Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, KDM Himbau Sekolah di Sukabumi dan Bogor Gelar Pembelajaran Daring

Bandung,jurnaltioikor.com,-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau sekolah-sekolah di wilayah Sukabumi, Bogor, dan daerah lain di Jawa Barat yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk sementara menerapkan pembelajaran daring.

Imbauan tersebut disampaikan KDM melalui unggahan video di akun media sosial resminya, Minggu, 6 September 2026.

Dalam video itu, Dedi meminta para kepala sekolah mulai 7 September 2026 dapat mengambil keputusan di lapangan terkait sistem pembelajaran.

“Kesehatan, keselamatan dan kenyamanan itu sangat penting,” ujar Dedi.

Dedi Mulyadi menekankan keputusan pembelajaran daring disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Area yang terpapar abu vulkanik cukup tebal disarankan beralih ke daring terlebih dahulu untuk menghindari gangguan pernapasan pada siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Baca juga “Jaga Jakarta!” – Botok Bongkar Telepon Misterius Prabowo di Tengah Negosiasi Sengit dengan Dasco

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga diminta berkoordinasi dengan BPBD dan BMKG untuk memantau perkembangan sebaran abu serta kualitas udara di sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi penutupan sekolah secara menyeluruh. Pemerintah daerah diminta tetap membuka komunikasi dengan orang tua siswa terkait perubahan metode pembelajaran selama kondisi darurat abu vulkanik berlangsung.

Warga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan menjaga kebersihan lingkungan dari endapan abu.

(Rama)

“Jaga Jakarta!” – Botok Bongkar Telepon Misterius Prabowo di Tengah Negosiasi Sengit dengan Dasco

Pati, JURNAL TIPIKOR – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari garda depan gerakan rakyat. Supriyono, atau yang lebih dikenal sebagai Botok, aktivis kunci Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), membongkar momen langka dan penuh ketegangan yang terjadi tepat sebelum aksi besar 27 Agustus 2026. Ia mengaku menerima panggilan telepon langsung dari Presiden Prabowo Subianto di tengah malam, saat sedang berada di ruang rapat DPR RI bersama Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Momen dramatis ini terjadi pada pukul 23.00 WIB, 26 Agustus 2026. Saat itu, Botok dan rombongan aktivis AMPB serta penasihat hukum mereka sedang melakukan dialog alot dengan Dasco. Pertemuan ini bukan sekadar basa-basi, melainkan upaya terakhir untuk menekan DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menindaklanjuti desakan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.

“Kami tidak anti-dialog. Buktinya, ketika DPRD Pati mengajak bicara soal pajak UMKM, kami datang. Kali ini pun sama, kami siap berdiskusi demi kebaikan bersama,” tegas Botok saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Sabtu (5/9/2026).

Baca juga Dari Neraka ke Puncak: PERSIB Bandung Hajar Balik PSM Makassar 3-1, Sekulic Langsung Cetak Sejarah di Debut Resmi!

Namun, suasana tegang di gedung parlemen malam itu tiba-tiba berubah menjadi kejutan tak terduga. Di tengah perdebatan sengit tanpa kompromi, Dasco menghampiri Botok dan menyodorkan ponselnya. Layar ponsel itu menampilkan nama yang membuat siapa pun terdiam: Presiden Prabowo Subianto.

“Awalnya saya tidak tahu. Tiba-tiba Dasco menunjukkan HP-nya, ada Bapak Presiden di sana,” kenang Botok. Dengan nada santai namun penuh makna, Botok hanya sempat bertanya, “Gimana kabar, Pak?” Jawaban Prabowo singkat, padat, dan menohok: “Jaga Jakarta.”

Kalimat empat kata itu kini menjadi perbincangan hangat. Apakah itu perintah terselubung? Peringatan? Atau sekadar sapaan simbolik di tengah tekanan publik yang memuncak? Botok menegaskan bahwa dalam pertemuan malam itu, tidak ada deal-dealan atau komitmen rahasia. Justru, mereka menggunakan momentum tersebut untuk semakin menekan Dasco agar serius menanggapi tuntutan rakyat.

Baca juga AHY Guncang Istana: Demokrasi Indonesia Terancam, Netralitas Aparat Negara Dipertaruhkan

Kisah ini bermula dari undangan kepolisian yang mempertemukan Botok dengan Dasco sebelumnya. Sekitar pukul 18.00, sepuluh personel polisi mendatangi lokasi evakuasi Botok untuk mengatur pertemuan tersebut. Rombongan aktivis dari Pati dan Bogor pun akhirnya masuk ke kompleks DPR menjelang tengah malam.

