Jalan Leuwi Cagak Hilir-Minajaya Selesai Dibangun, Warga Cipeundeuy “Haturnuhun Pak Bupati Asjap”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan pembangunan ruas jalan Leuwi Cagak Hilir-Minajaya yang sudah lama tidak tersentuh. Dimana, ruas jalanntersebut berada di wilayah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Dengan rampungnya pembangunan jalan tersebut, warga desa Cipeundeuy beserta pemerintah Desa mengucapkan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M.

“Kami seluruh warga dan Pemerintah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM.,” ucap warga dan pemdes cipeundeuy, jum’at (10/07/2026).

Baca juga Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor “UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik”

Pembangunan Jalan Leuwi Cagak Hilir-Minajaya ini telah lama dinantikan warga, kini selesai dibangun dan tentunya sangat membantu memperlancar akses warga dalam beraktifitas baik itu pengangkutan hasil bumi serta membuka peluang kemajuan desa.

Warga Cipeundeuy pun memanjatkan do’a bagi Bupati Sukabumi dan mendukung kepemimpinan Bupati Sukabumi.

“Semoga setiap langkah dan pengabdian Bapak Bupati senantiasa diberkahi Allah SWT, diberikan kesehatan yang sempurna, kekuatan, dan keberkahan yang melimpah untuk terus membangun Kabupaten Sukabumi tercinta. Dan semoga, menjadi Amal Jariyah yang pahalanya tak terputus,”pungkasnya.

(Rama)

Ada Apa dengan Kepala KUA Parungkuda? Upaya Konfirmasi Media Tak Direspon

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parungkuda, H. Herman Hidayat, S.Ag.,M.Si., bersikap dingin terhadap awak media jurnaltipikor saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp. Padahal, pesan yang dikirim melalui Chat WhatsApp diketahui sudah dibaca berdasarkan centang biru yang terlihat dalam pesan yang dikirimkan,jum’at (10/07/2026).

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan Kepala KUA Kecamatan Parungkuda yang seolah-olah tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik.

KUA merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Agama yang melayani urusan keagamaan masyarakat di tingkat kecamatan, diantara layanan dan operasional KUA ialah sebagai pusat pencatatan pernikahan dan rujuk.

Baca juga Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor “UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik”

Selain itu, KUA pun memiliki tugas :

1. Mengurus pencatatan nikah, Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin), dan Konsultasi keluarga.

2. Layanan bimbingan Zakat, Wakaf, Penerangan Agama Islam (PAI), dan Bimbingan Manasik Haji.

3. Penyuluhan keluarga sakinah, Mediasi masalah rumah tangga, dan Pembinaan rumah ibadah (masjid).

Seyogyanya Kepala KUA memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun termasuk awak media dengan membuka diri dan merespon ketika dihubungi.

Bagaimana informasi terkait pelayanan dan program Kementerian Agama dapat tersampaikan dengan maksimal kepada masyarakat jika sikap Kepala KUA Kecamatan Parungkuda kurang baik.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui alasan belum adanya respon dari Kepala KUA Parungkuda.

Awak media berharap, pihak KUA bisa lebih terbuka dalam memberikan informasi, mengingat KUA merupakan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sumber biaya pun menggunakan anggaran negara hasil dari uang pajak masyarakat.

(Rama)

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor “UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik”

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor dalam kegiatan “Safari Jurnalistik” di Kecamatan Kemang, Kamis (09/07/2026), menuai reaksi keras.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, secara resmi mengecam instruksi yang meminta aparatur desa untuk menolak dan mengabaikan wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW),Jum’at (10/07/2026).

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Heriyadi, menilai pernyataan tersebut tidak hanya arogan, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman mendalam terhadap substansi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​”Pernyataan oknum tersebut sangat berbahaya bagi iklim demokrasi kita. Instruksi kepada kepala desa untuk memboikot wartawan hanya karena belum UKW adalah bentuk pembungkaman pers secara sistematis. Mereka yang mengeluarkan pernyataan tersebut tampak gagal memahami isi UU Pers No. 40 Tahun 1999,” tegas Heriyadi Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi dalam keterangan persnya, Jumat (10/7/2026).

Baca juga  “Takut Jadi Fitnah”, Kejagung Batalkan Zoom Meeting di Tengah Gempuran Penyidikan Korupsi Polri

Ironisnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi pernyataan tersebut secara langsung di lokasi kejadian, oknum pengurus PWI Kabupaten Bogor yang bersangkutan justru tidak mampu memberikan penjelasan yang logis atau argumentasi hukum yang kuat. Alih-alih memberikan klarifikasi atau diskusi konstruktif, oknum tersebut memilih untuk bungkam dan segera meninggalkan lokasi (menghindar) ketika didesak mengenai dasar hukum instruksinya yang diskriminatif tersebut.

​”Sikap bungkam dan perilaku menghindar saat dikonfirmasi adalah bukti nyata bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang sah dan hanya didasarkan pada arogansi semata. Seorang jurnalis harus berani mempertanggungjawabkan ucapannya, apalagi jika menyangkut hak orang lain untuk mencari informasi,” tambah Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi.

​Menurutnya, UU Pers tidak menetapkan UKW sebagai syarat mutlak bagi seseorang untuk menjalankan tugas jurnalistik. Kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Ia menambahkan, narasi bahwa “wartawan yang belum UKW tidak berhak mengaku sebagai wartawan” adalah kesesatan berpikir yang dapat menjerumuskan pejabat publik dalam pelanggaran hukum.

​”Perlu diingat, menghalang-halangi tugas jurnalistik adalah tindakan pidana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Dengan menginstruksikan aparat desa untuk melakukan tindakan diskriminatif, oknum tersebut justru berpotensi mengajak pejabat publik melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Baca juga Dari Gedung Negara ke Pesta Mewah: Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK, Uang Gratifikasi Rp37,8 Miliar Diduga Dialirkan untuk Pernikahan Anak dan Renovasi Rumah

​Lebih lanjut, DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa sikap resmi Dewan Pers telah jelas bahwa produk jurnalistik tetap diakui sah selama memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik dan proses verifikasi, terlepas dari status sertifikasi wartawannya.
​
Upaya pengkotak-kotakan insan pers di tingkat desa ini dinilai hanya akan menciptakan polarisasi dan menghambat fungsi kontrol sosial pers di tengah masyarakat. DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi mendesak seluruh elemen organisasi pers di Jawa Barat untuk lebih mengedepankan edukasi hukum yang akurat, bukan malah membangun narasi yang memicu antipati pejabat publik terhadap wartawan.

​”Kami mengimbau kepada seluruh pejabat publik, khususnya di Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya, agar tidak terpengaruh oleh opini yang menyesatkan. Selama wartawan bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik dan UU Pers, mereka adalah mitra strategis dalam pengawasan pembangunan. Kami akan terus berdiri tegak membela kemerdekaan pers yang bermartabat,” tutupnya.

(Rama)

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Ini Agenda Yang Disampai

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).

Bupati Sukabumi H Asep Japar diwakili Wakil Bupati H Andreas menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027.

Dalam paparannya, Wabup Andreas menegaskan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun depan akan difokuskan pada penyiapan ekosistem yang mendukung penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga DISKOMINFO KOTA BANDUNG KEMBALI MANGKIR SIDANG, BPKP: “JANGAN ADA YANG DITUTUPI DARI PUBLIK”

Menurut Wabup, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, hingga pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan tetap berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan terlindungi,” kata Wabup.

Baca juga “Cacat Prosedur, DPR Terburu-buru? Peneliti dan Mahasiswa Gugat UU Polri ke MK: Harmonisasi Diabaikan, Demokrasi Dijual Murah”

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan.

“Hasil reses kami diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Banyak aspirasi yang disampaikan, mulai dari percepatan pembangunan, pendidikan, hingga berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja,” ujarnya.

Ketua juga menjelaskan perubahan susunan alat kelengkapan dewan yang diumumkan dalam rapat merupakan hal yang diperbolehkan sesuai tata tertib DPRD selama hanya bergeser pada posisi anggota.

Ia menambahkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan di tingkat pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Insyaallah pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu dan setelah itu akan ada tahapan lanjutan,” katanya.

(Rama)

Bupati Beri Apresiasi, P3A Dan GP3A Mitra Cai Berperan Vital Dalam Peningkatan Produksi Hasil Pertanian

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi keberadaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Mitra Cai. Menurutnya, keberadaannya sangat vital dalam peningkatan produksi hasil pertanian di Kabupaten Sukabumi.

“Kami meraih juara dua nasional terkait swasembada pangan, salah satunya berkat peran para petani dan mitra cai ini,” ujarnya saat membuka Pelatihan Penguatan Peran Serta P3A dan GP3A Mitra Cai Dalam rangka pengelolaan jaringan irigasi secara partisipatif dan berkelanjutan pada daerah irigasi kewenangan Kabupaten Sukabumi di Situ Sukarame, Kecamatan Parakansalak, (Selasa, 07/07/2026).

Oleh karena itu, peran mitra cai sangat jelas bagi pertanian di Sukabumi. Terutama dalam mengalirkan air dari irigasi ke sawah para petani.

“Kalau mitra cai tak ada bagaimana, petani nasibnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap mitra cai dapat terus semangat. Sehingga, masyarakat Sukabumi bisa bertani sesuai harapan.

“Di sini, nanti para mitra cai bisa berbagi pengalaman,” ungkapnya

Baca juga Polsek Siak Kecil Lakukan Pemupukan Dolomit di Lahan Ketahanan Pangan Polres Bengkalis, Siapkan 4 Hektare untuk Budidaya Jagung Pipil*

Di momen itu juga,bupati telah menyiapkan berbagai upaya antisipasi musim kemarau. Salah satunya dengan pemetaan daerah yang rawan kekeringan saat kemarau.

“Kami mencoba mengantisipasi melalui sumur bor untuk membantu pertanian,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus mengatakan, sekitar 150 P3A Mitra Cai berkumpul dari berbagai wilayah. Mereka akan diberikan pengetahuan untuk penguatan P3A pengelolaan jaringan irigasi secara partisipatif.

“P3A ini punya peran penting yang berkaitan irigasi. Sehingga perlu bersinergi secara masif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Rama)

Silaturahmi Rutinan Bulanan Ke-60 FKP-TNI Sukabumi Berjalan Khidmat

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Forum Komunikasi Purnawirawan TNI (FKP-TNI) Kota/Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Rutinan Bulanan Silaturahmi ke-60. Acara berlangsung khidmat di Sukabumi, pada Sabtu (04/06/2026).

FKP-TNI merupakan wadah yang terdiri dari 3 matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Forum ini lahir pada tahun 2021 dengan mengusung semboyan “SOLID, KOMPAK, AMANAH DAN BERSINERGITAS”.

“Kita berbeda-beda kesatuan, tapi tetap satu dalam membangun Bangsa dan Negara ini,” ujar Ketua FKP-TNI Sukabumi, Bapak Surojo, dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, selaku tuan rumah sekaligus panitia penyelenggara, Bapak Asep dari Kesatuan Marinir menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi kali ini dirangkaikan dengan acara syukuran yg diadakan Disulap Babusalam Desa Cimahi kec.cantayan kab.sukabumi

Baca juga “Amplop Maut” Kuansing: KPK Bongkar Alur Uang Sisa Hasil Usaha KUD, Narasi “Belum Buka” Menhut Diuji Fakta Penyidikan

Syukuran tersebut atas diterimanya putra beliau sebagai Taruna Akademi Militer (Akmil) dengan pangkat Letnan Dua.

“Perjuangannya tidak mudah. Pendaftaran sampai 3 kali gugur di Bintara. Namun Alhamdulillah, karena kegigihan dan darah TNI dari kakek, ibu, dan ayahnya yang tidak mau menyerah, di pendaftaran yang ketiga ini diterima di Akmil,” terang Asep dengan haru.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti kekompakan para purnawirawan TNI dalam menjaga tali persaudaraan lintas matra dan lintas generasi.

(Rama)

Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda Dan Lantik 95 Pejabat Fungsional, Bupati Berpesan “Jaga Nama Baik Pemda”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H Asep Japar, M.M., mengukuhkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman sekaligus melantik puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

Prosesi tersebut disaksikan Wakil Bupati H Andreas, dan jajaran kepala perangkat daerah. Pengukuhan H Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah dilakukan untuk memperpanjang masa jabatannya setelah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pengukuhan Sekda, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional yang terdiri dari 18 ASN hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tetapkan Persetujuan Bersama Raperda

Bupati H Asep Japar mengatakan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian di Pemkab Sukabumi dilakukan sesuai aturan dan mengedepankan sistem merit berbasis kompetensi, potensi, serta kinerja.

“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” kata Bupati.

Bupati menegaskan pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi akan ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.

“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.

Bupati mendorong pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktoral, serta menjaga nama baik pemerintah daerah dengan bekerja secara profesional dan berintegritas.

(Rama)

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tetapkan Persetujuan Bersama Raperda

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H Asep Japar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (30/06/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” kata Bupati.

Baca juga Vonis 10 Tahun untuk Nadiem Makarim: Hakim Perintahkan Kejagung Usut ‘Harta Ghaib’ Rp4,87 Triliun Lewat Jalur TPPU

Bupati mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, dinamika pembahasan, termasuk masukan dan kritik dari fraksi maupun komisi DPRD, menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai langkah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Dari Lapangan Parkir ke Ruang Dialektika: Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Guncang Cianjur dengan Diskusi Nasionalisme yang Menggugah

CIANJUR, JURNAL TIPIKOR – Di tengah hingar-bingar era digital dan polarisasi opini, sebuah fenomena menarik terjadi di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur. Lapangan parkir Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran berubah fungsi menjadi ruang dialektika yang hidup, mempertemukan 70 perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat untuk membedah makna nasionalisme di era kontemporer.

Acara bertajuk “Nasionalisme di Jaman Kita” ini bukan sekadar forum biasa. Dengan latar belakang alunan musik kecapi suling khas Cianjur yang dimainkan oleh Nurahasanah, Iwa, dan Sukma, diskusi ini menghadirkan nuansa lokal yang kental namun dengan wawasan yang luas.

Intelektual dan Akar Rumput Bersatu

Hadir sebagai pembicara utama adalah Anggota DPRD Jawa Barat, Dr. H. Tom Maskun, M.Pd., sementara jalannya diskusi dipandu langsung oleh Tedi Subarkah, sesepuh padepokan dan eksponen Gerakan Mahasiswa 98. Kehadiran mereka menarik minat beragam peserta, mulai dari mahasiswa Universitas Suryakancana dan Al Azahari Cianjur, pelajar, pengrajin tradisional, hingga perwakilan masyarakat adat Bali dan anggota Perguruan Silat Dharma Saputra Putu Dewatar.

Dr. H. Tom Maskun menekankan bahwa nasionalisme masa kini tidak hanya soal retorika, melainkan komitmen nyata mempertahankan seni dan budaya tradisional sebagai pilar kebudayaan nasional. Ia juga menantang kalangan intelektual untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara konkret.

“Sikap kritis terhadap pemerintah itu wajib, tetapi akan jauh lebih bermakna jika dibalut dengan kajian akademik yang ilmiah dan aksi pengabdian langsung kepada masyarakat,” tegas Tom Maskun.

Baca juga Parade Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25, FK MABES Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan NKRI

Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Aksi Nyata

Sesi tanya jawab berlangsung panas dan dinamis. Mahasiswa melontarkan pertanyaan kritis seputar tata kelola pemerintahan, strategi membendung dampak negatif media sosial, dan cara membumikan Pancasila.

Menanggapi hal tersebut, Tedi Subarkah mengingatkan bahwa universalitas Pancasila telah terbukti melalui sejarah diplomasi Indonesia, seperti Konferensi Asia Afrika 1955. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif dan inklusif, serta mengembalikan esensi Tri Sakti Bung Karno: Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berprinsip dalam Kebudayaan.

“Momentum ini sangat relevan karena kita berada di Bulan Bung Karno. Nasionalisme bukan lagi soal pidato, tapi soal tindakan,” ujar Tedi.

Ia mencontohkan bagaimana Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran menerjemahkan cinta tanah air melalui aksi nyata di sektor agraria dan lingkungan. Mulai dari bertani, beternak, hingga inovasi mengelola limbah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pupuk dan pakan ternak.

Baca juga SIARAN HASIL KUNJUNGAN MAJELIS ADAT SUNDA (MASDA) JAWA BARAT KE KAMPUNG ADAT CIREUNDEU

Ruang Dialog yang Langka di Era Digital

Tedi Subarkah menyoroti kian langkanya ruang dialog terbuka yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat di tingkat daerah. Melalui forum ini, Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran berharap dapat menjadi pelopor bagi entitas intelektual lainnya untuk memberikan edukasi positif di tengah tantangan global.

Para peserta sepakat bahwa kegiatan reflektif seperti ini perlu direplikasi secara berkelanjutan, baik di kampus maupun ruang publik lainnya.

Dengan menggabungkan kearifan lokal, kritik akademis, dan aksi nyata, Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran telah membuktikan bahwa nasionalisme bisa dimulai dari tempat-tempat yang paling tak terduga: sebuah lapangan parkir di Cianjur.

(Red)

Parade Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25, FK MABES Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan NKRI

Cimahi, JURNAL TIPIKOR – Peringatan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25 yang diselenggarakan di Lapangan Tembak Gunung Bohong, Kota Cimahi, berlangsung meriah dengan mengusung tema Aneka Kebudayaan Nasional melalui Parade Budaya Nusantara.

Acara tersebut menampilkan berbagai kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya budaya Sunda, Madura, Bali, Manado, Tionghoa, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta berbagai budaya Nusantara lainnya. Kehadiran berbagai komunitas budaya menjadi simbol persatuan dalam keberagaman sekaligus mempererat tali persaudaraan antarsuku di Indonesia.

Perayaan semakin semarak melalui kerja sama dengan salah satu stasiun televisi swasta nasional, RCTI, yang menghadirkan sejumlah artis papan atas untuk menghibur masyarakat.

Baca juga SIARAN HASIL KUNJUNGAN MAJELIS ADAT SUNDA (MASDA) JAWA BARAT KE KAMPUNG ADAT CIREUNDEU

Salah satu peserta yang turut memeriahkan kegiatan tersebut adalah Forum Komunikasi Madura Bersatu (FK MABES). Dalam kesempatan wawancara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FK MABES, Muhammad Nasir, menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah berdiri selama empat tahun dan terus berkembang di berbagai wilayah.

Ia menambahkan bahwa sekretariat FK MABES Jawa Barat berlokasi di Jalan Ciganitri, Kabupaten Bandung. Selain mempererat tali silaturahmi warga Madura, organisasi tersebut juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pengajian rutin setiap pekan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FK MABES Jawa Barat, Purnawirawan TNI Dwi Wahyu Handono, menyampaikan bahwa keikutsertaan FK MABES dalam perayaan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25 merupakan bentuk dukungan terhadap persatuan bangsa melalui pelestarian budaya Nusantara.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat persaudaraan seluruh suku dan budaya di Indonesia, saling bersilaturahmi, serta bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi Forum Komunikasi Madura Bersatu, NKRI adalah harga mati,” tegasnya.

Baca juga RUTAN MANNA GELAR LOMBA AZAN DAN MENGAJI DALAM RANGKA PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1448 H

FK MABES juga menyampaikan bahwa kepengurusan organisasi di wilayah Jawa Barat telah terbentuk dan aktif menjalankan roda organisasi.

Susunan Pengurus FK MABES

Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

– Ketua Umum: Muhammad Nasir
– Sekretaris Jenderal: Syamsuri Adi

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat

– Ketua: Purnawirawan TNI Dwi Wahyu Handono
– Sekretaris Jenderal: Muhammad Nur Rivai
– dan sebagai tuan rumah fk mabes ( forum komunikasi Madura bersatu DPC kota Cimahi. itu sendiri

Melalui momentum Hari Jadi Kota Cimahi ke-25, seluruh peserta parade budaya berharap semangat persatuan, toleransi, dan pelestarian budaya Nusantara terus terjaga sebagai kekuatan bangsa Indonesia.

(Ade)