Potensi Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Dari Wisata Alam, Pertanian Hingga Pantai

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Desa Sangrawayang, yang terletak di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu desa yang menyimpan potensi besar di berbagai sektor. Dengan letak geografis yang strategis antara pesisir dan perbukitan, desa ini menjadi salah satu penopang ekonomi di wilayah selatan Sukabumi, Kamis (01/10/2026).

Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, menyebut desanya memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah yang terus dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Berikut potensi unggulan Desa Sangrawayang :

1. Potensi Pertanian dan Perkebunan
Mayoritas mata pencaharian warga adalah petani. Lahan subur di Sangrawayang sangat cocok untuk padi sawah, palawija, serta komoditas perkebunan seperti kelapa, pisang, durian, dan cengkeh. Program ketahanan pangan desa juga terus digalakkan.

2. Potensi Kelautan dan Perikanan
Berada tidak jauh dari kawasan pesisir Palabuhanratu, sebagian warga Sangrawayang juga berprofesi sebagai nelayan dan pembudidaya ikan air tawar. Hasil laut dan tambak menjadi salah satu sumber PADes dan pendapatan keluarga.

3. Potensi Pariwisata Alam
Desa Sangrawayang dikelilingi panorama perbukitan hijau dan aliran sungai yang masih alami. Potensi wisata alam, seperti wisata sungai, wisata kebun, hingga wisata budaya lokal Sunda masih sangat terbuka untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata desa.

4. Potensi UMKM dan Ekonomi Kreatif
Ibu-ibu PKK dan karang taruna aktif mengembangkan produk UMKM olahan makanan seperti gula aren, opak, sale pisang, dan kerajinan bambu. Produk-produk ini menjadi ciri khas oleh-oleh dari Sangrawayang.

Baca juga CEPAT DAN AKLAMATIK: Suyudi Ario Seto Resmi Nahkodai Polri Siang Ini, Era Baru ‘Polri Bersama Masyarakat’ Dimulai

Kepala Desa Muhtar berharap, dengan dukungan pemerintah daerah dan sinergi dengan media, potensi-potensi tersebut dapat lebih dikenal luas dan menarik investor maupun wisatawan untuk datang.

“Desa Sangrawayang siap untuk maju. Kami terus mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat agar potensi yang ada bisa memberikan manfaat maksimal bagi warga,” pungkasnya.

(Rama)

CEPAT DAN AKLAMATIK: Suyudi Ario Seto Resmi Nahkodai Polri Siang Ini, Era Baru ‘Polri Bersama Masyarakat’ Dimulai

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kurang dari 24 jam. Itulah waktu yang dibutuhkan parlemen untuk memberikan mandat tanpa celah bagi Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memimpin Korps Bhayangkara. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan Suyudi akan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) siang ini, mengakhiri spekulasi dan membuka babak baru penegakan hukum di Indonesia.

Langkah kilat ini bukan tanpa alasan. Puan menegaskan, transisi kekuasaan di tubuh kepolisian harus berjalan mulus tanpa ruang kosong. *”Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan… setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,”* tegas Puan dalam Rapat Paripurna yang diwarnai persetujuan bulat dari seluruh fraksi politik.

Surat Presiden yang diterima Rabu (30/9) kemarin langsung diproses secara ekspres oleh Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, melaporkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) yang digelar tepat sebelum paripurna berakhir dengan kemenangan mutlak: **Aklamasi**. Tidak ada satu pun fraksi yang menggugat. Ini adalah lampu hijau dari wakil rakyat agar Suyudi segera mengeksekusi reformasi di tubuh Polri.

Baca juga Madiun ‘Digoyang’ Jilid Dua: KPK Berburu Harta Karun Maidi yang Konon Pandai Menguap*

Di balik kecepatan politik tersebut, terdapat pesan keras yang dibawa Suyudi ke Senayan: “Polri Bersama Masyarakat”.