Bagi AMPB, telepon dari orang nomor satu di Indonesia ini bukan sekadar cerita unik, melainkan bukti bahwa suara rakyat mulai didengar hingga ke tingkat tertinggi—meski masih dalam bentuk yang ambigu. Botok dan rekan-rekannya tetap pada pendirian: dialog boleh, tetapi tuntutan harus dipenuhi.

“Kami akan terus mengawal. Jika RUU Perampasan Aset tidak juga disahkan, dan koruptor masih bebas berkeliaran, maka ‘jaga Jakarta’ bukan hanya tugas kami, tapi kewajiban seluruh rakyat yang merasa dirampok haknya,” tutup Botok dengan nada tegas.

Hingga kini, Istana Kepresidenan dan Sekretariat Jenderal DPR belum memberikan konfirmasi resmi terkait percakapan telepon tersebut. Namun, satu hal pasti: mata publik kini tertuju pada langkah selanjutnya pemerintah. Apakah “Jaga Jakarta” akan diikuti dengan tindakan nyata, atau hanya sekadar retorika di tengah krisis kepercayaan publik?

(Red)

Dari Neraka ke Puncak: PERSIB Bandung Hajar Balik PSM Makassar 3-1, Sekulic Langsung Cetak Sejarah di Debut Resmi!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR  – Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) kembali menjadi saksi bisu dari sebuah drama sepak bola yang memukau. PERSIB Bandung memulai kampanye Super League 2026/27 dengan cara yang paling dramatis: remontada total. Setelah sempat terpuruk dan tertinggal lebih dulu, Maung Bandung bangkit seperti raksasa yang terjaga, menghancurkan mimpi PSM Makassar dengan skor akhir 3-1, Minggu (6/9/2026).

Pertandingan ini bukan sekadar kemenangan tiga poin, melainkan pernyataan sikap keras dari skuad asuhan Igor Tolic bahwa mentalitas juara tidak luntur meski ditekan di menit-menit awal.

Detik-Detik Kelam Babak Pertama

Awal pertandingan berjalan tidak sesuai skenario. Baru berjalan enam menit, ketenangan GBLA runtuh seketika. Kodai Tanaka, striker PSM Makassar, memanfaatkan celah fatal di lini pertahanan PERSIB. Tendangannya yang dingin dan tepat sasaran membuat kiper Fitrah Maulana hanya bisa pasrah. Skor 0-1 menjadi kenyataan pahit bagi tuan rumah.

Tekanan demi tekanan datang dari wakil Sulawesi Selatan tersebut. PERSIB tampak kesulitan menemukan ritme. Kabar buruk semakin lengkap ketika kapten tim, Marc Klok, terpaksa meninggalkan lapangan akibat cedera. Tanpa otak permainan mereka, PERSIB gagal menyamakan kedudukan hingga peluit istirahat berbunyi. Suasana di tribun mulai dihinggapi kecemasan.

Baca juga “CFD KOK JADI LADANG TEMUAN? Rp2,7 Miliar Dipersoalkan BPK, Pemkot Bandung Jangan Cuma Tutup Jalan—Buka Juga Jalan Pertanggungjawaban!”

Efek “Sentuhan Ajaib” Tolic di Ruang Ganti

Igor Tolic tidak tinggal diam. Di masa jeda, ia melakukan perubahan strategis dengan memasukkan Balsa Sekulic menggantikan Beckham Putra Nugraha. Keputusan ini ternyata menjadi kunci pembuka gerbang kemenangan.

Begitu babak kedua dimulai, wajah PERSIB berubah total. Mereka tampil lebih agresif, lebih lapar, dan lebih tajam. Gol penyama kedudukan tiba di menit ke-48. Thom Haye mengumpan cantik dari tendangan sudut, dan Patricio Matricardi, bek tangguh asal Argentina, menyambar bola dengan sundulan maut. 1-1! GBLA meledak. Energi positif langsung mengalir deras ke dalam tubuh para pemain.

Namun, PERSIB belum puas. Hanya berselang tiga menit, atau tepatnya di menit ke-51, kejutan terbesar datang. Balsa Sekulic, yang baru saja masuk, menerima bola di depan kotak penalti. Dengan ketenangan seorang veteran, ia melepaskan tembakan kaki kiri yang menusuk tiang jauh. Bola bersarang di sarang kiper Hilman Syah. 2-1! Ini adalah gol perdana Sekulic untuk PERSIB di kompetisi resmi, dan ia langsung mencetaknya di momen paling krusial.

