Anak Perusahaan PT.BSP tempat titipan anak, menjadi Biang Kerok Kerugian tahun Buku 2024

Siak, JURNAL TIPIKOR – Kerugian PT. Bumi Siak Pusako (BSP) yang dilaporkan mencapai Rp 286 miliar pada tahun buku 2024 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Siak, Farizal, S.E.

Menurut Farizal, salah satu akar permasalahan utama yang menyebabkan kerugian tersebut adalah proliferasi anak perusahaan PT. BSP yang dikelola secara tidak profesional, diisi oleh karyawan tetap PT. BSP mulai dari direktur hingga staf biasa.

Farizal menyoroti dugaan adanya praktik penempatan “anak titipan” yang baru lulus sekolah sebagai karyawan di anak-anak perusahaan PT. BSP. Hal ini, menurutnya, menjadi beban biaya tetap bagi PT. BSP.

Baca juga Pemkot Bandung dan Bank Indonesia Jabar Perkuat Komitmen Wujudkan Bandung sebagai Kota Sport Tourism dan Digital

Di sisi lain, banyak tenaga honorer dari perusahaan kontraktor BSP yang telah memiliki pengalaman kerja dan prestasi justru tidak mendapat kesempatan untuk direkrut sebagai pegawai tetap di anak perusahaan PT. BSP.

“Ada istilah bahwa anak perusahaan PT. BSP dibentuk untuk menampung para anak orang tertentu yang tidak kebagian pegawai di Pemda, ditampung di berbagai anak perusahaan PT. BSP,” ungkap Farizal.

Farizal, Tokoh Masyarakat Kabupaten Siak, (Poto : Jurnal Tipikor)
Farizal, SE., M.Ba, Tokoh masyarakat Kabupaten Siak (Poto : Dok. Jurnal Tipikor)

Ia memberikan contoh konkret, sebuah kantor anak perusahaan PT. BSP di simpang Pusako yang beroperasi di dalam kontainer. “Secara data administrasi tercatat ada Direktur dan banyak karyawan. Di lapangan, kita lihat kenyataan, akan menjadi miris,” ujarnya.

Baca juga Gerakan Pilihan Sunda Desak Gubernur Jabar Kaji Ulang Nama Geografis dan Fasilitas Publik untuk Perkuat Identitas Sunda

Situasi serupa, lanjutnya, juga terjadi di anak perusahaan lain. Bahkan, peresmian kantor cabang PT. BSP di Jakarta baru-baru ini juga menjadi perhatian, khususnya terkait latar belakang pendidikan dan deskripsi pekerjaan karyawannya yang dinilai tidak efisien dan membebani operasional perusahaan induk.

Farizal mempertanyakan tujuan Direktur Utama, Komisaris, dan pemegang saham PT. BSP dalam mendirikan dan membiarkan banyaknya anak perusahaan tanpa upaya efisiensi yang jelas untuk menekan biaya tetap (fixed cost), yang disinyalir menjadi salah satu penyebab utama kerugian perusahaan.

Selain itu, Farizal juga menyoroti adanya oknum pegawai negeri yang secara kasat mata dan menjadi rahasia umum, leluasa mengatur tender proyek di PT. BSP. Oknum ini diduga sengaja diberi “angin” dan dilindungi oleh beberapa pejabat setingkat manajer di PT. BSP.

Baca juga Wali Kota Bandung Lantik Empat Kepala Dinas Baru, Tekankan Tanggung Jawab Berat di Tengah Tantangan Kota

Akibatnya, proses tender di lingkungan PT. BSP menjadi tidak transparan dan mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) sertifikasi yang diterbitkan oleh SKK Migas, yang seharusnya wajib dimiliki oleh setiap perusahaan peserta tender.

“Kami berharap, setelah ini, Ibu Bupati Afni, sebagai salah satu pemangku kepentingan tertinggi dalam menentukan kebijakan perusahaan BUMD di Kabupaten Siak, dapat bertindak tegas dan membersihkan praktik-praktik yang tidak profesional di tubuh BUMD yang ada di Siak,” tegas Farizal.

Ia berharap agar ke depan, BUMD-BUMD di Siak dapat menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak dan menjadi kebanggaan masyarakat Siak.(**)

Pemkot Bandung dan Bank Indonesia Jabar Perkuat Komitmen Wujudkan Bandung sebagai Kota Sport Tourism dan Digital

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota Bandung dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (BI Jabar) menegaskan komitmen bersama untuk memantapkan citra Bandung sebagai kota sport tourism dan kota digital.

Komitmen ini diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap dua agenda strategis berskala besar: QRIS Run 2025 dan Karya Kreatif Jawa Barat (KKJB) ke-7 atau yang kini dikenal sebagai Sunda Karsa Fest 2025.

Kedua kegiatan ini tak hanya akan menjadi ajang olahraga dan pameran ekonomi kreatif, tetapi juga sarana kampanye perluasan transaksi non-tunai serta penguatan ekosistem ekonomi digital dan UMKM di Kota Bandung.

Koordinasi Strategis untuk Kemajuan Ekonomi Digital

Komitmen bersama ini disepakati dalam pertemuan koordinasi antara Pemkot Bandung dan BI Jabar yang berlangsung di Kantor Perwakilan BI Jabar pada Senin, 7 Juli 2025.

Baca juga Gerakan Pilihan Sunda Desak Gubernur Jabar Kaji Ulang Nama Geografis dan Fasilitas Publik untuk Perkuat Identitas Sunda

Deputi Kepala Perwakilan BI Jabar, Muslimin Anwar, menjelaskan bahwa QRIS Run merupakan kelanjutan dari program QRIS Adventure yang telah dimulai sejak tahun 2022. Sejak 2024, kegiatan ini resmi berganti nama menjadi Bandung QRIS Run.

“QRIS Run ini sudah masuk tahun keempat, dan tahun ini kami targetkan diikuti oleh lima ribu peserta,” ujar Muslimin.

Ia merinci bahwa acara akan diselenggarakan pada 10 Agustus 2025 di kawasan Balai Kota Bandung, dengan dua kategori lomba: Race Run sejauh 10 kilometer dan Fun Run sejauh 5 kilometer.

Muslimin menekankan bahwa QRIS Run bukan sekadar ajang sport tourism, melainkan juga sarana edukatif yang efektif untuk memperluas penggunaan pembayaran digital berbasis QRIS.

“Bandung memiliki ekosistem digital yang aktif. Maka wajar jika kami menjadikan kota ini sebagai pusat kampanye nasional digitalisasi sistem pembayaran,” tambahnya, sembari menyebut Kota Bandung sebagai wilayah dengan pengguna dan transaksi QRIS terbanyak di Indonesia.

Sunda Karsa Fest 2025: Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Selain QRIS Run, Muslimin juga memaparkan rencana pelaksanaan Karya Kreatif Jawa Barat ke-7, yang tahun ini mengusung nama Sunda Karsa Fest. Festival ini akan digelar di Trans Studio Mall (TSM) Bandung pada 17–20 Juli 2025.

Baca juga Wali Kota Bandung Lantik Empat Kepala Dinas Baru, Tekankan Tanggung Jawab Berat di Tengah Tantangan Kota

Sunda Karsa Fest akan menghadirkan 244 booth dari berbagai sektor, termasuk fashion & beauty, kuliner, layanan publik dan perbankan, UMKM binaan BI dan pemerintah daerah, serta pameran desa wisata dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Festival ini menargetkan transaksi sebesar Rp15 miliar selama empat hari pelaksanaan, dengan proyeksi kunjungan mencapai 100 ribu orang.
Berbagai acara tematik juga telah disiapkan, antara lain lima sesi peragaan busana, Java Tea & Coffee Experience, Business Matching, tabligh akbar, sarasehan, dan mini QRIS Jelajah Indonesia.

Dukungan Penuh dari Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut positif kedua program tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari Pemkot Bandung.

Ia menegaskan bahwa QRIS Run sangat relevan dengan arah pengembangan Kota Bandung yang kini sedang membangun citra sebagai kota yang nyaman untuk berlari dan melek digital.

“QRIS Run ini sangat sejalan dengan branding kita sebagai kota yang ‘enakeun untuk lari’ dan berorientasi pada digitalisasi. Tapi tentu saja kita perlu pikirkan teknisnya secara detail, terutama soal lalu lintas dan parkir,” ujar Farhan.

Baca juga Musprov Kadin Jabar Diharapkan Lahirkan Ketua Berintegritas, Berpengalaman, dan Berjejaring Global

Untuk QRIS Run, Farhan menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menyiapkan skema parkir yang tertib, terutama agar tidak mengganggu rumah-rumah ibadah di sekitar Balai Kota.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta harus sudah menyelesaikan lomba sebelum pukul 07.00 WIB untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas ibadah Minggu pagi.

Sistem parkir juga akan diuji coba sebagai proyek percontohan digitalisasi, di mana tiket parkir akan dikonversi menjadi kupon undian berhadiah. Pemkot Bandung juga akan memetakan pelari dari luar kota yang menginap di hotel mitra untuk memberikan insentif tambahan.

Farhan juga meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk membuka bazar alat olahraga dan menyelenggarakan festival kuliner pada malam hari setelah lomba, guna mendorong konsumsi lokal dan pengalaman wisata yang lebih lengkap.

Baca juga KPK Panggil Wakil Ketua DPRD OKU, Mantan Pj. Bupati, dan Sejumlah Pejabat Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

Terkait Sunda Karsa Fest, Farhan menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Dinas Koperasi dan UMKM (KUKM) untuk fokus pada fasilitasi Business Matching dan Bandung Fashion Trend.

Ia juga menyarankan agar Ketua DPRD Kota Bandung dilibatkan secara aktif dalam pameran, khususnya dalam sesi Bandung Fashion Week yang pesertanya diharapkan berasal dari istri para kepala daerah sesuai arahan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, ia mengusulkan agar lomba “Ngadongeng” melibatkan komunitas Karavansena, binaan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung, sebagai dewan juri, dan pemenangnya dapat mengisi program “Bandung Kota Cerita” di perpustakaan.

Pemkot Bandung juga akan membantu promosi kedua kegiatan tersebut melalui penyediaan media luar ruang, seperti billboard dan videotron di sejumlah titik strategis.

Farhan menutup arahannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi dengan BI Jabar ini harus dimaknai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan Bandung sebagai kota yang adaptif terhadap perubahan, aktif berinovasi, dan menjadi pelopor ekonomi digital di tingkat lokal.

“Kita ingin Bandung bukan sekadar kota tujuan, tetapi kota yang hidup dari ide, aktivitas ekonomi kreatif, dan budaya digital yang menggerakkan,” pungkasnya.

(Her)

Gerakan Pilihan Sunda Desak Gubernur Jabar Kaji Ulang Nama Geografis dan Fasilitas Publik untuk Perkuat Identitas Sunda

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri Perkasa Kantaprawira, telah melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mendorong perubahan nama beberapa entitas geografis dan fasilitas publik yang dinilai lebih mencerminkan identitas dan sejarah Sunda.

Surat ini juga menyoroti perubahan nama RS Al Ihsan menjadi RS Welas Asih pada 19 Juni 2025, yang merupakan aset penuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah keputusan Mahkamah Agung.

“Perubahan nama dapat memperkuat struktur dan budaya suatu organisasi, terutama jika organisasi tersebut belum sepenuhnya berkembang atau selaras dengan jati dirinya,” ujar Andri Perkasa Kantaprawira dalam suratnya.

Baca juga Wali Kota Bandung Lantik Empat Kepala Dinas Baru, Tekankan Tanggung Jawab Berat di Tengah Tantangan Kota

Ia berharap perubahan nama RS Al Ihsan menjadi RS Welas Asih akan membawa perbaikan signifikan dalam manajemen pelayanan, teknologi, sumber daya manusia, dan layanan sesuai dengan ketetapan Gubernur.

Dalam surat terbukanya, Gerakan Pilihan Sunda mengajukan beberapa pertimbangan dan usulan yang menjadi kewenangan Gubernur, yaitu:

  • Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat: Diusulkan agar Provinsi Jawa Barat diubah menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Pasundan, baik secara keseluruhan maupun sebagai nama alternatif (citer title) dalam Undang-Undang Provinsi Jawa Barat terbaru. Hal ini didasarkan pada argumen bahwa nama “Jawa Barat” tidak lagi sesuai dengan letak geografisnya, mengingat Provinsi Banten kini berada di bagian barat Pulau Jawa.
  • Pertukaran Nama Jalan: Mengusulkan pertukaran nama Jalan Diponegoro (lokasi pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat) menjadi Jalan Wastukencana. Sebaliknya, Jalan Wastukencana yang memiliki aset TNI diusulkan menjadi Jalan Diponegoro. Andri Perkasa Kantaprawira menjelaskan bahwa Prabu Wastukencana adalah Maharaja yang memerintah terlama (140 tahun) dan banyak sejarawan mengidentifikasikannya sebagai Prabu Siliwangi. Era pemerintahannya dikenal sebagai masa keemasan Sunda Galuh yang adil dan makmur tanpa bencana. “Prasasti Kawali secara tegas menyatakan bahwa segala makhluk, dari manusia hingga alam, bersyukur atas Raja yang adil. Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat/Sunda dapat menjadi model pemerintahan yang berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan melakukan pembangunan berkelanjutan, menjadi rahmat bagi seluruh alam,” tambahnya.
  • Prioritas Nama Sunda dalam Perizinan Baru: Mendesak Pemerintah Jawa Barat untuk menerbitkan Peraturan Daerah atau Keputusan Gubernur, dilanjutkan dengan Perda dan Keputusan Bupati/Walikota, agar nama-nama yang tidak sesuai dengan “nature and culture” Tatar Sunda dapat diganti. Yang terpenting, untuk perizinan baru seperti zona industri, perumahan, perhotelan, dan wilayah wisata, diutamakan penggunaan nama yang sesuai dengan budaya Sunda atau toponiminya.

“Pernyataan dan surat terbuka ini disampaikan untuk menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan, terutama Bapak Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, S.H., M.H.,” kata Andri Perkasa Kantaprawira.

Ia juga mengajak organisasi paguyuban yang memiliki pemikiran serupa untuk bersama-sama memperjuangkan masalah simbolik marwah Sunda ini melalui saluran demokrasi dan ketatanegaraan yang berlaku.

(Red)

Wali Kota Bandung Lantik Empat Kepala Dinas Baru, Tekankan Tanggung Jawab Berat di Tengah Tantangan Kota

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hari ini melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi posisi Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Kota Bandung ini menandai langkah strategis Pemkot dalam menghadapi berbagai tantangan kompleks yang tengah dihadapi kota kembang ini.

Keempat pejabat yang dilantik adalah:

  •  Gun Gun Sumaryana sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung
  • Soni Bakhtiyar sebagai Kepala Dinas Kebakaran Penyelamatan (Diskarmat) Kota Bandung
  • Yorisa Sativa sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Bandung
  • Raden Budhi Rukmana sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung

Dalam sambutannya usai melantik, Wali Kota Muhammad Farhan menekankan bahwa para pejabat yang baru dilantik ini mengemban tanggung jawab besar di tengah kondisi sosial, politik, ekonomi, dan lingkungan yang kompleks.

Baca juga Musprov Kadin Jabar Diharapkan Lahirkan Ketua Berintegritas, Berpengalaman, dan Berjejaring Global

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar promosi, melainkan momentum untuk membuktikan kompetensi, integritas, dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini Kota Bandung sedang menghadapi kontraksi pertumbuhan ekonomi. Pada kuartal pertama, pertumbuhan tercatat menurun sebesar 0,11 persen.

Ini menjadi alarm sekaligus peluang untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah melalui cara-cara kreatif dan pemanfaatan teknologi,” ujar Farhan.

Farhan secara khusus memberikan amanah strategis kepada masing-masing kepala dinas. Kepada Kepala Bapenda, ia mendorong inovasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara eksponensial.

Baca juga Kejaksaan RI Ajukan Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026

Kepala Diskop UKM diminta untuk melanjutkan pembentukan dan penyempurnaan program Koperasi Merah Putih secara efektif.

Untuk Kepala Diskarmat, Wali Kota berharap respons tanggap darurat dapat terus ditingkatkan, didukung oleh pengalaman kepemimpinan sebelumnya di bidang sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial diminta untuk menjadi garda depan dalam merespons dinamika sosial masyarakat, memanfaatkan bekal kepemimpinan dan pengalaman di sektor kesehatan yang dimiliki pejabat barunya.

Farhan juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. “Tekanan adalah hal biasa dalam birokrasi, namun godaan sering kali lebih berbahaya,” tegasnya.

