KPK Gelandong Kepala Imigrasi Jakarta Barat dalam OTT Terkait Suap Izin Tinggal WNA

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat. Salah satu tersangka utama yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

“Terkait pengurusan untuk WNA,” ujar Setyo kepada media di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ia menambahkan bahwa detail teknis akan disampaikan melalui pernyataan resmi Juru Bicara KPK.

Baca juga KPK Panggil Pegawai Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus operandi dugaan korupsi ini menyasar penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). “Kalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP… dan ada juga yang sementara atau KITAS,” jelas Budi.

Hingga saat ini, KPK telah menahan belasan orang yang terlibat dalam jaringan suap tersebut. Tim penyidik juga masih melakukan pengembangan penyelidikan di wilayah Bali dan Jawa Barat. Sebagai barang bukti, KPK telah menyita sejumlah aset mencurigakan, termasuk kendaraan bermotor, mata uang asing (Dolar AS dan Dolar Singapura), serta logam mulia emas.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menetapkan status para tersangka menjadi tersangka resmi atau tidak. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri sejak kapan praktik korupsi ini berlangsung dan siapa saja pihak lain yang terlibat.

Ini merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk terus membersihkan birokrasi dari praktik pungli dan suap.(*)

One thought on “KPK Gelandong Kepala Imigrasi Jakarta Barat dalam OTT Terkait Suap Izin Tinggal WNA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *