Bukan Sekadar Razia, Satpol PP Bandung ‘Sapu Bersih’ Pelanggaran: 7.217 Botol Miras Ilegal Disita, Reklame Liar Diturunkan Massal

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Wajah Kota Bandung sedang diubah secara drastis. Tidak ada lagi ruang bagi ketidaktertiban yang mengganggu kenyamanan publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggencarkan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan pendekatan yang tegas namun humanis sepanjang semester pertama 2026.

Data menunjukkan komitmen serius Pemkot Bandung dalam menertibkan ruang publik. Sejak Januari hingga Juli 2026, Satpol PP Kota Bandung telah melakukan 145 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Miras Ilegal dan PKL Liar Jadi Sasaran Utama

Dalam operasinya, Satpol PP berhasil menyita 7.217 botol minuman beralkohol ilegal. Langkah keras ini diambil untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi miras oplosan yang sering meresahkan. Selain itu, 477 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) juga terjaring dalam operasi tersebut, namun tidak serta merta dihukum. Mereka diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi, mencerminkan sisi humanis dari penegakan hukum di Bandung.

Tidak hanya itu, estetika kota juga menjadi perhatian. Sebanyak 918 kegiatan penertiban reklame insidentil telah dilaksanakan, dengan total 2.225 reklame ilegal diturunkan. Trotoar yang sebelumnya sempit akibat okupasi liar kini mulai lega kembali.

Baca juga Tragedi Kemanusiaan di Sampang: Nurul Arifin Tuntut Hukuman Maksimal bagi 27 Tersangka Perkosaan Berkelompok, Negara Diminta Hadir Penuh

Strategi Patroli Menjangkau Akar Rumput

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini didukung oleh strategi patroli yang masif dan terstruktur. Program seperti Jawara Sakti di 30 kecamatan, Ujang Baron di 151 kelurahan, hingga Patroli Reaksi Cepat (PRC) dijalankan setiap hari untuk memastikan ketertiban terjaga di setiap sudut kota.

“Penegakan aturan tidak boleh berhenti. Kami hadir untuk menjaga keseimbangan hak setiap orang,” tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Farhan menekankan bahwa tujuan akhir dari semua tindakan tegas ini bukanlah untuk menghukum masyarakat, melainkan untuk menciptakan fondasi kota yang aman, bersih, dan nyaman. “Kami ingin masyarakat bisa menikmati ruang publik dengan nyaman. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan humanis,” ujarnya.

Denda Masuk Kas Daerah

Dari seluruh upaya penegakan Perda tersebut, Pemkot Bandung berhasil menghimpun pendapatan asli daerah (PAD) dari sanksi administratif. Total denda administrasi yang masuk ke kas daerah mencapai Rp113 juta, ditambah pidana denda sebesar Rp63,6 juta melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Dengan gempuran operasi yang sistematis ini, Pemkot Bandung mengirimkan pesan jelas: Ketertiban adalah harga mati bagi siapa saja yang ingin hidup dan berusaha di Kota Bandung.

Tim Humas Pemkot Bandung

Tragedi Kemanusiaan di Sampang: Nurul Arifin Tuntut Hukuman Maksimal bagi 27 Tersangka Perkosaan Berkelompok, Negara Diminta Hadir Penuh

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Anggota DPR RI Nurul Arifin menyerukan hukuman setinggi-tingginya bagi para pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Menyikapi keterlibatan puluhan oknum dalam satu kasus, Nurul menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah “tragedi kemanusiaan” yang menjadi alarm serius bagi bangsa.

Di Jakarta, Selasa, Nurul menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan Kepolisian Resor Sampang yang telah menangkap 12 tersangka dari total 27 individu yang diduga terlibat. Lima belas lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau benar kasus ini terjadi seperti yang disampaikan aparat penegak hukum, maka ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan,” tegas Nurul.

Baca juga RUTAN MANNA LAKSANAKAN PEMBINAAN KEROHANIAN BERUPA BELAJAR MENGAJI BAGI WBP

Ia menilai, skala kejahatan yang melibatkan puluhan pelaku mengindikasikan keruntuhan nilai yang lebih kompleks daripada kejahatan seksual umum. Kondisi ini mencerminkan lemahnya kontrol sosial, pengaruh lingkungan pergaulan yang toksik, serta menurunnya sensitivitas masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dasar.

“Ketika begitu banyak orang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual, itu menunjukkan adanya persoalan sosial yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Nurul menekankan bahwa respons negara tidak boleh setengah hati. Selain memastikan seluruh pelaku—baik yang sudah ditangkap maupun yang masih buron—diproses secara hukum hingga tuntas, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh kepada korban.

Baca juga Polsek Mandau Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Amankan 21 Paket Sabu Berkat Informasi Masyarakat

Prioritas utama, menurutnya, adalah pemulihan korban. Dampak psikologis akibat kekerasan seksual berkelompok bersifat jangka panjang dan merusak. Oleh karena itu, korban memerlukan pendampingan psikologis intensif, jaminan kerahasiaan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, serta jaminan kelanjutan pendidikan tanpa stigma.

“Jangan sampai korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena tekanan sosial,” peringatan Nurul.

Kasus ini juga menjadi pengingat keras bagi masyarakat dan keluarga akan pentingnya pendidikan karakter dan pengawasan lingkungan. Nurul mendesak agar kepedulian kolektif ditingkatkan untuk mencegah terulangnya barbarisme serupa di masa depan.

Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengonfirmasi bahwa penyidikan terus bergulir terhadap 27 tersangka. Dengan 12 orang telah diamankan dan 15 lainnya masih diburu, aparat berkomitmen menuntaskan jaringan pelaku kejahatan serius ini.

(Red)

RUTAN MANNA LAKSANAKAN PEMBINAAN KEROHANIAN BERUPA BELAJAR MENGAJI BAGI WBP

Manna, JURNAL TIPIKOR – Rutan Kelas IIB Manna kembali melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berupa belajar mengaji Al-Qur’an dan sholat ini berlangsung di Masjid At-Taubah Rutan Manna pada hari ini, Selasa (14/07/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang WBP Rutan Kelas IIB Manna. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Manna beserta staf, JFU Pembina Kerohanian, serta petugas pengamanan untuk memastikan kelancaran acara.

Kepala Rutan Manna, Hanibal, S.Sos., M.Si., melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan yang memantau langsung jalannya kegiatan, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan. Pembinaan kerohanian dinilai penting untuk membentuk karakter dan mental spiritual para WBP selama masa penahanan.

“Kegiatan ini berjalan dengan baik dan aman. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang holistik, tidak hanya secara fisik tetapi juga rohani,” ujar Hanibal.

Baca juga Polsek Mandau Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Amankan 21 Paket Sabu Berkat Informasi Masyarakat

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan WBP dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat setelah masa hukuman berakhir.

(Jusri)

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Amankan 21 Paket Sabu Berkat Informasi Masyarakat

Bengkalis : Jurnal Tipikor – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polsek Mandau Polres Bengkalis terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut kembali membuahkan hasil, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R.S (26), pada Minggu malam (12/7/2026) sekira pukul 23.00 WIB

Penangkapan dilakukan di Jalan Sepakat Km 15 Rangau, Desa Buluh Manis, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Baca juga Jejak Uang Rp2,7 Miliar Pemerasan Bupati Tulungagung: KPK Panggil Empat Direktur Swasta, Bongkar Jaringan Bisnis di Balik “Surat Kosong” ASN

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial R.S. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah), serta 1 (satu) botol tempat penyimpanan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D.H.T yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Mandau untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.I.K., M.A menyampaikan bahwa Polres Bengkalis akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Program P4GN.

Baca juga Gelombang Kedua Penyidikan Dana Hibah Jatim: KPK Panggil Tiga ASN Kunci, Jejak Korupsi Merembes hingga Ujung Birokrasi

Selain melakukan tindakan penegakan hukum, Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan kepolisian Call Center 110.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Polsek Mandau guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
(Red)

Jejak Uang Rp2,7 Miliar Pemerasan Bupati Tulungagung: KPK Panggil Empat Direktur Swasta, Bongkar Jaringan Bisnis di Balik “Surat Kosong” ASN

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperketat lingkaran penyidikan kasus dugaan pemerasan dan pungli liar yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Setelah menangkap 18 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2026 lalu, kini KPK menyasar empat direksi perusahaan swasta untuk dimintai keterangan sebagai saksi kunci.

Pemanggilan ini mengindikasikan bahwa aliran dana hasil pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) tidak berhenti di kantong pribadi pejabat, melainkan diduga disalurkan atau dicuci melalui jaringan kontraktor dan penyedia jasa swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan keempat direksi tersebut kepada awak media di Jakarta, Senin (13/7/2026).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama LUT selaku Direktur PT Has Putra Indonesia, MAL selaku Direktur CV Karya Remaja, ED selaku Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, dan BS selaku Direktur CV Mitra Karya Sejati,” ujar Budi.

Baca juga Gelombang Kedua Penyidikan Dana Hibah Jatim: KPK Panggil Tiga ASN Kunci, Jejak Korupsi Merembes hingga Ujung Birokrasi

Keempat saksi ini diagendakan diperiksa di Polda Jawa Timur. Langkah strategis ini bertujuan untuk melacak apakah ada kaitan antara proyek-proyek yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan tersebut dengan tekanan yang diberikan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Modus “Surat Pengunduran Diri Tanpa Tanggal”: Teror Psikologis Berbalut Legalitas

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT di Tulungagung pada 10 April 2026, yang berhasil menangkap 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelah penangkapan, pada 11 April 2026, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka. Modus yang terungkap sangat mengejutkan dan mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan yang terstruktur.

Gatut Sunu diduga memeras 16 kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan memaksa mereka menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status ASN. Yang lebih mengerikan, surat-surat tersebut sudah ditandatangani dan bermeterai, namun tidak diisi tanggalnya.

Dengan memegang “surat kosong” ini, Gatut Sunu memiliki senjata psikologis yang mematikan. Ia dapat mengancam kapan saja untuk mengisi tanggal tersebut dan memecat ASN yang menolak membayar upeti.

Baca juga Polsek Mandau Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Lima Orang Diamankan Berawal dari Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Target Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Berdasarkan penyelidikan awal, Gatut Sunu Wibowo menargetkan perolehan uang haram sebesar Rp5 miliar dari 16 kepala SKPD. Hingga saat OTT dilakukan, KPK menduga ia telah berhasil mengumpulkan setidaknya Rp2,7 miliar.

Uang dalam jumlah fantastis ini diduga menjadi bahan bakar bagi berbagai kepentingan politik dan bisnis, termasuk kemungkinan aliran dana ke rekanan-rekanan swasta yang kini dipanggil sebagai saksi. Kehadiran direktur PT Has Putra Indonesia, CV Karya Remaja, CV Bumi Mitra Sejahtera, dan CV Mitra Karya Sejati dalam daftar pemeriksaan membuka tabir baru: apakah perusahaan-perusahaan ini menjadi penerima manfaat dari proyek-proyek yang “diamankan” melalui teror terhadap birokrat?

Publik menunggu kejelasan peran keempat direksi ini. Apakah mereka sekadar rekanan biasa, atau bagian dari ekosistem korupsi yang dibangun oleh Bupati nonaktif tersebut? KPK harus tuntas mengusut hingga ke akar-akar bisnis yang tumbuh di atas ketakutan para ASN di Tulungagung.

(Red)

Gelombang Kedua Penyidikan Dana Hibah Jatim: KPK Panggil Tiga ASN Kunci, Jejak Korupsi Merembes hingga Ujung Birokrasi

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengetatkan lingkaran penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Setelah menetapkan 20 tersangka yang didominasi oleh anggota DPRD dan pihak swasta, kini KPK menyasar tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) kunci di lingkungan Pemprov Jatim untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan ini menandakan bahwa penyelidikan tidak lagi hanya berfokus pada politisi penerima suap atau pengusaha pemberi suap, tetapi telah merambat ke dalam mesin birokrasi yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan keuangan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan terhadap tiga pejabat strategis tersebut kepada awak media di Jakarta, Senin (13/7/2026).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama BDW selaku Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, HNG selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jatim, serta IKM selaku ASN Pemprov Jatim,” ujar Budi.

Baca juga Camat Muara Sahung Memimpin Gotong Royong Tebas Bayang Jalan Lintas Muara Sahung – Luas Bersama Pemerintahan Desa Dan Masyarakat.

Ketiga ASN tersebut diagendakan menjalani pemeriksaan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Langkah ini dinilai krusial untuk memetakan alur persetujuan dan pencairan dana hibah yang diduga dimanipulasi secara sistematis selama empat tahun berturut-turut.

Dari OTT Sahat Tua Simanjuntak hingga 20 Tersangka

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2022 terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Pengembangan penyidikan yang masif kemudian mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan banyak pihak.

Pada 2 Oktober 2025, KPK secara terbuka mengumumkan identitas 21 tersangka. Namun, dinamika hukum berubah ketika salah satu tersangka utama, Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS), meninggal dunia pada 16 Desember 2025, sehingga penyidikannya dihentikan.

Hingga saat ini, tersisa 20 tersangka yang terbagi dalam dua kategori besar:

A. Tiga Tersangka Penerima Suap:
1. Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024
2. Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024
3. Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad

B. Tujuh Belas Tersangka Pemberi Suap:
Meliputi anggota DPRD daerah, wakil ketua DPRD kabupaten/kota, serta sejumlah pihak swasta dari berbagai wilayah seperti Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Blitar. Di antara mereka terdapat pula Moch. Mahrus (MM) dan Hasanuddin (HAS) yang kini telah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029.

Baca juga Touring IKA SMAK BPPK Bandung 2026 Perkuat Silaturahmi Alumni Lewat Semangat “Ride Together, Share & Care”

Uji Integritas Birokrasi

Pemanggilan terhadap Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Jatim dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Jatim menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran fungsi kontrol internal di Pemprov Jatim. Sebagai pihak yang memegang otoritas dalam verifikasi administrasi dan pencairan dana, keterlibatan atau kelalaian mereka menjadi sorotan utama.

Jika terbukti adanya kolusi atau pembiaran terhadap aliran dana hibah fiktif atau mark-up, maka narasi “korupsi berjamaah” dalam kasus ini akan semakin lengkap, mencakup eksekutif, legislatif, swasta, hingga birokrat teknis.

KPK diharapkan dapat mengungkap apakah ketiga ASN ini berperan sebagai fasilitator, korban tekanan politik, atau bagian aktif dari skema korupsi tersebut. Publik menunggu transparansi hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan uang rakyat di Jawa Timur.

(Red)

Camat Muara Sahung Memimpin Gotong Royong Tebas Bayang Jalan Lintas Muara Sahung – Luas Bersama Pemerintahan Desa Dan Masyarakat.

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Dalam rangka mendukung program pemerintah kabupaten Kaur dan Provinsi Bengkulu, untuk meningkatkan akses jalan lintas. Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran,S.Sos, bersama seluruh Kades, BPD, Anggota Polsek, Babinsah dan Masyarakat, secara sukarela melaksanakan kegiatan tebas bayang di jalan Lintas Provinsi jalan lintas Muara Saung – Luas, kabupaten Kaur, Senin,(13/07/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi jalan yang semakin semak oleh rumput tinggi di sisi kanan di pinggir jalan, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas sehari-hari.

Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran, S. Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah Kecamatan dengan pemerintahan desa.

“kami selaku perpanjangan tangan pemerintah kabupaten Kaur dan Propinsi Bengkulu melakukan tebas bayang di jalan lintas Muara Saung – Luas, semua ini kami lakukan karena di pinggir jalan telah semak, sehingga kami berinisiatif melakukan swadaya untuk membersihkannya,” ungkapnya.

Baca juga Touring IKA SMAK BPPK Bandung 2026 Perkuat Silaturahmi Alumni Lewat Semangat “Ride Together, Share & Care”

Ia menambahkan, dengan harapan kepada pemerintah Provinsi agar dapat memperhatikan dan memberikan penanganan lebih lanjut berupa pemeliharaan rutin di jalan lintas Muara Sahung-Luas, semua ini membantu meringankan beban pemerintah Provinsi, sehingga kami berinisiatif memberikan dukungan untuk menjaga agar akses jalan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas,” Tutup Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran,S.Sos.

kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat. Masyarakat terlihat berkolaborasi, saling membantu satu sama lain dalam membersihkan jalan. Kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi warga untuk berinteraksi dan bersosialisasi, mempererat tali persaudaraan di antara mereka.

Kegiatan tebas bayang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal kerjasama yang lebih baik antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada. Dengan begitu, diharapkan program-program pembangunan di Kecamatan Muara Sahung dapat berjalan dengan lebih baik.

(Jusri)

Touring IKA SMAK BPPK Bandung 2026 Perkuat Silaturahmi Alumni Lewat Semangat “Ride Together, Share & Care”

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Ikatan Alumni SMA BPPK Bandung akan menggelar kegiatan Touring 2026 bertajuk “The Great Ebod Jaya” pada Sabtu, 18 Juli 2026, bertempat di The Great Ebod Jaya, Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat tali silaturahmi, memperkuat solidaritas, serta membangun kebersamaan seluruh alumni lintas angkatan.

Ketua Pelaksana Touring, Fredy Siswadi, A.Md., mengatakan bahwa kegiatan tersebut mengusung slogan “Ride Together, Share & Care, Forever Alumni” sebagai wujud semangat persaudaraan yang terus dijaga oleh keluarga besar IKA SMAK BPPK Bandung.

