Wujudkan Sukabumi Mubarokah, IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Diisi Santunan Anak-Anak Yatim Piatu

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO) Indonesia Kabupaten Sukabumi, menggelar acara peringatan Isra Mi'raj 1447 H yang bertempat di Sekretariat IWO Indonesia, Perum Pusaka Bumi Parungkuda Blok A6, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (16/01/2026).

Acara ini dihadiri oleh para pengurus dan anggota IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi, serta tokoh masyarakat sekitar. Penceramah diisi Ust. Deden Somantri, dan Qori oleh Ust. Mansyur.

Dalam tausyiahnya, Ust. Deden Somantri, menyampaikan kisah perjalanan Baginda Nabi Muhammad SAW saat sedang di Isra kan dan di Mi'raj kan oleh Allah SWT. Ust. Deden pun mengajak kepada semua jama'ah untuk selalu bertaqwa kepada Allah SWT dan memberikan 4 poin penting yang harus dilakukan dalam menjalani hidup untuk menjadi orang yang bertaqwa.

"Mari kita bersama-sama untuk selalubmeningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepadabAllah SWT. Dirikan selalu sholat lima waktu, karena sholat adalah hadiah yang Rasulullah bawa saat di Israkan dan di Mi'raj kan oleh Allah SWT. Jangan lupa untuk selalu dzikir kepada Allah, Perbanyak membaca sholawat dan Berbuat banyak manfaat bagi sesama, karena sebaik-baik manusia adalah yang banyak manfaat bagi manusia lainnya," ujarnya.

Baca juga Bandung Terjebak Ambiguitas: BPKP Kecam Ketegasan Semu Walikota dalam Sengketa Kebun Binatang

Dilokasi yang sama, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para donatur yang telah mendukung acara ini.

“Acara ini adalah wujud kecintaan kita kepada Rasulullah SAW dan bentuk kepedulian kita terhadap anak-anak yatim piatu dan juga sebagai bentuk syukur kita kepada Allah SWT. Kami berharap, acara ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita semua,” Ucap Heriyadi.

Anak-Anak yatim piatu yang hadir terlihat begitu bahagia dengan senyuman dan tawa yang menghiasi wajahnya. Acara pun diakhiri dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu serta makan bersama.

(Rama)

MAUT DI KEDALAMAN 700 METER: LIMA PENAMBANG KRITIS TERPAPAR GAS BERACUN DI PONGKOR

BOGOR, JURNAL TIPIKOR – Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali memakan korban. Lima orang penambang kini dalam kondisi kritis dan harus dilarikan ke klinik setelah terpapar gas beracun di dalam lubang tambang sedalam ratusan meter pada Rabu (14/1/2024).

Insiden tragis ini menambah daftar panjang potret kelam pertambangan liar yang mengabaikan standar keselamatan demi mengejar butiran emas.
Kronologi: Terjebak Asap Genset di Perut Bumi

Berdasarkan investigasi di lapangan, petaka bermula saat para penambang menggunakan mesin generator (genset) di dalam lubang untuk keperluan penerangan dan operasional alat bor.

Baca juga GURITA KORUPSI BEKASI: KPK Endus Aliran Uang Panas ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono!

Gas Karbon Monoksida (CO) yang dihasilkan dari sisa pembakaran mesin tersebut terjebak di dalam lubang yang memiliki kedalaman hingga 700 meter.
Minimnya sirkulasi udara (ventilasi) di kedalaman tersebut menyebabkan gas beracun terkonsentrasi dengan cepat, meracuni para pekerja yang sedang beraktivitas.

Evakuasi Dramatis dan Kondisi Korban

Proses evakuasi dilakukan secara bertahap oleh sesama rekan penambang dan warga sekitar di tengah medan yang ekstrem. Kelima korban segera dilarikan ke klinik di Desa Kalongliut, Kecamatan Nanggung, setelah mengalami gejala sesak napas berat dan pusing hebat.

“Pasien datang dengan keluhan sesak napas akut dan pusing-pusing. Saat ini mereka masih dalam perawatan intensif untuk pemulihan kadar oksigen dalam darah,” ujar dr. Aditya, tim medis klinik setempat yang menangani para korban.

Baca juga Pusaran Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Seret Ketua PDI-P Jabar Ono Surono ke Gedung Merah Putih!

Tanggapan Pihak Terkait

Menanggapi simpang siur kabar di media sosial, pihak PT Antam selaku pemegang konsesi resmi di wilayah Gunung Pongkor memberikan klarifikasi tegas. Pihak manajemen membantah adanya ledakan di area operasional mereka.

  • Fakta: Insiden terjadi di lokasi tambang ilegal milik warga.
  • Lokasi: Berada di luar area operasional resmi PT Antam.
  • Penyebab: Keracunan gas buang mesin, bukan akibat ledakan teknis perusahaan.

Proses Pendataan Masih Berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, petugas berwenang masih melakukan pendataan dan memantau lokasi kejadian. Proses evakuasi dan penyisiran masih terkendala oleh sisa gas beracun yang diduga masih mengendap di dalam lubang tambang yang sempit dan dalam tersebut.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para pemangku kebijakan mengenai masifnya aktivitas tambang ilegal yang terus mengancam nyawa warga di wilayah Kabupaten Bogor.(***)

 

KDM “Meledak” di Kaki Ciremai: Tak Peduli Orang Besar, Perusak Alam Sikat!

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kelestarian alam. Pada Kamis (15/1/2026), KDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan batu di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

Bukan sekadar kunjungan biasa, langkah ini merupakan respons cepat KDM setelah mencium adanya aktivitas tambang yang diduga kuat mengangkangi aturan dan mengancam keseimbangan ekosistem di wilayah strategis kaki Gunung Ciremai.Tanpa Pandang Bulu: “Orang Besar Maupun Kecil, Saya Sikat!”

Dalam sidak yang diabadikan melalui akun TikTok resminya, KDM mengeluarkan pernyataan keras. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinannya tidak akan memberikan ruang bagi para perusak lingkungan, tanpa melihat siapa di balik operasional tambang tersebut.

“Pokoknya begini saja, siapapun yang merusak di kaki Gunung Ciremai, mau siapapun, mau yang disebut orang besar, orang kecil, saya akan tetap bersikap konsisten melakukan tindakan,” tegas KDM.

Baca juga Bancakan Dana PI 10 Persen Berujung Jeruji: Kejari Bandarlampung Tahan Tiga Bos PT LEB atas Kerugian Rp268 Miliar

Ia menekankan bahwa kaki Gunung Ciremai adalah area resapan air yang krusial. Aktivitas penambangan yang serampangan bukan hanya soal bisnis, melainkan ancaman nyata terhadap sumber air dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Sidak Senyap yang Bikin “Keder”

Meski suasana sempat tegang karena temuan pelanggaran lingkungan, KDM tetap menyelipkan gaya komunikasi khasnya yang santai namun menusuk. Ia berseloroh mengenai metodenya yang datang secara tiba-tiba tanpa protokol formal.

“Kenapa sampai ketahuan sama saya? Kata Abah, bapaknya ngadadak (mendadak). Padahal kalau sidak tuh ngabarin dulu biar bisa kabur sebelum datang,” candanya di hadapan para pekerja yang hanya bisa tertawa canggung.

Baca juga Skandal Upeti TKA: Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto Diduga ‘Palak’ Agen Rp12 Miliar Sejak 2010

Alarm Bahaya di Hulu DAS

Sidak ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik Kuningan terkait kerusakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Pada hari yang sama, muncul laporan bahwa tekanan terhadap kawasan penyangga Ciremai mulai memicu siklus bencana: banjir saat hujan dan kekeringan ekstrem saat kemarau.

Langkah tegas KDM di Padabeunghar ini diharapkan menjadi peringatan terakhir (shock therapy) bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jawa Barat. Pesannya jelas: patuhi regulasi, jaga lingkungan, atau berhadapan langsung dengan hukum.

(Red)

 

Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan dan BPP Kecamatan Ciwaru Laksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus pada Tanaman Padi di Desa Sagaranten

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR -Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan melalui koordinasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ciwaru dan UPTD Pertanian Ciwaru melaksanakan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus di area persawahan Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Selasa, (13/1/2026). Kegiatan ini merupakan respon cepat pemerintah daerah atas laporan masyarakat terkait serangan hama tikus yang mengancam produktivitas padi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayat, M.Si, . Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memberikan penanganan cepat terhadap setiap permasalahan pertanian yang muncul, terutama yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan di tingkat desa.

“Setiap ada kendala di lapangan terkait sektor pertanian, kami akan langsung bergerak cepat demi menyelamatkan para petani. Jarak yang jauh tidak menjadi alasan untuk tidak turun tangan. Desa Sagaranten, yang letaknya relatif jauh dari pusat kota, justru harus mendapatkan perhatian lebih karena keterbatasan akses dan informasi yang dimiliki para petaninya,” ujarnya.

Baca juga Wakil Ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah Resmi Tutup Turnamen Bola Voli Dana Bermasa Cup I di Desa Petani

Lebih lanjut, Dr. Wahyu menegaskan bahwa petani adalah ujung tombak ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, seluruh rangkaian kebijakan dan intervensi teknis akan selalu mempertimbangkan kepentingan petani agar produktivitas pertanian tetap stabil dan meningkat, terutama di wilayah Ciwaru bagian selatan seperti Desa Sagaranten.

Apresiasi Pemerintahan Desa Sagaranten
Kaur Perencanaan Desa Sagaranten, Samsi Nugraha, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kuningan, BPP Ciwaru, UPTD, Pertanian Ciwaru atas gerak cepat yang dilakukan.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Ketahanan Pangan, BPP Ciwaru, dan UPTD Pertanian yang langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan dari desa kami. Kehadiran mereka memberi kepastian dan rasa tenang kepada petani yang terdampak hama tikus,” jelasnya.

Baca juga Dari Bengkulu ke Madina, Begini Perjalanan Karier Kapolres AKBP Bagus Priandy

Samsi juga menyoroti peran penting Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Sagaranten, Deni Sudrajat, S.T. Menurutnya, Deni Sudrajat memiliki kedekatan emosional dengan warga desa dan bersikap sangat responsif dalam memberikan edukasi serta pendampingan tekhnis kepada petani.

“Pak Deni selalu aktif membina, menjelaskan, hingga mengedukasi petani terkait teknik-teknik pencegahan dan pengendalian hama. Beliau tekun, komunikatif, dan bekerja keras membantu warga. Tanpa kehadiran Pak Deni, informasi pertanian di Sagaranten mungkin akan tertinggal,” tambah Samsi.

Tindak Lanjut Pemerintah Desa
Kepala Desa Sagaranten, Diding, menyampaikan bahwa laporan awal terkait serangan hama tikus diterimanya dari Kaur Perencanaan. Mendapati laporan tersebut, ia langsung memerintahkan agar informasi tersebut segera diteruskan kepada BPP Ciwaru, UPTD Pertanian Ciwaru, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kuningan.

“Begitu menerima laporan dari Kaur Perencanaan mengenai sawah petani yang terserang hama tikus, saya langsung instruksikan agar segera dilaporkan kepada instansi terkait. Tidak lama setelah itu, respon cepat pun datang dan tim langsung turun ke lapangan. Ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat kami apresiasi,” ungkap Kepala Desa.

Baca juga Gugatan Praperadilan Ditolak: Status Tersangka Korupsi Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dinyatakan Sah

Hal senada disampaikan oleh Kasi Ekbang Desa Sagaranten, Emen Rohani, yang turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penanganan ini.

Penutup
Pelaksanaan Gerdal hama tikus di Desa Sagaranten menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan perangkat desa dalam menjaga stabilitas produksi pertanian. Upaya kolaboratif antara Dinas Ketahanan Pangan, BPP Ciwaru, UPTD Pertanian Ciwaru, PPL Desa, serta Pemerintah Desa Sagaranten menunjukkan pentingnya sinergitas dalam menjaga ketahanan pangan, terlebih di wilayah dengan kondisi geografis yang cukup terpencil.

Melalui kegiatan ini, diharapkan serangan hama tikus dapat ditekan dan produktivitas padi di Desa Sagaranten tetap terjaga sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat sesuai harapan Pemerintah Daerah dan masyarakat desa.

(Deden)

Saling Silang Sumber Dana Rp 621 Miliar: Gubernur Jabar Sebut Pajak, Kepala Bappeda Sebut BTT

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Muncul ketidaksinkronan informasi di internal Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait skema pelunasan utang pekerjaan penyedia jasa tahun 2025 senilai Rp 621 miliar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kepala Bappeda Jawa Barat, yang juga bernama Dedi Mulyadi, memberikan keterangan berbeda mengenai asal-usul uang yang akan digunakan untuk membayar para kontraktor tersebut.

Dua Versi Sumber Dana

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa anggaran sudah tersedia di kas daerah. “Sumber uang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masuk setiap hari,” ujarnya dalam keterangan resmi Humas Jabar, Minggu (11/1).

Baca juga Gagal Bayar Rp621 Miliar: BPKP Sebut Manajemen Fiskal Pemprov Jabar “Rapuh” dan Lampu Kuning Kepemimpinan Gubernur

Beliau menekankan bahwa kesadaran pajak masyarakat menjadi kunci ketersediaan dana ini.
Namun, di sisi lain, Kepala Bappeda Jawa Barat menjelaskan mekanisme yang berbeda.

Menurutnya, pembayaran akan dilakukan melalui skema pergeseran anggaran dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2026, sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Audit Kualitas Pekerjaan

Gubernur Jabar memastikan pembayaran tidak akan dilakukan serampangan. Pemprov akan melakukan audit terlebih dahulu terhadap hasil pekerjaan di lapangan.

“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” tegas Gubernur.

Baca juga Ilegal dan Tanpa Izin, Wali Kota Bandung Pastikan Teras Cihampelas Segera Rata dengan Tanah!

Sorotan Transparansi Anggaran

Kebijakan penggunaan dana BTT ini memicu kritik tajam dari pengamat. Peneliti Seknas Fitra, Badiul Hadi, menilai penggunaan BTT untuk membayar utang rutin adalah preseden buruk dalam tata kelola fiskal.

“BTT seharusnya untuk bencana atau kondisi tak terprediksi, bukan penutup utang kegiatan yang sudah direncanakan. Ini berpotensi menjadi temuan BPK jika dipaksakan,” ujar Badiul.

Sumber : Pikiran Rakyat.com

Editor : Azi

 

DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Gelar Santunan Di Jum’at Ke-2 Tahun 2026

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO) Indonesia Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar acara santunan di Jum'at ke-2 tahun 2026. Acara ini berlangsung di kantor DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi, Perum Pusaka Bumi Parungkuda Blok A-06, Desa Parungkuda, kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (09/01/2026).

Acara santunan ini merupakan salah satu program DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak yatim piatu dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.

"Acara santunan ini adalah bukti kepedulian kami terhadap masyarakat, terutama anak-anak yatim piatu. Kami berharap, bantuan ini dapat membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari," ujar Heriyadi, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi.

Baca juga Momen Spontan di Istana: Presiden Prabowo Hitung Langsung 7 Medali Martina Ayu Pratiwi

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi dan diisi bukan hanya dengan pemberian santunan saja akan tetapi dilakukan pendataan juga terkaiit kebutuhan sekolah anak-anak yatim piatu.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan di tahun 2026, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan wujud nyata menjadikan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarokah).
(Rama)

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Melakukan Kunjungan Ke BRMP TRI

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, M.H.,melakukan kunjungan ke Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar ( BPRM TRI ) yang berlokasi di Jl. Raya Pakuwon Km.2 Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, pada Jum'at (09/01/2026).

Kehadiran Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar disambut hangat oleh Kepala Balai, Evi Safitri Iriani, Camat Bojong Genteng dan Camat Parungkuda.

“Hari ini kita sedang silaturahmi ke balai perakitan dan penelitian tanaman industri dan tanaman penyegar yang luasnya luar biasa yaitu sekitar 160 hektar dan kebunnya tidak hanya diwilayah kita tapi berada dibeberapa tempat dan itu kemudian bisa menjadi pilihan untuk melakukan kegiatan edukasi wisata pertanian,” ujar Ali Iskandar kepada awak media.

Baca juga Jajaran Wartawan Indonesia Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi

Lanjut Ali, kita harus selalu membangun kolaborasi dan mencoba menggali potensi pada ranah pariwisata untuk melakukan eksplorasi berkaitan dengan Daerah Tujuan Wisata (DTW) dan kemudian menjadikannya daya tarik wisata. Wisata itu sendiri tidak hanya pantai,gunung dan juga laut bisa juga ke tempat aktifitas usaha dan aktifitas produksi.

“Alhamdulillah, silaturahmi kita diterima langsung Kepala Balai, dan Camat Bojonggenteng juga Camat Parungkuda mudah-mudahan sinergitasnya bisa terbangun,” ucapnya.

Ali menambahkan, saat ini kita sedang menggalakkan kopi Sukabumi dan InsyaAllah akan melaksanakan kegiatan Cup Tester Campion ditempat ini. Mudah-mudahan dimudahkan, sehingga kemudian ini bisa lebih dikenal.

“Komunitas para petani kita dan kemudian industri kopi yang ada di Sukabumi nanti bisa kita hadirkan di acara Cup Tester Campion. Dan nantinya kita bisa berbagi karena bibitnya dan juga penelitian ada disini,”jelasnya.

Baca juga BPKP Bongkar “Patologi Kronis” Pasca Pilkada 2024: Jual Beli Jabatan Adalah Kejahatan Jabatan Sempurna, Pelaku Terancam PTDH hingga Penjara Seumur Hidup!

Sementara itu, Kepala Balai BRMP TRI, Evi Safitri Iriani, mengatakan bahwa dengan adanya kunjungan dari bapak Kadis Dinas Pariwisata yang sudah berkunjung ke tempat kami mudah-mudahan menjadi jalan terbukanya peluang untuk berolaborasi.

“Alhamdulillah,kami merasa sangat senang dengan adanya kunjungan silaturahmi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi ketempat kami,” ucapnya.

Lanjutnya, semoga saja lokasi ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana Agro eduwisata kedepannya dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga bagi pengembangan ekonomi kerakyatan yang ada disini sehingga mendukung Sukabumi menjadi salahsatu tujuan wisata bagi masyarakat.

Baca juga BPKP Bongkar “Patologi Kronis” Pasca Pilkada 2024: Jual Beli Jabatan Adalah Kejahatan Jabatan Sempurna, Pelaku Terancam PTDH hingga Penjara Seumur Hidup!

Evi pun merasa senang dengan niatan pak kadis yang akan menggelar acara Cup Tester Campion di BRMP TRI.

“Kami sangat senang dan mengapresiasi dengan niat pak kadis akan menggelar festival Kopi dilokasi kami, mudah-mudahan dengan digelarnya festival kopi disini akan menambah wawasan bagi masyarakat juga bahwa kopi itu banyak macamnya,” katanya.

Evi menjelaskan bahwa kopi-kopi yang ada d BRMP TRI mempunyai potensi untuk dikembangkan dijadikan Bahan baku untuk disajikan di Cafe Dan juga untuk lomba-lomba di internasional.

“Saya berharap, kawasan ini dapat menjadi bagian dari pembangunan Sukabumi dan juga fasilitas yang ada di BRMP TRI bisa dimanfaatkan bersama. Tapi tentunya, sarana dan prasarana pendukung perlu ditingkatkan sehingga akses ke lokasi juga bisa lebih mudah,”pungkasnya.

(Rama/

Jajaran Wartawan Indonesia Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya pada Kamis, 08 Januari 2026 menggelar audiensi resmi dengan Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi guna menyampaikan temuan dugaan manipulasi data siswa yang dilakukan oleh salah satu sekolah di bawah naungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Sukabumi.

Acara audiensi tersebut di terima langsung oleh kepala KCD Disdik Wilayah V Sukabumi, Lima faudiamar S.STP.

Dalam audiensi tersebut, Ketua JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, memaparkan sejumlah indikasi ketidaksesuaian data, khususnya terkait jumlah peserta didik dan rombongan belajar (rombel) yang tercatat dalam sistem administrasi pendidikan dengan kondisi ril di lapangan. Temuan ini dinilai berpotensi merugikan berbagai pihak serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan.

Baca juga Gagal Bayar Rp621 Miliar: BPKP Sebut Manajemen Fiskal Pemprov Jabar “Rapuh” dan Lampu Kuning Kepemimpinan Gubernur

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi menunjukkan sikap responsif dan tegas dengan menyatakan akan segera membentuk tim investigasi khusus untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara objektif dan menyeluruh. Tim ini nantinya akan bertugas melakukan verifikasi data serta menelusuri kemungkinan pelanggaran administrasi maupun regulasi yang berlaku. “Saya akan tindak semua yang manipulasi data, kalau hasil investigasi tersebut datanya  ditemukan ada anomali. Saya akan minta semua pengawas untuk mengecek sekolah binaannya secara komprehensif dan yg tidak kooperatif akan diajukan utk diaudit oleh inspektorat,” ujarnya.

Dalam forum audiensi juga terungkap bahwa salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kasus ini adalah lemahnya pengawasan sekolah, yang disebabkan oleh ketidakseimbangan antara jumlah sekolah binaan dengan jumlah pengawas sekolah di wilayah KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius agar pengawasan dapat berjalan lebih optimal ke depan.

(Rama)

Pemprov Jabar Tunda Bayar Proyek Kontraktor Rp621 Miliar, Pengamat Kritik Gaya Kepemimpinan “Populis” Gubernur

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengonfirmasi kegagalan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga (kontraktor) senilai total Rp621 miliar untuk tahun anggaran 2025. Defisit ini terjadi akibat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD yang tidak mencapai target yang ditetapkan.

Akibatnya, pembayaran terhadap seluruh proyek konstruksi yang telah rampung 100% tersebut terpaksa ditunda dan digeser ke tahun anggaran 2026. Situasi ini memaksa para penyedia jasa konstruksi untuk menunggu lebih lama guna mendapatkan hak pembayaran mereka.

Kepastian Pembayaran di Tahun 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan adanya kendala likuiditas tersebut. Namun, ia memastikan bahwa hak para kontraktor telah masuk dalam skema pengamanan anggaran tahun depan.

“Artinya semua dibelanjakan dan untuk tunda bayar, kita akan bayar di 2026. Sudah kita alokasikan, jadi aman. Sudah diantisipasi,” ujar Herman dalam keterangan resminya, Rabu (7/1). Ia meminta para penyedia jasa untuk bersabar mengingat anggaran tersebut telah dikunci dalam pos APBD 2026.

Baca juga Kejagung dan Kementerian Kehutanan Bersinergi Cocokkan Data Kawasan Hutan Terkait Penyidikan Tambang Konawe Utara

Kritik Akademisi: Kerja Teknokratis vs Politik Populisme

Kegagalan bayar ini memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Guru Besar FISIP Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, menilai bahwa krisis anggaran ini merupakan cerminan dari pola kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi yang dianggap terlalu menitikberatkan pada aspek citra.

“Setahun ini saya melihat orientasi kepemimpinan lebih ke politik populisme ketimbang kerja teknokratis,” tegas Muradi.

Menurut Muradi, meski kehadiran gubernur secara langsung di lapangan efektif membangun kedekatan emosional dengan rakyat, hal tersebut tidak dibarengi dengan strategi penguatan ekonomi yang fundamental.

“Masalah populisme adalah ketika anggaran dan energi lebih banyak tersedot untuk memperkuat figur, bukan membangun mesin ekonomi daerah. Kalau ini dibiarkan, PAD Jawa Barat akan terus tertekan,” tambahnya.

Baca juga JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun

Penundaan pembayaran ini dikhawatirkan akan berdampak pada arus kas (cash flow) perusahaan konstruksi daerah dan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi serta kerja sama pembangunan di Jawa Barat pada masa mendatang.(*)

 

Potensi Terjadinya Korupsi, Proyek TPT Di Kampung Ciwangun Desa Palasari Girang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi/RAB

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Sebuah kegiatan proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Ciwangun, Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja serta diduga tidak sesuai spesifikasi/RAB sehingga berpotensi terjadinya kerugian negara.

Dalam pekerjaan proyek tersebut terlihat tidak adanya galian untuk pondasi. Sedangkan pondasi dalam sebuah pembangunan memiliki fungsi yang sangat penting yaitu sebagai penopang atau penahan beban bangunan dan memastikan stabilitas serta daya tahan struktur.

Dengan pekerjaan yang seperti ini kondisinya, dikhawatirkan akan dapat mempengaruhi kekuatan dan juga ketahanan bangunan dalam jangka panjang, terutama saat musim hujan dimana debit air tinggi dan berpotensi menggerus bagian dasar bangunan, efeknya bangunan akan jadi menggantung bahkan roboh karena tanpa adanya pondasi.

Baca juga Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Narkoba, Rutan Manna Laksanakan Tes Urine Bersama BNNK

Selain itu, para pekerja pun terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi pelindung. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan pekerja selama proses pembangunan berlangsung.

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan kegiatan atau banner informasi yang memuat keterangan sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, maupun pelaksana kegiatan.

Saat awak media jurnaltipikor.com/ mencoba mengkonfirmasi pihak pelaksana, Deden, melalui sambungan Telpon dan Chat Whatsapp, pada Rabu (07/01/2026), Deden merespon bahwa dirinya sedang dalam perjalana menuju bogor dan akan menghubungi balik setelah ditujuan.

"Maaf Pak saya sedang diperjalanan menuju bogor, nanti saya hubungi balik setelah sampai ditujuan," ujarnya.

Baca juga DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Gelar Audiensi Dengan Dinas Peternakan

Namun, sampai berita ini ditayangkan, Deden selaku pelaksana tidak kunjung memberikan jawaban terkait konfirmasi yang dilayangkan awak media jurnaltipikor.compungkasnya, Kamis (08/01/2026).

Publik berharap, pihak APH dan juga Inspektorat untuk turun dan bertindak tegas agar proyek dikerjakan sesuai aturan dan mencegah terjadinya kerugian negara.

Heriyadi, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi angkat bicara. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa setiap proyek pembangunan  yang dibiayai oleh negara baik itu melalui APBN, APBD Provinsi, dan juga APBD Kabupaten/Kota wajib mengikuti aturan yang sudah ada dan harus sesuai spesifikasi/RAB.

“Pekerjaan proyek pemerintah itu tidak boleh dikerjakan asal-asalan karena akan menimbulkan kerugian negara nantinya dan juga akan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat,” Ujar Heriyadi.

