Insentif Dibatalkan, Forum Silahturahmi Pengurus Rumah Ibadah Bengkulu Selatan Demo DPRD, Bawa Keranda

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Forum Silahturahmi Pengurus Rumah Ibadah Bengkulu Selatan melakukan orasi di depan gedung DPRD Bengkulu Selatan, Selasa, 2 Desember 2025.

Uniknya dalam orasi forum tersebut membawa keranda sebagai bentuk protes terhadap DPRD Bengkulu Selatan.

Orasi forum tersebut menyampaikan tujuh tuntutan, diantaranya.

Mengecam pembatalan secara sepihak pembayaran insentif Pengurus Rumah Ibadah Se-Kabupaten Rengkulu Selatan Tahun Anggaran 2025.

Baca juga GELEMBUNG DATA FIKTIF 881 SISWA: BPKP LAPORKAN PKBM KE KEJATI JABAR!

Menuntut Pembayaran Insentif Pengurus Rumah Ibadah T.A 2025 selambat-lambatnya 10 hari dari sekarang.

Menuntut Perihal anggaran insentif Pengurus Rumah Ibadah T.A 2026 dan seterusnya.

Mengecam tindakan Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan melakukan pembelian Mobil Dinas mewah sebanyak 3 unit tahun anggaran 2025 menghabiskan Anggaran diatas 3 Miliar Rupiah, pada hal diperubahan Anggaran tahun 2024 sudah melakukan pembelian 3 unit kendaraan Dinas yang menghabiskan Anggaran hampir 2 Milyar Rupiah.

Baca juga Camat Parungkuda Sambut Hangat Silaturahmi Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Beserta Jajaran

Jadi antara Tahun Anggaran 2024 dan 2025, unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan telah menghabiskan uang negara untuk pembelian kendaraan Dinas mencapai 5 Milyar Lebih, sementara Anggaran untuk Insentif Pengurus Rumah Ibadah dihapuskan.

Mendesak APH dalam hal ini KPK, Kejagung, Kejati, dan Kejari Bengkulu Selatan meneliti permasalahan pembelian kendaraan dinas Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan dua tahun Anggaran berturut-turut karena diduga ada kerjasama terstruktur antara unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan dan pihak Eksekutif dalam pembelian kendaraan dinas tersebut.

Dan meminta Bapak Presiden Prabowo melalui Menteri Keuangan menurunkan Auditor Profesional (Independent) untuk segera melakukan audit APBD Kabupaten Bengkulu Selatan 1.A 2024 dan 2025 karena diduga telah terjadi kebocoran anggaran yang terindikasi penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi baik dilingkungan Eksekutif maupun Legislatif.

Menuntut transparansi penggunaan APBD T.A 2026 karena APBD bersumber dari uang rakyat.

(Siprian)

Camat Parungkuda Sambut Hangat Silaturahmi Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Beserta Jajaran

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Camat Parungkuda, Asep Somantri, S.IP.,M.Si., menyambut hangat silaturahmi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, beserta jajaran pengurus di ruang kerjanya, Selasa (02/12/2025).

Suasana pertemuan terasa akrab, dengan tawa dan obrolan ringan yang mengalir antara camat dan Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi beserta jajaran.

Heriyadi, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Camat Parungkuda, Asep Somantri, mengingat IWO I Kabupaten Sukabumi rutin menggelar aksi sosial seperti "Jumat Berkah" melalui santunan anak yatim.

"Kegiatan kami tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan pemerintah daerah dan para donatur lainnya," ujarnya.

Baca juga GELEMBUNG DATA FIKTIF 881 SISWA: BPKP LAPORKAN PKBM KE KEJATI JABAR!

Heriyadi pun berharap, kegiatan rutin “Jum’at Berkah” ini dapat menginspirasi semua pihak agara banyak Anak-Anak yatim yang belum tersentuh dapat terbantu.

Sementara itu, Camat Parungkuda, Asep Somantri, S.IP.,M.Si.,mngatakan ucapan syukur atas kunjungan silaturahmi Ketua beserta jajaran di DPD IWO I Kabupaten Sukabumi yang kebetulan berkantor di wilayah Kecamatan Parungkuda.

“Saya selaku Camat Parungkuda selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan siapapun, apalagi ini demi kesejahteraan warga khususnya di wilayah Kecamatan Parungkuda,” ucapnya.

Baca juga “SETELAH DIJAJAH HAMPIR 10 TAHUN, SAAT INI DENGAN KOMISARIS YG BARU, PT. BSP ZAPIN SIAP BERKARYA UNTUK NEGERI”

Lanjut Asep, Silaturahmi seperti ini mampuh memperkuat koordinasi dalam program‑program sosial, pendidikan, dan juga kesehatan.

Asep pun menambahkan, bahwa kehadiran IWO I akan menjadi motivasi tambahan bagi jajaran kecamatan untuk terus berinovasi kedepannya.

“Semoga silaturahmi ini dapat menumbuhkan semangat kebersamaan yang terus dapat terjaga. Siapa tau kedepannya pihak Kecamatan Parungkuda dan DPD IWO I Kabupaten Sukabumi dapat berkolaborasi mengadakan kegiatan sosial bersama-sama,” pungkasnya.

(Rama)

GELEMBUNG DATA FIKTIF 881 SISWA: BPKP LAPORKAN PKBM KE KEJATI JABAR!

DPC BPKP Kota Bandung Ambil Langkah Hukum Serius, Dugaan Manipulasi Dapodik Ancam Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah dari Dana BOP Kesetaraan.

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung telah mengambil langkah serius dengan mengajukan Laporan Pengaduan (Lapdu) resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Pelaporan ini terkait dengan dugaan praktik penggelembungan data Dapodik pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bandung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC BPKP Kota Bandung, Heri Irawan, kepada Jurnal Tipikor, Selasa (3/12).

Baca juga GEGER! BPKP SOROT ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG RANGKAP JABATAN DI ORGANISASI PENERIMA HIBAH APBD: “POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN DAN KKN!”

Dugaan Manipulasi Data 881 Siswa Fiktif

Dugaan penggelembungan ini mencakup jumlah yang fantastis, yakni sebanyak 881 siswa fiktif atau bermasalah. Heri Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan banyak sekali kejanggalan yang mengarah pada dugaan kuat terjadinya manipulasi data Dapodik.

Modus operandi yang dicurigai adalah melalui sistem “Tarik Data” yang disinyalir menyalahi prosedur.

“Manipulasi data Dapodik semacam ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, terutama karena data Dapodik merupakan basis utama untuk pencairan berbagai bantuan pendidikan, termasuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan),” tegas Heri Irawan.

Baca juga Untuk Kemajuan Sektor Pertanian, Anggota DPRD Kaur Jemput Bola Bantuan Alsintan ke Kementan

Dana BOP Kesetaraan adalah bantuan dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai operasional non-personalia pada satuan pendidikan kesetaraan seperti PKBM (Paket A, B, dan C). Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari kegiatan pembelajaran, administrasi, pengembangan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan sarana.

Laporan BPKP ini secara eksplisit menekankan perlunya audit mendalam terhadap proses verifikasi data siswa di PKBM tersebut, mengingat dana BOP yang disalurkan bersumber dari anggaran negara.

Ancaman: Kasus Lain di SKPD Menanti

Meskipun fokus utama laporan yang diajukan saat ini adalah dugaan penggelembungan Dapodik dan masalah terkait BOP pada PKBM tersebut, Heri Irawan menegaskan bahwa ini hanyalah permulaan dari upaya pengawasan yang lebih luas.

“Kali ini kita melaporkan satu kasus,” ujarnya. Namun, ia menambahkan bahwa DPC BPKP Kota Bandung juga tengah aktif mempersiapkan Laporan Pengaduan (Lapdu) untuk beberapa kasus lain yang diduga terjadi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan bahkan melibatkan birokrasi di kewilayahan Kota Bandung.

Baca juga Kejari Seluma Lengkapi Berkas 2 Tersangka Pungli PPG

Pelaporan ini menandai komitmen DPC BPKP Kota Bandung untuk mengawal dan memantau kebijakan publik serta penggunaan anggaran negara.

Diharapkan, laporan ini dapat memicu tindakan cepat dan tegas dari Kejati Jawa Barat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kota Bandung.

(Fajar)

Sinergi TNI Dengan Insan Media Dalam Membangun Informasi Publik Yang Konstruktif

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kodam III/Siliwangi menggelar pertandingan mini soccer mempertemukan tim Kodam III/Slw melawan tim Insan Media di Lapangan Prajurit Kodam III/Slw, Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, Selasa (02/12/2025).

Dalam laga persahabatan tersebut, Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih, S.E., memimpin langsung tim Kodam III/Slw, sementara tim Insan Media dipimpin oleh Kapendam III/Slw. Pertandingan berlangsung meriah, penuh keakraban, serta disambut antusias oleh seluruh peserta dan penonton.

Pertandingan berjalan seru dengan permainan cepat dari kedua tim. Namun, dominasi tim Kodam III/Slw tak terbendung hingga akhirnya mengakhiri laga dengan kemenangan telak 6–0. Tepuk tangan meriah mewarnai jalannya pertandingan hingga selesai sebagai bentuk sportivitas dan kebersamaan.

Baca juga Untuk Kemajuan Sektor Pertanian, Anggota DPRD Kaur Jemput Bola Bantuan Alsintan ke Kementan

Pada kesempatan tersebut Pangdam III/Slw menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama tersebut merupakan sarana mempererat hubungan antara Kodam III/Slw dan insan media.

“Mudah-mudahan kita guyub rukun dan dengan olahraga bersama kesehatan kita terjaga,” ujar Pangdam.

Mayjen TNI Kosasih, S.E., juga menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan media dalam membangun informasi publik yang konstruktif.
“Kodam tidak akan ada apa-apanya kalau tidak ada Insan Media. Mudah-mudahan ke depan kita terus bekerja sama menyampaikan berita-berita positif yang menggugah masyarakat membangun masyarakat yang madani,” tutur Mayjen TNI Kosasih.

Kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama serta ramah tamah, menandai komitmen Kodam III/Siliwangi dan insan media untuk terus memperkuat kemitraan demi memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

(Pendam III/Siliwangi).

“SETELAH DIJAJAH HAMPIR 10 TAHUN, SAAT INI DENGAN KOMISARIS YG BARU, PT. BSP ZAPIN SIAP BERKARYA UNTUK NEGERI”

SIAK, JURNAL TIPIKOR – Babak baru penyelamatan aset daerah dan penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kini tengah bergulir di Kabupaten Siak. Setelah hampir satu dekade diduga menjadi “tempat penitipan” oknum yang makan gaji buta, salah satu anak perusahaan vital PT Bumi Siak Pusaka (PT. BSP), yakni PT. BSP Zapin, bangkit di bawah kepemimpinan baru yang energik dan berorientasi bisnis.

PT. BSP Zapin, yang selama hampir 10 tahun terakhir disebut-sebut hanya menampung sanak keluarga dan sahabat para petinggi Kabupaten Siak dengan gaji mengalir tanpa adanya kontribusi kerja nyata, kini dihadapkan pada perubahan radikal.

Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan menyeluruh yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT. BSP yang baru, menyusul pergantian kepemimpinan di Kabupaten Siak. Langkah awal yang paling krusial adalah dengan mengganti pucuk pimpinan di anak perusahaan.

Baca juga GEGER! BPKP SOROT ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG RANGKAP JABATAN DI ORGANISASI PENERIMA HIBAH APBD: “POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN DAN KKN!”

Gerak Cepat Komisaris Baru: Fokus Cuan dan Aksi Nyata

Komisaris baru PT. BSP Zapin yang dikenal enerjik dan visioner langsung tancap gas. Ia bergerak cepat mencari peluang bisnis baru yang dapat mendatangkan pundi-pundi pendapatan, sejalan dengan filosofi: “APA YANG BISA SAYA LAKUKAN HARI INI UNTUK PERUSAHAAN BISA DATANGKAN DUIT”.

Salah satu terobosan bisnis yang segera dieksekusi adalah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan perusahaan yang selama ini mendominasi jasa angkut (Traking) minyak mentah produksi PT. BSP. KSO ini menjadi solusi alternatif angkutan minyak mentah PT.
BSP menyusul masalah (trable) pipa penyalur minyak mentah yang sudah uzur, berusia lebih dari 60 tahun.
Pengendali dan Penyeimbang Persaingan

Dengan masuknya PT. BSP Zapin sebagai salah satu Perusahaan Rekanan Pengadaan Barang & Jasa di Induk Perusahaan (PT. BSP), hal ini diprediksi akan membawa dampak positif yang besar.

Baca juga ANCAMAN MAUT DARI HUTAN GUNDUL: BANJIR BANDANG SUMUT BUKTI NYATA, JAWA BARAT DI UJUNG TANDUK BENCANA SERUPA! 

Kehadiran PT. BSP Zapin diyakini akan menciptakan persaingan yang sehat dan menghilangkan praktik monopoli serta praktik makelar proyek yang selama ini disinyalir merugikan BUMD.

“Praktek kongkalikong atas kualiatas kerja/barang yang dikirim Suplier tdk bisa lagi dilakukan baik oleh Kontraktor, pihak panitia lelang maupun pihak USER,” tegas sumber internal.

PT. BSP Zapin kini hadir bukan hanya sebagai rekanan, tetapi juga sebagai alat pengontrol dan penyeimbang yang membuat iklim persaingan menjadi sehat, memastikan PT. BSP memperoleh harga tawaran yang kompetitif dengan kualitas kerja sesuai standar yang ditentukan.

Direktur Pengawas Teritorial BPKP Provinsi Riau, Farizal, S.E (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

Apresiasi BPKP: “Sosok yang Kita Butuhkan”

Kecepatan aksi ini menuai pujian dari Direktur Pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Riau, Farizal, S.E

“Kami merasa bangga atas gerak cepat Komisaris PT. BSP Zapin. Sosok anak muda kreatif, berani, dan berorientasi bisnis seperti ini yang kita butuhkan untuk mengomandoi BUMD-BUMD yang dimiliki Masyarakat Siak saat ini,” ujar Farizal.

Farizal menambahkan, masyarakat tidak membutuhkan direksi dan komisaris yang hanya sibuk dengan pemikiran: “APA YG BISA SAYA BAWA PULANG DARI PERUSAAN UTK SAYA HARI INI'” atau yang hanya bisa berkata, “HARUS DIKUKAN KAJIAN YG MENDALAM.”

Ia mencontohkan, kasus PT. Triomas yang berhasil membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) 60 Ton TBS/Jam di atas lahan rawa hanya dengan sedikit lahan sawit, membuktikan bahwa aksi nyata lebih utama dari sekadar kajian berkepanjangan.

“DO IT NOW OR NOT AT ALL” menjadi semangat baru yang diusung dalam menyehatkan BUMD Siak dan membawa PT. BSP Zapin kembali berkarya untuk negeri.(*)

 

ANCAMAN MAUT DARI HUTAN GUNDUL: BANJIR BANDANG SUMUT BUKTI NYATA, JAWA BARAT DI UJUNG TANDUK BENCANA SERUPA! 

Kajian dan Analisis Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) atas Musibah Nasional Banjir Bandang di Sumatera Utara dan Potensi di Jawa Barat

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) melalui Ketua Umumnya, A. Tarmizi, merilis kajian mendalam yang menyoroti kegagalan negara dalam menegakkan supremasi hukum kehutanan.

Musibah nasional banjir bandang di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh diidentifikasi sebagai bencana ekologis yang dipicu langsung oleh lemahnya penegakan hukum terhadap eksploitasi hutan dan illegal logging (pembalakan liar).

BPKP bahkan memberi peringatan keras: Jawa Barat menghadapi ancaman bencana serupa yang tak terhindarkan jika pola kejahatan lingkungan ini terus berlanjut.

Penyebab Utama: Hukum “Tumpul ke Atas” dan Kolusi Pejabat

Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki kerangka regulasi yang kuat—dari UU Kehutanan, UU PPLH, hingga UU Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) yang mengkategorikan kejahatan ini sebagai extra ordinary crime.

Namun, analisis BPKP menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara regulasi di atas kertas dan implementasi di lapangan.

