Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tetapkan Persetujuan Bersama Raperda

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H Asep Japar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (30/06/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” kata Bupati.

Baca juga Vonis 10 Tahun untuk Nadiem Makarim: Hakim Perintahkan Kejagung Usut ‘Harta Ghaib’ Rp4,87 Triliun Lewat Jalur TPPU

Bupati mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, dinamika pembahasan, termasuk masukan dan kritik dari fraksi maupun komisi DPRD, menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai langkah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Vonis 10 Tahun untuk Nadiem Makarim: Hakim Perintahkan Kejagung Usut ‘Harta Ghaib’ Rp4,87 Triliun Lewat Jalur TPPU

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Babak baru dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi bergulir. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026) menjatuhkan vonis pidana penjara 10 tahun terhadap mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim. Namun, di balik palu hakim yang diketuk, tersimpan perintah keras yang menohok: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera mengusut kenaikan harta kekayaan Nadiem senilai Rp4,87 triliun melalui mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan ini bukan sekadar hukuman atas kerugian negara sebesar Rp1,56 triliun, melainkan sebuah sinyal bahwa “uang pengganti” yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) senilai total Rp5,67 triliun tidak bisa diproses begitu saja dalam koridor undang-undang korupsi biasa.

Harta Tidak Seimbang Bukan Urusan Remeh

Dalam amar putusannya, Hakim anggota Eryusman secara eksplisit menolak pengabulan uang pengganti sebesar Rp4,87 triliun dalam perkara a quo. Penolakan ini bukan berarti majelis hakim menutup mata terhadap adanya peningkatan harta yang tidak wajar. Sebaliknya, hakim menegaskan bahwa jalur hukum yang dipilih JPU selama ini “tidak tepat”.

“Permohonan uang pengganti sebesar Rp4,87 triliun tidak dapat dikabulkan… bukan karena menyangkal keberadaan harta tidak seimbang, melainkan karena jalur hukum yang dipilih tidak tepat,” tegas Eryusman saat membacakan pertimbangan hukum.

Baca juga OTT KPK Guncang Kuansing: 10 Ditangkap, Bupati dan Sekda Diminta Menyerahkan Diri Terkait Jual Beli Jabatan

Hakim merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang menunjukkan lonjakan drastis kekayaan terdakwa. Dengan menggunakan mekanisme pembalikan beban pembuktian sebagaimana diatur dalam Pasal 37 dan 37a UU Tipikor, majelis hakim melihat indikasi kuat bahwa harta tersebut merupakan hasil dari tindak pidana asal yang telah terbukti, yakni korupsi Pasal 3 UU Tipikor.

Baca juga OTT KPK Guncang Kuansing: 10 Ditangkap, Bupati dan Sekda Diminta Menyerahkan Diri Terkait Jual Beli Jabatan

Peringatan Keras ke Kejagung: Jangan Abaikan Asas Legalitas

Narasi putusan ini memberikan tamparan keras bagi penegak hukum. Majelis hakim mengingatkan bahwa semangat memaksimalkan pemulihan keuangan negara harus tetap berjalan dalam koridor asas legalitas, kepastian hukum, dan proporsionalitas.

Dengan kata lain, jika negara ingin merebut kembali Rp4,87 triliun yang diduga merupakan buah dari penyalahgunaan wewenang, maka pintu penyidikan TPPU harus segera dibuka. Tindak pidana pencucian uang menjadi instrumen yang lebih tepat untuk melacak aliran dana raksasa yang diduga bersumber dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB), lalu mengalir ke kantong pribadi Nadiem melalui PT Gojek Indonesia.

Korupsi Sistematis dan Kerugian Negara Fantastis

Vonis 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp809,59 miliar yang dibebankan kepada Nadiem membuktikan betapa masifnya skema korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Nadiem terbukti menerima suap atau gratifikasi dari rekan-rekannya, termasuk Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyimpang dari prinsip perencanaan pengadaan.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung. Apakah lembaga tersebut akan sigap membuka berkas penyidikan TPPU untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan pencucian uang triliunan rupiah ini? Ataukah angka Rp4,87 triliun itu akan tetap menjadi “hantu” harta kekayaan yang tidak pernah tersentuh hukum?

Publik menunggu langkah konkret. Karena bagi rakyat, keadilan tidak hanya diukur dari lamanya seseorang di balik jeruji besi, tetapi juga dari kembalinya setiap rupiah uang negara yang dikorupsi.

Catatan Fakta Kunci:

  • Terdakwa: Nadiem Anwar Makarim (Eks Mendikbudristek 2019-2024).
  • Vonis: 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp809,59 miliar.
  • Perintah Hakim: Usut kenaikan harta Rp4,87 triliun via jalur TPPU.
  • Kerugian Negara: Rp1,56 triliun.
  • Modus: Pengadaan Chromebook & CDM tidak sesuai perencanaan (2019-2022).

(Azi)

OTT KPK Guncang Kuansing: 10 Ditangkap, Bupati dan Sekda Diminta Menyerahkan Diri Terkait Jual Beli Jabatan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan pukulan telak terhadap praktik korupsi di daerah. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang menjerat sepuluh orang tersangka.

Puncak dari operasi ini dijadwalkan akan diungkap secara terbuka dalam konferensi pers pada Rabu (1/7). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa agenda tersebut akan membongkar seluruh konstruksi dugaan suap serta identitas para tersangka yang telah diamankan.

“Untuk konferensi pers, kami jadwalkan esok siang atau sore. Kami akan memaparkan konstruksi dugaan suapnya seperti apa, hingga pihak-pihak yang diduga terkait yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Baca juga Dari Kursi Menteri ke Bangku Saksi: Dito Hadiri Panggilan KPK, Singgung Soal “Tidak Sibuk” di Tengah Skandal Korupsi Haji Rp622 Miliar

Lima Tersangka Dibawa ke Jakarta

Dari total 10 orang yang diamankan, lima individu kunci telah dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Komposisi tersangka mencerminkan jaringan korupsi yang melibatkan unsur swasta dan birokrasi. Kelima orang tersebut terdiri dari tiga pihak swasta, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara di daerah tersebut.

Langkah KPK tidak berhenti pada penangkapan tingkat pelaksana. Lembaga ini secara tegas meminta Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, untuk segera menyerahkan diri. Keduanya disinyalir menjadi otak atau pihak utama yang terlibat dalam skandal suap jual beli jabatan Sekda.

Mobil Mewah Disita Sebagai Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, KPK juga menyita satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen atau bagian dari transaksi suap. Penyitaan aset bergerak ini memperkuat indikasi adanya aliran dana haram yang digunakan untuk melanggengkan posisi strategis di pemerintahan daerah Kuansing.

Dengan dimintanya penyerahan diri terhadap dua pejabat tertinggi di Kuansing, KPK mengirimkan pesan keras bahwa tidak ada lagi tempat berlindung bagi oknum pejabat yang memperdagangkan jabatan publik. Masyarakat kini menunggu paparan lengkap KPK besok siang untuk mengetahui seberapa dalam akar korupsi yang telah menggerogoti integritas pemerintahan di Bumi Lancang Kuning tersebut.

(Red)

Dari Kursi Menteri ke Bangku Saksi: Dito Hadiri Panggilan KPK, Singgung Soal “Tidak Sibuk” di Tengah Skandal Korupsi Haji Rp622 Miliar

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Bayangan skandal korupsi kuota haji yang telah menyeret nama-nama besar pejabat negara akhirnya menyentuh lingkaran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab disapa Dito. Selasa (30/6/2026), Dito terlihat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Kedatangan Dito pada pukul 09.58 WIB itu berlangsung singkat namun sarat makna. Dengan gaya santai, ia menegaskan bahwa kedatangannya murni untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023-2024.

“Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji,” ujar Dito singkat kepada awak media sesaat setelah tiba.

Ketika disinggung mengenai apakah ia membawa dokumen atau bukti pendukung, Dito menjawab dengan tegas namun dingin. “Enggak bawa apa-apa. Ini saja, undangan saja,” katanya, seolah ingin menekankan posisinya saat ini hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan, bukan tersangka.

Baca juga Dari Lapangan Parkir ke Ruang Dialektika: Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Guncang Cianjur dengan Diskusi Nasionalisme yang Menggugah

Postur Berubah, Kesibukan Menghilang?

Di tengah seriusnya penyelidikan yang sedang bergulir, para jurnalis sempat menyoroti perubahan fisik Dito yang tampak lebih bugar dibandingkan masa jabatannya sebelumnya. Pertanyaan mengenai apakah perubahan postur tersebut akibat rutinitas olahraga dijawab Dito dengan kalimat yang mungkin terdengar ironis bagi sebagian pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.

“Iya, mumpung lagi enggak sibuk,” jawabnya datar.

Ucapan tersebut seolah menjadi kontras tajam dengan kesibukan tinggi yang biasa melekat pada seorang menteri, serta hingar-bingar investigasi KPK yang kini sedang menyita perhatian publik terkait dugaan penggelapan dana umat.

Jejak Kasus yang Semakin Dalam

Kehadiran Dito sebagai saksi tidak bisa dilepaskan dari jerat hukum yang semakin mengencang dalam kasus ini. KPK resmi memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025. Setahun lebih kemudian, pada 9 Januari 2026, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka.

Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima KPK pada 24 Februari 2026 semakin memperkuat dasar penyidikan, dengan menyebut potensi kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp622 miliar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari hak-hak jemaah haji yang terampas akibat praktik curang dalam alokasi kuota.

Hingga kini, lima orang telah berstatus tersangka, termasuk Yaqut, Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum KATHURI Asrul Aziz Taba. Sementara Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro Maktour, meski sempat dicekal, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga Kapolres Sukabumi Berganti, Dari AKBP Samian Menjadi AKBP Benny Cahyadi

Dinamika penahanan juga mewarnai kasus ini. Yaqut sempat mengalami pergantian status tahanan dari rumah tahanan ke tahanan rumah, sebelum kembali ditahan di Rutan KPK. Terbaru, pada 24 Juni 2026, Yaqut dibantarkan ke RS Polri karena gangguan kesehatan pencernaan, menambah dramatisasi proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan hadirnya Dito sebagai saksi, publik kini menunggu apakah keterangannya akan membuka tabir baru tentang siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam jaringan korupsi yang merugikan ratusan miliar rupiah uang negara dan kepercayaan umat ini. Apakah “ketidak-sibukan” Dito saat ini adalah awal dari keterlibatan lebih dalam, atau sekadar fase transisi seorang mantan pejabat yang sedang membersihkan diri dari sorotan? Waktu akan menjawab.

(Red)

Dari Lapangan Parkir ke Ruang Dialektika: Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Guncang Cianjur dengan Diskusi Nasionalisme yang Menggugah

CIANJUR, JURNAL TIPIKOR – Di tengah hingar-bingar era digital dan polarisasi opini, sebuah fenomena menarik terjadi di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur. Lapangan parkir Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran berubah fungsi menjadi ruang dialektika yang hidup, mempertemukan 70 perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat untuk membedah makna nasionalisme di era kontemporer.

Acara bertajuk “Nasionalisme di Jaman Kita” ini bukan sekadar forum biasa. Dengan latar belakang alunan musik kecapi suling khas Cianjur yang dimainkan oleh Nurahasanah, Iwa, dan Sukma, diskusi ini menghadirkan nuansa lokal yang kental namun dengan wawasan yang luas.

Intelektual dan Akar Rumput Bersatu

Hadir sebagai pembicara utama adalah Anggota DPRD Jawa Barat, Dr. H. Tom Maskun, M.Pd., sementara jalannya diskusi dipandu langsung oleh Tedi Subarkah, sesepuh padepokan dan eksponen Gerakan Mahasiswa 98. Kehadiran mereka menarik minat beragam peserta, mulai dari mahasiswa Universitas Suryakancana dan Al Azahari Cianjur, pelajar, pengrajin tradisional, hingga perwakilan masyarakat adat Bali dan anggota Perguruan Silat Dharma Saputra Putu Dewatar.

Dr. H. Tom Maskun menekankan bahwa nasionalisme masa kini tidak hanya soal retorika, melainkan komitmen nyata mempertahankan seni dan budaya tradisional sebagai pilar kebudayaan nasional. Ia juga menantang kalangan intelektual untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara konkret.

“Sikap kritis terhadap pemerintah itu wajib, tetapi akan jauh lebih bermakna jika dibalut dengan kajian akademik yang ilmiah dan aksi pengabdian langsung kepada masyarakat,” tegas Tom Maskun.

Baca juga Parade Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25, FK MABES Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan NKRI

Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Aksi Nyata

Sesi tanya jawab berlangsung panas dan dinamis. Mahasiswa melontarkan pertanyaan kritis seputar tata kelola pemerintahan, strategi membendung dampak negatif media sosial, dan cara membumikan Pancasila.

