi).
  • Februari: OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Fenomena ini menunjukkan adanya pola sistemik dalam dugaan praktik lancung pemeriksaan pajak yang melibatkan pejabat tinggi di level kantor madya.

Status Hukum dalam 24 Jam

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa secara intensif para pihak yang terjaring.

Status hukum Mulyono dan dua rekannya akan segera diumumkan dalam konferensi pers resmi untuk menentukan apakah mereka akan langsung mengenakan rompi oranye.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Upaya Memberikan Layanan Prima, Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Gelar Proyek Pemasangan Pipa HDPE Di Cibadak

Sukabumi, JURNAL TIPIKOR,-Sebagai wujud nyata pemberian layanan prima kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) yang beralamat di Jl. Cireundeu No. 5 Cibadak, Sukabumi, menggelar proyek pemasangan pipa HDPE di Cibadak, pada Rabu (04/02/2026).

Dilaksanakannya proyek tersebut menunjukkan bahwa Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan terhadap konsumen dengan melaksanakan pemasangan jaringan pipa untuk pemenuhan air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya di wilayah Cibadak.

Pembangunan jaringan pipa ini merupakan langkah PDAM TJM dalam memperkuat distribusi air bersih, sekaligus menjawab kebutuhan konsumen akan layanan air bersih yang lancar dan juga layak.

Baca juga Teddy Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra Dapil II Gelar Reses I Tahun 2026

Perumda AM TJM pun terus berupaya menghadirkan pelayanan prima dengan mengedepankan kualitas, kontinuitas, dan kelancaran distribusi air serta akan terus menjaga kualitas pelayanan agar distribusi air bersih dapat berjalan lancar dan juga berkesinambungan bagi para konsumen.

Dengan dilakukannya proyek ini, menjadi bukti keseriusan Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para konsumennya.

(Rama)