Visi ini bukan sekadar slogan pelantikan, melainkan sinyal kuat adanya pergeseran paradigma. Suyudi dituntut untuk menarik Polri kembali ke akar rumput, menjauhkan institusi dari kesan elitis, dan memastikan bahwa perisai negara ini benar-benar memihak pada denyut nadi rakyat. Publik tidak lagi ingin melihat Polri yang berjarak dengan masyarakat; era baru ini menuntut kepolisian yang humanis, transparan, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Bersamaan dengan itu, parlemen juga memberikan penghormatan dan pelepasan resmi bagi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengakhiri masa jabatannya. Puan menutup celah kritik atas proses pergantian ini dengan menegaskan bahwa semuanya berjalan di atas rel konstitusi. *”Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan,”* tutup Puan.

Mata publik kini tertuju pada Istana Negara siang ini. Apakah visi *”Polri Bersama Masyarakat”* akan segera diterjemahkan dalam kebijakan nyata yang membumi, atau hanya berakhir sebagai basa-basi seremonial? Suyudi Ario Seto kini memegang palu, dan pekerjaan rumah yang menanti di atas mejanya tidak lagi bisa ditunda.

(Red)

Bupati Sukabumi Ucapkan Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2026.

Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa, Meneguhkan Keimanan, Memperkokoh Persatuan NKRI”, Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat komitmen kebangsaan.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen menjaga ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa,” ujar Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M.

Baca juga Madiun ‘Digoyang’ Jilid Dua: KPK Berburu Harta Karun Maidi yang Konon Pandai Menguap*

Menurutnya, Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremonial, namun menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dari berbagai ancaman yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Bupati berharap, nilai-nilai luhur Pancasila terus tertanam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

(Rama)

Madiun ‘Digoyang’ Jilid Dua: KPK Berburu Harta Karun Maidi yang Konon Pandai Menguap*

MADIUN, JURNAL TIPIKOR – Kota Madiun, yang seharusnya dikenal dengan kereta api dan warok-nya, hari ini kembali menjadi “lahan basah” bagi para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan untuk wisata, melainkan untuk melanjutkan tradisi “petak umpet” antara penegak hukum dengan aset-aset mantan orang nomor satu di kota tersebut, Wali Kota nonaktif Maidi.

Rabu (30/9) ini, KPK kembali menggelar operasi geledah di tiga lokasi rumah dan satu kantor dinas. Targetnya? Mencari jejak uang negara yang total nilainya mencapai belasan miliar rupiah, namun seolah-olah memiliki ilmu “menghilang” atau minimal ilmu “kebal” dari jangkauan hukum.

Pesta Geledah: Dari Rumah Sultan hingga Kantor Camat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik menyasar rumah pribadi Maidi, rumah saudara berinisial HD (keluarga), rumah seorang Camat, hingga kantor Dinas Kominfo.

Penggeledahan di rumah Camat dan kantor Kominfo tentu menjadi bumbu penyedap yang menarik. Apakah uang suap dan *fee* proyek itu disembunyikan di balik server dinas? Atau mungkin para Camat dan pejabat dinas terkait masih menyimpan “catatan kecil” yang lupa mereka musnahkan? Ini adalah bukti bahwa di Madiun, korupsi bukan lagi kejahatan individu, tapi sudah menjadi “budaya organisasi” yang butuh pembongkaran satu kompi.

Baca juga GELAR DOKTOR DIBELI DENGAN UANG HARAM WNA! KPK DALAMI PRAKTIK ‘SUMPAL’ BIMBINGAN S3 OKNUM PEJABAT IMIGRASI

Sulap Aset: Follow the Money atau Follow the Ghost?

Budi menyebut penyidik fokus pada *follow the money* dan pelacakan aset dalam dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Narasi ini terdengar heroik, namun realitanya seringkali mengecewakan.

Kita tahu modus para koruptor kelas kakap. Saat OTT terjadi pada Januari 2026 lalu, uang tunai mungkin tertangkap basah. Tapi ke mana perginya aset senilai Rp10,7 miliar lebih yang “diperas” dari kontraktor dan dana CSR itu? Apakah sudah berubah wujud menjadi tanah atas nama nenek moyang yang sudah almarhum? Atau sudah disulap menjadi “amal” yang pahalanya langsung dibawa ke surga tanpa singgah di kas negara?

KPK kini sedang mencoba mengurai benang kusut konversi aset. Sebuah pekerjaan rumah yang berat, mengingat di negeri ini, menyembunyikan harta jauh lebih mudah daripada mencari kejujuran.

Baca juga SAHAM 100 PERSEN, PENGETAHUAN 0 PERSEN: Jurus Pamungkas “Saya Tidak Tahu” Bupati Bandung di Tengah Pesta Porah Rp 128 Miliar BUMD

Warisan “Sultan” yang Tak Kunjung Tuntas

Maidi sendiri kini sedang menikmati “hospitality” ruang tahanan sambil menunggu palu hakim yang menuntutnya 7 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp205 juta. Sebuah angka yang bagi rakyat Madiun adalah fantantasi, tapi bagi Maidi mungkin hanya “uang jajan” yang tertukar.

Tuntutan pengembalian uang pengganti (UP) Rp8 miliar adalah lelucon tragis jika asetnya sudah “menguap”. Jika tidak bisa membayar, Maidi akan ditambah kurungan 5 tahun. Artinya, total hukumannya bisa belasan tahun. Tapi pertanyaannya: *Cui bono?* Apakah rakyat Madiun akan menikmati uang pengganti itu untuk membangun jalanan, atau uang itu hanya akan menjadi angka di atas kertas putusan pengadilan sementara aset aslinya sudah dinikmati oleh “tikus-tikus” lain yang masih berkeliaran di Pemkot Madiun?

Baca juga SINDIKAT MAFIA TANAH MAKIN TEREKSPOS! KPK GELADAH PT BELA PARAHYANGAN, JERAT KORUPSI HGB MELIBATKAN ORANG DEKAT MENTERI

Penutup: Jangan Hanya Cari Debu

Penggeledahan hari ini, 30 September 2026, adalah ujian bagi KPK. Apakah mereka hanya akan menemukan debu dan dokumen yang sudah “diamplas” bersih? Atau mereka berani membongkar jaringan “preman berdasi” yang selama ini memback-up Maidi?

Madiun sedang tidak baik-baik saja. Dan rakyat tidak butuh simpati, rakyat butuh pengembalian hak mereka yang dirampok atas nama “fee proyek” dan “dana CSR”.

Selamat berburu, KPK. Semoga kali ini Anda tidak pulang dengan tangan hampa, atau hanya membawa pulang “hantu” dari Madiun.

(Red)

GEBRAKAN PEMERATAAN SDM: 28 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Siap Disebar Lintas Daerah, Menkop Pastikan Ini Strategi Akselerasi, Bukan Hukuman!

Jakarta, JURNAL TIPIKOR– Dalam langkah strategis mempercepat operasionalisasi infrastruktur ekonomi desa, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi resmi menggerakkan 28.620 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk penempatan lintas daerah. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 1 Oktober 2026, dengan jaminan penghasilan menarik hingga Rp8,3 juta per bulan.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa penempatan lintas daerah ini bukan merupakan bentuk hukuman atau pemaksaan, melainkan strategi akselerasi pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tepat sasaran.

“Penempatan lintas daerah diperlukan untuk mengisi kekosongan SDM di wilayah yang bangunan KDKMP-nya telah selesai, sehingga koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Menkop Ferry usai Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Fleksibilitas dan Jaminan Keamanan Status Kerja

Menanggapi kekhawatiran para manajer yang ditempatkan jauh dari domisili, Menkop Ferry memberikan jaminan penuh. Manajer yang keberatan dengan penempatan awal tersebut tidak akan langsung didiskualifikasi. Mereka tetap dapat mempertahankan statusnya sambil menunggu solusi penempatan yang lebih sesuai.

