KARAWANG, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam resmi meluncurkan program Masjid Ramah Pemudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Mengusung tema “Masjid Berdaya Berdampak”, acara kick off ini dipusatkan di Masjid Jami’ An-Nur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/12).
Program ini merupakan inisiatif strategis Kemenag untuk mengoptimalkan peran masjid bukan sekadar tempat ibadah, melainkan juga pusat pelayanan umat dan sosial, terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh selama libur akhir tahun.
Baca juga Komisi Yudisial Usul Syarat Calon Hakim Agung Diperberat: Rekam Jejak Harus Bersih dari Sanksi Etik
Pelayanan Universal dan Inklusif
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., menyatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan inisiatif serupa pada masa mudik Lebaran lalu.
“Nilai yang ingin kita tunjukkan adalah bahwa masjid bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, termasuk di luar umat Islam, tentu dalam batas-batas yang sesuai. Kehadiran masjid pada momentum Nataru menegaskan fungsinya sebagai pusat pelayanan sosial yang terbuka,” ujar Arsad.
Melalui program ini, masjid-masjid di jalur mudik didorong untuk menyediakan fasilitas dasar yang layak, meliputi:
- Tempat istirahat yang nyaman.
- Toilet dan tempat wudhu yang bersih.
- Penyediaan air minum gratis.
- Pusat informasi perjalanan bagi pemudik.
Arsad menambahkan, inisiatif ini adalah bagian dari visi besar Kemenag dalam mengembangkan konsep masjid yang ramah anak, ramah keberagaman, hingga ramah lingkungan (ekoteologi).
Baca juga Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang Sebagai Tersangka Dugaan Suap Dana ZIS Baznas
Karawang Sebagai Titik Strategis
Pemilihan Kabupaten Karawang sebagai lokasi peluncuran nasional bukan tanpa alasan. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, Dr. H. Sopian, S.Pd.I., M.Si., menjelaskan bahwa Masjid Jami’ An-Nur terletak di jalur arteri non-tol yang sangat padat.
“Jalur ini merupakan urat nadi utama bagi pemudik sepeda motor atau kendaraan yang tidak menggunakan tol. Banyak masyarakat yang membutuhkan tempat singgah berkualitas di kawasan ini,” jelas Sopian.
Ia pun mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Menteri Agama dan Dirjen Bimas Islam. Sopian berharap program ini menjadi standar baru bagi pengelolaan masjid di wilayahnya.
“Mudah-mudahan ini menjadi keberkahan bagi Karawang dan ke depannya program ini akan terus berlanjut hingga Ramadhan dan Idulfitri mendatang,” pungkasnya.
Tentang Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI:
Unit eselon I di bawah Kementerian Agama yang bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang bimbingan masyarakat Islam, termasuk pemberdayaan masjid dan urusan agama Islam di Indonesia.
Sumber :
Humas Direktorat Jenderal Bimas Islam
Kementerian Agama Republik Indonesia
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat
Website Resmi Kemenag