Wow… Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta Dipotong 40%, Diduga Oknum Petugas Lakukan Pungli
Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dugaan praktik pungutan liar terjadi dalam pencairan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan. Seorang ahli waris berinisial L mengaku hanya menerima Rp. 6 juta dari total santunan Rp. 10 juta.
L menyampaikan kepada awak media, pada Rabu (09/09/2026) pemotongan Rp. 4 juta diminta oleh petugas BPJS inisial B dengan alasan biaya pengurusan.
“Tadinya petugas minta Rp. 4,5 juta. Kami nego akhirnya hanya Rp. 4 juta. Jujur, kami keberatan tapi mau gimana lagi pak. Kami buat tahlil saja sampai pinjam ke tetangga,” ujar L.
Menurut L, ia terpaksa menyetujui karena saat itu sedang membutuhkan dana untuk keperluan tahlilan dan tidak paham prosedur pencairan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Wangunjaya, Deni, menegaskan pihak desa tidak mengetahui adanya pemotongan santunan tersebut.
“Mangga kang konfirmasi ka bpjs langsung. Abdi desa hanya penyerahan doang secara simbolis buat laporan agen bpjs kang. Mangga da eta swasta kang, sanes di SK an ku kepala desa kang mangga,” kata Deni menggunakan bahasa Sunda melalui sambungan Chat Whatsapp saat di konfirmasi.
Ia menjelaskan, peran pemerintah desa sebatas menerima penyerahan santunan secara simbolis untuk keperluan laporan agen BPJS. Proses pencairan dan administrasi sepenuhnya menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
Aturan BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan santunan kematian dibayarkan penuh kepada ahli waris tanpa dipotong biaya administrasi apapun.
Awak media akan mengambil langkah konfirmasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait dugaan adanya pungli tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti adanya kejadian ini, memeriksa oknum yang diduga terlibat, dan mengembalikan hak ahli waris yang dipotong. Masyarakat juga diimbau tidak memberikan uang tambahan dengan alasan apapun saat mengurus klaim BPJS
(Rama)


Bạn bè mình cũng đang chơi tại FLY88 vì hệ thống hoạt động khá tốt.