Menanggapi hal tersebut, Tedi Subarkah mengingatkan bahwa universalitas Pancasila telah terbukti melalui sejarah diplomasi Indonesia, seperti Konferensi Asia Afrika 1955. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif dan inklusif, serta mengembalikan esensi Tri Sakti Bung Karno: Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berprinsip dalam Kebudayaan.

“Momentum ini sangat relevan karena kita berada di Bulan Bung Karno. Nasionalisme bukan lagi soal pidato, tapi soal tindakan,” ujar Tedi.

Ia mencontohkan bagaimana Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran menerjemahkan cinta tanah air melalui aksi nyata di sektor agraria dan lingkungan. Mulai dari bertani, beternak, hingga inovasi mengelola limbah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pupuk dan pakan ternak.

Baca juga SIARAN HASIL KUNJUNGAN MAJELIS ADAT SUNDA (MASDA) JAWA BARAT KE KAMPUNG ADAT CIREUNDEU

Ruang Dialog yang Langka di Era Digital

Tedi Subarkah menyoroti kian langkanya ruang dialog terbuka yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat di tingkat daerah. Melalui forum ini, Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran berharap dapat menjadi pelopor bagi entitas intelektual lainnya untuk memberikan edukasi positif di tengah tantangan global.

Para peserta sepakat bahwa kegiatan reflektif seperti ini perlu direplikasi secara berkelanjutan, baik di kampus maupun ruang publik lainnya.

Dengan menggabungkan kearifan lokal, kritik akademis, dan aksi nyata, Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran telah membuktikan bahwa nasionalisme bisa dimulai dari tempat-tempat yang paling tak terduga: sebuah lapangan parkir di Cianjur.

(Red)

Demi Perintah Guru, Gus Salam Maju Calon Ketua PBNU: Emban Misi Rekonsiliasi Total Atasi Konflik Internal

BANDA ACEH,bJURNAL TIPIKOR – Di tengah geliat politik internal menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Agustus 2026, KH Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam secara resmi menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini bukan sekadar ambisi pribadi, melainkan sebuah “perintah langsung” dari sesepuh NU, KH Nurul Huda Djazuli (Kiai Da), untuk menyelamatkan organisasi dari perpecahan.

Pengumuman tersebut disampaikan Gus Salam saat bersilaturrahmi dengan Pengurus Wilayah NU (PWNU) Aceh dan cabang-cabang se-Aceh di Banda Aceh, Minggu (28/6/2026), di sela-sela Musyawarah Kerja Wilayah NU Aceh.

Mandat dari Sesepuh: Hentikan Konflik Terbuka

Gus Salam mengungkapkan bahwa latar belakang utama keputusannya adalah kepedihan Kiai Da melihat konflik terbuka yang kian meruncing di tubuh PBNU. Bagi Kiai Da, NU sebagai rumah besar para ulama yang menjadi panutan masyarakat haruslah tampil rukun, kompak, dan bersatu.

“Beliau sangat sedih dan prihatin melihat adanya konflik terbuka di pengurus PBNU. Dalam pertemuan di Malang, beliau memerintahkan saya: ‘Kamu sebagai santri, kamu mengabdi di NU. Harus ikhtiar menjadi pemimpin di Muktamar yang akan datang,'” ujar Gus Salam mengulang amanat yang diterimanya.

Gus Salam mengakui sempat ragu dan merasa tidak layak menerima mandat berat tersebut. Namun, setelah melakukan konfirmasi ulang kepada pendamping Kiai Da dan mendapatkan kepastian bahwa itu adalah perintah langsung, ia memilih untuk taat. Sebagai santri yang dididik untuk patuh pada guru, ia bertekad melaksanakan tugas itu semaksimal mungkin.

Baca juga Kapolres Sukabumi Berganti, Dari AKBP Samian Menjadi AKBP Benny Cahyadi

Dua Tugas Berat: Rekonsiliasi dan Penjagaan Nilai Pesantren

Maju sebagai calon ketua umum bukanlah tanpa beban. Gus Salam membawa dua misi krusial yang dititipkan oleh Kiai Da:
1. Rekonsiliasi Total: Memulihkan kerukunan dan kekompakan di internal PBNU yang sedang retak.
2. Penjagaan Tata Kelola: Memastikan tata kelola NU tetap berakar kuat pada nilai-nilai pesantren, yang merupakan identitas paling khas dari organisasi berbasis ulama ini.

“Untuk menuju kebersamaan, kami telah melakukan sowan kepada semua stakeholder di NU, baik sesepuh maupun pengurus. Karena sudah mendapatkan restu, kita akan lakukan rekonsiliasi total,” tegas Gus Salam.

Aceh Belum Tentukan Sikap, Buka Pintu Lebar bagi Kandidan Lain

Menanggapi langkah Gus Salam, Sekretaris PWNU Aceh, Tgk Asnawi M Amin, menyatakan bahwa hingga saat ini PWNU Aceh belum memberikan dukungan resmi kepada kandidat tertentu. Pihaknya masih dalam tahap mendengarkan paparan dan program kerja dari para calon.

Gus Salam tercatat sebagai kandidat pertama yang bertemu langsung dengan pengurus NU se-Aceh dalam periode ini. Namun, PWNU Aceh menegaskan sikap netralitas dan keterbukaan.

“Para kandidat lain yang ingin bertemu seluruh cabang, kita tidak keberatan. Kita berikan kesempatan yang sama. Bisa jadi nanti yang lain, semua kita terima,” kata Tgk Asnawi.

Baca juga Parade Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25, FK MABES Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan NKRI

Ia mengajak seluruh pengurus cabang untuk bermusyawarah dan menyatukan suara, namun menekankan pentingnya mendengar visi-misi masing-masing calon sebelum menentukan sikap akhir. “Kita berharap kandidat lainnya juga datang bersilaturahmi dan berinteraksi langsung dengan pengurus NU se-Aceh,” pungkasnya.

Dengan deklarasi ini, peta persaingan menuju Muktamar ke-35 NU di Agustus 2026 kian memanas. Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang berani maju, tetapi siapa yang mampu menawarkan solusi nyata untuk menyembuhkan luka internal organisasi terbesar Islam di Indonesia ini.

(Red)

Kapolres Sukabumi Berganti, Dari AKBP Samian Menjadi AKBP Benny Cahyadi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Salah satu pergantian yang menjadi perhatian masyarakat terjadi di jajaran Polres Sukabumi,Minggu (28/06/2026).

Berdasarkan daftar mutasi yang beredar di lingkungan kepolisian, jabatan Kapolres Sukabumi resmi berganti dari AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si., kepada AKBP Benny Cahyadi, S.H.,S.I.K.,M.H. Pergantian tersebut menjadi bagian dari kebijakan Polri dalam memperkuat organisasi melalui regenerasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan.

Dalam mutasi tersebut, AKBP Samian mendapat amanah baru sebagai Wakapolres Metro Depok, Polda Metro Jaya. Sementara itu, tongkat komando Polres Sukabumi kini dipercayakan kepada AKBP Benny Cahyadi yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Madya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca juga Parade Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25, FK MABES Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan NKRI

Kehadiran AKBP Benny Cahyadi di Polres Sukabumi menarik perhatian karena rekam jejaknya yang panjang di bidang reserse kriminal. Selama bertugas, ia dikenal lebih banyak mengemban jabatan strategis dalam penanganan perkara pidana di berbagai wilayah.

Sebelum dipercaya menjadi Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Benny menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Jabatan tersebut memperkuat pengalaman investigasinya dalam menangani berbagai perkara kriminal di wilayah ibu kota.

Kariernya di bidang reserse juga pernah dijalani di lingkungan Polda Jawa Barat. Pada 2020, Benny dipercaya memimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Saat itu, salah satu penanganan kasus yang menyita perhatian publik adalah pengungkapan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang mencatut nama Istana Presiden.

Baca juga SIARAN HASIL KUNJUNGAN MAJELIS ADAT SUNDA (MASDA) JAWA BARAT KE KAMPUNG ADAT CIREUNDEU

Pengalaman lainnya diperoleh ketika menjabat Kasat Reskrim Polres Cianjur pada 2018. Selama bertugas di wilayah tersebut, Benny dikenal sebagai perwira yang dekat dengan anggotanya. Menjelang serah terima jabatan, ia sempat menjadi sorotan publik setelah melakukan push up di hadapan personel Satreskrim sebagai bentuk permohonan maaf sekaligus ungkapan terima kasih atas kebersamaan selama memimpin.

Kini, pengalaman panjang di bidang reserse menjadi modal penting bagi AKBP Benny Cahyadi dalam memimpin Polres Sukabumi. Wilayah hukum Polres Sukabumi yang mencakup kawasan pesisir, pegunungan hingga daerah wisata membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

(Rama)

Parade Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25, FK MABES Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan NKRI

Cimahi, JURNAL TIPIKOR – Peringatan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25 yang diselenggarakan di Lapangan Tembak Gunung Bohong, Kota Cimahi, berlangsung meriah dengan mengusung tema Aneka Kebudayaan Nasional melalui Parade Budaya Nusantara.

Acara tersebut menampilkan berbagai kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya budaya Sunda, Madura, Bali, Manado, Tionghoa, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta berbagai budaya Nusantara lainnya. Kehadiran berbagai komunitas budaya menjadi simbol persatuan dalam keberagaman sekaligus mempererat tali persaudaraan antarsuku di Indonesia.

Perayaan semakin semarak melalui kerja sama dengan salah satu stasiun televisi swasta nasional, RCTI, yang menghadirkan sejumlah artis papan atas untuk menghibur masyarakat.

Baca juga SIARAN HASIL KUNJUNGAN MAJELIS ADAT SUNDA (MASDA) JAWA BARAT KE KAMPUNG ADAT CIREUNDEU

Salah satu peserta yang turut memeriahkan kegiatan tersebut adalah Forum Komunikasi Madura Bersatu (FK MABES). Dalam kesempatan wawancara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FK MABES, Muhammad Nasir, menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah berdiri selama empat tahun dan terus berkembang di berbagai wilayah.

Ia menambahkan bahwa sekretariat FK MABES Jawa Barat berlokasi di Jalan Ciganitri, Kabupaten Bandung. Selain mempererat tali silaturahmi warga Madura, organisasi tersebut juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pengajian rutin setiap pekan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FK MABES Jawa Barat, Purnawirawan TNI Dwi Wahyu Handono, menyampaikan bahwa keikutsertaan FK MABES dalam perayaan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25 merupakan bentuk dukungan terhadap persatuan bangsa melalui pelestarian budaya Nusantara.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat persaudaraan seluruh suku dan budaya di Indonesia, saling bersilaturahmi, serta bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi Forum Komunikasi Madura Bersatu, NKRI adalah harga mati,” tegasnya.

Baca juga RUTAN MANNA GELAR LOMBA AZAN DAN MENGAJI DALAM RANGKA PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1448 H

FK MABES juga menyampaikan bahwa kepengurusan organisasi di wilayah Jawa Barat telah terbentuk dan aktif menjalankan roda organisasi.

Susunan Pengurus FK MABES

Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

– Ketua Umum: Muhammad Nasir
– Sekretaris Jenderal: Syamsuri Adi

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat

– Ketua: Purnawirawan TNI Dwi Wahyu Handono
– Sekretaris Jenderal: Muhammad Nur Rivai
– dan sebagai tuan rumah fk mabes ( forum komunikasi Madura bersatu DPC kota Cimahi. itu sendiri

Melalui momentum Hari Jadi Kota Cimahi ke-25, seluruh peserta parade budaya berharap semangat persatuan, toleransi, dan pelestarian budaya Nusantara terus terjaga sebagai kekuatan bangsa Indonesia.

(Ade)

SIARAN HASIL KUNJUNGAN MAJELIS ADAT SUNDA (MASDA) JAWA BARAT KE KAMPUNG ADAT CIREUNDEU

Cimahi, JURNAL TIPIKOR – Tim Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat yang dipimpin oleh Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.Kn., yang akrab disapa Abah Anton Charliyan, melaksanakan kunjungan silaturahmi budaya ke Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Dalam kunjungan tersebut, Abah Anton didampingi jajaran pengurus MASDA Jawa Barat, antara lain Uwa Deden, Bah Iwan, Raden Dicky Z. Sastradikusumah, Rd. Berry, Jayengrana Wirasantana, beserta para pengurus dan anggota MASDA Jawa Barat lainnya.

Rombongan diterima oleh Panitren Adat Abah Asep Abbas, Ais Pangampih Abah Widi, Kang Didi (Bidang Budaya), Kang Domba (Bidang Seni), serta para pengurus adat lainnya.

Kunjungan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi, menggali potensi budaya, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat adat dalam rangka pelestarian adat, budaya, lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga Pemerintah Kabupaten Kuningan Raih WTP dari BPK RI, Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Kampung Adat dengan Ketahanan Pangan Berbasis Singkong

Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu komunitas adat Sunda yang masih konsisten mempertahankan tradisi leluhur. Keunikan utamanya adalah sistem ketahanan pangan berbasis singkong.

Sejak sekitar tahun 1918, masyarakat Cireundeu telah mengembangkan Rasi (Beras Singkong) sebagai makanan pokok pengganti nasi. Teknologi pengolahannya kemudian disempurnakan sekitar tahun 1924 oleh sesepuh Omah Asnanah sehingga menghasilkan beras singkong yang memiliki cita rasa sangat baik.

Tim MASDA Jawa Barat berkesempatan mencicipi langsung Rasi tersebut dan menilai rasanya sangat lezat.

Baca juga RUTAN MANNA GELAR LOMBA AZAN DAN MENGAJI DALAM RANGKA PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1448 H

Latar belakang penggunaan singkong sebagai makanan pokok berawal dari kondisi geografis wilayah yang dahulu mengalami keterbatasan pengairan sehingga singkong menjadi tanaman yang paling sesuai untuk menopang ketahanan pangan masyarakat.

Masyarakat adat Cireundeu memegang teguh filosofi:

“Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman”

yang bermakna mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan budaya leluhur.

Selain itu dikenal pula falsafah:

“Kajeun teu nyawah asal boga pare, teu boga pare asal boga béas, teu boga béas asal bisa nyangu, teu bisa nyangu asal bisa dahar, henteu bisa dahar asal bisa kuat.”

Sejarah Singkat

Nama Cireundeu berasal dari pohon Reundeu yang dahulu banyak tumbuh di kawasan tersebut.

Masyarakat mengenal filosofi:

Sareundeu, Sabobot, Saigel, Sapihanean, yang bermakna kompak, guyub, satu pikiran, satu perkataan, satu perbuatan, dan menjunjung tinggi semangat gotong royong.

Kampung ini diperkirakan dirintis oleh Mama Aki Haji Ali sekitar abad ke-19.

Luas Wilayah Adat

Kawasan adat seluas kurang lebih 64 hektare, terdiri atas:

– Permukiman adat : 2 Ha
– Leuweung Larangan : 3 Ha
– Leuweung Tutupan : 35 Ha
– Leuweung Garapan : 24 Ha

Jumlah Warga

Komunitas adat berjumlah sekitar 1.500 jiwa dalam 360 Kepala Keluarga, dengan sekitar 60 KK atau 130 jiwa yang masih sangat kuat memegang teguh adat istiadat.

Kepemimpinan Adat

Kepemimpinan adat terdiri atas:

– Sesepuh Adat
– Ais Pangampih
– Panitren Adat
– Tokoh Masyarakat
– Pengurus Seni dan Budaya
– Pemuda Adat
– Warga Adat

Seluruh keputusan ditempuh melalui musyawarah dan semangat gotong royong.

Kondisi Infrastruktur

Tim MASDA mencatat masih diperlukan perhatian terhadap:

– Perbaikan jalan lingkungan.
– Penataan kawasan wisata budaya.
– Peningkatan sarana wisata edukasi.
– Perbaikan drainase dan irigasi pertanian.

Mata Pencaharian

Mayoritas masyarakat bekerja sebagai:

– Petani
– Pekebun
– Pengrajin
– Pelaku UMKM
– Seniman budaya
– Pemandu wisata
– Pedagang

Produk unggulan meliputi:

– Beras Singkong (Rasi)
– Aneka olahan singkong
– Kerajinan tradisional
– Produk wisata budaya

Sistem Kepercayaan

Masyarakat masih memegang teguh nilai-nilai spiritual warisan karuhun dengan mengikuti ajaran Kepercayaan Sunda Wiwitan.

Tradisi Pamali

Beberapa aturan adat yang masih dijaga antara lain:

– Tidak menebang pohon di hutan larangan.
– Tidak mengambil hasil alam secara berlebihan.
– Menjaga keseimbangan alam.
– Menghormati sesepuh dan karuhun.
– Tidak mengonsumsi nasi sebagai makanan pokok.

Upacara Adat

Tradisi yang masih rutin dilaksanakan meliputi:

– Hajat Bumi
– Seren Taun
– Ritual penghormatan kepada karuhun
– Pendidikan adat, seni, dan aksara Sunda

Kesenian

Kesenian yang masih berkembang antara lain:

– Karinding
– Kacapi Suling
– Angklung Buncis
– Degung
– Tari Tradisional Sunda
– Kaulinan Barudak

Bangunan Adat

Tim MASDA menemukan bahwa rumah adat asli Cireundeu yang dahulu seluruhnya menggunakan kayu, bambu, dan ijuk tanpa tembok maupun listrik kini sudah tidak lagi ditemukan karena tergeser arus modernisasi.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena diperlukan upaya pelestarian dengan membangun kembali rumah adat asli sebagai pusat edukasi budaya bagi generasi mendatang.

Baca juga Pemda Sukabumi Genjot Pembangunan Rutilahu Dan Rumah Pasca Bencana, Capaian Tahun 2025 Hampir 1000 Rutilahu Dibangun

Kepemilikan Tanah Adat

Meskipun kawasan adat masih terjaga, hingga saat ini masyarakat adat Cireundeu belum memiliki Tanah Ulayat sebagai aset bersama.

Sebagian besar lahan telah menjadi hak milik perseorangan, sementara kawasan yang masih benar-benar menjadi kawasan bersama hanyalah Leuweung Larangan seluas sekitar 3 hektare.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama demi menjaga keberlangsungan masyarakat adat di masa depan.

Aspirasi Masyarakat Adat

Dalam dialog bersama Tim MASDA Jawa Barat, masyarakat menyampaikan beberapa harapan, yaitu:

1. Bantuan seperangkat alat kesenian tradisional beserta kostum.
2. Bantuan bibit tanaman produktif, peternakan, perikanan, pupuk, serta irigasi.
3. Perbaikan jalan lingkungan dan gapura kawasan adat.
4. Pengadaan Tanah Ulayat sebagai tanah adat bersama.
5. Pembangunan pusat pendidikan alam dan budaya.
6. Penguatan pemasaran produk UMKM berbahan dasar singkong.
7. Pembangunan kembali rumah adat asli lengkap dengan Leuit, Saung Lisung, Bumi Alit, Bumi Ageung, dan Balai Sawala.
8. Penataan lingkungan Kampung Adat sebagai kawasan taman budaya yang asri.

Penutup

Tim Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat menilai Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu aset budaya Sunda yang memiliki nilai sangat tinggi, terutama dalam hal pelestarian adat, ketahanan pangan berbasis singkong, pelestarian lingkungan, serta kearifan lokal.

Namun demikian, terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian bersama, khususnya mengenai belum adanya Tanah Ulayat, perlunya pelestarian rumah adat asli yang kini telah hilang akibat modernisasi, peningkatan infrastruktur, penguatan UMKM, serta dukungan terhadap regenerasi budaya.

MASDA Jawa Barat berharap pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendukung upaya pelestarian Kampung Adat Cireundeu agar tetap lestari dan menjadi warisan budaya Sunda bagi generasi mendatang.

(Red

RUTAN MANNA GELAR LOMBA AZAN DAN MENGAJI DALAM RANGKA PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1448 H

BENGKULU SELATAN, JURNAL TIPIKOR– Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 2026 Masehi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna menggelar kegiatan lomba Azan dan Mengaji bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Rabu (24/06/2026) di Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Manna.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hanibal, S.Sos., M.Si., pukul 09.00 WIB. Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medi Ihwandi, S.E., Plh. Kasubsi Yantah Yoki Ismanto, S.H., Petugas Pembina Kerohanian Bima Aditya, S.Sy., serta pengurus DKM Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Manna dan seluruh WBP.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Hanibal menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi biasa, melainkan bagian integral dari program pembinaan kepribadian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta kecintaan para WBP terhadap Al-Qur’an.

“Kepada para WBP, saya berpesan agar menjadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan emas untuk memperbaiki diri. Ini adalah momen untuk menambah ilmu, memperkuat iman, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk menumbuhkan karakter yang religius, disiplin, dan berakhlak mulia,” tegas Hanibal.

Baca juga Pemerintah Kabupaten Kuningan Raih WTP dari BPK RI, Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Hanibal juga menekankan bahwa menang atau kalah bukanlah tujuan utama dari kegiatan ini. Hal yang paling substansial adalah semangat belajar, upaya memperbaiki bacaan Al-Qur’an, serta peningkatan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi dan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Bima Aditya, S.Sy. Setelah pembacaan doa bersama, perlombaan azan dan mengaji dilaksanakan secara bergiliran oleh para peserta WBP dengan penuh antusias dan suasana yang khusyuk.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana lingkungan Rutan Kelas IIB Manna yang lebih religius dan kondusif. Hingga akhir acara, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

(Jusri)