Baca juga AHY Guncang Istana: Demokrasi Indonesia Terancam, Netralitas Aparat Negara Dipertaruhkan

Pukulan Telak di Menit-Menit Penutup

PSM Makassar mencoba bangkit, namun pertahanan PERSIB kini telah tertutup rapat. Kartu kuning yang diterima Mariano Peralta di menit 57 menjadi satu-satunya noda kecil dalam disiplin tim tuan rumah.

Untuk menjaga intensitas dan kebugaran, Tolic kembali melakukan rotasi di menit 78. Thom Haye dan Peralta digantikan oleh Dedi Kusnandar dan Luka Menalo. Segar bertenaga, para pemain pengganti ini justru menambah ancaman.

Di menit 82, Uilliam Barros Pereira menyelesaikan pesta gol PERSIB. Tembakan kerasnya dari luar kotak penalti tak mampu dibendung oleh Hilman Syah. Skor 3-1 menjadi bukti dominasi total PERSIB di paruh kedua pertandingan.

Menjelang akhir laga, Ragnar Oratmangoen masuk menggantikan Berguinho di menit 86 untuk menutup rapat ruang gerak lawan. Meski PSM menguasai bola di empat menit tambahan waktu, lini belakang PERSIB tampil solid tanpa cela. Serangan balik berbahaya lewat kombinasi Menalo dan Oratmangoen hampir menambah angka, namun nasib berkata lain.

Posisi di Puncak Klasemen Sementara

Kemenangan dramatis ini membawa PERSIB langsung bertengger di peringkat kedua klasemen sementara Super League 2026/27 dengan koleksi 3 poin, selisih gol yang masih harus bersaing ketat dengan Arema FC yang berada di puncak usai mengalahkan Isenmulang Kalteng FC dengan skor telak 4-0.

Satu hal yang pasti dari pertandingan ini: PERSIB telah mengirimkan pesan kepada seluruh rival di liga. Mereka mungkin bisa terluka di awal, tetapi mereka akan selalu bangkit lebih kuat, lebih ganas, dan lebih mematikan. Selamat datang di era baru Maung Bandung.

(Red)

AHY Guncang Istana: Demokrasi Indonesia Terancam, Netralitas Aparat Negara Dipertaruhkan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melontarkan kritik pedas terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Dalam pidato peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat, Sabtu (5/9/2026) malam, AHY menegaskan bahwa demokrasi sejati telah terjebak dalam rutinitas prosedural semata, sementara substansi keadilan dan kebebasan semakin tergerus.

AHY memperingatkan adanya bahaya besar dari kekuasaan yang minim pengawasan. Menurutnya, sekadar menggelar pemilihan umum (Pemilu) tidak cukup untuk mengklaim sebuah negara sebagai demokratis jika tidak diiringi dengan pemerintahan yang bertanggung jawab dan mekanisme checks and balances yang sehat.

“Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur dan penyelenggaraan Pemilu. Demokrasi membutuhkan pemerintahan yang bertanggung jawab, hukum yang dipercaya, pers dan masyarakat sipil yang bebas, serta checks and balances yang sehat,” tegas AHY.

Baca juga Darurat Abu Vulkanik! Jakarta Kembali Lockdown Sekolah, Seluruh Siswa Wajib Belajar dari Rumah Mulai Senin

Peringatan Keras bagi Instrumen Negara

Poin paling menohok dalam pidato AHY adalah sorotannya terhadap penyalahgunaan instrumen negara untuk kepentingan politik praktis. Ia menekankan bahwa integritas TNI, Polri, Intelijen, penegak hukum, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah harga mati bagi kepercayaan publik.

AHY secara eksplisit mengingatkan agar fasilitas negara tidak dikorbankan demi memenangkan kelompok tertentu.

“Pemilu harus berlangsung jujur, adil, bebas, dan demokratis. TNI, Polri, Intelijen, Penegak Hukum, ASN, dan seluruh aparatur negara harus profesional dan netral. Fasilitas negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik praktis,” ucapnya dengan lantang.

Baca juga ‎Proyek PAUD Dana Desa Cinta Makmur TA 2025 Mangkrak, Aktivis Pastikan Bawa ke Ranah Hukum

Pemimpin Lahir dari Rakyat, Bukan Manipulasi

Menutup pernyataannya, AHY mengingatkan esensi kepemimpinan dalam demokrasi. Ia menegaskan bahwa legitimasi seorang pemimpin hanya sah jika berasal dari dukungan murni rakyat, bukan hasil rekayasa atau manipulasi aparat.

“Siapa pun yang menang harus menang karena mendapatkan kepercayaan rakyat, dan siapa pun yang kalah harus menghormati kehendak rakyat,” pungkas AHY.

Pernyataan keras ini menjadi sinyal jelas bagi Partai Demokrat untuk terus mengawal jalannya demokrasi Indonesia agar tidak terseret ke dalam otoritarianisme terselubung di balik baju prosedural pemilu.

(Red)

Darurat Abu Vulkanik! Jakarta Kembali Lockdown Sekolah, Seluruh Siswa Wajib Belajar dari Rumah Mulai Senin

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Awan kelabu menyelimuti langit ibu kota, membawa serta ancaman serius bagi kesehatan pernapasan. Akibat eskalasi aktivitas Gunung Anak Krakatau yang kini berstatus Siaga (Level III), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas: menutup seluruh akses pembelajaran tatap muka di sekolah.

Mulai Senin, 7 September 2026, tidak ada lagi dering bel sekolah yang berbunyi di gedung-gedung pendidikan Jakarta. Seluruh siswa, mulai dari jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, hingga SMA, diwajibkan kembali menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Persebaran masif abu vulkanik dari Selat Sunda telah menurunkan kualitas udara Jakarta ke tingkat yang membahayakan. Partikel mikroskopis dari abu erupsi tersebut dinilai berpotensi merusak saluran pernapasan, terutama bagi anak-anak dan tenaga pendidik yang rentan.

Baca juga ‎Proyek PAUD Dana Desa Cinta Makmur TA 2025 Mangkrak, Aktivis Pastikan Bawa ke Ranah Hukum

Langkah mitigasi darurat ini tertuang resmi dalam Surat Edaran Nomor 91 Tahun 2026. Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat adalah prioritas absolut di tengah krisis ini.

“Sebagai langkah antisipatif dan perlindungan warga sekolah terhadap potensi paparan abu vulkanik,” tulis keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan aktivitas belajar di sekolah dapat kembali normal. Kebijakan PJJ akan berlaku tanpa batas waktu tertentu dan hanya akan dicabut setelah otoritas terkait menyatakan kondisi udara aman melalui evaluasi ketat.

Di tengah ketidakpastian ini, warga Jakarta dihimbau untuk tetap waspada. Gunakan masker medis standar setiap kali terpaksa beraktivitas di luar ruangan, dan pastikan pintu serta jendela rumah tertutup rapat untuk meminimalkan masuknya partikel abu berbahaya ke dalam hunian.

Kesehatan adalah harta yang tak ternilai. Mari patuhi protokol darurat ini demi keselamatan generasi penerus bangsa.

(Red)

‎Proyek PAUD Dana Desa Cinta Makmur TA 2025 Mangkrak, Aktivis Pastikan Bawa ke Ranah Hukum

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Proyek pembangunan gedung PAUD yang bersumber dari Dana Desa Cinta Makmur, Kecamatan Muara Sahung, tahun anggaran 2025 hingga September 2026 belum juga selesai. Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Minggu, 6/9/2026.

‎Pembangunan gedung PAUD dengan pagu dana Rp 354.114.500 dan volume bangunan 6×12 meter itu kini mangkrak. Pekerjaan fisik belum rampung meski anggaran sudah cair sejak tahun lalu. Proyek ini tercatat sudah tiga kali ganti tukang namun hasilnya belum terlihat.

‎Kepala Desa Cinta Makmur Musliadi menjadi pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Sementara tukang yang pernah dikontrak antara lain Bowo asal Manna Bengkulu Selatan, tukang kedua dari Palembang, dan ketiga Suyono warga Desa SP 3. Kasus ini juga disoroti aktivis Kaur Kulman Hadi.

Baca juga “CFD KOK JADI LADANG TEMUAN? Rp2,7 Miliar Dipersoalkan BPK, Pemkot Bandung Jangan Cuma Tutup Jalan—Buka Juga Jalan Pertanggungjawaban!”

‎Musliadi berdalih keterlambatan terjadi karena pergantian tukang. “Awalnya Bowo orang Manna, uang sudah dikasih 15 juta, peralatan saya yang belikan semua terus ditinggal kabur. Yang kedua orang Palembang baru masang rangka plafon lalu anaknya kecelakaan. Yang ketiga Suyono orang SP 3 sekarang masih ada pekerjaan di tempat lain,” ujar Musliadi.
‎Ia juga menegaskan, “Upah sudah saya bayar lunas, berarti kan tidak tanggung jawab.”

‎Namun pernyataan Musliadi berbanding terbalik dengan pengakuan Suyono. Saat dikonfirmasi langsung di kediamannya, Suyono menyebut, “Kalau proyek gedung PAUD Desa Cinta Makmur saya hanya upahan masangkan pintu sebanyak 3 buah dan upahnya 300 ribu hanya itu. Masalah plafon, kemarin kata pak kades kalau bahannya sudah siap nanti tolong kamu yang kerjakan mas ya, gitu kata pak kades.” ucap Suyono.

‎Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Musliadi juga sempat melontarkan, “nggak usah merekam video, kalau mau diberitakan silahkan tinggal ditulis.”

‎Kulman Hadi, aktivis Kaur yang tergabung dalam Forum Aktivis Bengkulu Bersatu, menilai proyek ini sangat janggal. “Masa tahun anggaran 2025 hingga kini di tahun 2026 belum selesai ini kan aneh. Dimana fungsi pengawasan pihak kecamatan, pihak DPMD, dan juga pihak Inspektorat? Saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Kecamatan Muara Sahung, DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Kaur terus diupayakan untuk mendapatkan penjelasan terkait lemahnya pengawasan proyek Dana Desa tersebut.

JS

“CFD KOK JADI LADANG TEMUAN? Rp2,7 Miliar Dipersoalkan BPK, Pemkot Bandung Jangan Cuma Tutup Jalan—Buka Juga Jalan Pertanggungjawaban!”

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR— Car Free Day (CFD) seharusnya menjadi ruang publik untuk masyarakat berolahraga, berjalan kaki, bersepeda, dan menikmati kota tanpa kendaraan bermotor.

Namun, ketika kegiatan yang semestinya “bebas kendaraan” justru berujung pada persoalan penggunaan uang rakyat, publik tentu berhak bertanya:

“Yang di-free-kan itu sebenarnya kendaraan atau pertanggungjawaban anggarannya?”

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menilai temuan pemeriksaan BPK terkait anggaran sekitar Rp2,7 miliar untuk kegiatan CFD dan Braga Beken tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif biasa.

Berdasarkan pemberitaan yang beredar, persoalan tersebut berkaitan dengan pembayaran kepada personel non-ASN yang dinilai tidak memiliki dasar hukum memadai. Namun, temuan BPK tidak otomatis berarti telah terjadi tindak pidana korupsi. Status tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“CFD Boleh Gratis, Tapi APBD Jangan Ikut Di-Free-kan dari Aturan”

Ketua Umum BPKP A.Tarmizi, menyatakan bahwa kegiatan CFD pada prinsipnya merupakan program pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami tidak mempersoalkan masyarakat berolahraga di jalan. Yang kami persoalkan adalah ketika uang rakyat digunakan, tetapi kemudian muncul temuan BPK mengenai dasar pembayaran dan pertanggungjawabannya. Jangan sampai CFD-nya bebas kendaraan, tetapi anggarannya bebas aturan,” tegas Ahmad Tarmizi dalam keterangan, Sabtu (5/9)

Baca juga Humas atau ‘Penjaga Gerbang’? Wartawan Diusir ke Ruang Tunggu PTSP Usai Pelantikan Pejabat Kanwil Kemenag Jabar, UU Pers Dijadikan Sampah?

Menurutnya, keberadaan CFD yang telah berlangsung bertahun-tahun bukanlah persoalan. Yang harus diperiksa adalah bagaimana mekanisme pembiayaannya setelah Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan APBD.

“Begitu uang APBD masuk, maka semua harus terang: siapa yang menerima, untuk apa, berdasarkan aturan apa, siapa yang memerintahkan pembayaran dan apa hasil pekerjaannya. APBD bukan uang pribadi pejabat yang bisa dibagikan berdasarkan kebiasaan,” ujarnya.

Rp2,7 Miliar: Jangan Hanya Dihitung, Harus Dibongkar

BPKP meminta Pemkot Bandung tidak berhenti pada langkah mengevaluasi atau menghentikan kegiatan.

Menurut BPKP, publik justru membutuhkan transparansi menyeluruh mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Pertanyaan sederhananya:

Rp2,7 miliar itu mengalir ke mana?

Siapa penerimanya?

Apa pekerjaannya?

Apa dasar hukumnya?

Siapa yang mengusulkan?

Siapa yang menyusun anggarannya?

Siapa yang menyetujui?

Siapa yang menandatangani pembayaran?

Dan yang paling penting:

Apakah seluruh pekerjaan yang dibayar dengan uang rakyat benar-benar dilaksanakan?

Jangan Sampai “Jalan Ditutup, Akuntabilitas Ikut Ditutup”

BPKP menilai persoalan tersebut harus dibuka secara proporsional dan objektif.

Sebab, secara hukum, temuan BPK, ketidakpatuhan administratif, kerugian keuangan daerah, dan tindak pidana korupsi adalah persoalan yang berbeda.

Karena itu BPKP tidak ingin membangun opini bahwa Rp2,7 miliar tersebut otomatis merupakan uang korupsi.

Namun demikian, apabila pemeriksaan lebih lanjut menemukan adanya pembayaran fiktif, pekerjaan tidak dilaksanakan, penerima tidak berhak, kelebihan pembayaran, manipulasi dokumen, atau adanya pihak yang memperoleh keuntungan secara melawan hukum, maka persoalannya tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak ingin menghakimi sebelum bukti berbicara. Tetapi kami juga tidak ingin publik disuruh diam hanya karena namanya program pemerintah,” kata A. Tarmizi.

Baca jugaTim Dokpol Polres Sukabumi Datangi Rumah Bayi Stunting di Cikidang, Pastikan Dapat Penanganan Kesehatan

Dari BBC ke Pemkot: Jangan Sampai Sejarah Pengelolaan CFD Hilang Bersama Anggarannya

BPKP juga menyoroti sejarah CFD Buahbatu yang telah berlangsung sejak sekitar 2011 dan melibatkan unsur masyarakat/komunitas dalam penyelenggaraannya.

Perubahan pola pengelolaan dari masyarakat atau komunitas kepada pemerintah daerah tentu merupakan hal yang dapat terjadi dalam tata kelola pemerintahan.

Namun, menurut BPKP, perubahan pengelolaan tersebut justru harus diikuti dengan standar administrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih kuat.

“Kalau dulu masyarakat bisa bergerak dengan semangat gotong royong, ketika pemerintah mengambil alih pengelolaan, jangan sampai yang ikut membesar justru biaya dan birokrasi. Kalau anggarannya miliaran, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan sampai rupiah terakhir,” ujar A.Tarmizi.

BPKP Desak Pemkot Bandung Buka Data

BPKP mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk membuka informasi mengenai:

  1. RKA dan DPA kegiatan CFD dan Braga Beken;
  2. dasar hukum penganggaran;
  3. rincian realisasi anggaran;
  4. daftar penerima pembayaran;
  5. dasar penunjukan personel non-ASN;
  6. kontrak atau dokumen kerja;
  7. daftar hadir dan bukti pelaksanaan pekerjaan;
  8. SPJ, SPM dan SP2D;
  9. standar harga/satuan biaya yang digunakan;
  10. serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

BPKP juga meminta Inspektorat Kota Bandung melakukan pengawasan secara serius dan memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar selesai di atas kertas.

“Kalau CFD Harus Berhenti, Jangan Biarkan Akuntabilitas Ikut Berhenti”

BPKP menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan drama penghentian kegiatan semata.

Masyarakat membutuhkan jawaban.

Sebab CFD adalah milik masyarakat, bukan milik pejabat, bukan milik komunitas tertentu, dan bukan pula milik OPD tertentu.

Begitu pula APBD.

APBD adalah uang rakyat.

Karena itu, BPKP menyampaikan pesan tegas:

“Jangan hanya tutup jalan untuk kendaraan pada hari Minggu. Bukalah jalan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat. Jangan sampai jalan Braga terang oleh lampu kota, tetapi jalan menuju transparansi justru dibuat gelap.”

A.Tarmizi menambahkan:

“Kalau memang semua sesuai aturan, buka dokumennya dan jelaskan kepada publik. Kalau ada kesalahan administratif, perbaiki. Kalau ada kelebihan bayar, kembalikan. Kalau ditemukan kerugian daerah, selesaikan. Dan kalau nanti ditemukan unsur pidana, jangan ada yang berlindung di balik nama program pelayanan publik.”

BPKP menutup pernyataannya dengan satu kalimat:

“CFD boleh menjadi ruang bebas kendaraan. Tetapi tidak boleh menjadi ruang bebas pertanggungjawaban. Uang rakyat harus punya alamat, dasar hukum, penerima yang jelas, pekerjaan yang nyata, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji.”

(Her)

 

Humas atau ‘Penjaga Gerbang’? Wartawan Diusir ke Ruang Tunggu PTSP Usai Pelantikan Pejabat Kanwil Kemenag Jabar, UU Pers Dijadikan Sampah?

Selektivitas Akses Media Mencuat: Sebagian Wartawan Dibiarkan Nongkrong di Ruang Humas, Sisanya Disuruh ‘Mengungsi’ ke Lobi. Apakah Ini Standar Baru Transparansi Pemerintah?

BANDUN, JURNAL TIPIKOR – Ironi terbesar dalam dunia hubungan masyarakat (Humas) pemerintah terjadi lagi di Jawa Barat. Bukan karena gagal menyampaikan pesan, melainkan karena terlalu sukses dalam “menyaring” siapa yang berhak mendengar pesan tersebut.

Usai acara pelantikan pejabat eselon III dan IV di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat, Kamis (3/9/2026), sebuah drama kecil namun bermakna besar tersaji di balik pintu ruang Humas. Bukannya disambut dengan kopi dan data tambahan, sejumlah wartawan justru mendapat “tiket pulang paksa” dari staf berinisial UN.

Dua Kelas Wartawan: VIP dan “Silakan Keluar”

Skenario ini terasa seperti adegan film distopia birokrasi. Saat beberapa wartawan mencoba mendekati Ketua Tim Humas, Sidik, untuk konfirmasi lanjutan, mereka tidak dihadapkan pada jawaban, melainkan pada pengusiran halus. Staf UN dengan santun—namun tegas—memersilakan wartawan tertentu untuk meninggalkan zona nyaman ruang Humas dan pindah ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Yang membuat situasi ini semakin absurd adalah sifatnya yang diskriminatif. Tidak semua wartawan diusir. Sebagian lain tampaknya masih memiliki “kartu sakti” untuk tetap berada di dalam ruangan, mengobrol santai, dan mengakses informasi tanpa hambatan.

“Ini bukan soal sopan santun, ini soal standar ganda,” keluh salah satu wartawan yang terpaksa menunggu di ruang PTSP sambil menggelengkan kepala. “Kami di sini untuk bekerja, bukan untuk main petak umpet. Kenapa kami yang dipilih? Apakah ada daftar hitam media tertentu, atau staf Humas sedang mood-moodan?”

UU Pers: Hiasan Dinding atau Aturan Main?

Tindakan sepihak ini langsung memicu alarm merah bagi para jurnalis. Mereka mengingatkan bahwa ruang Humas adalah jantung transparansi instansi pemerintah, bukan klub eksklusif bagi media favorit.

Salah seorang wartawan dengan nada sinis mempertanyakan kompetensi staf terkait terhadap hukum negara. “Apakah Bapak/Ibu di sana sudah membaca UU Pers Nomor 40 Tahun 1999? Khususnya Pasal 18 ayat (1)? Atau mungkin salinan undang-undangnya tertinggal di lemari arsip bersama naskah pidato pejabat yang belum selesai?” tanyanya tajam.

Ia menekankan bahwa menghalangi wartawan secara melawan hukum bukan sekadar ketidaksopanan administratif, tetapi pelanggaran yang memiliki konsekuensi yuridis. “Menyuruh wartawan pindah ke PTSP tanpa alasan jelas sama saja dengan mengatakan: ‘Kami tidak ingin Anda tahu apa-apa, silakan antri seperti masyarakat umum.'”

Transparansi Semu di Balik Pelantikan

Insiden ini mencuat tepat setelah momentum pelantikan pejabat baru, momen di mana publik seharusnya mendapatkan jaminan bahwa roda birokrasi akan berputar lebih terbuka dan akuntabel. Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya: pintu informasi malah dikunci rapat-rapat, hanya dibuka selebar celah untuk mereka yang “disukai”.

Para wartawan menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Meminggirkan sebagian media berarti meminggirkan hak publik untuk mengetahui kebenaran dari berbagai sudut pandang.