“Banjir Bandang Sumut bukanlah sekadar fenomena alam, melainkan sebuah ‘pembunuhan ekologis’ yang disengaja. Bukti fisik kayu gelondongan yang hanyut bersama lumpur adalah cap jempol para pemodal dan oknum pejabat yang membiarkan hutan kita digerogoti. Supremasi hukum di sektor kehutanan kita adalah ‘tumpul ke atas’—hanya mampu menjerat pelaku lapangan, sementara aktor intelektual dan cukong besar tetap melenggang bebas,” tegas A. Tarmizi.

Fokus Kasus Sumatera Utara: Izin Lemah, Penindakan Palsu

Kajian BPKP menuding bahwa akar masalah di Sumut adalah:

  1. Aktivitas Ilegal di Hutan Lindung: Dugaan kuat illegal logging masif di Kawasan Hutan Lindung (seperti di Tapanuli Selatan dan Ekosistem Batang Toru).
  2. Hambatan Struktural Penegakan Hukum: Adanya indikasi kolusi dengan oknum pejabat/aparat yang mengakibatkan sanksi pidana yang diberikan seringkali tidak menimbulkan efek jera, terutama bagi pemodal yang mendanai kejahatan tersebut.
  3. Celah Regulasi: Kekhawatiran bahwa izin pengelolaan yang diterbitkan tidak mempertimbangkan secara ketat daya dukung lingkungan, bahkan potensi adanya dampak negatif dari regulasi turunan seperti UU Cipta Kerja yang mempermudah perubahan status kawasan hutan.

Peringatan Keras untuk Jawa Barat: Natural Buffer Telah Lenyap

BPKP menyoroti bahwa Jawa Barat (Jabar) kini berada dalam situasi genting. Kasus-kasus banjir bandang historis (Garut 2016, Sukabumi) memiliki pola yang identik dengan Sumut: degradasi lingkungan di hulu sungai akibat eksploitasi hutan dan tambang liar.

  • Degradasi DAS: Data menunjukkan penurunan drastis persentase hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jabar (termasuk Citarum). Kerusakan ini menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga air alami (natural buffer).
  • Kesamaan Pola Kejahatan: Eksploitasi, baik berizin maupun ilegal, di kawasan konservasi Jabar meningkatkan risiko bencana banjir bandang yang akan membawa korban jiwa dan kerugian ekonomi yang masif di wilayah hilir yang padat penduduk.

Rekomendasi BPKP: Audit Izin, Terapkan Sanksi Maksimal!

Untuk memulihkan supremasi hukum dan mencegah bencana ekologis berulang, BPKP mendesak Pemerintah, DPR, dan lembaga penegak hukum untuk segera mengambil tindakan radikal:

  1. Audit dan Evaluasi Total Izin: Melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh izin pengelolaan hutan (HGU, IUPHHK) di wilayah rawan bencana (Sumut dan Jabar). Cabut segera izin yang terbukti melanggar dan merusak daya dukung lingkungan.
  2. Penindakan Hukum Terpadu: Membentuk Tim Investigasi Independen lintas sektoral (KLHK, Polri, Kejaksaan, KPK) untuk mengusut tuntas rantai kejahatan hingga ke aktor intelektual dan pejabat yang terlibat.
  3. Sanksi Pidana Maksimal: Mendesak Hakim untuk menerapkan sanksi pidana dan denda maksimal sesuai UU PPLH dan UU P3H, termasuk perampasan aset hasil kejahatan dan tuntutan ganti rugi lingkungan perdata.
  4. Perbaikan Tata Ruang: Pemerintah wajib membenahi tata ruang dengan basis risiko bencana, memastikan kawasan lindung benar-benar steril dari kegiatan usaha eksploitatif.

A. Tarmizi
Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)

Untuk Kemajuan Sektor Pertanian, Anggota DPRD Kaur Jemput Bola Bantuan Alsintan ke Kementan

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Langkah demi langkah terus dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur untuk memajukan Kabupaten Kaur.

Salah satu yang menjadi fokus utama adalah sektor pertanian.

Sebab Kaur merupakan wilayah yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani.

Bantuan alat mesin pertanian (alsintan) adalah hal yang sangat yang sangat diharapkan oleh para petani di Kabupaten Kaur.

Baca juga Kejari Seluma Lengkapi Berkas 2 Tersangka Pungli PPG

Maka dari itu beberapa waktu yang lalu, sebagai perwakilan masyarakat anggota DPRD Kaur datang langsung ke Kementerian Pertanian (Kementan) menjemput bola mengajukan proposal usulan bantuan alsintan untuk Kabupaten Kaur.

Waka I DPRD Kaur Herdian Safta Nugraha didampingi oleh para staf, melaksanakan kegiatan pengajuan proposal tersebut dan disambut baik oleh pihak Kementan menandai awal mula dijalinnya kerja sama antara Kementan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

Dikatakan Waka I, apa yang ia sampaikan ke Kementan adalah aspirasi yang ditampung dari masyarakat Kaur.

Baca juga GEGER! BPKP SOROT ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG RANGKAP JABATAN DI ORGANISASI PENERIMA HIBAH APBD: “POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN DAN KKN!”

Bahwa mereka yang berprofesi sebagai petani sangat mengharapkan bantuan alat mesin pertanian untuk meningkatkan produktivitas hasil tani mereka.

“Membawa aspirasi masyarakat Kaur khususnya para petani, beberapa waktu yang lalu saya telah datang langsung ke Kementerian mengusulkan bantuan Alsintan untuk Kaur di tahun 2026 yang akan datang,”kata Waka.

Ia menjelaskan, ada beberapa Alsintan yang diusulkan agar bisa disalurkan di Kabupaten Kaur di tahun 2026 yang akan datang.

Diantaranya adalah, traktor, bajak dan mesin pengolah tanah lainnya.

Baca juga TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit, Perkuat Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Tiga Provinsi Sumatra

Kemudian, alat-alat lain yang sering digunakan untuk menanam seperti alat Panen (Combine Harvester, Fruit Picker) serta untuk Pasca Panen (Mesin Pemipil dan Penyortir).

Ditambahkannya, dalam melakukan usulan ini sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui OPD terkait memang sangat diperlukan.

OPD terkait juga harus bergerak, memberikan data ke Kementerian Pertanian agar nanti bisa didata sehingga bantuan Alsintan yang diharapkan oleh para petani tersebut bisa dibawa ke Kabupaten Kaur.

“Kita akan terus kawal usulan proposal ini, Pemkab Kaur melalui OPD terkait tentu akan kita libatkan,” pukasnya.

(SM)

Kejari Seluma Lengkapi Berkas 2 Tersangka Pungli PPG

Seluma, JURNAL TIPIKOR – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma masih melengkapi berkas perkara dua tersangka pungutan liar PPG Kemenag Seluma tahun anggaran 2023–2024.

Setelah berkas perkara lengkap, kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan.

“Masih melengkapi berkas, segera kami limpahkan ke JPU,” ujar Kasi Pidsus Kejari Seluma, Eke Widoto Khahar, Minggu, 30 November 2025.

Baca juga SMAN 2 Bengkulu Selatan Gelar Karya Kokurikuler Berbasis Proyek, Libatkan Seluruh Siswa

Kedua tersangka, BD (39) seorang kepala sekolah dasar, dan DR (48) operator PPG di Kemenag Seluma, telah ditahan sejak 27 Oktober 2025.

Mereka diduga melakukan pungutan kepada guru peserta PPG dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar selama dua tahun.

Pada tahun 2023, sekitar 30 guru menjadi korban. Nilai pungutan mencapai Rp300 juta dengan besaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per orang.

Pada tahun 2024, pungutan meningkat menjadi Rp10 juta hingga Rp12 juta per guru dengan total mencapai Rp700 juta.

Tokoh masyarakat Seluma, Yudi Hartono, menilai masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia meminta kejaksaan memperluas penyidikan agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses.

“Kita mengapresiasi langkah cepat Kejari menetapkan dua tersangka. Tapi ini jangan berhenti di sana. Jadi kami menilai kasus ini perlu diperluas penyidikannya,” kata Yudi.

Baca juga HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD

Menurutnya, pungli terhadap guru telah mencederai semangat peningkatan mutu pendidikan. Ia menegaskan program PPG seharusnya bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, bukan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.