“Manajer yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) penempatan di luar domisili diimbau untuk menerima penempatan awal tersebut. Ini bersifat sementara. Setelah pembangunan KDKMP di daerah asal selesai, penempatan manajer akan disesuaikan kembali dengan domisilinya,” jelas Ferry.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menekankan pentingnya penerimaan tugas ini untuk menjaga kelangsungan status ketenagakerjaan.

“Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur. Manajer perlu menerima penugasan tersebut agar statusnya sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara tetap berlaku,” ujar Zulkifli.

Insentif Menarik dan Peran Strategis

Sebagai garda terdepan infrastruktur pemerintah di tingkat desa, para manajer KDKMP akan memainkan peran krusial dalam mendukung penyaluran subsidi, bantuan pemerintah, serta pengembangan ekonomi desa secara mandiri.

Pemerintah menjamin kesejahteraan para manajer dengan paket penghasilan kompetitif, berkisar antara **Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan**. Nominal ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.

Hingga saat ini, jumlah manajer yang mengundurkan diri tercatat tidak signifikan. Pemerintah juga memastikan bahwa manajer yang memilih untuk mengundurkan diri **tidak akan dikenai sanksi apa pun**, menunjukkan sikap terbuka dan humanis dalam pengelolaan SDM massal ini.

Timeline Pelaksanaan

  • 25 September 2026: 28.620 manajer menerima SK penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
  • 28 September 2026: Batas akhir konfirmasi penerimaan penempatan.
  • 1 Oktober 2026: Manajer KDKMP mulai aktif bertugas dan menjalankan penempatan sesuai wilayah kerja masing-masing di seluruh Nusantara.

Langah berani ini menandai babak baru pemerataan ekonomi digital dan fisik di tingkat desa, memastikan bahwa tidak ada daerah yang tertinggal dalam akselerasi pembangunan koperasi modern di Indonesia. (*)

GELAR DOKTOR DIBELI DENGAN UANG HARAM WNA! KPK DALAMI PRAKTIK ‘SUMPAL’ BIMBINGAN S3 OKNUM PEJABAT IMIGRASI

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Dunia akademik dan birokrasi Indonesia kembali ternoda oleh keserakahan oknum pejabat negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan: uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang mencapai ratusan miliar rupiah, diduga kuat digunakan oleh oknum pejabat imigrasi untuk “menyogok” biaya bimbingan program doktoral (S3).

Indikasi jual beli gelar akademik dengan uang haram ini melibatkan tersangka kasus korupsi Suap Izin Tinggal WNA, Silmy Karim (mantan Dirjen Imigrasi/Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Bagus Bramantyo. Keduanya diduga rutin memberikan uang kepada calon promotor mereka setiap kali melaksanakan bimbingan studi di Universitas Brawijaya (UB).

“Diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak SK (Silmy) kepada RM (Romy) yang dilakukan pemeriksaan itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Baca juga Polres Bengkalis Dukung Penguatan Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Bersama Pemerintah Pusat dan Daerah

Noda Hitam di Kampus dan Birokrasi

Fakta ini menjadi pukulan telak bagi integritas pendidikan tinggi di Indonesia. Bagaimana tidak, gelar doktor yang sejatinya diraih melalui keringat dan penelitian ilmiah, diduga kuat dibeli menggunakan uang “kotor” hasil memeras WNA yang mengurus izin tinggal di Indonesia.

Untuk mendalami aliran dana haram ini, KPK telah memeriksa dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya, Romy Hermawan, pada Senin (29/9/2026) dalam kapasitasnya sebagai calon promotor. KPK menduga uang yang diterima RM adalah bagian dari aliran dana suap yang disetor oleh anak buah Silmy dan Bagus di Ditjen Imigrasi.

“Untuk nominalnya masih terus dihitung karena diduga setoran atau pemberian ini dilakukan secara rutin setiap melakukan bimbingan,” tambah Budi.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), praktik ini terindikasi dilakukan untuk memuluskan jalan mereka meraih gelar doktor. Silmy Karim tercatat masuk sebagai mahasiswa baru S3 Administrasi UB Kampus Jakarta pada 19 Januari 2026. Sementara Bagus Bramantyo lebih dulu masuk pada 18 Agustus 2025.

Baca juga Kadisdik Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Diselenggarakannya Olimpiade Pendidikan Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi,

Ratusan Miliar Rupiah Hasil Memeras WNA

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akhirnya menyerahkan diri.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan 8 orang tersangka, termasuk Silmy Karim, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Imigrasi. KPK mencatat, para tersangka ini telah mengantongi uang haram dengan total sekitar **Rp145,5 miliar** dari praktik pemerasan selama periode 2022-2026.

KPK menegaskan akan terus menelusuri setiap aliran dana korupsi ini, termasuk ke lembaga pendidikan, untuk memastikan tidak ada satu pun aset atau fasilitas yang didapat dari uang hasil memeras rakyat dan WNA.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa korupsi di Indonesia tidak lagi hanya merusak sendi-sendi ekonomi negara, tetapi telah merambah dan mencabik-cabik integritas dunia akademik. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memiskinkan para koruptor dan membatalkan setiap keuntungan yang mereka peroleh dari uang haram.(*)

 

Polres Bengkalis Dukung Penguatan Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla Bersama Pemerintah Pusat dan Daerah

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR– Polres Bengkalis turut mengawal dan mendukung pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Ph.D., bersama Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., MM., CHRMP., serta sejumlah pejabat terkait dalam kegiatan Ekspos Capaian Restorasi Gambut dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Rumah Runding Restorasi, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Kabupaten Bengkalis, jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, penggiat restorasi gambut, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Peduli Gambut (MPG), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memaparkan kondisi terkini penanganan Karhutla sekaligus berbagai langkah strategis yang telah dilakukan. Berdasarkan data hasil pengecekan lapangan per 22 September 2026, tercatat luas Karhutla sebesar 946 hektare dengan 87 titik api. Sementara berdasarkan pantauan citra satelit per 28 September 2026, terdeteksi luas Karhutla mencapai 8.573,25 hektare dengan 73 titik api.

Baca juga Kadisdik Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Diselenggarakannya Olimpiade Pendidikan Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi,

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Bengkalis telah melakukan berbagai langkah, antara lain menetapkan status siaga darurat Karhutla, mengaktifkan Satgas Operasi Bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, meningkatkan patroli serta koordinasi lintas instansi, dan mengoptimalkan sarana-prasarana pemadaman di lapangan.

Dari sisi jangka panjang, Pemkab Bengkalis juga terus mendorong perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui implementasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), program Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE), serta penguatan upaya pembukaan lahan tanpa membakar.

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa Polres Bengkalis bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, perusahaan hingga masyarakat. Polres Bengkalis berkomitmen mendukung setiap upaya pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap Karhutla,” tegasnya.

Dalam ekspos tersebut juga dipaparkan capaian restorasi gambut melalui berbagai program, di antaranya restorasi dan pembasahan gambut, pengelolaan tata air, penguatan kelembagaan masyarakat, pusat pembelajaran gambut, serta Sekolah Restorasi Gambut yang melibatkan masyarakat dan berbagai pihak.

Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga serta memulihkan ekosistem gambut. Upaya pencegahan Karhutla didorong tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pada pemulihan ekosistem melalui pembasahan kembali lahan gambut, pembangunan sekat kanal, penguatan ekonomi masyarakat serta peningkatan kesadaran generasi muda terhadap lingkungan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menekankan pentingnya penguatan mitigasi dan pencegahan, khususnya dalam menjaga kondisi lahan gambut agar tidak mengalami pengeringan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran serta emisi karbon.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dan demonstrasi lapangan, meliputi peninjauan Monumen Bitangor, sekat kanal, sistem tata air dan berbagi air, peletakan prototipe pemantauan penurunan permukaan tanah (land subsidence), serta pengeboran gambut.

Bagi Polres Bengkalis, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem gambut sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

(Irwansyah)

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Raperda APBD 2027

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., melalui Wakil Bupati H. Andreas, S.E., menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/09/2026).

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.

Ditegaskan dalam nota pengantar, bahwa arah pembangunan tersebut tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.

Disampaikan, Raperda APBD 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas. Penentuan alokasi anggaran juga disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan daerah, terutama dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.

Baca juga Kadisdik Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Diselenggarakannya Olimpiade Pendidikan Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi,

Ditambahkan, kemampuan keuangan daerah yang terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan APBD.

Karena itu, penganggaran difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta DPRD bersama-sama melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD 2027 hingga mencapai kesepakatan yang sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah.

(Rama)

Kadisdik Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Diselenggarakannya Olimpiade Pendidikan Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi,

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., S.IP., KP., M.Si., memberikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Olimpiade Pendidikan Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut dimulai pada tanggal 30 September 2026 dan berlokasi di Aula SMP Model Kabupaten Sukabumi.

Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi dalam ajang untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar.

“Untuk seluruh peserta, tampilkan kemampuan terbaik, junjung sportivitas, dan ikuti kegiatan dengan penuh semangat”, ucapnya.

Baca juga DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Ia juga berpesan, agar para siswa tidak hanya berkompetisi untuk menjadi juara, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Deden berpesan, jadilah siswa yang Berprestasi, berkarakter, dan jadilah juara,” pungkasnya.

Kegiatan Olimpiade Pendidikan Pancasila ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berkarakter, dan cinta tanah air.

(Rama)

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/09/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang disampaikan Wakil Bupati H. Andreas, disampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca juga SAHAM 100 PERSEN, PENGETAHUAN 0 PERSEN: Jurus Pamungkas “Saya Tidak Tahu” Bupati Bandung di Tengah Pesta Porah Rp 128 Miliar BUMD

Penyusunan anggaran diarahkan agar dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Untuk Kabupaten Sukabumi, penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan pada tema pembangunan:

“Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”

Arah tersebut diselaraskan dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 serta tema pembangunan Jawa Barat dan nasional tahun 2027.

Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah

Dalam Nota Pengantar tersebut, pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp. 4,171 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 4,240 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp. 68,584 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Pendapatan daerah tersebut terdiri atas :

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp. 897,549 miliar
  • Pendapatan transfer : Rp. 3,266 triliun
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah : Rp. 8 miliar.

Sementara itu, belanja daerah secara total tidak mengalami perubahan dibandingkan KUA-PPAS 2027, meskipun terdapat pergeseran antarjenis belanja.

Rincian belanja daerah direncanakan sebagai berikut :

  • Belanja operasi : Rp. 3,006 triliun
  • Belanja modal : Rp. 556,123 miliar
  • Belanja tidak terduga : Rp. 25 miliar
  • Belanja transfer : Rp. 653,498 miliar.

Baca juga SINDIKAT MAFIA TANAH MAKIN TEREKSPOS! KPK GELADAH PT BELA PARAHYANGAN, JERAT KORUPSI HGB MELIBATKAN ORANG DEKAT MENTERI

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp. 88,584 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp. 20 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp. 68,584 miliar.

Prioritas pada Pelayanan Dasar
Wakil Bupati menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.

Karena itu, alokasi anggaran diarahkan pada pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, pembahasan selanjutnya perlu memastikan bahwa rancangan APBD tetap selaras dengan RPJMD yang telah disepakati bersama.

Baca juga SKANDAL LAPAS CIBINONG: Bappisus Janji Bongkar Tuntas Jumat, Publik Menagih Logika di Balik Akrobat Dalih ‘Fasilitas Mewah

Anggaran juga diharapkan diarahkan pada program-program prioritas, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta agenda pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

““Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.

Ia menambahkan, target tahunan dalam RPJMD perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai perencanaan hingga akhir periode RPJMD.

Di sisi lain, Wakil Bupati H. Andreas menegaskan bahwa apabila terjadi penyesuaian atau efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar.

Efisiensi anggaran, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” kata Andreas.

Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum rancangan anggaran tersebut ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Rama)