VIRAL DI MEDSOS: RATUSAN INSAN PERS BEKASI RAYA DESAK DEDI MULYADI SEGERA KLARIFIKASI

BEKASI, JURNAL TIPIKOR – Ratusan insan pers dari Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menuntut klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Pernyataan KDM yang mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media profesional dan menyarankan publikasi melalui media sosial telah viral di media sosial dan melukai perasaan insan pers.

Doni Ardon, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan seorang pemimpin daerah yang dinilai tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers.

“Media adalah corong bagi masyarakat. Berbeda dengan produk media atau jurnalis yang memiliki pertanggungjawaban, media sosial hanya bisa menjadi milik pribadi,” ujar Doni.

Baca juga Analisis Pengamat: Pemekaran Wilayah, Harapan Baru atau Beban Negara?

Ia juga menyayangkan KDM menyarankan publikasi kegiatan di platform media sosial seperti Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram, meskipun dengan alasan efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat.

Doni Ardon berharap para kepala daerah tidak terpengaruh statemen KDM dan tetap melaksanakan kewajiban mereka secara maksimal.

Senada dengan Doni Ardon, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai pernyataan Gubernur Jabar tersebut telah menyepelekan peran media profesional.

“Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam. Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral,” tegas Ade Muksin.

Baca juga Kekerasan Tanpa Sentuhan: Ketika Kata-Kata Menjadi Senjata

Raja Tua, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, turut mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.

“Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa,” pungkasnya.

Dialog pers ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota berbagai organisasi pers terkemuka di Bekasi Raya, seperti SMSI Kabupaten Bekasi, PWI Bekasi Raya, AWIBB Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), serta para direktur, pemimpin redaksi perusahaan pers, dan ratusan wartawan.

Turut hadir tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, HK Damin Sasa (Ketua Umum Jawara Jaga Kampung Nusantara) dan Ebong Hermawan (Presiden Facebooker), yang memberikan masukan dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca juga Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Usai penyampaian pandangan, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Doni Ardon dan Ade Muksin, memuat beberapa poin penting:

  •  Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah. Wartawan bukan buzzer, pers bukan alat promosi, dan tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
  • Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi dan cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan. Insan pers menuntut klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
  • Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers. Media sosial tidak memiliki redaksi, sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, berbeda dengan pers yang hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
  • Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat. Pers tidak anti-pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar, serta mendorong pola kerja sama yang sehat dan bukan transaksional.
  • Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan, dan tidak memberi celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.

Irwan Awaluddin, Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi, menegaskan bahwa pernyataan Kang Dedi Mulyadi dinilai bersifat provokatif dan menyudutkan peran pers, serta diduga sengaja mengangkangi UU Pers Tahun 1999 selaku pilar demokrasi.

“Pernyataan tersebut kurang tepat dikeluarkan oleh seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang notabene dirinya sejak awal mulai kariernya dalam politik pun diangkat oleh media sehingga menjadi Gubernur saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan memprovokasi para kepala daerah dan institusi untuk mengabaikan keberadaan insan pers, Dedi Mulyadi secara terbuka menunjukkan antipati terhadap jurnalis dan media.

“Jadi saya merasa Dedi Mulyadi ini selain seperti ‘kacang lupa kulitnya’, serta secara langsung ‘mendeklarasikan perang terhadap wartawan dan media’!” sambung Irwan Awaluddin menekankan.

Baca juga Wali Kota Bandung Ajukan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Harmonisasi Visi Pembangunan Daerah dan Pusat

Ia menilai pernyataan Dedi Mulyadi kebablasan dan kelewat batas, karena tidak mampu menjaga lisannya dan terlalu banyak bicara. “Saya menilai dikarenakan Gubernur Jawa Barat tidak mampu menjaga lisannya dan karena terlalu banyak ngomong sehingga kebablasan dan melukai hati Insan Pers serta Media yang berimbas kini Dedi Mulyadi menjadi ‘Target dan Buronan Media’,” tukasnya.

Irwan Awaluddin juga menilai adanya kejanggalan dan ketidakfokusan dalam ucapan “Gubernur Konten” tersebut. Ia menduga perilaku Dedi Mulyadi tersebut akibat terlalu lama menduda, sehingga pikirannya menjadi tidak fokus yang menyebabkan ucapannya asal “ngejeplak” atau “asal nguap” kalau kata orang Bekasi, terindikasi dikarenakan tidak adanya kelancaran dalam penyaluran.

(Red)

Sekda Kabupaten Sukabumi Bersama KPPBC Bahas Pengawasan BKC Ilegal Dan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor yang bertempat di Pendopo Palabuhanratu, pada Rabu (02/07/2025).

Pertemuan ini membahas terkait strategi peningkatan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan optimalisasi penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyampaikan bahwa potensi di Kabupaten Sukabumi sangat besar, terutama di sektor pertanian. Namun, belum semua potensi tersebut dapat dikenakan pajak.

Baca juga Bandung Catatkan Kinerja Ekonomi Positif di Tengah Tantangan Global

“Sektor pertanian kita sangat tinggi, tapi belum bisa dipajaki,” ujarnya.

Sekda pun menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ia berharap, sinergi dengan berbagai pihak seperti KPP Pratama Sukabumi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terus berjalan untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bea Cukai. Berdasarkan data, ada lebih dari 700 pelanggaran yang berhasil ditindak, baik di bidang kesehatan maupun sektor lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai sangat penting dalam menghadapi tantangan global saat ini.

“Pertemuan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat pengawasan BKC ilegal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca juga Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri

Budi juga menyoroti pentingnya cukai sebagai sumber penerimaan negara. Dari cukai tersebut, sekitar 10 persen dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga berperan dalam pengawasan perusahaan-perusahaan produksi ekspor dan industri tekstil yang berkontribusi signifikan terhadap negara,” Jelasnya.

Dari sisi pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Hendi Kurniadi, menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah penyumbang cukai terbesar di wilayahnya. Namun, tantangan masih besar, terutama karena banyak perusahaan yang beroperasi di Sukabumi tetapi membayar pajak di daerah asal pemiliknya.

“Kami berharap, kedepan para pengusaha bisa menjadikan kantor pusatnya berada di Sukabumi agar kontribusi pajaknya lebih besar bagi daerah,” ujar Hendi.

Baca juga KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Kediaman di Medan, Lanjutan OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan

Hendi pun menambahkan, pentingnya memperkuat iklim investasi di Sukabumi dan mengatasi tantangan terkait realisasi investasi yang masih rendah.

“Potensi investasi kita besar, tapi banyak yang belum terealisasi. Kami harap ke depan, investor tidak hanya membangun pabrik di Sukabumi tapi juga memindahkan kantor pusatnya ke sini,” tandasnya.

Di sela-sela kesempatan tersebut, dilaksanakan pemberian penghargaan kinerja dan peran serta penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 oleh KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor kepada Pemkab Sukabumi.

(Rama)

Bersolek, Kantor Cabang Perumdam TJM Parungkuda Pasang Awning Baru

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para konsumen, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda tengah melakukan renovasi dengan memasang Awning baru.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Parungkuda melalui Deri bagian Administrasi dan Keuangan, bahwa renovasi dilakukan karena kondisi Awning sebelumnya sudah tidak layak. Untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen, kami melakukan penggantian Awning.

"Kami melakukan perbaikan agar lebih nyaman untuk konsumen," ujar Deri kepada awak media jurnaltipikor.com/, pada Selasa (01/06/2025)

Baca juga Polres Sukabumi Gelar Perayaan Hari Bhayangkara Ke-79 Dengan Meriah, Warga Palabuhanratu Dapat Hadiah Umrah

Deri pun menjelaskan, bahwa perumdam TJM akan selalu meningkatkan pelayanan bagi para konsumen.

“Untuk kepuasan konsumen, kami perumdam TJM akan selalu memaksimalkan pelayanan,” pungkasnya.

(Rama)

9 Saksi Diperiksa, Polres Sukabumi Gelar Musyawarah Bersama Bahas Insiden Cidahu

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Polres Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar musyawarah untuk menyikapi insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi. Musyawarah ini berlangsung di Mapolres Sukabumi, pada Senin (30/6/2025).

Peristiwa yang terjadi pada Jumat 27 Juni 2025 itu sempat viral di media sosial. Dalam kejadian tersebut, sekelompok warga melakukan pembubaran terhadap kegiatan keagamaan pelajar Kristen yang tengah melaksanakan retret di sebuah rumah singgah. Rekaman video menunjukkan adanya aksi intimidasi serta dugaan perusakan fasilitas bangunan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan kepada awak media, "Kami Polres Sukabumi menyampaikan bahwa sampai saat ini situasi Kondusif, konflik terjadi karena adanya miskominukasi dan dalam waktu cepat sudah bisa diselesaikan dan saat ini juga sudah ada upaya rekonsiliasi dengan adanya masyarakat di sekitar turut aktif memperbaiki kerusakan kerusakan yang terjadi."

Baca juga Ketua Komisi ll DPRD Wajo, HUT Bhayangkara Polri 79 Semoga Polri lebih di cintai oleh Rakyat Indonesia, teruslah menjadi Pengayom masyarakat

Selanjutnya Perwaakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pdt Beresan Bagaring. M.Th menuturkan, “Yang dirusak itu bukan gereja, Jadi Supaya Clear, Tidak ada gereja yang dirusak di Kabupaten Sukabumi, jadi mereka bukan ibadah, itu adalah retreat atau pembinaan, tadi kita sudah komunikasi dengan pak camat, kepala Desa, dan RT nya juga sudah baik,di cover semua, sebagai pendeta saya anggap itu sudah selesai, dan akan jadi baik, ada hikmah di balik semuanya.”

Kaban Kesbangpol Kabupaten Sukabumi yang mewakili Bupati Kabupaten Sukabumi Drs. Tri Romadhono Suwardianto. Menjelaskan, “Kami dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kegiatan hari ini, Pak Kapolres Sudah mengajak semua untuk berdiskusi bersama untuk menyikapi kejadian hari ini

Siang ini kita melakukan musyawarah terdiri dari Forkopimda, Polres Sukabumi, TNI, dari Ketua DPRD, dari Kemenag, FKUB, kemudian dari tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan langkah langkah ke depan tidak ada lagi hal seperti ini. Toleransi Kabupaten Sukabumi sudah terbangun dengan baik, dan itu terus kita rawat dan kita jaga.” Tutur AKBP Dr. Samian.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Soroti Polemik Royalti Musisi dalam Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Sejumlah tokoh agama di Cidahu menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah rumah ibadah atau gereja, melainkan rumah singgah yang digunakan pemiliknya untuk kegiatan pribadi termasuk keagamaan. Namun warga setempat menolak kegiatan ibadah di lokasi tersebut lantaran dinilai tidak memiliki izin resmi. Penolakan ini, menurut warga, sudah disampaikan kepada pemilik rumah sejak April 2025.

Bupati Sukabumi yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Drs. Tri Romadhono Suwardianto. menjelaskan “kami dari pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kegiatan hari ini Pak Kapolres mengajak semua untuk berdiskusi bersama untuk menyikapi kejadian hari ini. jadi yang harus diluruskan yaitu kronologis dari kejadian di mana yang betul disampaikan bapak Kapolres yang terjadi adalah miss komunikasi, kurang pemahaman dan kurang adanya hormat menghormati dan menghargai

“kejadian ini sangat disayangkan dan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya untuk sama-sama menjaga kerukunan keberagaman toleransi beragama yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada dan ini dan ini disampaikan oleh bapak Kapolres di mana kondisi Kita di lapangan terjaga.” Bebernya.

Baca juga Rachmat Utama Djangkar Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Mantan Wali Kota Semarang

Forum pimpinan kecamatan Cidahu bersama warga, tokoh agama, dan pemuda juga telah melakukan pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kerusakan fasilitas yang terjadi akan diperbaiki oleh warga sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian damai.

(Rama)