“Kegiatan ini bukan hanya touring bersama, tetapi menjadi wadah mempererat hubungan kekeluargaan, membangun komunikasi antargenerasi alumni, serta meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat,” ujar Fredy.

Baca juga Polsek Mandau Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Lima Orang Diamankan Berawal dari Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Menurut Fredy, panitia telah mengajukan surat pemberitahuan sekaligus permohonan kunjungan secara resmi kepada H. J. Ebod, selaku pemilik The Great Ebod Jaya, melalui surat bernomor 009/Touring/IKA-SMAK-BPPK/VII/2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa rombongan alumni akan melaksanakan kunjungan pada Sabtu, 18 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan tujuan mempererat silaturahmi serta menikmati suasana wisata The Great Ebod Jaya dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Ketua Umum IKA SMAK BPPK Bandung, Johnlog Hower Litbagay, menegaskan bahwa touring ini merupakan salah satu program organisasi untuk memperkuat persatuan alumni.

“Touring ini menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkokoh rasa persaudaraan, dan menjaga kebersamaan seluruh alumni SMAK BPPK Bandung. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” katanya.

Baca juga  “Karyawan Tidak Butuh Gaji”: Robot Xiao Gai di Hong Kong Jadi Mimpi Buruk Baru Bagi Jutaan Pekerja Ritel Indonesia

Hal senada disampaikan Sekretaris IKA, Ira Zega, yang berharap kegiatan tersebut mampu mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus menjadi ruang bertukar pengalaman antaralumni.

Sementara itu, Bendahara IKA, Jane, menegaskan bahwa kegiatan ini terbuka bagi seluruh alumni tanpa membedakan angkatan.

“Melalui touring ini kami ingin membangun solidaritas yang kuat sehingga seluruh alumni tetap merasa menjadi bagian dari keluarga besar SMAK BPPK Bandung,” ujarnya.

Rombongan touring akan memulai perjalanan dari SMAK BPPK Bandung, Jalan Kebonjati No.108 Bandung, kemudian melintasi Jalan Sudirman, Cimindi, Leuwigajah, Nanjung, Soreang, Banjaran, hingga finis di The Great Ebod Jaya, Cimaung.

Estimasi perjalanan sekitar 1,5 hingga 2 jam, bergantung pada kondisi lalu lintas. Selama perjalanan seluruh peserta diwajibkan mematuhi arahan Road Captain dan Marshal, menjaga jarak aman antar kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak mendahului rombongan tanpa izin panitia.

Baca juga Skandal Sentul Membongkar Kepalsuan LHKPN: Jampidsus Febrie Diduga Gunakan Nominee untuk Sembunyikan Aset Mewah

Selain kegiatan touring, panitia juga akan menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat di sekitar lokasi sebagai bentuk kepedulian sosial alumni terhadap lingkungan sekitar.

Rangkaian acara meliputi registrasi peserta, foto bersama, touring menuju lokasi, bakti sosial, pembukaan, sambutan dari Ketua Umum IKA SMAK BPPK Bandung, laporan Ketua Pelaksana, sambutan H. J. Ebod, istirahat dan makan bersama, permainan kebersamaan (games), foto bersama, hingga perjalanan kembali ke Bandung.

Dengan mengusung tema “Ride Together, Share & Care, Forever Alumni”, IKA SMAK BPPK Bandung berharap kegiatan ini mampu mempererat hubungan antarsesama alumni, memperkuat rasa kekeluargaan, serta menghadirkan manfaat nyata melalui kegiatan sosial bagi masyarakat.

(Dian)

Polsek Mandau Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Lima Orang Diamankan Berawal dari Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

BATHIN SOLAPAN, JURNAL TIPIKOR– Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Bengkalis, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah lokasi kost yang berada di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujar Kapolsek Mandau.

Baca juga  “Karyawan Tidak Butuh Gaji”: Robot Xiao Gai di Hong Kong Jadi Mimpi Buruk Baru Bagi Jutaan Pekerja Ritel Indonesia

Adapun lima orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil pemeriksaan awal, kelima terduga pelaku dilakukan pengecekan urine dan didapati hasil positif (+) mengandung narkotika.

Kapolsek Mandau menambahkan, saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ungkapnya.

Polres Bengkalis terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya P4GN demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Masyarakat dapat melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun informasi terkait narkotika melalui Call Center 110 Polres Bengkalis.

(Irwansyah)

 “Karyawan Tidak Butuh Gaji”: Robot Xiao Gai di Hong Kong Jadi Mimpi Buruk Baru Bagi Jutaan Pekerja Ritel Indonesia

HONG KONG, JURNAL TIPIKOR– Bayangkan sebuah karyawan ideal: bekerja 24 jam non-stop tanpa lelah, tidak pernah meminta cuti sakit, tidak menuntut tunjangan hari raya, dan yang paling “menyenangkan” bagi pemilik modal—tidak pernah mengajukan kenaikan gaji. Fiksi ilmiah? Bukan lagi. Ini adalah realitas pahit yang kini berdiri tegak di tepi laut Hung Hom, Hong Kong, dengan nama Ro-bodega.

Kehadiran toko otonom ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan lonceng kematian bagi era tenaga kerja manusia di sektor ritel. Di dalam toko tersebut, tidak ada satu pun wajah manusia yang tersenyum menyapa pembeli. Yang ada hanyalah Xiao Gai, robot humanoid setinggi 1,67 meter karya Galbot dari Beijing, yang mengendalikan seluruh rantai operasional—dari menata rak, mengambil pesanan, hingga proses pembayaran.

Efisiensi Berdarah Dingin

Bagi korporasi, Ro-bodega adalah mimpi efisiensi yang menjadi nyata. Didukung oleh Hong Kong Investment Corporation, toko ini membuktikan bahwa penetrasi AI ke dalam kehidupan sehari-hari sudah mencapai tahap komersial yang agresif. Galbot mengklaim kehadiran Xiao Gai berhasil mendongkrak trafik pengunjung hingga 40% berkat efek kebaruan (novelty effect).

Namun, di balik kemegahan teknologi itu, tersimpan ancaman eksistensial. Xiao Gai tidak hanya kuat secara fisik dengan bentang lengan 1,8 meter, tetapi juga dilengkapi AI generatif yang mampu berkomunikasi ramah dalam berbagai bahasa. Ia adalah pramuniaga dan kasir sempurna yang tidak bisa diserikat, tidak bisa mogok, dan tidak memiliki hak asasi pekerja.

Dengan rencana ekspansi 100 toko kapsul serupa di 10 kota besar lainnya, setelah sukses uji coba di Summer Palace, Beijing, sinyal bahaya bagi industri ritel konvensional di seluruh dunia telah berbunyi nyaring.

Baca juga Skandal Sentul Membongkar Kepalsuan LHKPN: Jampidsus Febrie Diduga Gunakan Nominee untuk Sembunyikan Aset Mewah

Indonesia di Ambang Krisis Tenaga Kerja?

Bagi Indonesia, fenomena ini adalah “lampu kuning” yang berkedip cepat. Sektor ritel seperti Indomaret dan Alfamart selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di tanah air, menyerap jutaan kasir dan pramuniaga. Namun, jika biaya investasi (capex) teknologi robotik terus turun dan mencapai titik ekonomis, apa yang menghentikan raksasa ritel di Indonesia untuk mengganti manusia dengan mesin?

Jika skenario ini terjadi, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bukan lagi isu teoretis. Posisi-posisi rendah yang selama ini menjadi jaring pengaman sosial bagi lulusan baru atau pekerja kurang terampil akan tergerus habis oleh otomatisasi. Penggantinya sudah ada, sudah berjalan, dan sudah melayani pelanggan di China.

Bukan Tanpa Risiko, Tapi Tak Terbendung

Tentu saja, transisi ini tidak mulus. Sejarah mencatat kegagalan lucu namun mahal, seperti agen AI di Stockholm yang menghabiskan anggaran untuk membeli 3.000 sarung tangan karet secara tidak sengaja, atau robot pelayan yang viral karena melempar peralatan makan ke pelanggan.

Namun, kesalahan teknis hanyalah batu sandungan sementara. Laju disrupsi teknologi tidak mengenal ampun. Bagi jutaan pekerja ritel di Indonesia, pesan dari Hong Kong sangat jelas: Ancaman kehilangan pekerjaan akibat AI bukan lagi kabar burung dari masa depan. Ia sudah hadir, berdiri di counter kasir, dan siap mengambil alih peran Anda.

Pertanyaannya bukan lagi apakah ini akan terjadi di Indonesia, melainkan kapan. Dan ketika saatnya tiba, apakah kita sudah siap menghadapi dunia di mana manusia dianggap terlalu “mahal” untuk bekerja?

Sumber : CNBC Indonesia

Editor : Azi