Baca juga Pemkot Bandung Segel Bangunan Pelanggar Izin di Tubagus Ismail

Ia juga menyampaikan pesan kepada keluarga para pejabat untuk menjadi penopang moral dan spiritual.

“Jabatan ini bukan sekadar puncak prestasi, melainkan amanah besar yang kelak harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” pungkas Farhan.

Wali Kota mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung untuk terus memperkuat kolaborasi dan soliditas demi mewujudkan visi Bandung Utama: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.

(Her)

Polresta Bandung dan TNI Tindak Tegas Praktik Parkir Mahal di Stadion Si Jalak Harupat

Bandung, JURNAL TIPIKOR– Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Distrik Militer (Dandim) 0624 berhasil mengendus dan menindak tegas praktik sewa lahan parkir dengan tarif fantastis di sekitar Stadion Si Jalak Harupat.

Praktik ini terungkap saat berlangsungnya laga Piala Presiden 2025 antara Persib Bandung melawan Port FC pada Sabtu, 6 Juli 2025 kemarin.

Tarif Parkir Tak Wajar dan Alasan Pelaku Berdasarkan rilis berita dari detikJabar, oknum pemilik lahan mematok tarif parkir yang tidak masuk akal, mencapai Rp100.000 per mobil dan Rp50.000 per motor. Tarif ini jauh di atas harga normal yang berlaku di area tersebut.

Baca juga Kejaksaan RI Ajukan Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026

Petugas gabungan dari Polresta Bandung dan TNI segera menegur keras pelaku dan memerintahkan untuk mengganti tarif parkir sesuai dengan harga yang semestinya.

Dalih Pembangunan Masjid
Dalam kejadian yang menarik perhatian, pemilik lahan berdalih mematok harga tinggi tersebut untuk kepentingan pembangunan masjid.

“Ini saya pengen membangun masjid. Saya sudah mencari dana ke mana-kemana susah, sudah kirim di WA group, susah,” jawab pemilik lahan, seperti dikutip dari detikJabar.

Meskipun memiliki niat baik, tindakan mematok tarif parkir yang tidak wajar dan merugikan masyarakat tetap menjadi pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan.

Pihak berwenang akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat ada kegiatan besar di Stadion Si Jalak Harupat.

(Red)

Pemkot Bandung Segel Bangunan Pelanggar Izin di Tubagus Ismail

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sebuah bangunan yang terbukti melanggar aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Tubagus Ismail pada Senin, 7 Juli 2025.

Bangunan yang seharusnya didirikan lima lantai sesuai izin, justru berdiri enam lantai. Selain itu, bangunan yang diduga akan menjadi restoran tersebut juga menyerobot area trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.

Penyegelan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, didampingi oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Bambang Suhari, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi, serta jajaran Polri dan TNI.

“Kami hadir bukan untuk mengganggu, tapi untuk menertibkan. Kota Bandung ini punya aturan yang harus ditegakkan. Kita ingin semua pembangunan sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat, khususnya pejalan kaki,” tegas Erwin di lokasi.

Baca juga Kejaksaan RI Ajukan Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026

Erwin menjelaskan bahwa penyegelan ini dilakukan secara bertahap dan persuasif, memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk menyelesaikan perizinan dan memperbaiki pelanggaran.

Ia juga mengimbau para pengusaha untuk taat aturan sebelum membangun. “Jangan sampai sudah bangun, ternyata melanggar,” ujarnya.

Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan lebih tegas terhadap bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai, mengingat potensi dampak buruk seperti banjir dan kerusakan lingkungan.

“Kami tidak bertindak semena-mena. Semua kami lakukan step by step dan sesuai aturan. Hari ini kita segel dulu, agar pemilik bisa menunjukkan itikad baik memperbaiki dan menyesuaikan izinnya,” kata Erwin.

Baca juga Musprov Kadin Jabar Diharapkan Lahirkan Ketua Berintegritas, Berpengalaman, dan Berjejaring Global

Masyarakat juga diajak untuk turut serta mengawasi lingkungan. Pemkot Bandung membuka berbagai kanal pelaporan seperti hotline 112, saluran pengaduan jalan rusak dan reklame, hingga WhatsApp pribadi Wakil Wali Kota Bandung.

“Warga Bandung sekarang sudah kritis dan peduli. Laporkan kalau ada bangunan yang mencurigakan atau merugikan. Kita akan tindak sesuai hukum,” tutur Erwin.

Sementara itu, Kepala Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari, menerangkan bahwa dokumen perizinan atau PBG memang telah diajukan, namun tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang saat ini sudah 80 persen berdiri.

“Dari hasil pengawasan lapangan, secara kasat mata jelas ada pelanggaran. Warga juga sudah berkali-kali mengingatkan pemilik, tapi tidak diindahkan. Ini jelas melanggar ketentuan,” ungkapnya.

Baca juga KPK Panggil Wakil Ketua DPRD OKU, Mantan Pj. Bupati, dan Sejumlah Pejabat Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

Saat ini, Pemkot Bandung sedang menghitung ulang Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan melakukan telaah teknis untuk menentukan sanksi lanjutan, yang dapat berupa denda administratif atau pembongkaran sebagian bangunan.

“Kita akan cek apakah pelanggaran ini bisa diperbaiki. Misalnya trotoar harus dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang pejalan kaki. Jangan sampai hak warga diambil. Itu bentuk kedzaliman,” ujar Bambang.

Penyegelan ini akan berlaku selama 7 hari. Selama masa tersebut, pemilik bangunan harus menunjukkan komitmen untuk memperbaiki pelanggaran atau siap menerima sanksi sesuai aturan.

“Keamanan area tetap diawasi oleh petugas, namun tidak diizinkan ada aktivitas pembangunan selama masa penyegelan berlangsung,” tegas Bambang.

(Her)

Kejaksaan RI Ajukan Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026

Jakarta, JURNAL TIPIKOR– Kejaksaan Republik Indonesia hari ini mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk tahun anggaran 2026 dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Usulan ini diajukan menyusul penurunan signifikan dalam pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026.
Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Narendra Jatna, menjelaskan bahwa pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kejaksaan pada tahun 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun.

Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar Rp15,3 triliun, atau sekitar 63,2 persen, dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp24,2 triliun.

“Penurunan signifikan ini menjadi perhatian serius Kejaksaan RI mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat,” ujar Narendra Jatna.

Baca juga KPK Panggil Wakil Ketua DPRD OKU, Mantan Pj. Bupati, dan Sejumlah Pejabat Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

Berdasarkan analisis internal Kejaksaan, pagu indikatif Rp8,9 triliun belum mencukupi kebutuhan riil anggaran yang diusulkan sebesar Rp27,4 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp18,5 triliun, atau sekitar 67,4 persen.

Untuk mengatasi defisit ini, Kejaksaan telah mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dan Kementerian Keuangan. Rincian tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp16,68 triliun dan program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp1,84 triliun.

“Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, mendukung visi Astacita Presiden RI, mengimplementasikan undang-undang baru, serta melaksanakan tugas direktif dan rencana aksi nasional,” tambah Narendra.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp18,7 triliun, atau 98,32 persen dari alokasi Rp19,11 triliun. Sementara itu, hingga 30 Juni 2025, realisasi anggaran Kejaksaan mencapai Rp9,1 triliun, atau 37,53 persen dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp24 triliun.

(Red)

Musprov Kadin Jabar Diharapkan Lahirkan Ketua Berintegritas, Berpengalaman, dan Berjejaring Global

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, harapan besar menyelimuti dunia usaha di Tanah Pasundan.

Corong Jabar, sebuah presidium yang menghimpun politisi, akademisi, dan tokoh Jawa Barat, menekankan pentingnya Musprov ini dalam mencetak Ketua Kadin Jabar yang berkualitas, berintegritas, memiliki rekam jejak mumpuni, serta akses nasional dan internasional.

Sektor perekonomian Indonesia saat ini tengah dalam masa pertumbuhan pesat, baik di tingkat domestik maupun internasional, dengan beragam jenis usaha yang beroperasi secara fokus.

Kadin, sebagai wadah yang merangkul pengusaha dari seluruh sektor industri, perdagangan, dan jasa—baik skala besar maupun kecil, dari sektor negara, koperasi, hingga swasta—memiliki peran krusial dalam perekonomian nasional.

Baca juga KPK Panggil Wakil Ketua DPRD OKU, Mantan Pj. Bupati, dan Sejumlah Pejabat Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

Peran Kadin meliputi advokasi kebijakan, penyediaan informasi bisnis, pelatihan, dan fasilitasi perdagangan.
Seperti diketahui, Anindya N. Bakrie secara resmi menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Kadin pada 14 September 2024 di Jakarta.

Provinsi Jawa Barat, dengan potensi ekonominya yang besar, sangat membutuhkan Kadin yang solid sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, Kadin Jabar akan segera melaksanakan Musprov, dengan Agung Suryamal, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, ditunjuk sebagai Caretaker Kadin Jabar untuk mempersiapkan Musprov tersebut.

Baca juga KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Panggil Lima Saksi

Yusuf Sumpena SH.Spm, atau akrab disapa Kang Iyus, Ketua Presidium Corong Jabar, menyayangkan kevakuman yang sempat dialami Kadin Jabar. Padahal, keberadaan organisasi ini sangat vital dalam membantu pertumbuhan perekonomian di Jawa Barat.

“Kadin Jabar harus solid. Keberadaan Kadin Jabar sangat penting sebagai mitra strategis bisnis Pemprov Jabar,” tegas Kang Iyus

Ia menambahkan, “Sebuah organisasi pengusaha semua sektor baik skala besar dan kecil ini ada di Kadin Jabar.”
Besar harapan bahwa Musprov Kadin Jabar mendatang akan membawa perubahan signifikan bagi perekonomian Jawa Barat.

Baca juga Kejaksaan Agung Limpahkan Lima Tersangka Kasus Suap Putusan CPO dan Perintangan Penanganan Perkara Korupsi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Siapa pun ketua Kadin Jabar yang terpilih nantinya, Kang Iyus menekankan bahwa sosok tersebut harus memiliki visi dan misi yang profesional, mampu memimpin dan memfasilitasi para pengusaha.

“Selain itu, Kadin Jabar ke depan perlu sosok ketua yang memiliki pengalaman berorganisasi, rekam jejak yang berkualitas, dan punya jaringan internasional.

Karena saat ini Jabar memerlukan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di Jawa Barat,” pungkas Kang Iyus.

(AZI)

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD OKU, Mantan Pj. Bupati, dan Sejumlah Pejabat Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Hari ini, KPK memanggil sejumlah saksi penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Parwanto (PW) dan mantan Penjabat Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana (MIA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap MIA yang pernah menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel atau Pj. Bupati OKU (11 Agustus 2024-19 Februari 2025), serta PW yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Panggil Lima Saksi

Selain keduanya, KPK juga memanggil saksi-saksi lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini, antara lain:

  • STW, yang diidentifikasi sebagai Setiawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU.
  • RV, yang diketahui sebagai Robi Vitergo, anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029.
  •  YPN, yang merupakan Yudi Purna Nugraha, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU sekaligus calon Bupati OKU.
  • Seorang wiraswasta berinisial AT alias AN.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 15 Maret 2025, yang berujung pada penetapan enam orang tersangka. Para tersangka tersebut adalah:

  • Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU.
  • M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU.
  •  Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKU.
  • Ferlan Juliansyah, anggota DPRD Kabupaten OKU.
  •  M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta.
  • Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta.

KPK terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini guna memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan membersihkan praktik-praktik koruptif di lingkungan pemerintahan.

(Azi)

KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Panggil Lima Saksi

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019. Dalam rangka melengkapi berkas penyidikan, hari ini KPK memanggil lima orang sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pemkab Lamongan atas nama SHM, FIT, JA, ADL, dan RY,” ujar Budi.

Baca juga Kejaksaan Agung Limpahkan Lima Tersangka Kasus Suap Putusan CPO dan Perintangan Penanganan Perkara Korupsi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Lebih lanjut, Budi merinci identitas kelima saksi yang dipanggil. Mereka adalah:

  •  SHM (Sigit Hari Mardani), Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan.
  •  FIT (Fitriasih), Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Sekretariat Daerah Lamongan.
  •  JA (Joko Andriyanto), Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Lamongan.
  •  ADL (Arkan Dwi Lestari), Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
    * RY (Rahman Yulianto), Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Lamongan.

Kasus dugaan korupsi ini mulai disidik oleh KPK sejak 15 September 2023. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum dapat diumumkan ke publik. Kerugian keuangan negara dalam kasus pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini guna memberantas praktik korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

(Azi)