“Hubungan baik antara wartawan dan instansi pemerintah dibangun di atas kepercayaan dan keterbukaan, bukan atas dasar siapa yang boleh masuk dan siapa yang harus diusir,” tegas narasumber dari kalangan pers.

Hingga berita ini diturunkan, Kanwil Kemenag Jabar masih bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi, tidak ada permintaan maaf, dan tidak ada penjelasan mengapa staf berinisial UN merasa berwenang menjadi “gatekeeper” demokrasi mini di ruang kerjanya sendiri.

Apakah ini instruksi pimpinan untuk menjaga image pejabat baru? Atau sekadar inisiatif pribadi staf yang kelelahan menghadapi pertanyaan kritis? Publik menunggu jawabannya. Sementara itu, para wartawan yang “diusir” kini belajar satu hal baru: di era transparansi semu, kadang Anda perlu menjadi media “favorit” agar dianggap layak mendengarkan.

(Tim Redaksi)

Polsek Cibingbin Gelar Apel Siaga Masyarakat Peduli Api, Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla

KUNINGAN, jurnaltipikor.com-Polsek Cibingbin menggelar Apel Masyarakat Peduli Api sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan tersebut bertempat di halaman Polsek Cibingbin dan turut dihadiri oleh jajaran Perhutani BKPH Cibingbin, BKPH Ciledug, Babinsa, Pol PP, Camat, Kepala Desa dan Linmas. Jum’at (4/9/2026).

Apel Masyarakat Peduli Api ini menjadi salah satu langkah untuk membangun sinergi antara Kepolisian, Perhutani dan elemen lainnya dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya kebakaran, khususnya pada musim kemarau yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi karhutla. Kapolsek juga memerintahkan jajarannya untuk mengajak warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran di kawasan hutan maupun lahan.

Kapolsek Cibingbin Iptu Trisno Pambudi bersama jajaran Perhutani BKPH Cibingbin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan siaga serta bersama-sama menjaga hutan agar tetap aman dan lestari,” ujarnya.

Asper KBKPH Cibingbin Kusnadi, S.Hut menyampaikan. “Dengan adanya apel siaga karhutla ini mudah mudahan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan, kita berkolaborasi dengan berbagai elemen untuk bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan,” ucapnya.

Sinergi antara kepolisian, Perhutani, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla sejak dini. Dengan kepedulian dan kesiapsiagaan bersama, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Polsek Cibingbin juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan tidak membuang puntung rokok atau meninggalkan sumber api yang dapat memicu kebakaran.

(Deden)

Bukan Sekadar Janji, Priatna Siap Ubah Mekarmaya Bebas Pengangguran

KARAWANG Jurnaltipikor.com – Komitmen untuk membawa perubahan nyata terus digaungkan oleh Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Priatna. Dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarmaya periode 2026–2034, ia secara tegas mengusung program prioritas penanganan pengangguran sebagai pilar utama visi kepemimpinannya.

Priatna bertekad memanfaatkan 100 hari pertama masa jabatannya jika diberikan mandat oleh masyarakat untuk memfokuskan seluruh daya dan upaya dalam membuka akses serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Fokus 100 Hari Kerja dan Penyerapan Tenaga Kerja

“Fokus utama kami pada 100 hari kerja pertama adalah berusaha menyalurkan dan mencarikan peluang lapangan pekerjaan, khususnya bagi warga Desa Mekarmaya. Kita ingin memastikan potensi SDM warga lokal terserap secara maksimal,” tegas Priatna saat memaparkan komitmen politiknya.

Melalui program terobosan tersebut, Priatna menargetkan transformasi secara menyeluruh agar Desa Mekarmaya terlepas dari zona pengangguran dan bertransformasi menjadi desa yang mandiri serta produktif. Langkah ini dinilainya sebagai hal mendesak demi meningkatkan taraf hidup warga.

Pemuda Bukan Lagi Penonton, Waktunya Menjadi Penggerak

Selain menitikberatkan pada penyerapan tenaga kerja, Priatna juga menyoroti peran penting generasi muda dalam pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa kemajuan Desa Mekarmaya membutuhkan aksi nyata dan keberanian dari kaum muda.

“Pemuda hari ini bukan cuma jadi penonton di rumahnya sendiri, tapi harus tampil sebagai penggerak utama perubahan. Kita ingin mengubah wajah Desa Mekarmaya menjadi desa yang produktif, di mana generasi mudanya berdaya, memiliki penghasilan, dan ikut menentukan arah masa depan desanya,” pungkasnya optimis.

(Red)