CV. Rania Berkah Farm Mendapat Pembinaan dan Pendampingan dari Disnak Kabupaten Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-CV. Rania Berkah Farm yang berlokasi di Kp. Papisangan RT 04/04, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mendapat pembinaan dan pendampingan langsung dari Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi, pada Senin (20/07/2026).

Tim dari Disnak Kabupaten Sukabumi sebanyak 7 orang terjun langsung ke kandang sapi milik CV. Rania Berkah Farm. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Usaha, Iman Susanto.

Kegiatan pembinaan meliputi pengecekan izin usaha, kesehatan ternak, manajemen kandang, pakan, sanitasi, serta pengembangan usaha peternakan sapi agar lebih produktif dan sesuai standar.

Baca juga Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Agenda Penting Untuk Wujudkan Sukabumi Lebih Sejahtera

Kepala Bidang Prasarana Dan Pengembangan Usaha Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Iman Susanto, mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari program Disnak untuk meningkatkan kapasitas peternak dan pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi.

“Kami hadir untuk memberikan pembinaan dan pendampingan. Tujuannya, agar CV. Rania Berkah Farm taat terhadap aturan yang sudah ada, bisa naik kelas dan menjadi contoh bagi peternak lain,” ujar Iman Susanto.

Iman juga menyampaikan, bahwa keberadaan CV. Rania Berkah Farm sangat mendukung ketahanan pangan. Apalagi saat ini, Kabupaten Sukabumi sedang menargetkan agar investasi yang ada di Sukabumi semakin tinggi. Dimana, investasi itu merupakan salah satu pilar dalam menumbuhkan ekonomi masyarakat lokal.

“Disnak tentunya wajib melakukan pembinaan, pendampingan dan juga pelayanan agar setiap pelaku usaha bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat disekitar,” jelasnya.

Baca juga Bupati Sukabumi Apresiasi Kemanunggalan TNI, Jembatan Garuda Suci Diresmikan

Iman pun menjelaskan, dari aspek perizinan karena ini populasinya dibawah 50 ekor maka termasuk kedalam usaha mikro.

“Level usaha itu ada 4 yaitu level kecil, mikro, menengah dan besar. Secara perizininan, level usaha mikro cukup dengan memiliki NIB, dan CV Rania Berkah Farm sudah memilikinya NIB,” bebernya.

Iman mengimbau, agar CV. Rania Berkah Farm agar segera memenuhi beberapa persyaratan dasar sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku dan terus menjaga hubungan yang sudah terjalin baik dengan masyarakat disekitar.

Semetara itu, dilokasi yang sama, Pimpinan CV. Rania Berkah Farm, diwakili Bidang Hukum, Ali Saepul, menyambut baik kegiatan yang dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Disnak Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya pembinaan dan pendampingan ini kami jadi tahu apa saja yang harus dibenahi. Semoga, CV. Rania Berkah Farm dibawah binaan dan pendampingan Dinas Peternakan dapat semakin maju dan berkembang,” ucapnya.

Dengan adanya pembinaan dan pendampingan ini, diharapkan CV. Rania Berkah Farm dapat meningkatkan produktivitas, menjaga kesehatan ternak, dan berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan daging di wilayah Sukabumi juga mampuh untuk terus bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

(Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *