Perhutani KRPH Ciangir Laksanakan Koordinasi dengan Kapolsek Cibingbin Antisipasi Kamhut dan Karhutla

KUNINGAN, jurnaltipikor.com– Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kewaspadaan terhadap keamanan hutan (Kamhut) dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Perum Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan, khususnya KRPH Ciangir, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama Kapolsek Cibingbin. Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat koordinasi antara Perhutani dan jajaran Kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian kawasan hutan, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Dalam komunikasi tersebut, KRPH Ciangir bersama Kapolsek Cibingbin membahas langkah-langkah pencegahan karhutla, antara lain peningkatan patroli dan pemantauan kawasan hutan, penyampaian imbauan kepada masyarakat sekitar hutan agar tidak melakukan pembakaran, serta percepatan koordinasi apabila ditemukan indikasi terjadinya kebakaran.

Baca juga Pasar Rakyat UMKM HJKS ke-156 Resmi Dibuka, Bupati Ajak Warga “Belanja, Dukung dan Banggakan Produk Lokal Sukabumi”

Ewo KRPH Ciangir menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. “Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, sebagai upaya bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.

Iptu Trisno Pambudi Kapolsek Cibingbin turut menyampaikan dukungan terhadap upaya Perhutani dalam mencegah karhutla. “Dengan adanya sinergitas antara Perhutani, Kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mempercepat penanganan apabila terjadi potensi kebakaran,” ucapnya.

Melalui kegiatan komunikasi sosial ini, Perhutani KRPH Ciangir berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya menjaga hutan tetap aman, lestari, dan terbebas dari ancaman kebakaran.
(Deden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *