Sulit Mendapat Informasi, Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi Geruduk Kejari Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dampak sulitnya mendapat informasi, Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) gelar aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/08/2026).

Adapun tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut yaitu diberikan kembali kemudahan para awak media dalam mendapatkan informasi.

Koordinator Aksi, Isep Panji yang akrab disapa Uwa, disela aksi menyampaikan bahwa digelarnya aksi ini dilatar belakangi karena dibawah kepemimpinaan Kajari saat ini rekan-rekan wartawan sangat sulit mendapatkan informasi, berbeda dengan kepemimpinan-kepemimpinan sebelumnya.

“Dikepemimpinan saat ini kami sulit mendapatkan informasi, jauh berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya. Oleh karena itu, kami menuntut Kajari dan Kasi Intel dicopot,” ujarnya.

Uwa pun menjelaskan, bahwa informasi itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

“Negara sudah membuat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, harusnya kajari sangat memahami itu, jadi jangan dibatasi. Kecuali, prihal yang dikecualikan dalam Undang-Undang KIP,” jelasnya.

Baca juga Gempur Dompet, Dukung Lokal: Bandung Great Sale 2026 Ubah Laswi Heritage Jadi Surga Belanja Diskon 40%

Selaku Koordinasi Aksi, Uwa berharap, apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan wartawan hari ini dapat segera terealisasi.

“Kami akan menunggu hasil evaluasi kajari, jika keterbukaan informasi masih dipersulit kami akan menggelar aksi kembali,” pungkasnya.

Terjadinya aksi tersebut menjadi pengingat seyogyanya hubungan antara insan pers dan aparat penegak hukum seharusnya dibangun dalam bingkai kemitraan yang baik demi menciptakan iklim yang kondusif serta hak masyarakat dalam mendapatkan informasi dapat tersampaikan.

(Rama)

2 thoughts on “Sulit Mendapat Informasi, Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi Geruduk Kejari Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *