JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Fenomena pejabat publik yang silih berganti terjerat kasus korupsi di Indonesia kini mencapai titik yang mengkhawatirkan. Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus hukum biasa, melainkan sebuah anomali sistemik yang melibatkan dimensi psikologis hingga kegagalan struktural negara.
Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, memberikan pernyataan menohok terkait kondisi terkini penegakan hukum di tanah air.
Dalam wawancaranya dengan Jurnal Tipikor, Jumat (19/12), ia mengibaratkan korupsi sebagai penyakit kronis yang sulit disembuhkan.
“Negeri ini tidak kunjung sembuh dari sakitnya karena virus-virus korupsi masih menggerogoti urat nadi perekonomian sistem kita. Ironisnya, virus ini bahkan melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sendiri yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan,” tegas A. Tarmizi.
Analisis Anatomi Korupsi: Mengapa Pejabat Terus Terjerumus?
Berdasarkan kajian mendalam BPKP, terdapat lima pilar utama yang menyebabkan suburnya praktik korupsi di kalangan pejabat:
- Syahwat Keserakahan (Faktor Internal): Korupsi bukan lagi soal bertahan hidup (survival), melainkan gaya hidup. Sifat serakah dan mentalitas konsumtif mendorong pejabat mencari penghasilan ilegal demi status sosial di lingkungan elit.
- Hulu Politik yang Beracun: Biaya politik yang selangit untuk Pilkada atau Pileg menciptakan rantai “balas budi”. Pejabat terpilih kerap terjebak utang budi kepada donatur, yang dibayar melalui ijon proyek atau kemudahan perizinan.
- Rumus Korupsi Klitgaard: BPKP menyoroti berlakunya teori Corruption = Monopoly + Discretion – Accountability. Ketika pejabat memiliki wewenang penuh tanpa pengawasan yang independen, ruang gelap korupsi otomatis tercipta.
- Hukum yang Kurang “Menggigit”: Belum maksimalnya pemiskinan koruptor dan absennya UU Perampasan Aset membuat efek jera hanya menjadi slogan. Penjara dianggap sebagai “istirahat sejenak” sebelum kembali menikmati harta haram.
- Budaya Permisif: Masyarakat yang masih mewajarkan “uang pelicin” dan tekanan lingkungan keluarga menjadi bahan bakar sosial bagi langgengnya praktik gratifikasi.
Kesimpulan: Butuh Reformasi Radikal
A. Tarmizi menyimpulkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi situasi di mana “Bad Apples” (individu bermoral buruk) berada di dalam “Bad Barrel” (sistem politik dan birokrasi yang korup).
“Tanpa reformasi total pada biaya politik dan penguatan sistem peradilan yang tidak tebang pilih, kita hanya akan memanen koruptor-koruptor baru setiap tahunnya,” tutup Tarmizi dalam pernyataan resminya.(*)
Kontak Media:
Sekretariat Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)




