POLRES BENGKALIS TEGAS! Pengedar Sabu “Jalan Desa Maju” Tak Berkutik, Barang Bukti 4,41 Gram Disita
BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis.
Seorang pria berinisial S.A (28), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, berhasil diringkus dalam operasi senyap pada Rabu (05/06/2024) malam di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
Kronologi Penangkapan: Target Terkunci di Depan Rumah
Tersangka diamankan petugas sekira pukul 20.00 WIB tepat di depan kediamannya yang berlokasi di Jalan Desa Maju, Desa Balai Makam. Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi barang haram di lingkungan tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah memastikan keberadaan target. Tersangka tidak berkutik saat tim melakukan penggerebekan di depan rumahnya,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd.
Detail Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran tersangka sebagai pengedar:
- 16 Paket Kecil Sabu: Berat total 4,41 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
- Peralatan Transaksi: Timbangan digital, plastik pembungkus kosong, dan sendok sabu.
- Aset Lainnya: 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga kuat hasil penjualan.
Hasil Interogasi: Jaringan Masih Dikembangkan
Berdasarkan hasil interogasi awal, S.A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang siap untuk diedarkan.
Ia juga menyebutkan nama seorang pemasok berinisial G (kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO) yang tengah diburu petugas.
Tak hanya mengedarkan, hasil tes urine menunjukkan tersangka Positif (+) Methamphetamine, mengonfirmasi bahwa S.A juga merupakan pengguna aktif.
Peringatan Keras Bagi Pelaku Narkoba
Pihak Polres Bengkalis menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari implementasi program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Ini adalah bentuk ketegasan kami. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika akan kami tindak tanpa kompromi. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi perusak generasi bangsa,” tegas AIPDA Juliandi Bazrah.
Himbauan Masyarakat
Saat ini, tersangka S.A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi mewujudkan wilayah Bengkalis yang bersih dari jeratan narkoba.
#PolresBengkalis #PerangLawanNarkoba #BengkalisAman #P4GN
Pewarta : Irwansyah Siregar
Editor : AZi

