DPRD Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (25/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah rumah warga dan menyebabkan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal beserta harta benda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa masyarakat adat tersebut.

“Atas nama DPRD Kabupaten Sukabumi, kami turut berduka cita atas musibah kebakaran yang terjadi di Kasepuhan Ciptamulya. Kami merasakan duka yang sama dengan seluruh warga yang terdampak,” ujarnya.

Baca juga Tinjau Lokasi Kebakaran Di Ciptamulya, Bupati Sukabumi Intruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendoakan agar seluruh warga yang terdampak diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, memudahkan proses pemulihan, serta menggantikan setiap kehilangan dengan keberkahan yang lebih baik. Aamiin,”tambahnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh stakeholder terkait untuk segera melakukan penanganan, pendataan, serta penyaluran bantuan kepada warga terdampak.

DPRD juga mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk bersama-sama meringankan beban saudara-saudara kita di Kasepuhan Ciptamulya melalui doa dan bantuan yang diperlukan.

(Rama)

Tinjau Lokasi Kebakaran Di Ciptamulya, Bupati Sukabumi Intruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kebakaran hebat melanda Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, pada Sabtu (25/7/2026) siang. Peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan puluhan rumah warga, termasuk lumbung padi (leuit), dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 2,5 Miliar.

Bupati Sukabumi H Asep Japar yang meninjau langsung lokasi kebakaran pada Sabtu (25/07/2026) malam, menyebut pemerintah daerah akan segera menggelar rapat koordinasi untuk menetapkan langkah penanganan darurat bagi para korban.

“Besok pagi kami akan menggelar rapat bersama seluruh instansi terkait. Insya Allah akan dilakukan penanganan tanggap darurat,” kata Bupati di lokasi.

Baca juga 11 Tahun Diduga Beroperasi Tanpa SLF, Warga Sukapada Desak Menara BTS Disegel: “Jangan Tunggu Korban Berjatuhan!”

Menurut data sementara pemerintah daerah, kebakaran berdampak pada sekitar 70 kepala keluarga atau lebih dari 420 jiwa. Sebagian besar korban kini mengungsi di rumah kerabat dan tetangga karena seluruh bangunan yang terbakar merupakan rumah tradisional berbahan bambu dan beratap ijuk yang membuat api cepat membesar.

H Asep mengatakan bantuan logistik telah mulai disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar para penyintas, sementara dapur umum disiapkan agar warga terdampak tetap mendapatkan pasokan makanan.

“Untuk malam ini makanan sudah dipersiapkan. Besok dapur umum akan segera dioperasikan,” ujarnya.

Selain meninjau lokasi, Bupati menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada para korban kebakaran.

Sementara itu, Staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Sukabumi, Kuswan Hermawan, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Api pertama kali terlihat oleh anak-anak di area MCK umum yang berada di tepi permukiman sebelum akhirnya menjalar dengan cepat akibat tiupan angin dan rapatnya bangunan rumah adat.

“Diduga kuat sumber api berasal dari korsleting listrik di area MCK. Karena mayoritas rumah beratap ijuk dan berdempetan, api dengan cepat merambat ke bangunan lain,” ujarnya.

Baca juga DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya

Kuswan memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Saat ini BPBD bersama Dinas Sosial tengah menyiapkan tenda pengungsian, sementara warga untuk sementara mengungsi di rumah keluarga dan tetangga.

Petugas masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah rumah yang terdampak serta nilai kerugian akibat kebakaran yang turut menghanguskan persediaan padi di sejumlah leuit milik warga Kampung Adat Ciptamulya.

(Rama)

DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kabupaten Sukabumi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran yang melanda Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya.

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (25/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya berada di wilayah Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga ludes terbakar. Warga berhamburan menyelamatkan diri dan barang-barang berharga di tengah kepulan asap. Suasana kepanikan, jerit tangis, dan ketakutan begitu terlihat di lokasi kejadian.

Baca juga Musibah Melanda, Si Jago Merah Melahap Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Cisolok Sukabumi

Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, menyampaikan rasa prihatin dan empati kepada seluruh warga yang terdampak musibah.

“Kami keluarga besar DPD IWO I Kabupaten Sukabumi turut berdukacita. Ini musibah yang sangat berat bagi saudara-saudara kita di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

DPD IWO I juga mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pers, dan para dermawan untuk bersama-sama membantu meringankan beban korban.

“Mari kita bantu dan doakan warga Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Semoga Allah memberikan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan kepada semua yang terdampak,” pungkasnya.

(Rama)

Musibah Melanda, Si Jago Merah Melahap Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Cisolok Sukabumi

Sukabumi, Warga Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan musibah kebakaran, pada Sabtu (25/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Api tiba-tiba membesar dan melahap sejumlah rumah warga di kawasan kampung adat. Melihat kepulan asap tebal, warga berhamburan menyelamatkan diri sambil membawa barang-barang berharga yang masih bisa diselamatkan.

Suasana kepanikan, jerit tangis, dan ketakutan begitu nampak di lokasi kejadian. Warga bersama-sama berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu bantuan petugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait jumlah korban jiwa maupun kerugian materil akibat peristiwa tersebut.

Baca juga Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Perkuat Sinergi Bersama UPTD, BPP, dan POPT Kecamatan Ciwaru dalam Pengembangan Program Kerja KKN Berbasis Pertanian Berkelanjutan

Tim gabungan dari BPBD, damkar, kepolisian, TNI dan relawan masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan dan pendataan.

Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya merupakan salah satu pemukiman adat yang masih menjaga kearifan lokal di wilayah Cisolok. Musibah ini membuat warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Mari kita bantu dan doakan warga Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Semoga, Allah SWT memberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan kepada seluruh warga yang terdampak.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan, dapat berkoordinasi dengan pihak Desa, BPBD Kabupaten Sukabumi, atau posko relawan yang segera didirikan di lokasi.

(Rama)

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Perkuat Sinergi Bersama UPTD, BPP, dan POPT Kecamatan Ciwaru dalam Pengembangan Program Kerja KKN Berbasis Pertanian Berkelanjutan

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang sedang melaksanakan pengabdian di Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (21/07/2026), melaksanakan kegiatan koordinasi dan audiensi bersama UPTD Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Ciwaru. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan program kerja KKN yang berorientasi pada pemberdayaan sektor pertanian secara berkelanjutan.

Kegiatan koordinasi ini merupakan implementasi dari pendekatan kolaboratif yang menempatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa. Melalui sinergitas tersebut, diharapkan setiap program yang dirancang tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Sagaranten.

Dalam forum koordinasi tersebut, mahasiswa KKN memaparkan sejumlah rancangan program kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pertanian. Beberapa program prioritas yang menjadi pembahasan utama meliputi:

  1. Pengolahan hasil pertanian sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal sehingga memiliki daya saing ekonomi yang lebih tinggi.
  2. Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) sebagai alternatif pemanfaatan bahan-bahan organik yang ramah lingkungan, efisien, dan mampu meningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan.
  3. Penanaman bibit sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas pertanian sekaligus upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Desa Sagaranten.

Baca juga “Kantor Bayangan” di Lombok Barat Dibongkar KPK: Tiga Koper Dokumen Rahasia CV DKK Disita, Jejak Kor

Seluruh rangkaian koordinasi berlangsung secara komunikatif, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi. Berbagai masukan, saran, serta dukungan dari pihak UPTD, BPP, dan POPT menjadi bekal penting dalam penyempurnaan rencana program kerja mahasiswa.

Samsi Nugraha,selaku Kaur Perencanaan Desa Sagaranten, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan fondasi penting dalam mewujudkan program pemberdayaan masyarakat yang efektif.

“Sinergitas ini menjadi peran yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan program kerja mahasiswa KKN. Kami mengucapkan terima kasih kepada UPTD dan BPP Kecamatan Ciwaru yang telah menerima kami dengan sangat baik serta memberikan ruang untuk berdiskusi demi kemajuan pertanian di Desa Sagaranten,” ucapnya

Baca juga Tampil Indah, Kantor Perumda AM TJM Cabang Cikembar Selesai Berbenah

Sementara itu, Deni Sudrajat, selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Sagaranten, memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada mahasiswa agar terus berkomitmen menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami mendorong mahasiswa untuk tetap semangat menjalankan setiap program kerja. Mari kita laksanakan bersama-sama. Apa yang bisa kami bantu, Insya Allah kami siap memberikan pendampingan demi memajukan para petani di Desa Sagaranten.”

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Rosandi, selaku Koordinator BPP Kecamatan Ciwaru, yang menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN.

“Kami merasa bangga melihat mahasiswa yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan desa melalui sektor pertanian. Program seperti ini sangat positif dan kami siap memberikan dukungan agar pelaksanaannya berjalan optimal.”

Pada kesempatan yang sama, Taupik Imanudin, selaku POPT Kecamatan Ciwaru, memberikan pemaparan teknis mengenai proses pembuatan Pupuk Organik Cair (POC), Beliau menjelaskan berbagai tahapan, bahan yang diperlukan, teknik pengolahan yang benar, hingga standar kualitas POC agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi para petani.

Baca juga BPKP: Hadiah Rp50 Juta Tangkap Begal, Solusi Berani atau Bukti Negara Mulai Menggeser Tanggung Jawabnya?

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pembuatan POC harus memperhatikan kualitas bahan, proses fermentasi, dan kebutuhan petani. Apa yang menjadi kebutuhan petani saat ini akan kami dukung agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata.”

Dalam sesi presentasi, Dafa, salah seorang mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, memaparkan konsep program kerja secara sistematis, lugas, dan komprehensif. Ia menjelaskan tujuan, manfaat, mekanisme pelaksanaan, hingga harapan keberlanjutan program setelah masa KKN berakhir.

Di akhir pemaparannya, Dafa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan sambutan hangat, arahan, serta masukan yang konstruktif.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UPTD, BPP, POPT Kecamatan Ciwaru, serta Pemerintah Desa Sagaranten atas penerimaan, arahan, dan dukungan yang diberikan. Semoga kolaborasi ini mampu menghasilkan program kerja yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.”

Sebagai hasil dari koordinasi tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa setiap usulan program akan melalui proses penentuan skala prioritas berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Program yang dinilai paling strategis, memiliki dampak luas, dan berpotensi berkelanjutan akan menjadi fokus utama pelaksanaan serta memperoleh pendampingan penuh dari UPTD, BPP, maupun POPT Kecamatan Ciwaru.

Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan instansi teknis pertanian ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Melalui pendekatan partisipatif dan berkelanjutan, diharapkan program KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tidak hanya menjadi kegiatan akademik semata, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan kapasitas masyarakat, memperkuat ketahanan sektor pertanian, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Desa Sagaranten yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

(Deden)

Tampil Indah, Kantor Perumda AM TJM Cabang Cikembar Selesai Berbenah

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Wajah baru kini terlihat di Kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Cabang Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Setelah melalui proses pembenahan, kantor pelayanan tersebut kini tampil lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi pelanggan,Jum’at (24/07/2026).

Revitalisasi kantor cabang ini dilakukan sebagai upaya Perumda AM TJM untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelanggan di wilayah Cikembar dan sekitarnya.

Dengan tampilan gedung yang diperbarui, area pelayanan yang lebih tertata, serta fasilitas pendukung yang dipercantik, diharapkan masyarakat akan semakin nyaman saat datang untuk membayar rekening, mengurus administrasi, maupun menyampaikan keluhan terkait layanan air bersih.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Dengan kantor yang bersih dan indah, pelanggan juga akan merasa lebih nyaman saat datang ke kantor cabang Cikembar,” ujar perwakilan manajemen Perumda AM TJM.

Baca juga BPKP: Hadiah Rp50 Juta Tangkap Begal, Solusi Berani atau Bukti Negara Mulai Menggeser Tanggung Jawabnya?

Selain perbaikan fisik gedung, pembenahan ini juga diiringi dengan peningkatan kedisiplinan dan keramahan petugas dalam melayani pelanggan.

Masyarakat Cikembar pun menyambut baik perubahan tersebut. Kehadiran kantor yang tampil indah dinilai mencerminkan profesionalitas Perumda AM TJM sebagai BUMD penyedia air bersih di Kabupaten Sukabumi.

Perumda AM TJM berharap, dengan wajah baru Kantor Cabang Cikembar ini, dapat semakin mendekatkan diri kepada pelanggan dan mendorong peningkatan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum.

