Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Beredarnya isu dalam persidangan penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong Fikri menjadi sorotan publik. Dalam kesaksiannya di persidangan, saksi sales PT. CMC Dian menyebut ada beberapa kabupaten yang pernah disebutkan dalam penawaran proyek tersebut.
Informasi dari ruang sidang itu kemudian direspons oleh aktivis dari Kabupaten Kaur, Amli. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dan mendalami keterangan saksi terkait adanya penyebutan sejumlah kepala daerah dan pejabat dalam proyek yang dimaksud.
Amli menilai keterangan saksi Dian penting untuk diusut lebih lanjut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. “Untuk lebih jelasnya supaya masyarakat tidak bersirkulasi terhadap kesaksian Dian, maka kami mengharapkan kepada penyidik KPK untuk dapat mendalami atau memeriksa berdasarkan keterangan saksi PT. CMC Dian tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, jika ada nama-nama kepala daerah atau pejabat lain yang disebut dalam kesaksian, maka KPK perlu mengklarifikasi kebenarannya secara terbuka. Hal itu untuk memastikan proses hukum berjalan terang dan tidak menimbulkan tafsir liar di masyarakat.
Amli juga menegaskan agar KPK tidak ragu menelusuri setiap petunjuk yang muncul dalam persidangan. Ia mendorong lembaga antirasuah bekerja tuntas hingga ke akar persoalan, bukan hanya berhenti pada satu nama.
“Kami meminta kepada KPK jangan setengah-setengah dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Karena korupsi sangat menyengsarakan masyarakat, apalagi jika menyangkut proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Amli.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait tindak lanjut atas keterangan saksi Dian tersebut. Publik di Rejang Lebong dan daerah lain kini menunggu langkah lanjutan penyidik untuk mengklarifikasi poin-poin yang muncul dalam persidangan kasus OTT tersebut.
(JS)
JS