Baca juga Kapolres Sukabumi Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Lanjut Heriyadi, patut diduga terjadinya tindak pidana Korupsi bila sebuah proyek pemerintah dikerjakan tanpa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dan itu jelas pidana.

“Kami akan meminta pihak APH dan juga Inspektorat untuk turun dan bertindak tegas sehingga potensi terjadinya kerugian negara dan rakyat sebagai penerima manfaat dapat dicegah. Kalau pencegahan dapat dilakukan akan lebih bagus, dan tidak akan terlalu banyak kerugian,” pungkasnya.

Potensi Terjadinya Korupsi, Proyek TPT Di Kampung Ciwangun Desa Palasari Girang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi/RAB

Baca juga BPKP Bongkar “Patologi Kronis” Pasca Pilkada 2024: Jual Beli Jabatan Adalah Kejahatan Jabatan Sempurna, Pelaku Terancam PTDH hingga Penjara Seumur Hidup!

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Sebuah kegiatan proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Ciwangun, Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja serta diduga tidak sesuai spesifikasi/RAB sehingga berpotensi terjadinya kerugian negara.

Dalam pekerjaan proyek tersebut terlihat tidak adanya galian untuk pondasi. Sedangkan pondasi dalam sebuah pembangunan memiliki fungsi yang sangat penting yaitu sebagai penopang atau penahan beban bangunan dan memastikan stabilitas serta daya tahan struktur.

Dengan pekerjaan yang seperti ini kondisinya, dikhawatirkan akan dapat mempengaruhi kekuatan dan juga ketahanan bangunan dalam jangka panjang, terutama saat musim hujan dimana debit air tinggi dan berpotensi menggerus bagian dasar bangunan, efeknya bangunan akan jadi menggantung bahkan roboh karena tanpa adanya pondasi.

Selain itu, para pekerja pun terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi pelindung. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan pekerja selama proses pembangunan berlangsung.

Baca juga Memahami Alur Sengketa Informasi Publik: Panduan Penegakan Transparansi Berdasarkan UU KIP

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan kegiatan atau banner informasi yang memuat keterangan sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, maupun pelaksana kegiatan.

Saat awak media jurnaltipikor.com/ mencoba mengkonfirmasi pihak pelaksana, Deden, melalui sambungan Telpon dan Chat Whatsapp, pada Rabu (07/01/2026), Deden merespon bahwa dirinya sedang dalam perjalana menuju bogor dan akan menghubungi balik setelah ditujuan.

"Maaf Pak saya sedang diperjalanan menuju bogor, nanti saya hubungi balik setelah sampai ditujuan," ujarnya.

Namun, sampai berita ini ditayangkan, Deden selaku pelaksana tidak kunjung memberikan jawaban terkait konfirmasi yang dilayangkan awak media jurnaltipikor.compungkasnya, Kamis (08/01/2026).

Publik berharap, pihak APH dan juga Inspektorat untuk turun dan bertindak tegas agar proyek dikerjakan sesuai aturan dan mencegah terjadinya kerugian negara.

Heriyadi, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi angkat bicara. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara baik itu melalui APBN, APBD Provinsi, dan juga APBD Kabupaten/Kota wajib mengikuti aturan yang sudah ada dan harus sesuai spesifikasi/RAB.

"Pekerjaan proyek pemerintah itu tidak boleh dikerjakan asal-asalan karena akan menimbulkan kerugian negara nantinya dan juga akan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat," Ujar Heriyadi.

Lanjut Heriyadi, patut diduga terjadinya tindak pidana Korupsi bila sebuah proyek pemerintah dikerjakan tanpa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dan itu jelas pidana.

"Kami akan meminta pihak APH dan juga Inspektorat untuk turun dan bertindak tegas sehingga potensi terjadinya kerugian negara dan rakyat sebagai penerima manfaat dapat dicegah. Kalau pencegahan dapat dilakukan akan lebih bagus, dan tidak akan terlalu banyak kerugian," pungkasnya.

(Rama)