(Rama)

BPKP: Hadiah Rp50 Juta Tangkap Begal, Solusi Berani atau Bukti Negara Mulai Menggeser Tanggung Jawabnya?

Bandung, JURNAL TIPIKOR– Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) melalui Ketua Umumnya, Ahmad Tarmizi, S.E., menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat (KDM) yang menjanjikan hadiah hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal.

BPKP menilai bahwa di balik kebijakan yang menuai perhatian publik tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pemerintah.

Apakah negara sedang memperkuat penegakan hukum, atau justru memberi kesan bahwa keamanan kini bergantung pada keberanian warga dengan iming-iming hadiah?

Baca juga Penambang Ilegal Meninggal Dunia, Polisi Himbau Warga Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal

Ketua Umum BPKP, Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan sekadar soal menangkap pelaku kejahatan, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara melalui aparat penegak hukum.

“Jika keamanan harus diberi hadiah agar masyarakat bergerak, maka yang perlu dievaluasi bukan keberanian rakyat, melainkan efektivitas sistem keamanan itu sendiri.”

Menurut BPKP, masyarakat memang dapat membantu mencegah atau menghentikan tindak pidana yang sedang berlangsung. Namun, negara tidak boleh membiarkan munculnya persepsi bahwa warga adalah garda terdepan penindakan kriminal dengan mempertaruhkan keselamatan jiwa mereka.

Lebih jauh, BPKP mengingatkan bahwa tanpa pedoman yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial, antara lain salah tangkap, tindakan main hakim sendiri (eigenrichting), hingga konflik antarwarga akibat kesalahan identifikasi.

Baca juga Corong Jabar : Kota Bandung Butuh Harmoni Pimpinan, Bukan ‘One Man Show’ di Tengah Krisis Multidimensi

Yang lebih penting lagi adalah soal akuntabilitas.

BPKP meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat:

  • Dari mana sumber dana hadiah tersebut?
  • Apakah berasal dari APBD, dana pribadi, atau sumber lain yang sah?
  • Bagaimana mekanisme penetapan penerima hadiah?
  • Siapa yang melakukan verifikasi bahwa seseorang benar-benar menangkap pelaku begal?
  • Apa indikator keberhasilannya?

“Kebijakan publik tidak cukup hanya viral. Kebijakan publik harus memiliki dasar hukum, mekanisme yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

BPKP juga mengingatkan bahwa solusi terhadap maraknya aksi begal tidak cukup dengan pemberian insentif. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat patroli kepolisian, meningkatkan penerangan jalan, memperluas pemasangan CCTV, menghidupkan kembali siskamling, mempercepat respons kepolisian, serta melakukan pembinaan sosial dan ekonomi untuk menekan faktor-faktor penyebab kriminalitas.

Menurut Ahmad Tarmizi, kebijakan yang baik harus memberikan rasa aman tanpa menempatkan masyarakat pada posisi yang berisiko tinggi.

“Jangan sampai masyarakat berubah dari korban menjadi tersangka karena dianggap melakukan kekerasan berlebihan saat mengejar pelaku. Negara harus hadir dengan sistem, bukan sekadar slogan.”

Sebagai lembaga independen yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan publik, Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah agar tetap berada dalam koridor konstitusi, menjunjung tinggi kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menjamin bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Keamanan bukan perlombaan. Keamanan adalah hak setiap warga negara dan merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan memperkuat sistem hukum, bukan menimbulkan tafsir yang berpotensi memicu persoalan hukum baru.”

(Her)

Corong Jabar : Kota Bandung Butuh Harmoni Pimpinan, Bukan ‘One Man Show’ di Tengah Krisis Multidimensi

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Di tengah dinamika geografis dan demografis yang kian kompleks, Kota Bandung kini berada di persimpangan jalan yang kritis. Sebagai barometer Jawa Barat, ibu kota provinsi ini tidak lagi bisa menutup mata dari tumpukan masalah yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan warganya. Mulai dari tingginya angka pengangguran, krisis pendidikan, stagnasi ekonomi, menumpuknya sampah, hingga lonjakan kriminalitas yang menjadi cermin retaknya stabilitas sosial.

Menanggapi kemelut ini, Yusuf Sumpena, S.H., S.P.M., atau yang akrab disapa Kang Iyus, Ketua Presidium Corong Jabar—yang menghimpun politisi, aktivis, akademisi, dan tokoh masyarakat—melontarkan kritik tajam terhadap gaya kepemimpinan di Kota Bandung. Menurutnya, menyelesaikan masalah sebesar ini tidak mungkin dilakukan dengan pendekatan “satu orang pahlawan” atau one man show.

Kepemimpinan Tunggal Adalah Ilusi

Kang Iyus menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menuntut lebih dari sekadar figur tunggal di kursi Wali Kota. Ia menyoroti urgensi keharmonisan antara Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Permasalahan Kota Bandung tidak bisa diselesaikan oleh satu pimpinan saja. Ini bukan soal ego sektoral, tapi soal efisiensi dan hasil,” tegas Kang Iyus dalam keterangannya, belum lama ini.

Ia mengkritik keras adanya kecenderungan sentralisasi kekuasaan yang justru memperlambat penyelesaian masalah. Dalam manajemen modern, khususnya siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act), keberlanjutan perbaikan proses membutuhkan kolaborasi, delegasi yang jelas, dan eksekusi tim yang solid. Tanpa harmoni di puncak kepemimpinan, program kerja hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa realisasi di lapangan.

Baca juga Gempur Kejahatan Lintas Batas: Kapolri dan Direktur FBI Sepakat Perketat Jerat Hukum Siber, Fentanyl, dan Buronan Interpol

Amanah Rakyat Bukan Mainan

Lebih jauh, Kang Iyus mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah kepercayaan rakyat yang tidak boleh dikhianati oleh ketidakrukunan internal pemerintah.

“Kita harus sayang pada rakyat Kota Bandung. Semua elemen pemimpin harus fokus demi masyarakat. Jika Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta jajarannya tidak kompak, siapa yang akan menyelamatkan warga dari jeratan pengangguran dan kemiskinan?” tanya Kang Iyus retorik.

Ia juga mendesak para pemimpin kota untuk turun dari menara gading, mendengarkan aspirasi rakyat dan tokoh masyarakat, serta membangun sinergi kuat dengan DPRD Kota Bandung sebagai mitra legislatif. Tanpa dialog dan kolaborasi tiga pilar ini—eksekutif, legislatif, dan masyarakat—Kota Bandung akan terus terjebak dalam lingkaran setan krisis.

Tuntutan Aksi Nyata

Pesan Kang Iyus jelas: Warga Bandung lelah dengan janji-janji manis yang kandas akibat egosektoral dan kepemimpinan yang tidak solid. Saatnya bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh SKPD untuk membuktikan bahwa mereka mampu bekerja sebagai satu tim yang harmonis, cerdas, dan responsif.

Jika harmoni tidak dibangun, maka jangan harap masalah sampah, pengangguran, dan kriminalitas di Kota Bandung akan pernah terselesaikan. Rakyat menunggu aksi, bukan drama politik internal.

(Her)

STAI Kharisma Resmi Serahkan Mahasiswa KKN di Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kharisma secara resmi melaksanakan kegiatan Serah Terima Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kepada Pemerintah Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (20/07/2026).

Penyerahan mahasiswa KKN ini menandai dimulainya masa pengabdian selama 30 hari di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat.

Selama masa KKN, para mahasiswa akan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Cibunarjaya dan warga melalui berbagai program. Program yang dijalankan meliputi bidang pendidikan, sosial, keagamaan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi Desa Cibunarjaya.

Baca juga Ketua BPC HIPMI Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat kepada Ketua Umum dan Sekum MUI Kabupaten Sukabumi yang Baru

Pemerintah Desa Cibunarjaya menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN STAI Kharisma. Pihak desa berharap keberadaan mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata, menghadirkan inovasi, serta mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat.

“Kami menyambut baik adik-adik mahasiswa KKN. Semoga kehadirannya bisa membantu program-program desa dan membawa ide-ide baru untuk kemajuan Cibunarjaya,” ujar Kepala Desa Cibunarjaya, H. Acep Awaludin, S.T., melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Indra Setiawan, S.E.

Indra berharap, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh rangkaian kegiatan KKN selama 30 hari dapat berjalan lancar.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa, sekaligus menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Cibunarjaya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ade Irawan selaku Ketua BPD Desa Cibunarjaya beserta perangkat desa lainnya.

(Rama)

SEJARAH DICIDERA, ANGGARAN DIBUANG-BUANG: SEKBER-CO GANYANG KEPUTUSAN SEPIHAK PENGGANTIAN NAMA RSUD CIBABAT MENJADI RS WIJAYA MULYA

Cimahi, JURNAL TIPIKOR– Sekretariat Bersama Cimahi Otonom (Sekber CO) menyatakan keberatan keras dan mengecam keputusan sepihak Pemerintah Kota Cimahi yang mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menjadi Rumah Sakit Wijaya Mulya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk arogansi birokrasi yang mencederai roh perjuangan otonomi daerah, mengubur nilai historis, serta menghamburkan anggaran rakyat untuk kepentingan pencitraan yang tidak substansial.

Dalam pernyataannya, Sekber CO menegaskan bahwa nama “Cibabat” bukan sekadar label geografis, melainkan identitas sosiologis dan warisan sejarah yang melekat erat dengan eksistensi Kota Cimahi. Penghapusan nama tersebut dianggap sebagai upaya pemberangusan memori kolektif masyarakat atas perjuangan panjang meraih status kota otonom.

Melanggar UU dan Mengabaikan Suara Rakyat

Keputusan ini jelas-jelas bertentangan dengan semangat UU No. 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi. Sebagai aktor sejarah utama yang memperjuangkan peningkatan status Cimahi dari Kota Administratif menjadi Kota Otonom, Sekber CO menilai perubahan nama fasilitas publik vital tanpa melibatkan tokoh pendiri kota adalah penafian terhadap sejarah itu sendiri.

Selain itu, proses penggantian nama ini melanggar Pasal 8 UU No. 12 Tahun 2011 yang menjamin asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Tidak adanya uji publik yang luas menunjukkan ketidakpedulian pemerintah terhadap hak partisipasi warga. Tindakan sepihak ini juga menciderai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam UU No. 30 Tahun 2014, khususnya Asas Kecermatan dan Asas Keterbukaan, karena gagal mengkaji aspek historis-kultural secara mendalam sebelum mengambil keputusan strategis.

Baca juga Ketua BPC HIPMI Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat kepada Ketua Umum dan Sekum MUI Kabupaten Sukabumi yang Baru

Tiga Tuduhan Keras Sekber CO

Sekber CO menyoroti tiga poin krusial yang membuat keputusan ini tidak dapat diterima:

1. Pemborosan Anggaran yang Tidak Darurat: Penggantian nama memaksa terjadinya reorganisasi administratif dan fisik massal, mulai dari penggantian papan nama, logo, hingga revisi dokumen legalitas. Di tengah kebutuhan mendesak sektor kesehatan lainnya, mengalihkan anggaran untuk sekadar mengganti nama adalah pemborosan yang tidak dapat dimaafkan.
2. Arogansi Kebijakan: Keputusan diambil tanpa transparansi dan pelibatan elemen masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah lebih mendengarkan ego sektoral daripada aspirasi publik.
3. Penurunan Legacy Pelayanan: RSUD Cibabat telah membangun kepercayaan publik selama puluhan tahun. Mengganti namanya dengan “Wijaya Mulya” justru mengaburkan brand pelayanan kesehatan yang sudah mapan dan berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Tuntutan dan Sikap Tegas

“Dengan ini, kami Sekretariat Bersama Cimahi Otonom (Sekber CO) menyatakan keberatan yang sangat keras atas keputusan tersebut. Kami menuntut pemerintah untuk segera mengkaji ulang keputusan ini, menghentikan segala bentuk pemborongan anggaran untuk perubahan identitas tersebut, dan mengembalikan nama RSUD Cibabat sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan kehendak rakyat,” tegas perwakilan Sekber CO.

Sekber CO mengajak seluruh elemen masyarakat Cimahi untuk bersikap kritis terhadap kebijakan yang cenderung abai terhadap sejarah dan boros terhadap keuangan daerah. Sejarah tidak boleh dibeli dengan uang anggaran, dan identitas kota tidak boleh digadaikan demi kepentingan sesaat.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk diketahui oleh media dan publik luas.

Hormat Kami,

Sekretariat Bersama Cimahi Otonom (Sekber CO)