Guru itu pahlawan tanpa tanda jasa. Kalau masih ada yang memanfaatkan program seperti ini untuk mencari uang, itu sangat memalukan,” ujarnya.

Kepala Kejari Seluma, Dr. Eka Nugraha, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pemeriksaan mendalam dan bukti yang cukup. Ia memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan tidak dipengaruhi pihak mana pun.

“Kami penyidik menetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang cukup serta objektif tanpa ada pengaruh dari pihak mana pun. Maka sampai hari ini hanya dua orang ini yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Eka.

Baca juga GEGER! BPKP SOROT ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG RANGKAP JABATAN DI ORGANISASI PENERIMA HIBAH APBD: “POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN DAN KKN!”

Ia menegaskan peluang penambahan tersangka tetap terbuka jika ditemukan bukti baru. “Namun kalau ada fakta baru dan bukti-bukti baru, kami akan menggali dan tidak menutup kemungkinan pihak lain juga turut terlibat,” tambahnya.

Penyidik menemukan pungutan dilakukan berulang dengan dalih legalitas palsu. Para guru diminta membayar demi mengikuti PPG, padahal tidak ada dasar hukum yang sah terkait pungutan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari. Keduanya dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(JS/jurnaltipkor.com)

SMAN 2 Bengkulu Selatan Gelar Karya Kokurikuler Berbasis Proyek, Libatkan Seluruh Siswa

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – SMAN 2 Bengkulu Selatan menggelar kegiatan gelar karya pembelajaran kokurikuler berbasis proyek yang melibatkan seluruh siswa kelas X, XI, dan XII. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 24-27 November 2025, sebagai puncak pelaksanaan pembelajaran proyek inkuiri kolaboratif antarmata pelajaran.

Program ini menerapkan tema berbeda di setiap jenjang. Kelas X mengangkat tema kewirausahaan, kelas XI fokus pada teknologi rekayasa sederhana, sementara kelas XII menampilkan karya tari kreasi Nusantara.

Selama proses pembelajaran, siswa terlibat aktif dalam diskusi dan penyelesaian LKPD, sementara guru berperan sebagai fasilitator.

Baca juga Wamen Dikti Kunjungi Bengkulu, Bahas Penguatan Pendidikan Tinggi di Daerah

Ketua panitia, Hikayat Rahmaddansyah, M.Pd, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran mendalam yang sudah diterapkan di SMAN 2 Bengkulu Selatan. Proyek ini dirancang agar siswa mengalami pembelajaran yang Berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Mereka tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mengaplikasikan dan merefleksikannya melalui karya nyata,” ujarnya.

Puncak kegiatan digelar pada Kamis, 27 November 2025 terpusat di aula dan lapangan sekolah. Acara dibuka langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna Jayadi Rislan, S.S, M.TPd, dihadiri jajaran pengurus komite, pengawas Pembina dan para orang tua siswa yang diundang khusus.

Baca juga GEGER! BPKP SOROT ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG RANGKAP JABATAN DI ORGANISASI PENERIMA HIBAH APBD: “POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN DAN KKN!”

Dalam gelar karya tersebut, siswa kelas X menampilkan aneka produk kuliner sebagai bentuk kewirausahaan. Sementara itu, kelas XI menghadirkan inovasi teknologi rekayasa sederhana, seperti alat pendeteksi detak jantung, seismograf, pendeteksi kesuburan tanah, pompa hidrolik, bel pintar, serta berbagai proyek berbasis sensor dan Arduino.

Kelas XII membawa kemeriahan acara dengan menampilkan tari kreasi Nusantara menggunakan kostum yang sesuai tema masing-masing.

Kepala SMAN 2 Bengkulu Selatan, Nodi Asponi, M.Pd, mengapresiasi kreativitas dan kerja sama seluruh siswa serta guru. Gelar karya ini menunjukkan bahwa siswa mampu menghasilkan karya yang relevan dengan perkembangan zaman.

“Kami bangga dengan proses dan hasil yang mereka tunjukkan,” kata Nodi.

Selain gelar proyek, SMAN 2 Bengkulu Selatan juga sukses melaksanakan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 pada 25 November, melalui kegiatan upacara dan pemotongan tumpeng.

(Siprian)

Wamen Dikti Kunjungi Bengkulu, Bahas Penguatan Pendidikan Tinggi di Daerah

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Dunia pendidikan tinggi di Bengkulu akan kembali mendapat perhatian khusus pada awal Desember ini.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, (Wamen Dikti) Prof. Dr. Fauzan, M.Pd, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu hari ini, 1 Desember 2025.

Kunjungan tersebut akan dirangkaikan dengan agenda silaturahmi dan diskusi bersama para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Bengkulu.

Baca juga HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD

Agenda yang dipusatkan di Kampus 2 Unived, Kebun Tebeng, ini dipandang sebagai kesempatan strategis untuk mempertemukan pemerintah pusat dengan perguruan tinggi di daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika pendidikan tinggi di Bengkulu terus berkembang, baik dari sisi peningkatan jumlah mahasiswa, penelitian, maupun kerja sama antar perguruan tinggi.

Kehadiran Wamen diharapkan dapat memperkuat jembatan komunikasi tersebut.

Pertemuan ini juga memberi ruang bagi pimpinan kampus untuk menyampaikan berbagai isu yang tengah dihadapi, mulai dari kebutuhan peningkatan fasilitas, penguatan mutu akademik, pengembangan riset terapan, hingga pentingnya memperluas kolaborasi nasional maupun regional.

Baca juga GEGER! BPKP SOROT ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG RANGKAP JABATAN DI ORGANISASI PENERIMA HIBAH APBD: “POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN DAN KKN!”

Dalam konteks ini, kehadiran pejabat tinggi dari Kementerian Pendidikan Tinggi diyakini dapat membuka pembahasan yang lebih komprehensif.

Kepala Humas Universitas Dehasen Bengkulu, Eko Suryana, menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan kegiatan telah dilakukan sejak awal pekan.

“Kunjungan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Prof. Dr. Fauzan, M.Pd tanggal 1 Desember 2025 akan datang ke Bengkulu dalam rangka silaturahmi dan diskusi bersama pimpinan PTN dan PTS di Provinsi Bengkulu. Bertempat di Kampus 2 Universitas Dehasen Bengkulu, Kebun Tebeng Kota Bengkulu,” ujarnya, Minggu, 30 November 2025.

Baca juga TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit, Perkuat Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Tiga Provinsi Sumatra

Tidak hanya dihadiri pimpinan perguruan tinggi, agenda ini juga akan melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II. Kepala LLDikti II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc, dijadwalkan turut hadir dan mendampingi Wamen selama kegiatan berlangsung.

Kehadiran lembaga tersebut dipandang penting, karena selama ini LLDikti berperan membina dan mengoordinasikan perguruan tinggi di Sumatera bagian selatan, termasuk Bengkulu.

“Dari internal Unived sendiri, jajaran pimpinan kampus akan menyambut langsung kedatangan Wamen. Mereka yang dijadwalkan hadir antara lain Ketua Yayasan Dehasen Bengkulu, Dr. Bando Amin C. Kader, MM; Rektor; para Wakil Rektor; pimpinan lembaga; serta para dekan. Unived menjadi tuan rumah kegiatan ini setelah dinilai siap dan memiliki fasilitas memadai untuk mendukung pertemuan antarperguruan tinggi,” tambah Eko.

Baca juga Menhut Raja Juli Antoni Tinjau Langsung Bencana Sumatera: Fokus Utama Evakuasi dan Penyelamatan, Evaluasi Dilakukan Pasca Tanggap Darurat

Kunjungan Prof. Fauzan diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga memberikan dampak pada penguatan arah pembangunan pendidikan tinggi di Bengkulu.

Melalui dialog terbuka antara pemerintah dan perguruan tinggi, berbagai persoalan yang dihadapi kampus, mulai dari kualitas sumber daya manusia hingga peningkatan kolaborasi penelitian yang berpeluang mendapat perhatian lebih.

Dengan rangkaian agenda yang direncanakan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh perguruan tinggi di Bengkulu untuk memperkuat peran mereka dalam memajukan pendidikan tinggi di tingkat regional maupun nasional.

(JSjurnaltipikor.com/)