Jaga Warga Jaga Kota: Kecamatan Sukajadi, Sukasari dan Cidadap Kondusif

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Sebagai langkah antisipasi dan memastikan masyarakat aman dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menerapkan Siskamling di seluruh kecamatan di Kota Bandung.

Kali ini, Rabu 3 September 2025 pukul 20.00 WIB, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi unsur Forkopimcam, dan OPD terkait juga turut memantau dan memastikan Kecamatan Sukajadi, Sukasari dan Cidadap aman.

“Kita masih posisi siaga, tiap hari bisa terjadi apapun. Kita harus jaga diri, itu sebabnya ada program Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota,” ungkap Farhan.

Baca juga Wali Kota Bandung Lantik 54 Pejabat, Tekankan Pentingnya Inovasi dan Akuntabilitas

Farhan juga meninjau situasi di Kecamatan Sukasari. Hal yang sama pun ia katakan bahwa aparat kewilayah hingga tokoh masyarakat wajib berkolaborasi untuk memastikan situasi kondisi di wilayah dipastikan kondusif.

Setelah di Kecamatan Sukasari, Farhan melanjutkan ke Kecamatan Cidadap.

“Saya apresiasi pasukan Linmas hebat, kita harus menunjukan Kota Bandung ini guyub warganya,” kata Farhan

Baca juga Saan Mustopa Klarifikasi Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Saat berkeliling, Farhan menyempatkan berbincang dengan dengan sejumlah warga. Salah satunya pedagang pecel lele di kawasan Sukajadi, yang persis dekat dengan kantor kecamatan.

Ibu Minah sebagai pedagang pecel lele mengatakan, ketersediaan beras untuk berjualan aman.

Terlebih ketika ia berbelanja ke pasar tradisional pun stok dan harga masih relatif terjangkau.

“Beras dan kebutuhan berdagang aman,” katanya.

Tak jauh dari tempat pecel lele, Jiranto yang merupakan pedangan nasi goreng pun melontarkan hal yang sama.

Baca juga KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi

Selama ia berjualan kondisi wilayah aman dan para pembeli pun terasa nyaman.

“Alhamdulilah situasi di sini aman. Kalau ketersediaan bahan berjualan juga aman. Mulai dari Beras, sayuran sampai telur, “ ungkapnya.(Diskominfo kota Bandung)

Wali Kota Bandung Lantik 54 Pejabat, Tekankan Pentingnya Inovasi dan Akuntabilitas

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hari ini resmi melantik 54 pejabat di Balai Kota Bandung. Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemkot Bandung untuk memperkuat layanan publik dan mempercepat pemulihan kota pasca-masa krisis yang terjadi pekan lalu.

Dalam pidatonya, Wali Kota Farhan menekankan bahwa pelantikan ini adalah momentum kebangkitan Kota Bandung.

“Hari ini adalah bukti nyata bahwa Kota Bandung telah pulih 100 persen. Keberhasilan ini tidak lepas dari kekompakan dan solidaritas seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga Saan Mustopa Klarifikasi Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Resmi Dilantik

Pelantikan ini mencakup tiga pejabat tinggi pratama yang akan memegang peran kunci dalam pemerintahan kota, yaitu:

  •  Sony Adam sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
  • Salman Fauzi sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
  • Yasa Hanafiah sebagai Sekretaris DPRD Kota Bandung.

Wali Kota Farhan mengingatkan para pejabat baru untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi.

Ia meminta mereka untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan 51 Pejabat Fungsional Beragam Bidang

Baca juga KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi

Selain pejabat tinggi pratama, Wali Kota Farhan juga melantik 51 pejabat fungsional dari berbagai bidang. Keberagaman profesi ini, mulai dari analis kebijakan, tenaga kesehatan, hingga pengelola arsip, mencerminkan komitmen Pemkot Bandung untuk meningkatkan cakupan layanan

Beberapa nama yang dilantik antara lain:

  • Ringgas Hajopan Pane, Analis SDM Aparatur Ahli Madya.
  • Anton Sugiana Agustus, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.

Secara spesifik, Wali Kota Farhan memberikan arahan kepada beberapa pejabat fungsional. Ia meminta para analis kebijakan untuk menghadirkan rekomendasi berbasis data, sementara analis ketahanan pangan diminta fokus pada analisis gizi untuk membantu menekan angka stunting.

Kepada pengelola arsip, Wali Kota Farhan menekankan pentingnya digitalisasi arsip sebagai memori kolektif dan bukti akuntabilitas. “Arsip adalah sejarah sekaligus tanggung jawab kita,” tegasnya.

Di sektor kesehatan, ia mengingatkan bidan dan perawat sebagai garda terdepan layanan pemerintah. Sementara itu, di bidang investasi, penata kelola penanaman modal diminta menciptakan iklim usaha yang sehat untuk menarik investor dan memperkuat ekonomi kota.

Baca juga KPK Dalami Penjualan Mobil Ilham Akbar Habibie ke Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Acara pelantikan ini ditutup dengan pesan dari Wali Kota Farhan agar seluruh ASN menjalankan tugas dengan integritas dan tidak tergoda kepentingan jangka pendek.

“Mari wujudkan Bandung Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” pungkasnya.

(Diskominfo kota Bandung)

Farhan: Kesbangpol Kunci Stabilitas Kota Bandung

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan peran krusial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas kota.

Hal ini disampaikan Farhan saat melantik Salman Fauzi sebagai Kepala Kesbangpol Kota Bandung di Balai Kota Bandung pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam pidatonya, Farhan menyebutkan bahwa amanah terpenting Kepala Kesbangpol adalah melanjutkan dan memperkuat kondusivitas yang telah tercipta kembali dalam beberapa hari terakhir. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi internal.

“Amanah terpenting Kepala Kesbangpol adalah menjaga kondusivitas yang telah kita kembalikan bersama dalam beberapa hari terakhir. Tantangan terbesar adalah membangun kolaborasi dan chemistry dengan internal,” kata Farhan.

Baca juga Saan Mustopa Klarifikasi Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Farhan menyatakan keyakinannya terhadap kualitas dan pengalaman aparatur Kesbangpol Kota Bandung. Meskipun demikian, ia tetap meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kohesi politik di tengah dinamika yang ada.

Ia menilai keberhasilan Kota Bandung menjaga stabilitas politik baru-baru ini adalah bukti ketangguhan masyarakat. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga untuk menghadapi tantangan politik di masa depan.

Lebih lanjut, Farhan menyampaikan bahwa kondisi politik yang kondusif adalah modal utama untuk menjalankan program-program pembangunan.

Ia berharap Kesbangpol dapat menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat secara sehat, bekerja sama dengan perangkat daerah lainnya.

“Jangan biarkan perilaku pejabat publik memicu ketidakpuasan masyarakat. Jadilah benteng menjaga kedamaian dan kesatuan di Kota Bandung,” pesan Farhan, mengakhiri pesannya.

(Diskominfo kota Bandung)

Inovasi Layanan: Ruang Terbuka Media Hadir di Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung, JURNAL TIPIKOR–- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menghadirkan sebuah terobosan baru: Ruang Terbuka Media. Fasilitas ini resmi diluncurkan pada Selasa (02/09/2025) langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Moh. Eka Kartika E.M., S.H., M.Hum, di halaman belakang gedung Pengadilan Tinggi Bandung, Jalan Cimuncang, Kota Bandung.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Moh. Eka Kartika, menegaskan bahwa hadirnya ruang terbuka media ini merupakan langkah nyata dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Melalui fasilitas ini, insan pers dapat lebih mudah berkomunikasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, khususnya melalui Humas, terkait berbagai hal seputar lembaga peradilan.

“Wartawan itu kan tidak melulu menanyakan perkara, tapi juga hal-hal umum lain tentang Pengadilan Tinggi Bandung. Jadi silakan datang, gunakan ruang terbuka media ini untuk berdiskusi, bertukar pikiran, atau sekadar mencari informasi,” ujar Eka.

Baca juga Diduga Hendak Lakukan Aksi Demo Anarkis, Dua Pemuda Diamankan Polres Sukabumi

Berbeda dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berfokus pada layanan perkara, ruang terbuka media ini memang dikhususkan bagi jurnalis.

“Kalau PTSP untuk menanyakan perkembangan perkara, nah ruang terbuka media ini khusus untuk rekan-rekan media,” tambah Eka yang saat itu didampingi Humas PT Bandung, Marisi Siregar, S.H., M.H.

Wakil Ketua PT Bandung, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H., menilai ruang terbuka media ini sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam pelayanan publik.

“Ini adalah pengejawantahan keterbukaan informasi. Inovasi ini kami hadirkan untuk memberikan pelayanan terbaik. Silakan manfaatkan tempat ini untuk pertemuan, diskusi, dan bertukar gagasan,” jelas Syahlan.

Baca juga Polda Jabar Klarifikasi Pelemparan Gas Air Mata di Sekitar UNISBA Dipicu Serangan Bom Molotov Kelompok Anarko

Ia juga mengajak media untuk selalu menyampaikan informasi secara baik dan berimbang. Menurutnya, lembaga peradilan saat ini sudah mengalami perubahan paradigma dan semakin terbuka.

Senada dengan itu, Ketua Cabang IPASPI PT Bandung, Susilo Nandang Bagio, S.H., M.H., menyebutkan bahwa ruang terbuka media ini adalah wujud modernisasi pengadilan.

“Ini menunjukkan bahwa pengadilan mengikuti perkembangan teknologi dan berupaya memberikan pelayanan lebih baik melalui media digital,” ungkap Susilo.

Baca juga Wali Kota Bandung Luncurkan Gerakan “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” Perkuat Kolaborasi Masyarakat Jaga Keamanan dan Kondusivitas

Selain untuk interaksi langsung, ruang ini juga dirancang sebagai tempat lahirnya konten kreatif dan inovatif, terutama untuk menarik perhatian generasi muda. Fasilitas ini pun mendukung pengarsipan dan dokumentasi penting pengadilan dalam format audio, yang dapat diakses untuk kepentingan akademik maupun penelitian hukum di masa mendatang.

“Ruang ini bisa jadi sumber informasi berharga bagi peneliti, mahasiswa, maupun siapa saja yang tertarik pada isu-isu hukum,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, PT Bandung berencana melengkapi langkah ini dengan kanal YouTube resmi yang akan menghadirkan podcast seputar dunia peradilan.* [roel]

Wali Kota Bandung Luncurkan Gerakan “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” Perkuat Kolaborasi Masyarakat Jaga Keamanan dan Kondusivitas

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hari ini mengumumkan peluncuran gerakan “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota”. Inisiatif ini bertujuan memperkuat kolaborasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan di Kota Bandung, menyikapi berbagai dinamika sosial, termasuk aksi unjuk rasa yang terus berlangsung.

Wali Kota Farhan menekankan bahwa meskipun Bandung kembali menjadi pusat penyampaian aspirasi, aktivitas kota tetap berjalan lancar.

“Hari ini betul-betul membuka kita pada sebuah cakrawala baru. Kita berusaha membuktikan kuatnya ikatan konsolidasi dan kolaborasi di Kota Bandung,” ujarnya.

Baca juga Panggilan Saksi Terkait Kasus Suap Pengelolaan Hutan

Ia menambahkan bahwa unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, yang disikapi pemerintah dengan fokus pada pelayanan publik dan menjaga kondusivitas.

Siskamling Diaktifkan Kembali, Libatkan Anggota DPRD

Gerakan “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” akan dimulai dari tingkat kecamatan dengan berbagai bentuk kegiatan, salah satunya mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Keunikan dari gerakan ini adalah partisipasi aktif 50 anggota DPRD Kota Bandung yang bersepakat untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Sebanyak 50 anggota dewan bersepakat untuk kembali ke dapil masing-masing, ikut bersama warga saling menjaga, baik secara fisik maupun kesejahteraan,” jelas Farhan.

Keterlibatan anggota dewan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
Perbaikan Fasilitas Publik dan Evaluasi Pembelajaran

Baca juga KPK Periksa Saksi dalam Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

Pemerintah Kota Bandung juga telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan fasilitas publik yang rusak akibat unjuk rasa. Beberapa area seperti Cikapayang, Sulanjana, Diponegoro, dan Jalan Sentot telah dibersihkan.

Perbaikan penuh, termasuk lampu lalu lintas dan CCTV, akan dilakukan setelah situasi dinyatakan kondusif oleh aparat keamanan.

Di sektor pendidikan, Wali Kota Farhan memastikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan berlanjut hingga besok, 2 September 2025. “Jika hasil evaluasi menunjukkan situasi membaik, maka hari Rabu mudah-mudahan sekolah sudah kembali normal 100 persen,” katanya.

Baca juga Jelang Aksi Unras, Dandim dan Kapolres Sukabumi Gelar Apel Pengamanan

Introspeksi Pemerintah dan Aspirasi Masyarakat

Wali Kota Farhan melihat unjuk rasa yang berlangsung selama berhari-hari sebagai pengingat penting bagi pemerintah dan DPRD untuk terus berintrospeksi.

“Kita harus memastikan apa yang kita kerjakan bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tapi benar-benar memberi manfaat sesuai aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Gerakan ini akan dipimpin langsung oleh setiap kecamatan melalui musyawarah warga, menegaskan bahwa “Warga Jaga Warga” adalah sebuah gerakan yang menjaga wilayah, dengan sektor utamanya berada di tangan masyarakat itu sendiri.

“Warga jaga warga itu sebetulnya jaga wilayah. Makanya leading sektornya ada di setiap kecamatan. Jadi, hari ini nih kecamatan semua koordinasi bikin musyawarah warga,” pungkasnya.
(Rob)

Wali Kota Bandung Ajak Seluruh Tempat Ibadah Gelar Doa Bersama untuk

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Menanggapi situasi terkini dan rencana aksi unjuk rasa, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengajak seluruh tempat ibadah di Kota Bandung untuk menggelar doa bersama secara serentak pada Senin, 1 September 2025, pukul 15.30–16.30 WIB.

Ajakan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan ketenangan batin, serta menjaga kondisi Kota Bandung tetap kondusif.

Wali Kota Farhan menekankan peran penting doa dalam menghadapi situasi yang dinamis. “Kami mengimbau rumah ibadah di Kota Bandung untuk melakukan doa bersama.

Mari kita panjatkan doa bagi persatuan, pengamanan, dan kenyamanan Bandung sebagai kota tempat kita hidup bersama,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Minggu, 31 Agustus 2025.

Baca juga DPRD Kota Bandung Perkuat Komunikasi dengan Warga, Fokus Atasi Pengangguran, Tingkatkan Ekonomi, dan Tata Kota

Inisiatif doa bersama ini tidak hanya ditujukan untuk satu agama, tetapi secara khusus mengedepankan semangat lintas agama.

Farhan menilai, Kota Bandung sebagai kota multikultural memiliki kesempatan untuk menunjukkan semangat persaudaraan yang kuat dengan mengedepankan doa kolektif demi keselamatan bersama.

Lebih lanjut, Farhan menyampaikan bahwa doa bersama adalah salah satu upaya spiritual yang melengkapi ikhtiar lahiriah yang telah dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah.

“Doa adalah ikhtiar spiritual kita, melengkapi ikhtiar lahir yang dilakukan aparat keamanan dan pemerintah,” tambahnya.

Baca juga Pangdam V/Brawijaya Prihatin atas Insiden Pembakaran Gedung Grahadi, Serukan Pentingnya Jaga Kondusivitas

Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat dapat lebih tenang, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu ketegangan.

Doa bersama juga diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil dalam menjaga ketentraman sosial.

(Humas Pemkot Bandung)

DPRD Kota Bandung Perkuat Komunikasi dengan Warga, Fokus Atasi Pengangguran, Tingkatkan Ekonomi, dan Tata Kota

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyatakan komitmen penuh untuk hadir lebih intensif di tengah masyarakat.

Mulai 1 September 2025, DPRD akan memperkuat komunikasi dengan warga melalui kolaborasi bersama para camat dan aparat kewilayahan guna menyampaikan program-program pemerintah secara langsung.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dalam keterangannya di Balai Kota Bandung, Minggu (31/8/2025), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan penuh parlemen kota terhadap upaya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga Kota Bandung tetap kondusif.

“Mulai besok kami akan lebih banyak berkomunikasi dengan warga. DPRD bersama camat dan aparat kewilayahan akan menyampaikan program-program pemerintah secara langsung,” ujar Asep.

Baca juga Pangdam V/Brawijaya Prihatin atas Insiden Pembakaran Gedung Grahadi, Serukan Pentingnya Jaga Kondusivitas

Asep menambahkan, ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian DPRD dalam waktu dekat:

  • Pengurangan angka pengangguran: Melalui dukungan program pelatihan kerja, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta kolaborasi dengan dunia usaha.
  • Peningkatan ekonomi masyarakat: Dengan penguatan investasi, fasilitasi pasar lokal, serta penciptaan iklim usaha yang ramah bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
  • Penataan kawasan perkotaan: Mendorong perencanaan tata ruang yang lebih baik, mengurangi kawasan kumuh, serta memastikan ruang publik yang nyaman dan mudah diakses masyarakat.

“Komunikasi ini penting agar masyarakat mengetahui arah kebijakan pemerintah. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat meningkat, dan stabilitas sosial lebih terjaga,” paparnya.

Langkah proaktif DPRD ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta menghadirkan solusi konkret bagi permasalahan perkotaan di Bandung.

(Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Ekonomi, Pendidikan, dan Spiritual

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memperkuat ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan sosial, termasuk tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan pernikahan dini.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa keluarga adalah pondasi utama pembangunan masyarakat.

Dalam sebuah acara diskusi tentang Ketahanan Keluarga pada Rabu, 27 Agustus 2025, Erwin menyampaikan, “Kalau pondasi keluarga kuat, maka akan lahir anak-anak yang saleh dan salihah.

Baca juga BKPSDM Kota Bandung Usulkan Skema PPPK Paruh Waktu, Solusi Penataan Status Pegawai Non-ASN

Keluarga harus menjadi tempat pertama anak mendapatkan pendidikan, nilai, sekaligus ruang bercerita.”

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Bandung per 26 Agustus 2025, tercatat 5.248 perkara perceraian, dengan mayoritas kasus disebabkan oleh persoalan ekonomi.

“Faktor ekonomi paling dominan meruntuhkan rumah tangga,” jelas Erwin, yang menjadikan hal ini sebagai perhatian khusus bagi Pemkot Bandung.

Baca juga KPK Sita Uang Tunai Dolar dalam Penggeledahan Rumah Tersangka Pemerasan di Kemenaker

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkot Bandung meluncurkan berbagai program, di antaranya:

  • Penguatan Ekonomi: Pemkot mendirikan UMKM Center di 30 kecamatan, menyediakan pelatihan kewirausahaan, dan inkubasi bisnis dengan fokus pada digital marketing. Program ini bertujuan membantu keluarga agar mandiri secara ekonomi sebelum diberikan bantuan modal.
  • Pendidikan: Sebanyak 500 anak dari keluarga prasejahtera mendapatkan beasiswa kuliah gratis tahun ini, dengan target meningkat menjadi 2.000 orang pada 2026. Tujuannya adalah memutus rantai kemiskinan dan mengangkat derajat keluarga melalui pendidikan tinggi.
  • Penguatan Spiritual dan Akhlak: Pemkot juga mengadakan pelatihan dai di kelurahan, gerakan mengaji, program rumah tahfiz, pesantren lansia, serta pengelolaan sekolah Al-Qur’an.

Erwin menekankan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga harus kuat secara spiritual.

Selain itu, program sosial juga diperkuat melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Kampung KB, dan peningkatan insentif Posyandu. Berbagai program ini menawarkan layanan konseling, edukasi pengasuhan, dan pemberdayaan ekonomi.

Baca juga KPK Jadwalkan Pemeriksaan Orang Terdekat Mantan Menag Terkait Kasus Korupsi Haji

Erwin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas dinas serta pelibatan komunitas, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil.

“Masalah keluarga tidak bisa diselesaikan sendiri. Harus komprehensif, melibatkan banyak pihak, dari pendidikan, kesehatan, sosial, hingga ekonomi,” ujarnya.

Melalui kombinasi program ekonomi, pendidikan, dan spiritual, Erwin berharap keluarga di Kota Bandung dapat lebih tangguh menghadapi tantangan zaman.

“Kalau keluarga kuat, generasi Bandung ke depan juga akan kuat, berkarakter, dan siap memimpin,” pungkasnya.

(Humas Pemkot Bandung)

BKPSDM Kota Bandung Usulkan Skema PPPK Paruh Waktu, Solusi Penataan Status Pegawai Non-ASN

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kejelasan status bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai langkah terbaru, BKPSDM mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pembahasan mengenai skema ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, dan Kabid PPIK BKPSDM, Siti Fitria Sa’adah, dalam acara talkshow di Radio Sonata, Rabu (27/8/2025).

Baca juga KPK Sita Uang Tunai Dolar dalam Penggeledahan Rumah Tersangka Pemerasan di Kemenaker

Kejelasan Status dan Kualitas Pelayanan
Evi Hendarin menjelaskan, PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, dengan upah yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Skema ini hadir sebagai solusi strategis untuk menata pegawai non-ASN, memberikan kejelasan status, dan memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah.

“Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, diharapkan pelayanan publik bisa semakin cepat, jelas, dan berkualitas,” ujar Evi.

Baca juga 24 Tokoh Antikorupsi Ajukan ‘Amicus Curiae’ Terkait Uji Materi UU Tipikor Uji Materi Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi Dinilai Tepat, Para Tokoh Sebut Penegakan Hukum Salah Arah

Landasan regulasi skema ini adalah Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. Perbedaan utamanya dengan PPPK penuh waktu terletak pada penghasilan dan hak kepegawaian.

“Meskipun paruh waktu, PPPK ini tetap memiliki kontrak resmi per tahun, namun hak-haknya tidak selengkap PPPK penuh waktu,” jelasnya.

Formasi dan Jenjang Karier
Untuk tahap awal, Kota Bandung mengusulkan 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari 688 guru, 321 tenaga kesehatan, dan 6.366 tenaga teknis.

Formasi ini diprioritaskan bagi pegawai non-ASN yang sebelumnya telah mengikuti seleksi ASN pada tahun 2024, baik yang sudah terdaftar di database BKN maupun yang belum.

Baca juga Polsek Mandau Tangkap Empat Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT Pertamina Hulu Rokan

Sama seperti ASN lainnya, PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan Nomor Induk PPPK dari BKN, gaji, perlindungan sosial, dan kontrak kerja resmi. Kontrak ini berlaku per tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Siti Fitria Sa’adah menambahkan bahwa skema ini juga membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika formasi tersedia dan kinerja mereka terbukti baik. Bahkan, mereka yang sudah diangkat sebagai PPPK penuh waktu tetap bisa mengikuti seleksi PNS di masa depan.

“Ini bukan hanya status sementara, melainkan jalur pembinaan karier. Dengan motivasi tinggi, PPPK Paruh Waktu bisa terus berkembang dan berkontribusi nyata bagi pelayanan publik,” ungkap Siti.

Baca juga KPK Menduga Mantan Stafsus Menag Ketahui Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Tak Sesuai Aturan

Komitmen dan Profesionalisme
Meskipun statusnya paruh waktu, Evi menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme tetap menjadi hal yang mutlak. PPPK Paruh Waktu wajib mematuhi Pancasila dan UUD 1945, menjaga netralitas, serta menaati kode etik ASN.

Melalui skema ini, Pemerintah Kota Bandung berharap para pegawai non-ASN tetap semangat, terus menunjukkan kinerja terbaik, dan tidak hanya merasa ‘aman’ dengan status baru ini, demi memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

(Humas Pemkot Bandung)

DPRD Kota Bandung Hadiri Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Perkuat Komitmen Antikorupsi.

Bandung, JURNAL TIPIKOR – DPRD Kota Bandung menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menghadiri Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

Acara yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berlangsung di Grand Hotel Preanger, Bandung, pada Selasa, 27 Agustus 2025.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., M.M., Ketua Komisi III Agus Hermawan, S.A.P., dan Anggota Komisi II Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.apd. Selain itu, hadir pula Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Inspektorat Kota Bandung, perwakilan KPK, para Asisten Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Baca juga KPK Sita Uang Tunai Dolar dalam Penggeledahan Rumah Tersangka Pemerasan di Kemenaker

Pentingnya Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam pemerintahan.

SPI sendiri merupakan instrumen tahunan yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat integritas, potensi korupsi, dan efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintah.

Survei ini melibatkan berbagai responden, mulai dari masyarakat, pegawai internal, hingga pemangku kepentingan, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasilnya menjadi dasar bagi evaluasi dan rekomendasi perbaikan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.

Baca juga 24 Tokoh Antikorupsi Ajukan ‘Amicus Curiae’ Terkait Uji Materi UU Tipikor Uji Materi Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi Dinilai Tepat, Para Tokoh Sebut Penegakan Hukum Salah Arah

Dukungan Penuh dari DPRD Kota Bandung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, menyatakan bahwa kehadiran DPRD dalam acara ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan integritas.

“Integritas adalah pondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Melalui SPI, kita bisa melihat sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan, sekaligus menjadikannya bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, menekankan komitmen DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas.

“Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Kota Bandung,” kata Agus.

Baca juga Polsek Mandau Tangkap Empat Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT Pertamina Hulu Rokan

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfuah, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah momentum penting bagi semua pihak untuk membangun budaya kerja yang bersih.

“Integritas harus ditanamkan tidak hanya di level pimpinan, tetapi juga sampai ke seluruh aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.

DPRD Kota Bandung berharap, hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan DPRD Kota Bandung.

(Humas DPRD Bandung)