KENDALI KODE SUMBER DAN ALGORITMA HARUS BERADA PADA YURISDIKSI HUKUM INDONESIA: DEMI KEAMANAN NASIONAL DAN KEDAULATAN DIGITAL

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Di era transformasi digital yang semakin masif, isu kedaulatan teknologi menjadi semakin krusial bagi Indonesia. Pemerintah dan para pakar keamanan siber mendesak agar kendali atas kode sumber (source code) dan algoritma sistem digital yang beroperasi di Indonesia harus berada di bawah yurisdiksi hukum nasional.

Mengapa Ini Penting?

Kode sumber dan algoritma merupakan “otak” dari setiap sistem digital. Ketika keduanya berada di luar kendali hukum Indonesia, negara kehilangan kemampuan untuk:

  • Memastikan tidak ada backdoor atau celah keamanan yang disengaja
  • Melindungi data warga negara dari penyalahgunaan
  • Mengaudit algoritma untuk mencegah bias diskriminatif
  • Menegakkan hukum ketika terjadi pelanggaran

Ancaman Kedaulatan Digital

Banyak platform teknologi global yang beroperasi di Indonesia namun menyimpan kode sumber dan menjalankan algoritma mereka di server luar negeri dengan yurisdiksi hukum asing. Hal ini menciptakan kerentanan strategis:

  1. Ketidakmampuan Audit: Pemerintah Indonesia tidak dapat memverifikasi apa yang sebenarnya dilakukan oleh algoritma tersebut
  2. Risiko Keamanan Nasional: Kode sumber tertutup berpotensi menyembunyikan fungsi pengintaian atau manipulasi
  3. Ketergantungan Teknologi: Indonesia tetap menjadi konsumen pasif teknologi tanpa kontrol nyata

Baca juga Pemerintah Kabupaten Kuningan Raih WTP dari BPK RI, Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Tuntutan Regulasi yang Tegas

Para ahli menyerukan pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan:

  • Penyimpanan salinan kode sumber di dalam negeri untuk sistem kritis
  • Transparansi algoritma yang berdampak pada publik
  • Kepatuhan penuh terhadap hukum Indonesia dalam pengembangan dan pemeliharaan sistem
  • Sertifikasi keamanan dari lembaga berwenang Indonesia

Dampak Ekonomi dan Inovasi

Kebijakan ini bukan berarti menutup diri dari teknologi global, melainkan memastikan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar yang setara. Dengan kendali atas kode sumber dan algoritma, Indonesia dapat:

  • Mendorong pengembangan talenta lokal di bidang teknologi
  • Menciptakan ekosistem startup yang lebih mandiri
  • Melindungi kekayaan intelektual bangsa
  • Membangun kepercayaan publik terhadap sistem digital

Seruan Aksi

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun fondasi kedaulatan digital Indonesia. Semua pemangku kepentingan – pemerintah, industri teknologi, akademisi, dan masyarakat sipil – perlu bersatu dalam mendorong kebijakan yang menempatkan kendali kode sumber dan algoritma di bawah yurisdiksi hukum Indonesia.

“Kedaulatan digital bukan pilihan, melainkan keharusan. Tanpa kendali atas kode sumber dan algoritma, Indonesia hanya menjadi penonton di panggung teknologi dunia,” tegas salah satu pakar keamanan siber.

Indonesia harus bertindak sekarang sebelum ketergantungan teknologi semakin dalam dan sulit diputus. Masa depan kedaulatan digital bangsa ada di tangan kita.

Sumber : Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
Praktisi Hukum/Dosen

Editor : Azi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *